Kodim 0418/Palembang Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru di Masjid Thoriqul Jannah

Tajam24Jam.Com Palembang, 31 Desember 2025 — Dalam rangka menyambut pergantian Tahun Baru, Kodim 0418/Palembang menggelar Doa bersama yang berlangsung khidmat di Masjid Thoriqul Jannah, lingkungan Makodim 0418/Palembang, Rabu malam (31/12/2025). Kegiatan doa bersama ini di Pimpin Pasi persdim Mayor Inf Syafrullah dan Seluruh prajurit Kodim Paebang, serta masyarakat sekitar. Momentum tersebut dimaknai sebagai sarana refleksi diri, evaluasi kinerja selama setahun, sekaligus memohon keberkahan dan keselamatan dalam menyongsong Tahun Baru 2026. Dalam Sambutan nya Mayor Inf Syafrullah Menyampaikan ArahanKomandan Kodim (Dandim) 0418/Palembang, Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan doa bersama merupakan wujud pendekatan spiritual serta bentuk kepedulian TNI dalam membangun suasana aman, damai, dan religius di tengah masyarakat. “Pergantian tahun hendaknya tidak diisi dengan euforia berlebihan, tetapi dimaknai dengan doa, introspeksi diri, dan harapan agar ke depan kita dapat menjadi pribadi dan institusi yang lebih baik,” Letkol Arh Erik Novianto,S.sosIa juga menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodim 0418/Palembang, berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah, serta bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Doa bersama tersebut turut mendoakan keselamatan bangsa dan negara, situasi keamanan Kota Palembang agar tetap kondusif, serta perlindungan bagi seluruh personel TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan malam pergantian tahun. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kekhusyukan, serta ditutup dengan harapan agar Tahun Baru 2026 membawa kedamaian, kemajuan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Penulis Tim

Read More

Dukung Asta Cita, Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2025

Tajam24Jam.Com Palembang, 19 Desember 2025 – Sepanjang tahun 2025, Kantor Wilayah (Kanall) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Bea Cukai Sumbagtim) mencatat kinerja pengawasan yang signifikan melakukan 759 kali penindakan di berbagai sektor. Upaya ini merupakan hasil sinergi pengawasan darat dan baik yang dilakukan secara kontinue untuk melindungi perbatasan dan masuknya barang ilegal. Menutup tahun 2025, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim menggelar serangkaian pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks-hasil penindakan di seluruh satuan kerja di wilayahnya pemusnahan ini dilakukan secara bertahap, masing-masing oleh Bea Cukai Tanjungpandan pada 09 Desember, Bea Cukai Jambi dan Bea Cukai Pangkalpinang pada 18 Desember, dan puncaknya dilakukan bersama dengan Bea Cukai Palembang pada Jumat, 19 Desember 2025 Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, mengatakan bahwa pemusnahan seluruh BMMN ini merupakan wujud nyata akuntabilitas dan komitmen pihaknya dalam menjalankan fungsi community protector, menjaga keamanan masyarakat, melindungi stabilitas industri dan menyelamatkan potensi kerugian negara. “Ini adalah bentuk komitmen kami, dan hasilnya, secara keseluruhan nilai barang yang kami musnahkan kali ini mencapai Rp45.822.773.620, dengan potensi kerugian negara yang kami selamatkan sebesar Rp8.063.333.319,” tegas Agus Yulianto, Jumat, (19/12/2025). Perlindungan Keuangan Negara: Dalam upaya melakukan perlindungan terhadap keuangan negara, Agus menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan kali ini, didominasi oleh hasil penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, yaitu sebanyak 10.567.628 batang rokok ilegal dan 299,45 liter minuman beralkohol (MMEA) ilegal. Menurutnya, penindakan dan pemusnahan terhadap jutaan batang rokok dan ratusan liter MMEA ilegal ini menunjukkan konsistensi pihaknya dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. tidak hanya menyelamatkan penerimaan negara, tapi upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Ancaman Keamanan dan Pelanggaran Lartas: Selain penindakan di bidang cukai, pemusnahan barang juga dilakukan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan, khususnya terhadap barang impor ilegal yang melanggar ketentuan Larangan dan/atau Pembatasan (Lartas) serta berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keamanan, kesehatan, dan perekonomian nasional. Di Bea Cukai Jambi, pemusnahan mencakup barang-barang yang membahayakan keamanan publik, antara lain air gun berupa Glock 19 beserta amunisinya, yang peredarannya dilarang sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018. Kemudian juga dilakukan pemusnahan terhadap berbagai barang bekas tidak layak pakai (Balepress) yang dilarang untuk diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. Barang-barang tersebut dinilai berisiko membawa penyakit dan jamur, tidak memenuhi standar kebersihan, serta berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian nasional apabila beredar di masyarakat. Pelaksanaan Tugas Sesuai Mandat Undang-Undang: Pemusnahan kali ini merupakan langkah penegakan hukum yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bea Cukai. Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai, sebagai instansi di bawah Kementerian Keuangan, mengemban peran strategis sebagai pelaksana border control untuk memastikan ketentuan larangan dan/atau pembatasan di perbatasan negara dijalankan secara konsisten. Melalui tindakan pemusnahan ini, barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan, kesehatan, sanitasi, serta mengganggu stabilitas industri dalam negeri dipastikan tidak beredar di tengah masyarakat. “Setiap penindakan dan pemusnahan yang kami lakukan merupakan implementasi langsung dari peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami pun berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai pelaksana border control yang taat asas dan berlandaskan hukum,” tegas Agus. Sinergi dan Komitmen Berkelanjutan: Capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Bea Cukai dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat. Kanwil Bea Cukai Sumbagtim pun senantiasa menjaga integritas organisasi dan memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modem, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Keuangan, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim berkomitmen untuk terus melakukan transformasi dan perbaikan berkelanjutan dalam rangka memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih, cepat, dan terpercaya. “Dengan mengedepankan semangat sinergi dan integritas, kami siap mendukung pelaksanaan Asta Cita demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera.” pungkas Agus. Penulis Tim

Read More

Dandim 0418/Palembang Hadiri Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025

Tajam24Jam.Com PALEMBANG, 15 Desember 2025 — Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos. menghadiri upacara peringatan Hari Juang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) ke-80 Tahun 2025 yang digelar di Markas Komando Daerah Militer II/Sriwijaya, Kota Palembang, Senin (15/12/2025). Upacara peringatan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, yang membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat TNI, prajurit, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI AD di lingkungan Kodam II/Swj. Dalam amanatnya, Kasad menyampaikan ucapan Selamat Hari Juang TNI AD Tahun 2025 kepada seluruh prajurit dan ASN TNI AD, sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kasad menegaskan bahwa peringatan Hari Juang TNI AD merupakan momentum penting untuk mengenang peristiwa heroik Palagan Ambarawa, sekaligus sebagai pengingat nilai-nilai luhur perjuangan yang harus terus diwariskan kepada setiap prajurit. “Peringatan Hari Juang ini bertujuan untuk mematrikan nilai-nilai luhur perjuangan dan menggelorakan semangat pengabdian yang tulus dalam nadi setiap insan prajurit TNI Angkatan Darat,” ujar Pangdam saat membacakan amanat Kasad. Tema Hari Juang TNI AD Tahun 2025, “TNI AD Manunggal dengan Rakyat untuk Indonesia Bersatu, Berdaulat, Sejahtera, dan Maju,” dinilai selaras dengan jati diri TNI AD sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional. Kasad juga menekankan pentingnya meneladani sosok Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai figur inspiratif yang mencerminkan integritas, keberanian, ketulusan, kerja keras, serta pengabdian tanpa pamrih. “Keyakinan, keberanian, ketulusan, kerja keras, dan pengabdian tanpa pamrih merupakan inti dari jati diri seorang prajurit. Nilai-nilai inilah yang harus terus menjadi obor semangat prajurit TNI Angkatan Darat,” tegasnya. Sementara itu, Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos., menegaskan bahwa peringatan Hari Juang TNI AD harus dimaknai sebagai momentum memperkuat komitmen prajurit dalam menjaga persatuan bangsa serta meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. “Momentum Hari Juang TNI AD ini menjadi pengingat bagi seluruh prajurit, khususnya jajaran Kodim 0418/Palembang, untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai perjuangan para pendahulu dengan meningkatkan profesionalisme, soliditas, dan pengabdian yang tulus kepada rakyat, bangsa, dan negara,” ujar Dandim. Penulis Tim

Read More

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Grand Launching Command Centre Koperasi Merah Putih di Srimulya

Tajam24Jam.Com PALEMBANG, 15 Desember 2025 – Kepala Staf Kodim 0418/Palembang, Letkol Inf Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han, menghadiri kegiatan Grand Launching Command Centre Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Senin (15/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan koperasi berbasis kelurahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan serta meningkatkan pelayanan dan pengelolaan koperasi secara modern dan terintegrasi. Dalam kegiatan tersebut, Kasdim 0418/Palembang didampingi oleh Danramil 418-08/Sako Kapten Arm Marwan,perwakilan dari Kelurahan Srimulya, perwakilan dari Kec Sematang Borang, Dinas Koperasi kota palembang, Masyarakat dan Babinsa Kelurahan Srimulya yang turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran acara. Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto, S.Sos yang diwakili Kasdim menyampaikan bahwa kehadiran TNI AD, khususnya jajaran Kodim 0418/Palembang, merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. “Keberadaan Command Centre Koperasi Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan transparansi, manajemen, serta kinerja koperasi, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kasdim. Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus mendorong pembangunan ekonomi di tingkat kelurahan. Sementara itu, Danramil 418-08/Sako Kapten Arm Marwan menambahkan bahwa Babinsa akan terus mendukung dan mengawal setiap program positif yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. “Babinsa siap mendukung kegiatan kemasyarakatan, termasuk penguatan koperasi, sebagai bagian dari pembinaan teritorial dan upaya menciptakan ketahanan wilayah,” tegasnya. Grand launching Command Centre Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan koperasi yang modern, profesional, dan berdaya saing, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Kelurahan Srimulya. Penulis Tim

Read More

Mobil Tangki Merah Putih PT Elnusa Petrofin Diduga Masuk Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Terekam Kamera Sedang Beraktivitas

Tajam24Jam.Com Palembang, 17 November 2025 — Dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi kembali mencuat. Sebuah mobil tangki berwarna merah putih dengan logo PT Elnusa Petrofin tertangkap kamera berada di sebuah gudang penimbunan BBM ilegal yang diduga milik Usin dan Arman. Dalam rekaman yang beredar, mobil tangki tersebut tampak melakukan aktivitas naik-turun minyak, seolah sedang memindahkan BBM subsidi ke dalam kendaraan yang berada di sebelahnya (Overtake), sebelum nantinya diarahkan ke SPBU tujuan. Keberadaan mobil resmi pengangkut BBM subsidi di lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan ilegal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai potensi keterlibatan oknum internal PT Elnusa Petrofin dalam rantai distribusi Pertamina. Jika benar, praktik ini bukan hanya melawan hukum, tetapi juga merugikan negara sekaligus menyengsarakan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak PT Elnusa Petrofin maupun aparat penegak hukum terkait insiden ini. Masyarakat mendesak agar polisi dan Pertamina turun tangan, memeriksa aktivitas di gudang tersebut, mengungkap aktor yang terlibat, serta memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di Sumatera Selatan yang dinilai semakin marak dan terorganisir. Polisi didorong segera menindak tegas agar praktik serupa tidak terus berulang. Penulis Tim

Read More

Dugaan Modus Baru Penyelewengan BBM Subsidi: Truk PT Elnusa Petrofin Berwarna Biru-Putih Diduga Menyimpang dari Rute Resmi

Tajam24Jam.Com Palembang, 16 November 2025 — Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Setelah kasus viral “kencing BBM” mobil tangki merah-putih PT Elnusa Petrofin, kini muncul temuan baru terkait sebuah mobil tangki dengan warna berbeda, yakni biru-putih, yang diduga turut mendistribusikan BBM subsidi dari Depo Pertamina Kertapati Palembang menuju sejumlah SPBU. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa Joint Positioning System (JPS) pada mobil tangki tersebut diduga dicopot, sehingga memungkinkan kendaraan keluar dari jalur yang telah ditetapkan. Rute resmi seharusnya langsung menuju SPBU, namun truk disebut berpindah ke arah lain sebelum mencapai tujuan pengisian. Sejumlah sumber menyebut adanya keterlibatan oknum HO dan koordinator lapangan (korlap) yang diduga menerima “jatah” dari oknum Awak Mobil Tangki (AMT) dan pihak yang disebut sebagai bos gudang. Praktik ini membuka peluang terjadinya manipulasi volume BBM subsidi selama proses distribusi. Dugaan kejanggalan lain terlihat pada nomor lambung kendaraan. Mobil tangki tersebut memakai lambung nomor 60, namun menurut informasi internal, unit yang beroperasi seharusnya menggunakan nomor 04. Ketidaksesuaian identitas armada ini memperkuat dugaan adanya kendaraan yang dipakai untuk kepentingan di luar operasi resmi Pertamina. Dugaan Keterkaitan Gudang Penimbunan Ilegal, Nama Usin dan Arman disebut dalam laporan warga sebagai pihak yang diduga memiliki gudang penimbunan BBM ilegal yang berlokasi tidak jauh setelah turun Flyover Begayut, Palembang. Gudang tersebut diduga menjadi salah satu titik pembuangan atau penyimpanan BBM subsidi yang dibelokkan dari jalur resmi distribusi. Jika dugaan ini terbukti, para pihak yang terlibat dapat dijerat sejumlah pasal, antara lain: 1. Pasal 55 UU Migas No. 22 Tahun 2001 Setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. 2. Pasal 480 KUHP – Penadahan, Berlaku bagi pihak yang menerima, membeli, atau menyimpan barang hasil kejahatan. 3. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, Bagi pihak yang turut serta, membantu, atau memfasilitasi terjadinya tindak pidana. 4. Pasal 53(UU Perlindungan Konsumen) jika terbukti merugikan masyarakat pengguna BBM subsidi. Aktivis dan masyarakat mendesak Kepolisian, Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan aparat pengawas internal Pertamina untuk melakukan penyelidikan mendalam, termasuk: memeriksa kesesuaian GPS/JPS tracking memeriksa nomor lambung asli kendaraan memeriksa keterlibatan oknum HO, korlap, AMT menindaklanjuti keberadaan gudang penimbunan ilegal di wilayah Begayut Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti sebagai isu, tetapi ditindak secara tegas karena menyangkut keamanan distribusi BBM bersubsidi yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Penulis Tim 

Read More