Angel Wings dan Grand Dragon Dibidik, KNPI Riau Soroti Dugaan Pelanggaran Perda Jam Operasional 

Tajam24Jam.Com Pekanbaru, 5 Desember 2025 –  Sorotan publik terhadap dua tempat hiburan malam (THM) besar di Pekanbaru, Angel Wings dan Grand Dragon, semakin memanas. Setelah investigasi _(basminusantara.com)_ mengungkap dugaan pelanggaran jam operasional dan izin, kini Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, menyerukan Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru untuk bertindak jujur dan transparan. “Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan ada kesan ‘dibiarkan’ demi kepentingan tertentu,” tegas Larshen Yunus dalam pernyataan kepada _(basminusantara.com)_, Jumat (5/12/2025). Ia menekankan, penegakan hukum harus tanpa kompromi, apalagi jika menyangkut potensi penggelapan pajak dan bahaya peredaran narkoba. Sorotan ini muncul setelah Angel Wings dan Grand Dragon terlihat beroperasi hingga dini hari, melewati batas jam operasional yang diatur Perda. Pemprov Riau hingga kini belum merespons konfirmasi (basminusantara.com) memicu spekulasi adanya “perlindungan” bagi pengelola. KNPI Riau mendesak agar Satpol PP dan DPMPTSP Riau segera evaluasi izin kedua THM, serta mengaudit potensi kerugian negara. “Publik menanti bukti nyata komitmen pemerintah. Jangan hanya berhenti di level himbauan,” tambah Larshen. (basminusantara.com) terus mengupdate perkembangan ini, mendorong transparansi demi kepercayaan masyarakat. Pertanyaan besar tetap menggantung: akankah Pekanbaru jadi contoh penegakan aturan, ataukah ada yang “tidur” di balik sorotan? Konfirmasi Terkait: Gubernur Riau, SF Harianto: Belum ada respons terkait temuan tim investigasi.  Kapolda Riau: Belum merespons.  Kapolresta Pekanbaru: Dijadwalkan wawancara.  Pemprov Riau: Belum ada jawaban. Update: Artikel ini akan diperbarui jika ada respons resmi. Bersambung…

Read More

DIDUGA KAPOLRES DAN KASAT RESKRIM POLRESTA PEKANBARU TIDAK RESPON TERHADA KONFIRMASI KELUARGA KORBA KASUS PEMERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR SAAT DI PERTANYAK MALAH TIDAK MAU JAWAB CHAT DI TLP TIDAK MAU ANGKAT TLP 

Tajam24Jam.Com Pekanbaru, 18 November 2025 – Dua oknum anggota Polresta Pekanbaru diduga terlibat dalam permainan kasus dugaan persetubuhan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Kedua oknum tersebut, yakni seorang perwira polisi wanita berinisial AKP MIMI yang menjabat sebagai Kanit PPA Polresta Pekanbaru, serta Irfan, seorang Kasubnit di unit yang sama, dilaporkan oleh keluarga korban ke Propam karena dianggap tidak profesional dalam menangani laporan tersebut. (18/11/2025) Keluarga korban mengaku telah melaporkan kasus pemerkosaan terhadap anak mereka — sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) — yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Robpi Harman. Kejadian itu disebut terjadi di rumah salah satu kerabat pelaku di Perumahan Citra Garuda Mas, Jalan Garuda Sakti KM 3,5, Pekanbaru. Menurut keluarga, pelaku juga beberapa kali mengajak korban ke sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan HR Subrantas, Pekanbaru. Laporan resmi kasus ini telah dibuat ke pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/1090/IX/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tertanggal 24 September 2025. Namun, keluarga korban mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat membuat laporan di Unit PPA Polresta Pekanbaru. Korban yang masih di bawah umur disebut sempat dibentak oleh oknum polisi wanita yang bertugas, sehingga ketakutan saat proses pelaporan. Setelah laporan diterima, keluarga mengaku belum melihat adanya langkah konkret dari pihak kepolisian. Pelaku disebut belum ditahan meskipun laporan sudah berjalan lebih dari Dua bulan. Saat dikonfirmasi wartawan, Kasubnit PPA Polresta Pekanbaru, Irfan, baik kasat reskrim Beri juga sempat memintak bukti laporan polisinya namu sampai saat ini tidak ada kabar beritavlagi kasus tersebut seperti di telan bumi sirnah tak tau arah hukum nya sedangkan kasat reskrim Beri bersama kapolres Jaky dsaat di konfirmasi tidak ada yang respon melaikan bungkam konfir masikan dan telepon kami sudah belasan kali bahkan piluluhan kali namu tak di respin satu pun oleh pihak kapolresta oekanbaru baik kasat reskrim polresta pekanbaru nya begitu juga dengan kanit AKP Mimi  dan kasubnit Irfan tidak perna mau membalas chat korban baik wartawan sekaligus pelapor saat di konfirmasi di tlp tidak mau angkat. Padahal polisi ini makan gaji dari uang rakyat seharus nya mereka menjadivpembantu rakya itu taat dan patuh dengan tugas mereka sebagai kuli masyarakat buqkn memamfaatvkan kasus korban jelas keluarga korban ini tidak kasus diduga di oermaikan karena pihak kanit PPA melalu kasubnit PPA sudah dapat uang dari orang tua pelaku sehingga pelaku sampai saat ini tidak ada di amankan padahal pidana nya jelas dan hukuman nya berat namu polisi polisi ini berani mempermaikan hukum ini karena diduga telah terima uang dari keluarga pelaku.pemerkosaan anak di bawah umur yang masih duduk di SKM MIGAS Jln Garuda sakti km 3 pekanbaru kami camkan kepada pemilik Yayasan KMK migas anak yang telah melakukan pelanggaran berat masih saja tidak di ambil tidakan oleh pihak sekolah harus nya pihak sekolah mengeluarkan ( D O ) di berhentikan secara tidak hormat karena kepalak sekolah sendi sudah pernah dapat iformasi kalau pelaku bernama Robpi Harman tersebut suka memakai oerempuan PSK di kawasan lokalisasi jundul cerita kepalak sekolah SKM Migas tersebut  Seharus nya pihak sekolah langsung adakan rapat dan anak tersebut tidak layak lagi  untuk melakukan sekolah karena kelakuanya sudah membuat malu dan merusak nama baik sekolah SMK MIGAS  tersebut namun ini tidak ada tindakan dari pihak sekolah atas kelakuan anak tersebut yang,mana telah menghamili perempuan sampai melahirkan anak bayi perempuan dan di duga anak tersebut di berikan kepada orang lain oleh keluarga  pelaku jelas pengakuan korban.  ada pesan singkat dari pelaku ke salah satu seorang perempuan mengaku sudah tiga kali memboking perempuan PSK tersebut  pelaku mengaku langsung pelaku bernama Robpi Harman sebagai pelaku yang masih duduk di bangku sekolah Migas Garuda sakti pekanbaru tersebut jelas korban kepada wartwan  hari ini. dan saat melahirkan di klinik  Elizabet jalan Garuda sakti km 4 tapung  korban tidak di beri suranbkelahiran bayi tersebut melaikan di ambil oleh keluarga pelaku yang mengingikan anak bayi perempuan tersebut. Namun, menurut pihak keluarga, hingga kini mereka belum mendapatkan kejelasan lanjutan mengenai perkembangan kasus tersebut. Beberapa kali upaya menghubungi pihak kepolisian, baik melalui telepon maupun pesan singkat, disebut tidak mendapatkan respons. Keluarga korban kemudian melayangkan pengaduan ke Propam Polresta Pekanbaru dan berencana melaporkannya ke Propam Polda Riau serta Mabes Polri agar mendapatkan keadilan. Mereka menilai penanganan laporan tersebut tidak sesuai dengan Kode Etik Polri serta UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan agar polisi memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Keluarga berharap agar pihak kapolda riau untuk mengambil alih kasus ini dan segera buat tim untuk memberikankeadialan bagi korbanya begitu juga kepada pihak propesi  Propam polda Riau agar  segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik ini dan menegakkan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur. Penulis Tim 

Read More

Hentikan Mafia Minyak! Desak Kapolresta Pekanbaru Ganti Kapolsek Tenayan Raya

Tajam24Jam.Com PEKANBARU, 18 November 2025 –  Desakan untuk mengganti Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Didi Antoni SH MH, beserta Kanit Reskrim dan Kanit Intel, semakin kuat. Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.IK, Kapolresta Pekanbaru, diminta segera merotasi ketiga pejabat tersebut menyusul maraknya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, meliputi Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim, termasuk area Simpang Beringin. Praktik ilegal ini telah meresahkan masyarakat, dengan laporan pengaduan yang sering diabaikan. “Mafia minyak seolah tak tersentuh, membuat antrean panjang di SPBU menjadi pemandangan biasa,” ujar warga setempat. Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, mendukung langkah tegas ini. “Mencopot atau merotasi mereka adalah keputusan cerdas. Tanggung jawab ada di tangan aparat, jangan ada spekulasi atau sandiwara,” tegasnya di hadapan Propam Polda Riau, Selasa (18/11/2025). KNPI Riau siap mendampingi polisi meninjau lokasi gudang ilegal, termasuk di Simpang Beringin, dan menuntut penindakan tegas. “Bongkar gudang, tangkap mafia, dan jerat dengan pasal berlapis. Ini bagian dari Asta Cinta Presiden RI, saatnya Polri PRESISI bekerja,” tambah Larshen. Kapolresta Pekanbaru diminta meneruskan desakan ini ke Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, untuk tindakan nyata. “Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan,” tutup Larshen. Tim: Redaksi

Read More

KNPI Riau Desak Polda Tahan Pemberi Uang dalam Kasus Pemerasan Ormas Petir

Tajam24Jam.Com Pekanbaru, Riau, 26 Oktober 2025 – Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus pemerasan yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Tri Karya (Petir) yang dipimpin oleh Jackson Sihombing. Larshen Yunus meminta agar penyidik tidak hanya fokus pada penerima uang, tapi juga memeriksa pemberi uang karena sama-sama berperan aktif dalam transaksi tersebut. “Kalau memang ini murni kasus pemerasan, maka seharusnya dua-duanya diproses. Tidak mungkin ada yang memberi uang ratusan juta tanpa sebab. Polisi harus PRESISI,” tegas Larshen Yunus. Larshen Yunus juga menilai langkah penegak hukum dalam kasus ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang. Ia mengkritik pola kerja tim RAGA dan penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Riau yang dinilainya tidak mencerminkan semangat transparansi. Ormas Pemuda Tri Karya (Petir) yang dipimpin oleh Jackson Sihombing diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha sawit dengan meminta uang sebesar Rp 5 miliar.Kasus ini bermula ketika Petir menyebarkan berita negatif tentang perusahaan tersebut di media online.Setelah negosiasi, kesepakatan turun menjadi Rp 1 miliar, dan Jackson Sihombing menerima uang tunai sebesar Rp 150 juta. KNPI Riau mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa semua pihak yang terlibat.Larshen Yunus meminta agar Polda Riau tidak hanya fokus pada penerima uang, tapi juga memeriksa pemberi uang. Polda Riau telah mengamankan Jackson Sihombing dan barang bukti berupa uang tunai dan dokumen.Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut. Penulis Tim

Read More