Polres Bangka Barat Bagi Takjil di Simpang Belo Mentok, Sekaligus Ingatkan Warga Laporkan Kejahatan ke Hotline 110

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Maret 2026 – Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bangka Barat bersama anggota Saka Bhayangkara membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan di Simpang Belo, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (5/3/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Mentok–Pangkalpinang itu dilakukan menjelang waktu berbuka puasa. Puluhan paket takjil dibagikan kepada pengendara yang melintas serta masyarakat sekitar.Selain berbagi makanan berbuka, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mensosialisasikan layanan darurat Hotline Polri 110. Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kedekatan dengan warga. “Momentum Ramadan ini kami manfaatkan untuk berbagi sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Yos Sudarso. Ia menambahkan, kegiatan itu juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan.“Jika masyarakat melihat tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian, silakan hubungi Hotline Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” ujarnya. Menurut dia, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kegiatan pembagian takjil tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Para pengendara yang melintas terlihat antusias menerima takjil sekaligus menyampaikan apresiasi kepada anggota kepolisian yang turun langsung ke jalan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Penulis Tim

Read More

Ungkap Pencurian Mesin Ponton, Polres Bangka Barat Bongkar Dugaan Jaringan Sabu di Laut Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Maret 2026 – Penyelidikan kasus pencurian injeksi mesin mobil ponton tambang (PIP) di perairan Laut Tempilang justru mengarah pada dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir Kecamatan Tempilang. Polres Bangka Barat menyatakan, kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diterima pada 21 Februari 2026 terkait hilangnya komponen mesin injeksi ponton yang beroperasi di laut Tempilang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso mengatakan, saat melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku pencurian, polisi menemukan sejumlah paket sabu. “Polres Bangka Barat awalnya menangani laporan pencurian mesin injeksi ponton. Namun dalam proses penindakan, ditemukan narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah perairan,” ujar Yos. Terindikasi Jaringan PesisirMenurut Yos, dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi diduga kuat terkait jaringan peredaran yang menyasar pekerja ponton tambang di laut. “Dari pengakuan awal, ada indikasi barang ini akan diedarkan kepada pekerja di ponton. Artinya, kami menduga ada jaringan yang bermain di wilayah pesisir,” kata Yos. Polres Bangka Barat kini memfokuskan pengembangan pada asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pemasok dan penerima lain. Pengembangan Lebih LuasYos menegaskan, temuan ini menjadi perhatian serius karena jaringan narkotika berpotensi memanfaatkan aktivitas tambang laut sebagai jalur distribusi. “Polres Bangka Barat tidak akan berhenti pada satu pelaku. Jika ada jaringan di belakangnya, tentu akan kami ungkap. Ini menjadi prioritas kami,” tegasnya. Saat ini tersangka an.MA MIDDIN 50 tahun warga Dsn. Lampu merahDs. Benteng Kota Kec. Tempilang dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba guna membongkar dugaan jaringan sabu yang beroperasi di wilayah Tempilang dan sekitarnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tetapkan 5 Tersangka Penyelundupan 11,2 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Maret 2026 – Polres Bangka Barat menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyelundupan pasir timah seberat 11,2 ton yang hendak dikirim ke Johor, Malaysia. Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Bangka Barat, Senin (2/3/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang terduga pelaku oleh Tim Hiu Barat Sat Polairud pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Pantai Enjel, Dusun Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. “Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kami menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kegiatan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali dengan total 11,2 ton pasir timah yang berhasil dikirim ke Malaysia,” ujar Kapolres. Menurutnya, praktik ilegal tersebut dilakukan dengan cara mengolah pasir timah mentah di gudang, kemudian dikemas dalam kantong plastik dan karung sebelum diangkut menggunakan truk menuju pesisir Pantai Enjel. Selanjutnya, pasir timah dilansir menggunakan perahu pancung ke tengah laut dan dipindahkan ke kapal cepat atau kapal hantu yang telah dipesan untuk dibawa ke Johor. Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengiriman pertama dilakukan pada 15 Februari 2026 sebanyak 4,8 ton dengan nilai sekitar Rp 1,58 miliar. Pengiriman kedua pada 25 Februari 2026 sebanyak 6,4 ton dengan nilai sekitar Rp 2,11 miliar. “Total nilai pasir timah yang telah diselundupkan mencapai Rp 3,69 miliar. Ini tentu berdampak pada kerugian negara dan merusak tata kelola pertambangan yang sah,” tegasnya. Dalam kasus ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit truk, dua perahu pancung, satu unit speed boat, peralatan pengolahan pasir timah, serta sejumlah dokumen dan perangkat elektronik pendukung kegiatan ilegal tersebut. Kelima tersangka dijerat Pasal 161 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 20 dan 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar. Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mendalami jaringan serta alur distribusi pasir timah ilegal tersebut. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan ini,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Selamatkan Uang Negara Rp 3,6 Miliar, Gagalkan Penyelundupan 11,2 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Maret 2026 – Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan praktik penyelundupan 11,2 ton pasir timah ke Malaysia dan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 3.696.000.000. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi dari dua kali pengiriman pasir timah ilegal yang terjadi sepanjang Februari 2026. “Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dua kali pengiriman. Pada 15 Februari 2026 sebanyak 4,8 ton dengan nilai Rp 1.584.000.000, kemudian pada 25 Februari 2026 sebanyak 6,4 ton senilai Rp 2.112.000.000. Total keseluruhan mencapai 11,2 ton atau Rp 3.696.000.000,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (2/3/2026). Menurut dia, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam menindak tegas praktik pertambangan dan perdagangan mineral tanpa izin yang berdampak langsung pada kebocoran keuangan negara. “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal menjaga hak negara dari potensi kehilangan penerimaan pajak dan royalti,” tegasnya. Kasus ini terungkap setelah jajaran Polres Bangka Barat melakukan penindakan di kawasan Pantai Enjel, Dusun Air Putih, Kecamatan Muntok, pada 26 Februari 2026 dini hari. Dari pengembangan perkara, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengolah, pengangkut darat, hingga pengirim melalui jalur laut. Modus operandi para pelaku yakni mengolah pasir timah di gudang, mengemasnya dalam karung, lalu mengangkutnya menggunakan truk menuju pesisir. Dari pantai, material dilangsir menggunakan perahu pancung ke tengah laut untuk dipindahkan ke kapal cepat atau kapal hantu dengan tujuan Johor, Malaysia. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 161 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar. Kapolres menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus memperketat pengawasan wilayah pesisir guna mencegah terulangnya praktik penyelundupan sumber daya alam ke luar negeri. Penulis Tim

Read More

Dua Kali Kirim ke Malaysia, Polres Bangka Barat Ungkap Kerugian Negara Ditaksir Rp 3,6 Miliar

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Maret 2026 – Sebanyak 11,2 ton pasir timah kering yang dikirim ke Malaysia dalam dua kesempatan berbeda pada Februari 2026, ditaksir menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3.696.000.000.Pengungkapan ini dilakukan oleh Polres Bangka Barat. Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Polres Bangka Barat, terungkap bahwa kegiatan penyelundupan tersebut telah berlangsung sebanyak dua kali. Pengiriman pertama terjadi pada 15 Februari 2026 sebanyak 4,8 ton pasir timah kering dengan nilai Rp 1.584.000.000. Material tersebut dijual ke Malaysia dengan pembeli berinisial CH. Selanjutnya pada 25 Februari 2026, kembali dilakukan pengiriman sebanyak 6,4 ton pasir timah kering dengan nilai Rp 2.112.000.000 kepada pembeli berinisial AK. Dari dua transaksi tersebut, total pasir timah yang telah terjual mencapai 11,2 ton dengan nilai keseluruhan Rp 3.696.000.000. Nilai itu ditafsirkan sebagai kerugian negara yang sudah terjadi, karena komoditas mineral tersebut diperdagangkan tanpa izin dan tidak melalui mekanisme penerimaan negara yang sah. Polres Bangka Barat mengungkap, proses pengangkutan pasir timah ke Malaysia dilakukan menggunakan kapal cepat atau kapal hantu bermesin lima. Sebelum diberangkatkan, pasir timah diolah dan dikemas di gudang, kemudian diangkut melalui jalur darat menuju pesisir. Dari pantai, material dilangsir menggunakan perahu pancung ke tengah laut untuk dipindahkan ke kapal cepat tujuan perairan Malaysia. Pengungkapan oleh Polres Bangka Barat ini menegaskan bahwa praktik perdagangan mineral tanpa izin dalam waktu singkat dapat menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Sikat Titik Rawan Mentok, KRYD Digelar Hingga Pelabuhan dan Kawasan Pantai

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Februari 2026 – Aparat Polres Bangka Barat mengintensifkan patroli malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Mentok, Sabtu (28/2/2026). Patroli menyasar sejumlah titik strategis mulai dari kawasan perbankan, pelabuhan, hingga objek wisata pantai guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB itu diawali dengan apel di Mako Satlantas, kemudian dilanjutkan patroli menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menyusuri rute pusat aktivitas warga. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Yos Sudarso, menegaskan patroli difokuskan pada lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan pada malam akhir pekan. “KRYD ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami menyasar pusat keramaian, kawasan pelabuhan, dan ruang publik yang ramai aktivitas masyarakat,” ujar Yos dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3/2026). Sejumlah lokasi yang dipantau antara lain area perbankan di Mentok, Pelabuhan Pelindo, Pantai Baru, hingga Pelabuhan Tanjung Kalian. Di setiap titik, personel melakukan pemantauan, dialog dengan masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas secara langsung. Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perang sarung maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu keributan. Selain itu, warga juga diimbau untuk tertib berlalu lintas serta tidak terlibat aksi premanisme yang dapat meresahkan lingkungan sekitar. Menurut Yos, pendekatan preventif melalui patroli dialogis dinilai efektif untuk membangun kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menekan peluang terjadinya tindak kriminalitas. “Kehadiran anggota di lapangan bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga memberikan rasa aman. Kami ingin masyarakat merasa terlindungi,” katanya. Kegiatan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dengan situasi terpantau aman dan tidak ditemukan kejadian menonjol. Polres Bangka Barat memastikan patroli serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum setempat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Kembangkan Kasus, Terduga Bandar Sabu di Mentok Turut Ditangkap

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Februari 2026 – Pengungkapan kasus peredaran sabu yang melibatkan tiga perempuan di Kecamatan Mentok terus dikembangkan. Aparat Satresnarkoba bersama Unit Res-Intel Polsek Mentok, Polres Bangka Barat, kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemasok atau bandar narkotika tersebut. Pria berinisial RA itu diamankan di rumahnya di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Sabtu 28 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan RA merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebelumnya di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu yang dikuasai tiga perempuan yang lebih dulu diamankan disebut berasal dari RA. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat bruto 0,66 gram yang disimpan di dalam kotak pensil. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, potongan pipet dan plastik bening, dua bungkus sedotan besar, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan Polres Bangka Barat dalam membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok. “Kami tidak berhenti pada pengedar di lapangan. Setiap kasus akan kami kembangkan untuk mengungkap siapa yang berada di belakangnya. Ini bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas narkoba sampai ke akarnya,” ujar Yos dalam keterangannya. Ia menambahkan, pengungkapan beruntun dalam waktu singkat tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Saat ini RA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Mentok dan sekitarnya. Polres Bangka Barat menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menekan peredaran narkotika di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polisi Turun ke Ladang, Kapolres Bangka Barat Dorong Penanaman Jagung 1 Hektare di Desa Kacung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Februari 2026 – Jajaran Polres Bangka Barat ikut turun langsung ke sektor pertanian. Kamis (26/2/2026), penanaman jagung pipil dilakukan di lahan seluas 1 hektare milik Sdr. Jali di Desa Kacung, Kecamatan Kelapa. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan melibatkan Kepala Desa Kacung, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat. Penanaman dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Yos Sudarso mengatakan, keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap program strategis pemerintah. “Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga siap mendukung program pemerintah, termasuk di sektor ketahanan pangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Yos Sudarso menyampaikan pernyataan Kapolres, Kamis (26/2/2026). Menurutnya, ketahanan pangan menjadi bagian penting dari stabilitas nasional. Dengan memanfaatkan lahan produktif, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kemandirian dan memperkuat perekonomian desa. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi pemicu semangat bagi masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian. Jika ekonomi masyarakat kuat, situasi kamtibmas juga akan semakin kondusif,” ujarnya. Penanaman jagung di lahan seluas 1 hektare itu berlangsung dengan suasana gotong royong. Kepolisian berharap kolaborasi antara aparat dan masyarakat terus terjalin dalam mendukung pembangunan di daerah. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Bersama Forkopimda Touring Ramadhan, Perkuat Sinergi dan Dukung UMKM di Air Limau

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Februari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Touring Ramadhan dan Kunjungan Bazar Takjil di Kantor Koperasi Merah Putih, kawasan Wisata Kulong Cepakek, Desa Air Limau, Kecamatan Mentok, Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, perwakilan BIN Daerah, OPD, serta perangkat Desa Air Limau. Dalam kesempatan itu, Aditya menegaskan pentingnya soliditas antarunsur pimpinan daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadhan. “Sinergi Forkopimda ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga situasi Bangka Barat tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan pelaku UMKM dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir,” ujar Aditya. Menurut dia, kehadiran aparat bersama pemerintah daerah dalam kegiatan kemasyarakatan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata kedekatan dengan warga. Ia menilai bazar takjil yang digelar di kawasan wisata tersebut menjadi contoh bagaimana keamanan dan pergerakan ekonomi masyarakat saling berkaitan. “Ketika keamanan terjaga, roda ekonomi masyarakat ikut bergerak. Ramadhan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya. Aditya juga menyampaikan bahwa Polres Bangka Barat terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis melalui patroli dialogis, pengamanan tempat ibadah, serta monitoring pusat keramaian selama Ramadhan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Partisipasi aktif warga sangat penting dalam menciptakan Ramadhan yang aman dan damai,” ucapnya. Melalui Touring Ramadhan 2026 tersebut, Kapolres Bangka Barat bersama Forkopimda menegaskan komitmen kolaboratif dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan stabilitas wilayah tetap terpelihara sepanjang bulan suci. Penulis Tim

Read More

Bupati Apresiasi Tes Urine 48 Perwira Polres Bangka Barat, Jadi Contoh Integritas dan Transparansi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Februari 2026 – Pemeriksaan urine terhadap 48 perwira Polres Bangka Barat yang digelar di Mako Polres Bangka Barat, Kamis (26/2/2026), mendapat apresiasi dari Bupati Bangka Barat, Markus. Markus mengaku menyaksikan langsung jalannya pemeriksaan tersebut dan menilai langkah yang diambil jajaran kepolisian sebagai bentuk nyata komitmen membangun integritas institusi. “Apa yang dilakukan Bapak Kapolres beserta jajaran merupakan langkah nyata dalam membangun integritas, kedisiplinan, serta komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi,” ujar Markus. Menurut dia, tes urine yang diikuti para perwira itu bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan bentuk keteladanan yang memberi pesan kuat kepada internal kepolisian maupun masyarakat. “Kami menyaksikan langsung pelaksanaannya. Ini bukan hanya pemeriksaan, tetapi contoh bahwa transparansi dan tanggung jawab itu dimulai dari pimpinan,” katanya. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, beserta jajaran yang dinilai telah menjadi role model dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik. Markus berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi instansi lain di Kabupaten Bangka Barat. “Semoga ini terus dilaksanakan dan menjadi contoh bagi yang lain, demi terciptanya lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujarnya. Penulis Tim

Read More