Pengurus IWO Audensi ke Kapolres Merangin

Tajam24Jam.Com Merangin, 27 Agustus 2025 – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Merangin melakukan audensi dengan Kapolres Merangin AKBP Kiki, Rabu (27/8/2025). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolres dengan suasana hangat dan penuh keakraban. Audensi ini dipimpin langsung oleh Ketua IWO Merangin, Nanang Fahrurrozi, yang dikenal sebagai wartawan senior di Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Nanang hadir bersama Sekretaris IWO Merangin beserta sejumlah anggota pengurus lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua IWO Merangin menyampaikan maksud kedatangan pengurus IWO, yaitu untuk menjalin silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara wartawan online dengan jajaran kepolisian di Kabupaten Merangin. “Alhamdulillah hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Kapolres Merangin. Tujuan utama kami adalah membangun komunikasi yang baik serta sinergi antara IWO dengan pihak kepolisian, khususnya dalam penyajian informasi publik yang benar, akurat, dan menyejukkan,” ujar Nanang. Nanang juga menambahkan, keberadaan IWO Merangin pada prinsipnya sejalan dengan visi organisasi wartawan online tingkat nasional, yaitu IWO Indonesia. Ia bahkan sempat berkelakar mengenai kesamaan nama organisasi tersebut. “Pengurus IWO Merangin ini sama dengan IWO Indonesia, hanya beda kata ‘Indonesia’-nya saja,” ujar Nanang sambil tersenyum, yang disambut tawa ringan dari hadirin. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menyambut baik kedatangan rombongan IWO. Ia menegaskan bahwa keberadaan insan pers, khususnya wartawan online, sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Polres Merangin siap bermitra dengan rekan-rekan wartawan, khususnya IWO Merangin. Kami berharap sinergi ini bisa membantu menjaga kondusifitas kamtibmas melalui pemberitaan yang berimbang, edukatif, dan menyejukkan masyarakat,” ungkap Kapolres. Audensi ini diakhiri dengan foto bersama antara Kapolres Merangin dan pengurus IWO Merangin sebagai bentuk komitmen kebersamaan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal yang baik untuk kerja sama antara media online dan kepolisian dalam menciptakan iklim informasi yang sehat di Merangin. Penulis Tim

Read More

Tersangka Yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas Dikebun Kopi, Akhirnya Meninggal Dunia Setelah Mendapatkan Penanganan Medis

Tajam24Jam.Com Merangin, 8 Agustus 2025 – Jambi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan wanita bernama Wina Elisti (17), yang mayatnya ditemukan di sebuah pondok yang berada dikebun kopi. Dusun Sungai Dilin Desa Koto Rami Kec. Lembah Masurai Kab. Merangin. Olah TKP dilakukan oleh Personil Sat Reskrim Polres Merangin dan Polsek Lembah Masurai di lokasi pembunuhan, yakni disebuah pondok yang berada dikebun kopi tempat pelaku dan korban bekerja pada Kamis (7/8/2025) sore. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi.S.I.K.,M.H melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly S.Sy.M.H., membenarkan perihal kejadian pembunuhan tersebut. “Benar, olah TKP dilakukan untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi dan dalam olah TKP tersebut turut disita barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa tersebut diantaranya 1 (buah pisau) dan 1 buah kayu”, Jelas Ruly. Informasi yang berhasil dihimpun menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Kamis (7/8/2025) sekira pukul 11.30 WIB, yang mana saksi atas nama Aldo (44), pada saat sedang berada dipondok kebun kopi tiba-tiba didatangi Sdr Rezan (tersangka), sambil menggendong anaknya dalam keadaan bersimbah darah dan memberitahukan bahwa istrinya (korban) telah meninggal dunia akibat pertengkaran dengan tersangka dan tersangka mengaku telah membunuh korban. Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnyan warga melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kepolisian dan langsung bersama-sama membawa jenazah korban ke Puskesmas Pasar Masurai untuk keperluan visum, sedangkan tersangka Rezan langsung dirujuk ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka yang cukup parah. Ruly menambahkan, bahwa setelah tersangka melakukan penganiayaan terhadap istrinya (korban). Selanjutnya tersangka berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun serta melukai tubunya dengan menggunakan senjata tajam. ”Setelah mengetahui istrinya (korban), sudah tidak sadarkan diri selanjutnya Tersangka berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun serta melukai tubuhnya dengan menggunakan senjata tajam, dan setelah tersangka mendapatlkan penanganan medis di RSUD Bangko, tepatnya pada hari Jum’at (08/08/2025) sekira pukul 06.18 Wib, Tersangka dinyatakan meninggal dunia dan rencananya kedua jenazah akan dimakamkan dikampung halamannya di Bengkulu”, sebut Ruly. Dari hasil pemeriksaan sementara didapat informasi bahwa penyebab terjadinya peristiwa tersebut dikarenakan sebelumnya antara tersangka dengan korban terlibat cekcok yang membuat tersangka gelap mata dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia. Penulis Tim

Read More