Bau Busuk Menyengat, Diduga Limbah Pabrik Sawit PT Surya Utama Agro Lestari Cemari Udara Warga Penerokan — Aparat Diminta Tegas!

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 15 Oktober 2025 — Bau busuk menyengat yang telah meresahkan warga di sepanjang Jalan Lintas Tanjung Pauh KM 39, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya terungkap sumbernya. Dugaan kuat mengarah pada aktivitas pabrik kelapa sawit milik PT Surya Utama Agro Lestari (SUAL) yang berlokasi tepat di wilayah tersebut. Warga sekitar mengeluhkan aroma busuk yang muncul hampir setiap hari, terutama saat angin berhembus dari arah pabrik. Bau tersebut diduga berasal dari limbah cair dan proses pengolahan tandan buah segar (TBS) yang tidak dikelola dengan benar, hingga menimbulkan pencemaran udara yang sangat mengganggu. Saat tim awak media mendatangi lokasi pabrik untuk meminta konfirmasi, pihak keamanan menolak memberikan keterangan dan menghalang-halangi upaya peliputan. Bahkan, beberapa oknum security pabrik sempat melontarkan kata-kata kasar terhadap awak media. Ketika dimintai nomor kontak pihak humas, petugas keamanan mengatakan tidak memilikinya. Namun, dari informasi tokoh masyarakat setempat, diketahui bahwa Humas PT SUAL bernama Musa, dan satu lagi Sofian, yang juga disebut sebagai anggota dewan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Musa hanya menjawab singkat, “Saya lagi mancing, nanti aja,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Tim kemudian menemui Sofian di kediamannya yang tak jauh dari lokasi pabrik, namun ia enggan memberi komentar, hanya mengatakan, “Belum ada warga yang melapor.” Sementara itu, sejumlah warga sekitar mengaku sudah tidak tahan dengan aroma busuk yang diduga berasal dari limbah pabrik sawit tersebut. “Kalau malam, baunya makin menyengat, sampai bikin mual. Anak-anak kami sering batuk karena udara kotor,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Jika benar terbukti terjadi pencemaran udara, maka tindakan PT Surya Utama Agro Lestari dapat dijerat dengan sanksi pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam: Pasal 69 ayat (1) huruf e menyebutkan:Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Pasal 98 ayat (1) menegaskan:Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, air, laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Warga menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi segera turun melakukan uji laboratorium terhadap kualitas udara dan limbah pabrik, serta memeriksa izin lingkungan PT SUAL. Aktivis lingkungan menilai pembiaran terhadap pencemaran udara seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan. “Kalau aparat diam saja, maka bau busuk bukan hanya dari pabrik — tapi juga dari penegakan hukum yang mulai membusuk,” tegas salah satu pemerhati lingkungan di Jambi. Kasus dugaan pencemaran udara ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan kelapa sawit di Jambi agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan tanggung jawab sosial dan kelestarian lingkungan. Masyarakat berhak atas udara bersih dan lingkungan sehat sebagaimana dijamin oleh Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu : Jabatan Adalah Amanah, Laksanakan dengan Dedikasi dan Tanggung Jawab

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Oktober 2025 – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., Memimpin upacara serah terima Jabatan Kepala Seksi Logistik ( Kasilog ) Kasrem 042/Gapu dari Kolonel Cpl Ir. Ahmad Rasli, S.T., M.M. Kepada Letkol Inf Bonny Virdi Anggoro, bertempat di Aula Makorem 042/Gapu, Kota Jambi, Senin (13/10/2025).Kegiatan ini dihadiri oleh para PJU Korem 042/Gapu, Dandim 0415/Jambi, Dan/Ka Balak Aju Korem, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD XX/TIB beserta pengurus dan Prajurit serta PNS Korem 042/Gapu lainnya. Dalam sambutannya, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI AD yang bertujuan untuk penyegaran, sekaligus pembinaan karier prajurit. “Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Laksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab serta berikan karya terbaik bagi satuan,” tegas Danrem. Danrem juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kolonel Cpl Ir. Ahmad Rasli, S.T., M.M. beserta istri atas pengabdian, dedikasi, dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Kasilog Korem 042/Gapu, yang telah memberikan kontribusi positif bagi kelancaran dukungan logistik satuan. Kepada pejabat baru, Letkol Inf Bonny Virdi Anggoro, Danrem mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas, seraya berharap agar dapat melanjutkan serta meningkatkan kinerja satuan logistik Korem 042/Gapu dengan semangat profesionalisme dan inovasi. “Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru. Jaga soliditas, bangun komunikasi yang baik dengan seluruh staf dan satuan jajaran, agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien,” pesan Danrem. Upacara sertijab berlangsung khidmat dan sederhana, diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat dari Danrem dan seluruh pejabat Korem kepada pejabat lama dan baru. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan semangat kebersamaan di lingkungan Korem 042/Gapu, dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD di wilayah Provinsi Jambi. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Sembilan Pelajar Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran di Kota Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Oktober 2025 – Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi, dan Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan sembilan pelajar yang terlibat tawuran di kawasan Jalan Baru, Kota Jambi, pada Jumat malam (10/10/2025). Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar melalui Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya video amatir di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis enggrek di Jalan Lingkar Timur II, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah. “Begitu video itu viral, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sembilan orang pelajar yang diketahui baru saja melakukan tawuran,” ujar AKP Edi Mardi, Sabtu (11/10/2025). Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, telepon genggam, serta beberapa unit sepeda motor. Berdasarkan pemeriksaan, para pelajar tersebut tergabung dalam kelompok motor bernama SPRIPAT yang beranggotakan sekitar 12 orang. Mereka diketahui terlibat bentrokan dengan kelompok lawan yang jumlahnya mencapai sekitar 20 orang. “Karena kalah jumlah, kelompok SPRIPAT melarikan diri setelah tawuran berlangsung singkat. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut,” tambah Kapolsek. Setelah diamankan, orang tua para pelajar dipanggil ke Polsek Jambi Timur untuk menyaksikan langsung proses pembinaan. Suasana haru sempat terjadi saat salah satu pelajar menangis dan meminta maaf kepada orang tuanya atas perbuatannya. Pihak kepolisian mengimbau agar para orang tua dan pihak sekolah lebih aktif melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kelompok motor yang meresahkan masyarakat. “Kasus seperti ini tidak boleh terulang. Kami akan terus berkoordinasi dengan sekolah dan pihak terkait untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar di Kota Jambi,” tegas AKP Edi Mardi. Penulis Tim

Read More

Melawan Lupa! Gudang BBM Ilegal di Simpang Sungai Duren Kembali Aktif — Dulu Diduga Milik Oknum TNI, Kini Dikelola Mahrup

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Oktober 2025 —Warga Desa Simpang Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, kembali resah. Sebuah gudang yang sebelumnya hangus terbakar hebat akibat aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, kini kembali beroperasi dengan kegiatan serupa. Ironisnya, meski tragedi kebakaran yang mengguncang kawasan itu sempat menyeret nama seorang oknum TNI bernama Adi, proses hukum kasus tersebut hingga kini tak jelas ujungnya. Kebakaran dahsyat yang terjadi beberapa waktu lalu sempat menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum. Lokasi tersebut dikabarkan digunakan sebagai tempat penimbunan dan pengolahan BBM ilegal berskala besar. Namun, meski bukti-bukti telah banyak terungkap, penanganan kasusnya seakan menguap begitu saja. Kini, warga kembali dibuat geleng kepala. Berdasarkan penelusuran awak media, aktivitas penimbunan dan penampungan BBM ilegal di lokasi yang sama telah berjalan lagi. Bahkan, sumber terpercaya menyebut pemilik baru yang mengelola tempat tersebut bernama Mahrup. Kegiatan keluar-masuk mobil tangki dan drum berisi solar serta bensin kembali terlihat, terutama pada malam hari. “Dulu sempat ramai pas kebakaran, katanya ditutup dan disegel. Tapi sekarang malah buka lagi, cuma beda orangnya aja,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/10/2025). Masyarakat sekitar khawatir kejadian kebakaran yang dulu nyaris merenggut korban jiwa akan terulang kembali. Terlebih, lokasi gudang itu berada di dekat pemukiman padat penduduk dan tak jauh dari objek vital negara. Publik menilai, diamnya aparat penegak hukum terhadap aktivitas berbahaya dan ilegal ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan mafia migas di Jambi.“Kalau hukum bisa tumpul ke atas dan tajam ke bawah, ini buktinya. Dulu dibilang milik oknum aparat, sekarang dibiarkan hidup lagi dengan nama baru,” kata seorang aktivis lingkungan yang turut menyoroti kasus ini. Warga mendesak agar Kapolda Jambi dan Polsek Jaluko segera turun tangan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di lokasi tersebut. Selain membahayakan keselamatan warga, aktivitas penimbunan BBM ilegal juga merugikan negara dari sisi pajak dan distribusi energi. Pertanyaan publik kini mengemuka:Apakah hukum di Jambi benar-benar sudah “masuk angin”?Ataukah ada kekuatan besar yang sengaja membiarkan bisnis haram ini tetap hidup? Penulis Tim

Read More

Ilegal Logging Merajalela di Jambi — Truk Kayu Ilegal Bebas Melintas, DiDuga Dibekingi “Hendra Polda” dan WO Hajrin

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Oktober 2025 — Praktik illegal logging di Provinsi Jambi tampaknya kian tak terbendung. Aktivitas perambahan hutan dan pengangkutan kayu tanpa izin resmi masih berlangsung terang-terangan di sejumlah titik, seolah hukum tak lagi punya taring. Temuan terbaru tim awak media memperlihatkan truk pengangkut kayu ilegal melintas bebas di jalan lintas tanpa ada upaya penindakan dari aparat. Dari hasil penelusuran lapangan, awak media berhasil menemukan truk bermuatan penuh kayu olahan ilegal yang diduga berasal dari kawasan hutan di wilayah Jambi bagian barat. Saat dihentikan dan ditanya mengenai asal-usul dan dokumen muatan, sang sopir dengan santainya menyebut nama “Hendra Polda” dan WO Hajrin sebagai pihak yang disebut-sebut membackup kegiatan tersebut. “Kami aman, sudah ada Hendra Polda sama WO Hajrin yang urus,” ujar sopir dengan percaya diri, saat ditanya awak media di jalur lintas Jaluko, Sabtu (11/10/2025). Pernyataan itu sontak menimbulkan tanda tanya besar: siapa sebenarnya sosok yang disebut-sebut sebagai pelindung bisnis kayu haram ini? Jika benar ada keterlibatan oknum aparat atau pihak berpengaruh, maka dugaan kuat muncul bahwa praktik ilegal ini telah berjalan sistematis dan terstruktur. Padahal, kerusakan hutan di Jambi sudah pada tahap mengkhawatirkan. Berdasarkan data aktivis lingkungan, ratusan hektare kawasan hutan produksi dan hutan lindung terus menyusut akibat aktivitas penebangan liar yang diduga dilakukan oleh jaringan terorganisir dengan dukungan logistik kuat. Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi atas beredarnya informasi dugaan keterlibatan nama “Hendra Polda” dalam jaringan illegal logging ini. Publik pun menilai, diamnya aparat justru memperkuat asumsi bahwa ada “tembok kuat” di balik bisnis hitam penghancur lingkungan tersebut. Sejumlah aktivis lingkungan mendesak Kapolda Jambi dan Gakkum KLHK segera turun tangan menindak pelaku, serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat yang bermain di balik layar. “Jangan biarkan hutan kita habis karena ulah mafia kayu yang dilindungi seragam,” tegas seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya. Kini, masyarakat menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Apakah hukum akan tajam menebas para perusak hutan, atau justru kembali tumpul ketika berhadapan dengan nama besar dan seragam? Penulis Tim

Read More

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Penggeledahan Gabungan Bersama APH

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 10 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan pada Jumat malam (10/10/2025), bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut melibatkan personel dari Polres Muaro Jambi, Koramil Sengeti (TNI), serta petugas internal Lapas. Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib dan tetap menjunjung tinggi hak asasi para warga binaan. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang. Penggeledahan gabungan ini juga merupakan bentuk sinergi kami dengan APH untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Meita Eriza. Dengan kegiatan rutin seperti ini, diharapkan situasi di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi tetap kondusif, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mengganggu pembinaan warga binaan. Penulis Tim

Read More

Dua Minggu Tanpa Kejelasan, Kasus Illegal Tapping Jambi Diduga “Masuk Angin” — Publik Desak Kapolri Turun Tangan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 6 Oktober 2025 — Kasus dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik illegal tapping minyak mentah di jalur pipa Pertamina EP Field Jambi, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, mulai menimbulkan aroma tidak sedap. Dua minggu berlalu sejak lima pelaku diamankan — dua di antaranya disebut anggota aktif Brimob dan Polairud Polda Jambi — namun hingga kini, publik tak kunjung mendapat kejelasan hukum. Penanganan yang berjalan lamban dan tanpa keterbukaan membuat publik geram. Di tengah derasnya sorotan media dan desakan masyarakat, aparat penegak hukum justru memilih bungkam. Tak ada rilis resmi, tak ada penjelasan posisi hukum dua oknum berseragam itu. Seolah kasus besar yang menyeret nama institusi kepolisian ini perlahan menguap — atau dalam istilah publik, “masuk angin”. Aktivis Pergerakan Jambi, Amri S.Pd, menyebut bahwa ketertutupan penanganan kasus ini berpotensi mencederai kredibilitas Polri. “Kalau benar ada oknum polisi yang terlibat, jangan dilindungi. Justru harus dibuka seterang-terangnya. Tapi kalau diam begini, publik wajar curiga — ada apa di balik lambatnya proses hukum ini?” ujarnya tajam. Kasus illegal tapping di jalur trunk line Pertamina ini bukan perkara kecil. Aktivitas pencurian minyak mentah bukan hanya merugikan negara miliaran rupiah, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar dan mencemari lingkungan. Terlebih jika pelakunya melibatkan aparat bersenjata yang seharusnya melindungi, bukan menjarah aset negara. Sejumlah pihak menilai, jika kasus ini tidak segera ditangani dengan transparan dan tuntas, maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan semakin tergerus. “Ini bukan lagi soal pelanggaran pidana, tapi soal integritas lembaga. Jika Polri diam, masyarakat akan menilai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Mestong yang enggan disebut namanya. Gelombang desakan kini mengarah ke Mabes Polri. Publik meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Mabes Polri segera turun tangan mengambil alih penyelidikan dari Polda Jambi. Langkah tegas dinilai perlu untuk memastikan penegakan hukum tidak tebang pilih serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Kapolri harus hadir dan bertindak. Jangan biarkan citra Polri rusak hanya karena segelintir oknum nakal yang dilindungi oleh sistem yang membisu,” tegas Amri menutup pernyataannya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Brimob dan Polairud Polda Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait status dua oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam praktik illegal tapping di wilayah hukum Mestong tersebut. (Tim Investigasi Jambi)

Read More

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas/Rutan di Wilayah Jambi

Pastikan Keamanan Lapas Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, memimpin langsung kegiatan razia gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi. Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Polri dan TNI, serta jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas dan pegawai Lapas Jambi, Jumat (10/10). Razia tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan kegiatan razia bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya gangguan keamanan serta peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Tim gabungan menyisir blok hunian warga binaan, memeriksa kamar, serta mengamankan sejumlah barang yang tidak terpakai di dalam area lembaga pemasyarakatan. Dalam keterangannya, Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan. “Razia ini adalah langkah nyata kami dalam memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat pembinaan, bukan tempat yang rawan terhadap penyalahgunaan atau pelanggar aturan. Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh warga binaan dan petugas menjaga disiplin dan tertib,” ujar Hidayat. Lebih lanjut, Hidayat menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lapas. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan TNI dan Polri yang selalu bersinergi dengan jajaran Pemasyarakatan. Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” tambahnya. Sementara itu, Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Dimas Krisna, menyampaikan bahwa hasil razia malam ini menunjukkan komitmen jajaran dalam menegakkan aturan dan meningkatkan disiplin di dalam lapas. “Kami terus memperketat pengawasan dan melakukan langkah-langkah pencegahan. Setiap hasil temuan akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Dimas. Dalam razia ini ditemukan barang tidak terpakai. Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk penegakan disiplin, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Jelutung Turun Gunung, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Hingga Ciparay Jawa Barat

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Oktober 2025 – Kerja keras jajaran Polsek Jelutung akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan pengejaran selama lima hari hingga ke wilayah Ciparay, Jawa Barat, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H dan W berhasil diringkus oleh tim Polsek Jelutung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jelutung Iptu M. Choiril Umam Fauzi, S.H., M.H. Kedua pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di salah satu toko horden di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, beberapa waktu lalu. Setelah mengantongi identitas pelaku, jajaran Polsek Jelutung langsung melakukan penyelidikan mendalam dan memburu para tersangka hingga ke kampung halamannya di Ciparay, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, Kapolsek Jelutung didampingi Kanit Reskrim IPDA Ondo Siburian, S.H., bersama tim Reskrim Polsek Jelutung. Mereka juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ciparay Polresta Bandung guna melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. “Dua pelaku ini berasal dari Ciparay, Jawa Barat, dan bekerja di Jambi. Setelah mendapatkan cukup bukti, kami melakukan pengejaran hingga ke Ciparay dan berhasil menangkap keduanya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hasil curian,” ujar Kapolsek Jelutung Iptu M. Choiril Umam Fauzi, S.H., M.H., Jumat (10/10/2025). Kapolsek menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta sinergi yang baik antar-polsek. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Jelutung untuk proses hukum lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Putusan MA Sudah Inkrah, Tapi Tak Dibongkar — Bangunan Liar di Soekarno Hatta Malah Dipakai Ormas, Diduga Berdiri di Atas Drainase !!

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Oktober 2025 – Kasus bangunan liar di Jalan Soekarno Hatta No. 23, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi kembali menjadi sorotan tajam publik. Bangunan yang telah dibatalkan izin mendirikan bangunannya (IMB) dan bahkan telah memiliki putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), hingga kini belum juga dibongkar oleh aparat penegak Perda Kota Jambi. Lebih mencengangkan lagi, hasil pantauan awak media di lapangan menemukan bahwa bangunan bermasalah tersebut kini justru digunakan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) sebagai kantor sekretariat.Informasi itu dibenarkan oleh Humas ormas yang mengaku gedung tersebut memang dipinjamkan kepada mereka. “Benar, gedung ini dipinjamkan kepada kami untuk kegiatan organisasi,” ujar perwakilan humas ormas saat dikonfirmasi, Kamis (09/10/2025). Temuan ini memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan Pemerintah Kota Jambi, khususnya Satpol PP dan Dinas PUPR, dalam menegakkan hukum dan menjalankan keputusan pengadilan tertinggi di negeri ini.Padahal, dengan adanya putusan inkrah dari Mahkamah Agung, tidak ada lagi alasan hukum bagi Pemkot untuk menunda tindakan pembongkaran. Tak hanya melanggar hukum, bangunan tersebut diduga kuat berdiri di atas saluran drainase kota, yang jelas menyalahi ketentuan tata ruang dan dapat mengganggu sistem aliran air di kawasan padat lalu lintas tersebut.Akibatnya, warga khawatir fungsi drainase terganggu dan berpotensi menimbulkan banjir lokal di kawasan Soekarno Hatta. Salah satu warga sekitar, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekecewaannya. “Kami tahu bangunan itu bermasalah, bahkan sudah kalah sampai Mahkamah Agung. Tapi kenapa belum dibongkar juga? Sekarang malah dipakai ormas. Ini jelas tidak adil, hukum seolah tumpul ke atas,” tegasnya. Kuat dugaan, adanya pembiaran dan kelalaian dari aparat penegak perda membuat bangunan ilegal ini tetap berdiri tanpa tindakan.Publik pun mulai menyoroti apakah ada oknum yang bermain di balik lambannya eksekusi pembongkaran tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kota Jambi, Dinas PUPR, dan pihak Pemerintah Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penundaan pembongkaran, meskipun keputusan hukum telah final dan mengikat. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Wali Kota Jambi untuk menuntaskan polemik ini. Jika tidak, maka kasus ini bisa menjadi contoh nyata lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah, sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga wibawa hukum. Penulis Tim

Read More