Polda Jambi Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor Dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 03 Juni 2025 -Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Sat Reskrim Polresta Jambi. Menggelar Press Release Bertempat di Lobi gedung B menindak lanjuti laporan polisi: Polda Jambi mebentuk Tim gabungan yang terdiri dari Tim Resmob Polda Jambi Resmob Polresta Jambi dan Polsek jajaran kota Jambi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan Imformasi terhadap orang yang diduga merupakan sindikat Pelaku. “Pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025 sekitar pukul 3.00 wib. Tim berhasil menangkap seseorang yang diduga merupakan salah satu sindikat Pelaku yang bernama Heince Ellyandra Alias. Hen. Di kelurahan beliung Patah, kecamatan Alambarajo kota Jambi,” hasil keterangan Tersangka menyebutkan bahwa benar tersangka telah melakukan penggelapan terhadap 9 Unit kendaraan sepeda motor jenis Roda 2(dua). “Dari beberapa orang korban dimana dalam melakukan Aksinya. Tersangka seorang diri, dari hasil menjual sejumlah 9 (sembilan) Unit motor tersebut tersangka gunakan Untuk membeli Narkoba jenis Sabu Rokok dan kebutuhan sehari-hari”. Dan tersangka di jerat pasal –1.372 KUHP barang siapa dengan sengaja dan melawan Hukum memiliki brang sesuwatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang tetapi yang Adah dalam kekuasaannya bukan karna kejahatan diancam karena penggelapan. 2.Pasal 480 KUHP barang siapa melakukan perbuatan menerimah membeli atau menguasai barang hasil kejahatan yang diketahui atau patut diduga berhasil dari kejahatan (Atau penadahan), 3.pasal 56 KUHP barang siapa sengaja memberi pada saat kejahatan; Pencapaian TIM gabungan – Resmob Polda Jambi, Berhasil mengamankan Sindikat penggelapan Sepeda motor yang sering beraksi di wilayah hukum kota Jambi sehingga membuat resah masyarakat kota JAMBI. (Tim Penulis)

Read More

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 28/5/2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam konferensi pers 28 Mei 2025, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memimpin langsung pemaparan hasil pengungkapan kasus-kasus narkotika terbaru yang melibatkan jaringan lokal hingga internasional, lengkap dengan barang bukti senjata api, kendaraan, aset properti, dan uang tunai senilai miliaran rupiah. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak Hanya kejar Pemakai, namun akan Kejar Bandar dan Pengendali. Kapolda Jambi menyampaikan dengan tegas bahwa Jambi merupakan daerah lintasan peredaran narkoba yang memiliki pasar tersendiri, termasuk pengguna dari kalangan sopir logistik, pekerja tambang, hingga petani sawit. “Saya sudah perintahkan Dirresnarkoba, ini tidak boleh berhenti hanya di penyalahguna. Cari bandarnya, cari pengendalinya. Karena penyalahgunaan itu hilir, hulunya adalah bandar dan pengendali, termasuk jaringan internasional,” tegas Kapolda. Jendral Bintang Dua tersebut juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba sering memicu kejahatan lain, termasuk kepemilikan senjata api ilegal, tindak kekerasan, bahkan terorisme. Ia mengajak seluruh elemen, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan pemerintah daerah, tokoh agama untuk memperkuat rehabilitasi bagi pengguna, sembari menindak tegas bandar dan pengendali. “Yang tertangkap sebagai penyalahguna harus direhabilitasi. Tapi untuk bandar besar, harus kita matikan aliran ‘darahnya’, yaitu uang dan asetnya. Karena kalau tidak, jaringannya akan terus hidup,” ujar Kapolda. Sementara itu Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser memaparkan detail teknis pengungkapan yang dilakukan di delapan lokasi berbeda, termasuk wilayah Muaro Jambi, Batanghari, dan Polresta Jambi. “Kami temukan modus penjualan melalui sistem ranjau, aplikasi bank, bahkan pasangan suami-istri yang menjual dari rumah. Barang buktinya, ada senjata rakitan, uang tunai Rp1,4 miliar, dua rumah, satu ruko, kos-kosan, kendaraan, speed boat, sampai kebun pinang,” jelas Dirresnarkoba. Kombes Pol Dr Ernesto Saiser juga menegaskan, pihaknya tidak hanya berhenti di pengungkapan lokal, tetapi juga membongkar jaringan internasional. Salah satu kasus besar yang diungkap melibatkan aliran barang dari Tanjung Jabung Barat dan Timur, yang masuk melalui Pulau Nipah, Batam, hingga akhirnya tersebar ke Jambi. Barang bukti yang semula 50 kilogram, kini hanya tersisa 29 gram akibat cepatnya perputaran di pasar lokal. “Kami terus kembangkan, termasuk penelusuran aliran dana melalui PPAT. Kalau aliran uangnya kami putus, otomatis transaksi mereka berhenti. Ini langkah kami untuk menghancurkan jaringannya dari hulu ke hilir,” tegas Ernesto. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, mulai dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara. Ditresnarkoba Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika ada kerabat yang menjadi pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Namun, bagi para bandar, Polda Jambi memastikan tidak akan ada ampun. “Bagi pengguna, jangan ragu, datang lapor, kita bantu rehabilitasi. Tapi bagi bandar, baik kecil maupun besar, kami akan kejar sampai ke pengendali teratas. Tidak ada ruang untuk narkoba di Jambi!” tutup Dirresnarkoba Polda Jambi. Konferensi pers ini diakhiri dengan pemaparan barang bukti yang disita, termasuk senjata api rakitan, perhiasan, serta rincian aset-aset yang akan dilanjutkan proses hukumnya hingga ke tahap pelimpahan kedua pasca-Idul Adha. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin, Dua Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 27/5/2025 — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penambangan dan perdagangan emas ilegal di wilayah hukum Provinsi Jambi. Pada Sabtu, 24 Mei 2025, tim Unit III Subdit IV tipidter berhasil mengamankan dua pelaku dalam pengungkapan kasus peredaran emas hasil tambang tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas melalui Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah menyampaikan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang hendak melintas membawa hasil penambangan emas ilegal di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko. “Sekitar pukul 19.40 WIB, tim kepolisian menemukan seorang pria mencurigakan menggunakan sepeda motor Honda Supra warna hitam biru dengan nomor polisi BM 6959 XL,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/5/2025). Dilanjutkan Wadirreskrimsus, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama ANR (45), warga Dusun Kebun Nanas, Kelurahan Kungkai, Kecamatan Bangko. “Kita juga melakukan Penggeledahan, dan menemukan dua bungkus plastik berisi butiran emas seberat kurang lebih 1,2 kilogram di dalam jok motornya,” sambungnya. Dari pengakuan ANR, emas tersebut berasal dari aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Tabir dan akan dikirim kepada pembeli berinisial PJL di Sumatera Barat atas perintah SMR (46), warga Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir. Tidak sampai di situ saja, dari keterangan tersebut Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SMR yang tak jauh dari lokasi. SMR mengakui bahwa emas tersebut adalah miliknya dan ia pula yang memerintahkan ANR untuk mengantarkannya kepada pembeli. Diketahui, aksi pengiriman emas ilegal ini telah dilakukan sekitar sepuluh kali sejak awal tahun 2025. Emas ilegal yang diperoleh dari tambang tanpa izin ini dikumpulkan SMR dan dikirim melalui jasa kurir menggunakan transportasi umum. “Dalam satu kali pengiriman seperti kasus terbaru ini, potensi nilai transaksi bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar, dengan estimasi harga Rp1,7 juta per gram,” lanjutnya. Dua pelaku berikut sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita antara lain 1 unit sepeda motor Honda Supra X, 2 bungkus plastik berisi emas murni seberat ± 1,2 kg, Uang tunai Rp2.500.000 (sebagai ongkos kurir), 4 unit handphone berbagai merek. Kedua pelaku dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya tidak main-main yakni pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik tambang emas ilegal dan seluruh rantai distribusinya akan ditindak tegas. Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan lingkungan dan negara. Penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap identitas pembeli berinisial PJL yang berada di Sumatera Barat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Melaksanakan Gelar Operasional (GO) Triwulan I (TW I) tahun 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 22/5/2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Gelar Operasional (GO) Triwulan I (TW I) tahun 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Siginjai Lantai III Mapolda Jambi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan didampingi oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim. Kegiatan juga dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, para Kapolres dan Kapolresta jajaran, serta Polres wilayah barat yang mengikuti secara daring. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa situasi kamtibmas di Provinsi Jambi saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif. Namun demikian, ia memberikan penekanan khusus terhadap sejumlah potensi gangguan keamanan. “Kita harus mengantisipasi tindak pidana seperti curanmor, premanisme, geng motor, penyalahgunaan narkoba, serta aktivitas ilegal lainnya. Premanisme baik yang dilakukan individu maupun kelompok marak di wilayah Kota Jambi dan sekitarnya,” ujar Kapolda. Selain itu, Kapolda juga menyoroti potensi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas, seperti konflik antar suku, antar agama, kebakaran hutan/lahan, hingga sengketa lahan. Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat II dalam memberantas penyakit masyarakat. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pelaporan yang terstruktur dan naratif dalam setiap kegiatan agar penyampaian informasi lebih tepat sasaran. “Ke depan, dalam setiap paparan ke pimpinan, selain slide, narasi penjelas harus menjadi budaya kerja kita,” tegas Wakapolda. Ia juga menekankan perlunya mengantisipasi isu-isu negatif yang berpotensi viral, terutama menyangkut premanisme dan geng motor. Wakapolda mengingatkan pentingnya penanganan keresahan masyarakat dengan maksimal. Mengakhiri kegiatan, Kapolda Jambi menyampaikan sejumlah penekanan penting, termasuk perhatian terhadap kasus yang meresahkan masyarakat, pengelolaan barang bukti yang harus dipertanggungjawabkan, dan pentingnya kegiatan FGD untuk merespon persoalan komunitas adat. “Power is for service. Kita harus responsif terhadap jejak digital yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Bertindaklah cepat tanpa harus menunggu laporan,” tutup Irjen Krisno. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Menggelar Silaturahmi Dengan Organisasi Mahasiswa Dari Berbagai Elemen Di Provinsi Jambi,

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 22/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menggelar silaturahmi dengan organisasi mahasiswa dari berbagai elemen di Provinsi Jambi, Kamis (22/5). Kegiatan yang bertempat di Rumah Kebangsaan Siginjai ini dihadiri oleh unsur Cipayung Plus, Aliansi BEM, Paguyuban Mahasiswa Kabupaten/Kota, OKP Provinsi Jambi, serta perwakilan dari Universitas Jambi dan UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan mahasiswa sebagai pilar penting dalam pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dan konstruktif dengan kalangan muda. “Silaturahmi ini memiliki makna yang sangat penting dalam mempererat hubungan antara pemuda, mahasiswa dan Kepolisian demi terciptanya komunikasi yang harmonis dan konstruktif,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan elemen masyarakat, khususnya organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera. Kapolda menyampaikan apresiasi atas peran aktif mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi dan mendorong perubahan sosial yang positif. “Saya percaya pada organisasi kemahasiswaan sebagai generasi yang hebat dan cerdas untuk memajukan Provinsi Jambi yang lebih baik,” lanjutnya. Acara juga diisi dengan sambutan dari Ketua BADKO HMI Jambi Ozi Saifirman. Dirintelkam menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa dan Polri dalam menjaga situasi yang kondusif, sementara Ozi mengungkapkan kebanggaannya dapat berdialog langsung dengan pimpinan tertinggi kepolisian di daerah. “Ini kesempatan emas bagi kami untuk mendapatkan pembelajaran dan berdiskusi secara langsung dengan Bapak Kapolda,” kata Ozi. Sesi diskusi berjalan dinamis. Mahasiswa menyoroti isu-isu krusial seperti maraknya judi online, korupsi, kerusakan lingkungan, dan masalah angkutan batubara. Menanggapi hal itu, Kapolda menegaskan bahwa pencegahan lebih utama dari penindakan dan menyerukan kampanye positif serta partisipasi pemuda untuk bersama menjaga Jambi. “Permasalahan judi online dan korupsi adalah tantangan nyata. Keberhasilan bukan sekadar menangkap pelaku, tapi mencegah kejahatan itu sejak awal, sehingga kita perlu bersama-sama untuk peduli dengan lingkungan sekitar dan menjaga kerabat kita dari pengaruh judi online.” jelasnya. Penulis Tim

Read More

Warga RT 41 Lingkar Selatan Didorong Jadi Agen Perubahan Anti-Narkoba oleh Ditbinmas Polda Jambi

Tajam24Jam.Cok Jambi, Selasa 20/5/2025 – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan rutin dan program cooling system dalam rangka pembinaan peraturan masyarakat (Binturmas) guna menjaga Harkamtibmas Selasa 20 Mei 2025 . Kegiatan kali ini mengusung tema: “Warga RT.41 Kelurahan Lingkar Selatan Bersinar Berkarakter Anti Narkoba”, dengan sasaran utama ibu-ibu warga RT 41, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Berlangsung di wilayah Jerambah Bolong, yang merupakan bagian dari RT 41 Kelurahan Lingkar Selatan. Kegiatan bertujuan memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika dan kekerasan sosial lainnya. Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, mewakili Dirbinmas AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, menyampaikan bahwa warga rukun tetangga memiliki peran strategis sebagai agent of change dalam gerakan anti-narkoba. “Melalui edukasi, kepedulian, dan partisipasi aktif warga, kita ingin menciptakan lingkungan RT 41 yang benar-benar bersih dari narkoba dan perilaku menyimpang lainnya. Kunci keberhasilan ada pada kekompakan dan kesadaran kolektif masyarakat,” ujar AKBP Dadang. Dalam penyuluhan ini, Ditbinmas turut membekali peserta dengan pengetahuan mengenai Bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya pada keluarga serta lingkungan, Pentingnya deteksi dini terhadap individu berisiko terpapar narkoba dan Strategi pencegahan komunitas, termasuk pemantauan lingkungan serta pelaporan aktivitas mencurigakan. Selain itu ia juga mensosialisasikan berbagai regulasi hukum seperti UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ditambahkan pula edukasi mengenai pentingnya mencegah tindakan bullying baik secara fisik, verbal, sosial, maupun daring, serta bahaya praktik perjudian (judol) dan keterlibatan dalam geng motor yang meresahkan. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Para ibu rumah tangga yang hadir menyatakan komitmennya untuk menjadi pelindung utama keluarga dari bahaya narkoba dan kekerasan sosial. Ditbinmas Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan program-program edukatif yang membangun karakter serta memperkuat ketahanan sosial, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera. Penulis Tim

Read More

Ini Dia Penyebab Kombes Pol Dhafi Meninggal Dunia, Bukan Terjatuh dari Tangga Melainkan Serangan Jantung Mendadak

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 14/5/2025 – Setelah sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan Kombes Pol Dhafi, mantan Dirlantas Polda Jambi, meninggal dunia akibat terjatuh dari tangga, pihak keluarga akhirnya meluruskan kabar tersebut. Kombes Pol Dhafi sebenarnya meninggal dunia akibat serangan jantung mendadak, bukan karena terjatuh. Kombes Pol Dhafi, yang menjabat sebagai Kasubdit SIM Korlantas Polri, dulunya pernah menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi ini diketahui mengalami serangan jantung mendadak pada Selasa (13/5/2025) pagi. Upaya pertolongan medis segera dilakukan, namun nyawa almarhum tidak tertolong. Klarifikasi Pihak KeluargaKeluarga besar almarhum menyampaikan bahwa tidak benar jika Kombes Pol Dhafi meninggal akibat jatuh dari tangga. “Kami ingin meluruskan kabar yang beredar bahwa beliau meninggal bukan karena terjatuh, melainkan akibat serangan jantung mendadak,” ujar perwakilan keluarga. Dedikasi dan IntegritasSemasa hidupnya, Kombes Pol Dhafi dikenal sebagai perwira polisi yang berdedikasi tinggi dan selalu mengedepankan profesionalisme dalam bertugas. Selama menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi, beliau banyak berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan lalu lintas serta edukasi keselamatan berkendara. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan sejawat dan keluarga besar Polri. Upacara pemakaman akan dilaksanakan dengan tata cara kedinasan sebagai penghormatan terakhir. Semoga arwah almarhum Kombes Pol Dhafi diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Penindakan Overloading, 52 Kasus Terjaring dalam Sepekan

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 19/5/2025 – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui jajaran Polres dan Polresta se-Jambi berhasil mengamankan 52 pelanggaran kendaraan terkait overloading dalam periode 11-18 Mei 2025. Upaya ini merupakan bagian dari penindakan tegas terhadap pelanggaran over dimensi dan overloading (ODOL) guna meningkatkan keselamatan di jalan raya. Selama operasi tersebut, Ditlantas Polda Jambi bersama 10 Polres lainnya melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif secara masif. Dari data yang dihimpun, sebanyak 646 kegiatan preemtif dan 488 kegiatan preventif telah dilaksanakan dalam sepekan. Polres dengan jumlah kasus overloading terbanyak adalah Polres Sarolangun dengan 29 kasus, disusul oleh Polres Merangin dan Polres Tanjab Barat masing-masing dengan 5 kasus. Selain itu, beberapa Polres lainnya seperti Polres Bungo, Polres Tebo, dan Polres Tanjab Timur juga turut menyumbang kasus overloading. Dari keseluruhan penindakan, petugas berhasil menyita 52 surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai barang bukti pelanggaran. Namun, tidak ada penyitaan SIM maupun kendaraan bermotor dalam operasi ini. Saat di mintai keterangan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengungkapkan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap pelanggaran over dimensi dan overloading (ODOL). “Pelanggaran over dimensi dan overloading (ODOL) sangat berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Upaya preventif dan preemtif yang dilakukan oleh jajaran Ditlantas Polda Jambi bersama seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jambi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengemudi agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara,” ujar Kombes Pol Adi Benny Cahyono. Lanjutnya, “Kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memastikan bahwa kendaraan yang digunakan tidak melebihi kapasitas muatan dan ukuran standar. Ini penting agar keselamatan bersama tetap terjaga. Mari jadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan,” Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas. “Tindakan ODOL bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan banyak nyawa. Edukasi kepada para pengendara dan pemilik kendaraan harus dilakukan secara berkesinambungan agar mereka memahami pentingnya menjaga keselamatan berkendara,” jelas Kombes Adi Benny Cahyono. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan seluruh pengguna jalan semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir. Ditlantas Polda Jambi akan terus menggelar operasi serupa guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di seluruh wilayah provinsi. Penulis Tim

Read More

Tes Uji Kesamaptaan Jasmani Calon Taruna/i AKPOL 2025 di Jambi Berlangsung Lancar

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 19/5/2025 – Polda Jambi menggelar pelaksanaan Tes Uji Kesamaptaan Jasmani (UKJ) sebagai bagian dari seleksi calon Taruna/i Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun ajaran 2025. Tes Uji Kesamaptaan Jasmani (UKJ) berlangsung pada Senin (19/5/2025) bertempat di Stadium Trilomba Juang Koni dan Kolam Renang Tepian Ratu, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Kegiatan Tes uji kesamaptaan jasmani ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol M Mustaqim dan Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P Siregar. Sementara Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko bertindak sebagai Ketua Pelaksana dan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, bertindak sebagai Ketua Tim Kesamaptaan Jasmani AKPOL. Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, menyatakan bahwa tes ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan fisik para calon Taruna/i. “Tes uji kesamaptaan jasmani ini tidak hanya menilai kekuatan fisik, tetapi juga komitmen dan mentalitas calon Taruna/i AKPOL. Kita membutuhkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara fisik dan siap menghadapi tantangan sebagai aparat penegak hukum,” ujar Kombes Pol Ernesto Saiser. Pada pelaksanaan tes kesamaptaan jasmani A dan B, tercatat sebanyak 70 orang calon Taruna/i (63 pria dan 7 wanita) yang dijadwalkan hadir. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 67 orang (61 pria dan 6 wanita) hadir, sementara tiga peserta mengundurkan diri, yakni Mia Mustika (wanita), Gilang Rizky Ramadhan (pria), dan Nandika Al-Adnin (pria). Sementara itu, pada tes kesamaptaan jasmani C, dari 63 peserta (58 pria dan 5 wanita), hadir sebanyak 62 orang (57 pria dan 5 wanita), dengan satu peserta mengundurkan diri, yaitu Muhammad Nicky Febrian (pria). “Kami memahami bahwa ada peserta yang harus mengundurkan diri dengan alasan tertentu. Namun, bagi mereka yang hadir, kami apresiasi atas komitmen dan dedikasinya. Hal ini mencerminkan semangat juang yang dibutuhkan sebagai calon Taruna/i AKPOL,” tambah Kombes Pol Ernesto Saiser. Tes uji kesamaptaan jasmani ini merupakan bagian dari seleksi yang transparan dan objektif. Polda Jambi memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan standar yang berlaku, guna mencetak calon perwira polisi yang unggul dan profesional. “Kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan seleksi. Semoga para calon Taruna/i yang lolos dapat menjadi generasi penerus yang berintegritas dan berkompeten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” lanjutnya. Dari hasil tes ada 4 peserta yang tidak memenuhi syarat dimana : 1 wanita dan 3 pria dikarenakan tidak ada persiapan yang matang sehingga nilainya di bawah standar. Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar juga memberi semangat selain beri arahan serta lari 12 menit bersama calon taruna. Kegiatan berlangsung di lapangan Koni dan dilanjutkan siangnya tes renang lapangan renang Hotel ratu. “ Dengan selesainya pelaksanaan tes ini, para peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, menuju impian mereka sebagai Taruna/i AKPOL,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” di Dermaga Bhara Tirta Kencana

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 16/5/2025 – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” di Dermaga Bhara Tirta Kencana. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.30 hingga 09.30 WIB ini bertujuan untuk membina hubungan baik dengan masyarakat perairan serta memberikan edukasi terkait keselamatan dan keamanan di wilayah perairan. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Ditpolairud Polda Jambi, antara lain Ipda Yuli Suprianto, Ipda Wahyu Y, S.Pi, Aiptu Gustian R, Aipda Citra WM, Brigpol Peki Ardian S.IP, Bripka H. Gultom, Brigpol Ramadani, dan Bripda DS. Purba. Sebanyak 10 orang warga perairan Angso Duo hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini. Dimulai dengan sesi perkenalan oleh personel Ditpolairud, dilanjutkan dengan penyampaian maksud dan tujuan dari program ini. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah sosialisasi mengenai larangan melakukan penyetruman ikan sebagai bentuk penegakan hukum di wilayah perairan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga keselamatan saat beraktivitas di perairan. Pada sesi tanya jawab, warga perairan Angso Duo menyampaikan berbagai persoalan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah mereka. Sebagai bentuk kepedulian, Ditpolairud Polda Jambi juga memberikan bantuan sembako berupa beras kepada para peserta kegiatan. Seluruh rangkaian kegiatan “Jumat Cuthat” berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mempererat hubungan antara Polairud dengan masyarakat perairan, khususnya di wilayah Jambi. “Kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini merupakan upaya kami untuk mempererat hubungan antara Polairud dengan masyarakat perairan, khususnya di wilayah Jambi,” ujarnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi terkait keselamatan dan keamanan di perairan, serta menanamkan kesadaran hukum agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti penyetruman ikan. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat beraktivitas di perairan dan turut menjaga keamanan bersama. Kami juga mengapresiasi antusiasme warga Angso Duo yang hadir dalam kegiatan ini,” ungkap Kombes Pol Agus Tri Waluyo. Ditpolairud Polda Jambi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan ketaatan hukum di wilayah perairan. Penulis Tim

Read More