Kades Malintang julu Akui, “Rekaman suara yang Beredar terkait Diduga Setoran uang Ke Oknum inspektorat” Viral

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Senin 10/2/2025) Awak media jumpai Langsung Kepala Desa Malintang julu di Kantor camat bukit Malintang Saudara, “Miswar Hadi Pulungan Terkait dirinya yang di laporkan masyarakat nya sendri kekantor kejaksaan kabupaten Mandailing Natal Sumut dan ada beberapa pertanyaan yang di sampaikan awak media kepada nya tentang terkait dugaan setor Uang sebesar Rp 117.000.000 yang di duga kuat telah di setor kan ke oknum inspekroat (Irban IV) dengan dalih hasil temuan kerugian desa di kegiatan desa pada TA 2023 (dengan bukti kuat masyarakat rekaman suara istri dan kades). “Miswar Hadi Pulungan Kepala Desa Malintang julu Memberikan jawaban saat konfirmasi dengan jelas ia Membantah hal itu dan Sempat ia mengatakan kata kata ia berani bersumpah atas ketidak benaran dirinya melakukan korupsi dan memberikan uang ke inspektorat Mandailing natal, serta perbuatan lain yang masyarakat tuduhkan kepada dirinya, ” dan kalau ada uang saya sebanyak itu bagusan saya bangunkan untuk desa, “ucap Kades M. J”. Dan saya kepala desa masih tahap belajar mana mungkin saya melakukan hal hal seperti itu dan coba orang abg tanyakan kepada masyarakat saya, tentang diri saya di mata masyarakat ” Dan Kalau soal rekaman itu saya memang pada saat itu keceplosan di saat menjelaskan nya di depan masyarakat “Tambah kades”. Saat itu kades dengan wajah sedih dan hampir meneteskan air mata atas tuduhan mayarakat nya sendri terhadap dirinya dan tak begitu lama dari perbincangan konfirmasi itu kades berpamit diri untuk meninggalkan tempat konfirmasi karna masih ada urusan lain yang masih perlu ia urusi . Di tempat terpisah “Awak media juga jumpai saudara “Ahmat P, Sebagai salah satu tokoh masyarakat warga Malintang julu yang mewakili masyarakat Malintang julu yang ikut serta secara langsung menyampaikan pelaporan pengaduan secara dumas terkait kepala desa yang di duga Fiktip kan /gelapkan 11 kegiatan desa yang dua di antaranya di mar’up ke kantor kejaksaan Mandailing Natal pada 6/2/2025). “Ahmat P,” Membantah soal ucapan kepala desa Malintang julu Saudara Anwar Hadi Pulungan yang kata nya dirinya tadak ada berbuat melakukan dugaan pembayaran kepada pihak inspektorat Sebesar Rp117. 000.000. Dan kami telah Mengantongi Rekaman dan pernyataan tertulis dari (4 )orang kaur nya sendiri yaitu, “kaur ke uangan Desa” Kaur ke masyarakatan desa, “Kaur pemerintahan desa, “Kaur pembangunan desa TPK, dan beberapa kepala lorong/lingkungan Malintang julu bahwa dengan jelas mereka telah membuat pernyataan di atas materai 10000 Bahwa merka mentakan adanya beberapa kegiatan desa TA 2023 itu di Fiktip kan oleh kades dengan cara di sengaja. Selain itu kepala desa juga telah melakukan intimidasi terhadap masyarakat yang ikut serta melakukan protes keberatan terhadap dirinya terkait kegiatan DD yang di kerjakan kades di TA 2023 dengan bahasa akan ia masukan ke penjara bagi siapa siapa yang ikut membubuhkan tandatangan di surat keberatan Masyarakat atas keberatan terhadap dirinya” Tambah nya ahmat P. Dan ia juga bersama masyarakat Malintang julu memintak kepada bapak kepala Kejaksaan negeri Mandailing Natal agar ki ranya segera melakukan pemeriksaan terhadap Laporan pengaduan yang kami sampaikan agar dapat di buktikan secara hukum perbuatan yang di duga di lakukan oleh Kepala Desa kami dengan cara Memanfaat kan Dana Desa Malintang julu dan ia pertanggung jawabkan di mata Hukum Atas perbuatan nya yang dengan sengaja mengelapkan dana desa Malintang julu. Agar masyarakat Malintang julu dapat kepastian Hukum dari Bapak Kejari Mandailing Natal dan dapat di tindak sesuai hukum yang berlaku, “Tutup nya(tim)”.

Read More

Warga RT 17 Kelurahan Thehok berharap solusi dari Lurah Thehok Kecamatan Jambi Selatan

Tajam24jam.com Jambi 08/01/2025 – Warga RT 17 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi mengeluhkan saluran air pembuangan dibelakang tanah miliknya tertutup. Berdasarkan gambar di sertifikat tanah miliknya itu memang ada jalur untuk pembuangan air yang melewati jalur pembuangan air di RT 05, namun ada dugaan jalur tersebut ditutup oleh warga RT 05. Berdasarkan informasi dari Warga RT 17 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi selaku pemilik tanah, awak media melihat lokasi tersebut pada hari ini Rabu 07/01/2025 memang ditutup saluran airnya. Beberapa waktu yang lalu sudah diadakannya musyawarah dengan warga RT 05 dihadiri juga oleh Ketua RT 05 dan Lurah Thehok. “Saya selaku pemilik tanah bersedia untuk membuat saluran air itu lebih baik” ujar pemilik tanah. Namun warga menolak adanya jalur air tersebut karena dikhawatirkan rumah mereka akan banjir. Dengan tidak adanya solusi dari musyawarah tersebut dan ditutupnya saluran air itu berdampak banjir dirumah warga RT 17 yang mempunyai usaha Tempe. “Kami sangat berharap ada solusinya dari Lurah Thehok untuk permasalahan ini” ungkap pemilik Tanah Penulis Team.

Read More

Sat Binmas Bersama Personil Sat Reskrim Polresta Jambi Gelar TPPA dan TPPO di Kantor Lurah Tambaksari

Tajam24jam.com JAMBI 08/01/2025 – Sat Binmas bersama Personil Sat Reskrim Polresta Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat. Dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi pencegahan TPPA dan TPPO, bertempat di Kantor Lurah Tambaksari Kota Jambi, Senin (06/01/2025). Dimana Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Abdul Akil, S.H, beserta didampingi Ps. Kasubnit Binpolmas Sat Binmas Aiptu Harrysma Sukarno, S.H, Ps. Kasubnit Binkamsa Aiptu Ernesto, berikut personil Sat Reskrim Polresta Jambi Brigadir Reka Yunita, S.H, serta Personil Sat Binmas Bripda Helza Tirta Laksana, dan Ps. Kaurmintu Sat Binmas Pengatur TK.I Azwar, Para Tokoh dan element masyarakat. Kapolresta Jambi, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, saat di konfirmasi awak media ini, menyampaikan. Bahwa kegiatan Sosialisasi pencegahan TPPA dan TPPO ini gencar dilakukan oleh Sat Binmas bersama Sat Reskrim bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya TPPA serta TPPO terkait modus yang sering digunakan oleh para pelaku, sekaligus dalam menindaklanjuti Program Presisi Beyond Trust TW IV, tahun 2024. “ Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi “, ucap Kasi Humas. Selain itu, Ipda Deddy Haryadi juga menuturkan. Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan perdagangan orang. Dengan informasi yang akurat dan penggunaan jalur resmi, kita dapat bersama-sama mencegah kejahatan tersebut. “ Oleh karena itu, kami dari Polresta Jambi juga berpesan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui adanya tindakan TPPA serta TPPO di lingkungannya “, jelas Ipda Deddy Haryadi. Diharapkan, melalui Sosialisasi TPPA dan TPPO ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman kejahatan tersebut. Dan ini juga merupakan bagian dari program preventif Polresta Jambi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman perdagangan orang. “ Ini rutin dilakukan di berbagai wilayah hukum Polresta Jambi. Jadi dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap bujuk rayu dari para pelaku TPPO yang sering menawarkan pekerjaan dengan janji imbalan besar tanpa melalui jalur resmi,” tutup Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Penulis Team.

Read More