Perpol Nomor 8 Tahun 2021: Polsek Pemayung Klarifikasi Pemberitaan Menyesatkan Oknum Wartawan.

Tajam24Jam.Com Muara Bulian, 22 Juli 2025 – Mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, Polsek Pemayung memberikan klarifikasi tegas atas pemberitaan menyesatkan oleh oknum wartawan dari salah satu media online yang dianggap tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik. Dalam pemberitaan tersebut, pelapor kasus dugaan penggelapan pakan ayam justru disebut sebagai pelaku penganiayaan. Padahal, kedua perkara tersebut memiliki objek hukum dan substansi yang berbeda serta ditangani secara terpisah oleh kepolisian. Kapolsek Pemayung, AKP RA.L. Nauli Harahap, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Erwin, S.P., pada Senin, 21 Juli 2025, menegaskan bahwa informasi yang disebarluaskan oleh oknum wartawan tersebut tidak berdasar dan mencampuradukkan dua perkara hukum yang berbeda. Hal ini dinilai dapat membentuk opini publik yang keliru serta mencemarkan nama baik pihak yang tidak terkait. dan dijelaskan bahwa kasus dugaan penggelapan pakan ayam yang ditangani Polsek Pemayung mengacu pada Pasal 374 KUHP dan telah diselesaikan melalui pendekatan restorative justice sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021, dengan hasil kesepakatan damai yang dicapai secara sukarela dan tanpa tekanan. Sementara itu, dugaan Pencurian Ayam Oleh sdr. A yang disebutkan dalam pemberitaan merupakan kasus terpisah dengan kurun waktu yang berbeda dan korban dari dugaan pencurian Ayam dari sdr. A bukan pihak Perusahaan, melainkan Milik Warga Masyarakat. Apalagi bila Perdamaian antara Pihak Terlapor (sdr. S dan sdr. S) dikaitkan dengan informasi tentang peristiwa pengeroyokan oleh sdr. S dan R terhadap sdr. A, karena dalam Perkara Tindak Pidana Penggelapan oleh sdr. S dan R, Perkara diselesaikan secara damai (Restorative Justice) dengan Pihak Pelapor/Korban dalam hal ini Pihak Perusahaan tanpa paksaan dan secara sukarela kedua belah Pihak. Pihak perusahaan selaku pelapor turut memberikan penjelasan terkait kronologi kasus. Pemeriksaan CCTV dilakukan setelah kontrol rutin menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah pakan ayam. Sebelumnya, tidak terdeteksi adanya kehilangan secara data. Keputusan untuk menyelesaikan perkara secara damai diambil atas arahan pimpinan perusahaan, setelah ada itikad baik dari pihak terlapor untuk mengganti kerugian sebesar Rp37 juta. Proses penyelesaian dilakukan tanpa penangkapan formal, melainkan melalui pendekatan langsung di lokasi kerja. Polisi hanya bertindak sebagai fasilitator, tidak ada intervensi maupun paksaan. Perusahaan mengonfirmasi bahwa laporan telah disampaikan secara resmi ke kepolisian, dan menilai penyelesaian damai tersebut adil karena kerugian telah diganti sepenuhnya. Ke depan, perusahaan akan memperketat pengawasan terhadap distribusi dan pencatatan pakan, termasuk patroli rutin dan memastikan karung pakan kembali sebagai bukti konsumsi, guna mencegah kejadian serupa terulang. Pihak terlapor dalam kasus penggelapan membantah tuduhan pencurian dan menyatakan bahwa dirinya tidak terekam dalam CCTV serta hanya membeli barang dari pihak lain. Ia juga membantah keterlibatannya dalam dugaan penganiayaan, dan menyebut kehadirannya di lokasi hanya dalam kapasitas sebagai Ketua RT. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dengan pendekatan kekeluargaan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Pihak kepolisian sangat menyayangkan tindakan oknum wartawan yang tidak melakukan konfirmasi atau verifikasi sebelum mempublikasikan informasi kepada publik. Penting diketahui bahwa bagi oknum wartawan yang memberitakan informasi secara tidak akurat dan tanpa verifikasi, tindakan tersebut berpotensi melanggar etika jurnalistik dan dapat dikenai sanksi hukum. Jika terbukti menimbulkan kerugian atau mencemarkan nama baik, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Jika medianya telah terverifikasi oleh Dewan Pers, maka dapat dikenai sanksi etik dan proses klarifikasi melalui hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kebebasan pers tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar, apalagi menyangkut reputasi seseorang atau institusi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa profesi wartawan menuntut tanggung jawab tinggi dalam menjaga akurasi dan kebenaran informasi. Praktik jurnalistik yang sembrono tanpa verifikasi tidak hanya mencederai marwah profesi, tetapi juga berpotensi menyesatkan masyarakat dan mengganggu proses penegakan hukum. Hanya dengan berpegang pada fakta, integritas, dan kode etik, pers dapat menjadi pilar keadilan dan kebenaran yang sejati di tengah masyarakat. Basri

Read More

Kapolres Sarolangun Pimpin Langsung Penanaman Jagung Kuartal III Dukung Program Ketahanan Pangan di Wilayah Sarolangun.

Tajam24Jam.Com Sarolangun, Selasa 22 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan POLRI, Polres Srolangun menggelar kegiatan Penanaman Jagung Kuartal III secara simbolis di lahan pertanian seluas 3 hektar di Dusun Karang Jering Desa Tambang tinggi Kec. Cermin Nan Gedang Kab. Sarolangun, pada Selasa (22/7/2025) siang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 80 orang tamu dan undangan, serta dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK. M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polres Srolangun,Kasat Intelkam AKP Tarjono, S.H, M.H Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan, S.H, Camat Cermin Nan Gedang Marhasan, SKM. MM; Kepala Desa Tambang Tinggi Helmi, Kepala Desa Sungai Keramat Hermansyah, Kades Lubuk resam Induk Kadafi, SE., Kades Lubuk resam ilir Mad Kudri, A. Md, Kades Sekamis jakpar, S.Pd, Kades Kampung Tujuh Effendi, BPP-PPL Kec. CNG, Personil Polsek Limun, para Bhabinkamtibmas dan Babinsa Limun,Para Perangkat Desa Tambang Tinggi, Tomas. Acara diawali dengan pembukaan, Pembukaan, Pembacaan Doa, Sambutan Kades Tambang Tinggi, Sambutan Kapores Sarolangun, Penanaman jagung;Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis 30 kg benih jagung dan pupuk untuk lahan seluas 3 hektar, yang menjadi bagian dari program kolaboratif antara Polres Sarolangun dan masyarakat tani setempat. Dalam sambutannya, Camat Cermin Nan Gedang Marhasan, SKM. MM menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Sarolangun atas dukungan nyata terhadap ketahanan pangan di wilayahnya. “Kami ucapkan terima kasih atas bantuan benih dan pupuk untuk petani. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut sebagai bentuk nyata sinergi antara TNI, POLRI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Mari bersama dukung Sarolangun menuju Indonesia Emas,” ujar Camat CNG. Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK. M.H. menekankan bahwa kegiatan penanaman ini bukan sekadar simbolik, namun bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kedaulatan pangan nasional, sebagaimana visi Presiden RI untuk mengurangi ketergantungan impor. “Melalui tanam jagung ini, kita wujudkan kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat. Ini adalah langkah kita bersama mendukung ketahanan pangan yang menjadi bagian dari kedaulatan negara. Semoga Polri dapat ikut andil dalam target nasional penanaman jagung hingga 1 juta hektar,” tegas Kapolres. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan tanam jagung serentak hari ini di berbagai lokasi oleh Jajaran Polres Sarolangun, lahan tersebut merupakan lahan persawahan yang pada musim hujan ditanami padi, dan saat musim kemarau karena keterbatasan pasokan air dimanfaatkan untuk menanam jagung atau tanaman pangan lainnya. “Kegiatan hari ini bertepatan dengan musim peralihan dari penghujan ke kemarau, sehingga sangat tepat untuk meningkatkan produktivitas jagung, khususnya di wilayah Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Kabupaten Sarolangun pada umumnya,” ungkap Kapolres. Lebih lanjut, kegiatan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari penyuluh pertanian, Polsek Limun, kelompok tani, hingga Kepala Desa di Kecamatan Cermin Nan Gedang. Semua pihak bersinergi untuk memaksimalkan potensi lahan yang ada guna menyukseskan program ketahanan pangan yang digagas oleh POLRI. Polres Sarolangun juga berkolaborasi dengan Dinas Pertanian, stakeholder terkait, dalam penyediaan bibit, pupuk, dan pestisida. Harapannya, kontribusi ini dapat berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani lokal. Setelah sambutan Kapolres, acara dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis di lahan yang telah disiapkan. Kapolres Sarolangun bersama sejumlah pejabat setempat, perwakilan Gapoktan, dan para tamu undangan secara bergantian melakukan penanaman benih jagung, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Sarolangun. Penulis Tim

Read More

Pelindo Jambi Perkuat Peran Sosial Lewat Bantuan TJSL untuk Masjid Al‑Munawarah Tanjabtim

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 21 Juli 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Jambi kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan sosial dan lingkungan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Pada Senin (21/7/2025), Pelindo Jambi menyalurkan bantuan berupa uang senilai Rp100 juta kepada Masjid Al‑Munawarah, yang beralamat di Muara Sabak Ilir, Kec. Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program penyaluran bantuan Sarana dan Prasarana Ibadah tahun 2025 yang digagas Pelindo Jambi untuk mendukung peningkatan fasilitas ibadah dan kegiatan sosial masyarakat. Dalam penyerahan yang berlangsung di area masjid, hadir Manager Keuangan Pelindo Jambi, Bapak Rizki Nopriza, bersama Junior Manager SDM, Umum, dan KBL, yang menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Ketua Pengurus Masjid, Bapak Supriyanto, disaksikan perangkat pengurus masjid serta perwakilan warga sekitar.“Masjid ini sudah lama menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dengan adanya bantuan dari Pelindo Jambi, kami berharap fasilitasnya semakin layak dan mampu menampung lebih banyak kegiatan keagamaan maupun sosial,” ujar Supriyanto. Perwakilan Pelindo Jambi menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremoni. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pelindo hadir bukan hanya sebagai pengelola pelabuhan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun sarana ibadah yang lebih baik,” ujar Rizki Nopriza dalam sambutannya. Warga setempat menyambut baik dukungan tersebut, mengingat Masjid Al‑Munawarah selama ini menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Muara Sabak Timur. Bantuan Rp100 juta itu diharapkan mempercepat upaya perbaikan fasilitas dan menghadirkan lingkungan ibadah yang lebih nyaman. Program TJSL Pelindo Jambi pada 2025 menargetkan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, lingkungan hingga keagamaan. Bantuan untuk Masjid Al‑Munawarah menjadi salah satu bukti nyata komitmen BUMN ini dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Diduga Serobot Tanah Warisan, Acuan Garam Dihadapkan ke Klarifikasi Resmi BPN Tanjab Barat

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, Selasa 16 Juli 2025 — Persoalan sengketa lahan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Kali ini, kasus yang melibatkan Ibu Rogayah dan pihak yang dikenal dengan nama Acuan Garam menjadi perhatian publik setelah Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat menggelar rapat klarifikasi resmi pada Selasa, 16 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Kantor Pertanahan bernomor 355/MP.01.01.15.06/VII/2025 tertanggal 14 Juli 2025. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat, Ibu Rogayah selaku pihak pengklaim, serta pihak Kantor Pertanahan sendiri. Lahan Diakui sebagai Warisan dan Digarap Sejak Lama Dalam penjelasannya, Ibu Rogayah menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan berada di RT.17 Kelagian Lama, tepatnya di sebelah kiri jembatan panjang yang berbatasan dengan kebun milik Saprial, dan di sisi selatan berbatasan dengan kawasan WKS. Lokasi lahan itu disebut berada di petak Makasar, tepatnya pada titik 5, 6, dan 7. Rogayah mengungkapkan bahwa lahan tersebut merupakan tanah garapan suaminya semasa hidup, yang diperoleh secara adat dari seorang tokoh setempat bernama Mahmud. Tanah itu dibuka dengan cara tradisional — membersihkan semak belukar, membakar ranting, dan mulai ditanami berbagai tanaman. “Abu yang masih ada saat ini merupakan saksi bahwa tanah ini pernah digarap,” jelasnya dalam pertemuan tersebut. Setelah sang suami meninggal dunia pada tahun 2004, Rogayah mengaku masih tetap mempertahankan dan menguasai lahan tersebut bersama keluarganya. Diduga Dikuasai oleh Acuan Garam Tanpa Proses Jelas Masalah mulai muncul ketika pada tahun 2006, Ibu Rogayah mendapati bahwa lahan tersebut telah diklaim oleh pihak bernama Acuan Garam. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pihak Acuan Garam telah memasukkan lahan milik keluarga Rogayah ke dalam kawasan yang mereka kuasai, dengan luas keseluruhan mencapai 310 hektare. Kondisi ini sempat memicu konflik, yang kemudian dibawa ke meja mediasi di Polres Tanjung Jabung Barat. Namun, upaya penyelesaian belum menghasilkan titik temu. “Pihak Acuan Garam bahkan sempat menawarkan uang sebesar Rp350 juta kepada saya untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Tapi tawaran itu tidak pernah ditindaklanjuti atau diselesaikan secara resmi,” ungkap Ibu Rogayah dalam pertemuan klarifikasi tersebut. Kantor Pertanahan Lakukan Langkah Klarifikasi dan Identifikasi Lapangan Menanggapi klaim dan bukti yang disampaikan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat menyatakan bahwa klarifikasi ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan data dan informasi faktual dari kedua belah pihak. Proses ini akan menjadi bagian penting dalam menyusun tahapan lanjutan, termasuk kemungkinan identifikasi lapangan dan verifikasi data hukum atas kepemilikan lahan tersebut. Dalam pelaksanaan identifikasi awal di lapangan, pihak Ibu Rogayah juga telah menunjukkan salah satu ahli waris, guna membantu memperjelas batas-batas tanah yang menjadi objek klaim. Pertemuan klarifikasi ini diakhiri dengan penandatanganan notulen oleh tiga pihak: Ibu Rogayah, perwakilan Polres Tanjung Jabung Barat (Khaidir SP Sirait), dan perwakilan Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat (Idian Huspida, S.H., M.H.). Sengketa Lahan di Jambi Masih Jadi Masalah Klasik Sengketa lahan seperti yang dialami Ibu Rogayah bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat maupun wilayah Provinsi Jambi secara umum. Maraknya konflik agraria, tumpang tindih klaim, serta lemahnya dokumentasi tanah adat dan tanah garapan menjadi akar persoalan yang terus berulang. Banyak warga yang selama puluhan tahun menggarap dan menguasai tanah tidak memiliki dokumen hukum resmi berupa sertifikat. Sebaliknya, banyak pihak atau korporasi yang datang kemudian mengklaim lahan melalui proses formal tanpa memperhatikan riwayat penguasaan di lapangan. Pihak Kantor Pertanahan berharap klarifikasi ini menjadi langkah awal penyelesaian yang adil, dan mendorong seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan administratif yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) Geruduk Mapolda Jambi, Tuntut Copot AKBP Mat Sanusi dari Jabatan Rangkap

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Juli 2025 – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Bersama Polri (A.K.B.P) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Senin (21/7/2025). Aksi ini menuntut pencopotan AKBP Mat Sanusi, perwira aktif Polri yang diduga melanggar aturan dengan merangkap jabatan di luar institusi kepolisian. Massa memulai aksi dari kawasan Makam Pahlawan Jambi dan melakukan long march menuju Mapolda Jambi. Dengan membawa spanduk, poster, dan selebaran berisi tuntutan, massa menyampaikan aspirasi secara tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Diduga Langgar UU PolriDalam orasi yang dipimpin oleh Ardiansyah alias Ajo, massa menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang secara tegas melarang anggota Polri aktif merangkap jabatan di luar institusi, kecuali atas penugasan resmi. Kami tidak melawan polisi, kami justru membela polisi yang patuh hukum,” tegas Ajo di hadapan Mapolda Jambi. AKBP Mat Sanusi menjadi sorotan karena diduga masih menjabat posisi strategis di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, meski masih aktif sebagai anggota Polri. Jabatan tersebut dinilai tidak melalui penugasan resmi dari institusi Polri, sehingga melanggar aturan hukum dan etika kelembagaan. Massa juga menyinggung potensi kerugian negara akibat dugaan penerimaan remunerasi ganda, yakni dari Polri dan KONI Jambi. Mereka mendesak adanya audit terhadap aliran dana dan bentuk pertanggungjawaban atas jabatan rangkap tersebut. Lima Tuntutan A.K.B.P: Koordinator aksi, Alion, menyampaikan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk peringatan keras terhadap institusi Polri agar segera menindak pelanggaran hukum secara transparan. Ia menegaskan, massa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.Negara ini bukan milik segelintir elit. Jika hukum tidak ditegakkan, rakyat yang akan bertindak,” ujarnya lantang. Aksi ditutup secara damai setelah perwakilan massa ditemui oleh Kabid Humas Polda Jambi, yang menyatakan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan ke pimpinan dan segera ditindaklanjuti. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Penulis Tim

Read More

Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes To School, Kapolresta Jambi Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Pelajar

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Senin 21 Juli 2025 – Bertempat di Halaman SMP Negeri 6 Kota Jambi Kapolresta, Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH menghadiri Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes to school “Say no to narkoba, genk motor, dan judi online” Kolaborasi untuk membangun Ketahanan Bangsa. (21/07) Yang menghadiri Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Jambi Drs. Boy Surau, M.Pd, Para Dewan Guru SMPN 6 Kota Jambi, Kasubsi Penmas Sihumas Polresta Jambi Aipda Fransisco, BKTM Kelurahan Pasir Putih Polsek Jambi Selatan Bripka Rhoma, Seluruh Pelajar Kelas VII, VIII dan Kelas IX SMPN 6 Kota Jambi. Dalam amanatnya Kapolresta Jambi menghimbau kepada seluruh pelajar untuk jauhi narkoba, jangan terlibat aksi Genk motor, turut mainkan judi online dan tawuran karena itu bukan harapan orang tua dan merusak masa depan. Dengan gerakan Pramuka Goes To School ini mari raih masa depan dan menjadi kebanggaan orang tua dan sekolahan, Tujuan utama Gerakan Pramuka adalah membentuk generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. Selain itu, Pramuka juga bertujuan untuk mengembangkan kecakapan hidup, menanamkan rasa cinta tanah air, serta membentuk kader bangsa yang siap membangun dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia Diakhir kegiatan tersebut, dengan jelas serta tegas, Kapolresta Jambi bersama para Guru, Siswa dan Siswi mengucapkan Ikrar untuk menolak Penyalahgunaan Narkoba, Geng Motor dan Judi Online yang merupakan racun perusak generasi bangsa. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Siap Amankan Jalur Merdeka Run 2025, 400 Personel Diterjunkan untuk Kawal Presisi Merdeka Run 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 21 Juli 2025 – Ditlantas Polda Jambi bersama jajaran Polresta Jambi siap mengamankan pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2025 yang akan digelar pada 3 Agustus 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi. Presisi Merdeka Run 2025 ini akan melibatkan ribuan peserta dari berbagai daerah dengan rute perlombaan sepanjang 5 kilometer, 10 kilometer, dan 21 kilometer (Half Marathon). Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan kegiatan, sebanyak 400 personel Ditlantas Polda Jambi dan Polresta Jambi akan diterjunkan di lapangan. Saat diwawancarai Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan para personel akan disebar di sepanjang rute lomba, titik-titik rawan kemacetan, serta simpul lalu lintas utama yang akan dilalui peserta. “Personel gabungan akan mulai disiagakan sejak dini hari untuk memastikan jalur steril dari kendaraan dan aman bagi pelari. Pengamanan dilakukan secara maksimal, termasuk penerapan pengalihan arus lalu lintas secara situasional di beberapa ruas jalan utama,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025). Pengalihan arus akan dilakukan secara bertahap selama kegiatan berlangsung, khususnya pada jalur yang masuk dalam lintasan lomba. Masyarakat diimbau untuk menghindari jalur yang terdampak dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Selain itu, posko pengamanan dan layanan kesehatan juga disiapkan di beberapa titik strategis guna memberikan respon cepat terhadap kondisi darurat maupun kebutuhan peserta. “Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kelancaran acara dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang sudah disiapkan. Ini adalah agenda besar yang membawa semangat kemerdekaan dan kebersamaan,” tambah Kombes Adi Benny. Presisi Merdeka Run 2025 merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Bhayangkara ke-79, yang akan dimeriahkan oleh penampilan grup band Armada dan DJ Dinar Candy, serta doorprize menarik seperti sepeda motor. Penulis Tim

Read More

Buka Lubuk Larangan: Dandim 0416/Bungo Tebo Ajak Warga Jaga Alam dan Lingkungan

Tajam24Jam.Com Bungo, Minggu 20 Juli 2025 – Komandan Kodim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol, menghadiri acara pembukaan tradisi Lubuk Larangan di Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Minggu (20/07/2025) kemarin. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelestarian kearifan lokal yang masih dijaga oleh masyarakat setempat. Dalam acara tersebut, Dandim 0416/Bungo Tebo turut serta bersama masyarakat menabur jala di sungai sebagai simbol dimulainya masa larangan menangkap ikan di lokasi tersebut. Dandim Pungky (DP) menyampaikan apresiasi kepada warga yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi lokal yang selaras dengan upaya menjaga kelestarian alam. “Lubuk Larangan ini adalah warisan kearifan lokal yang harus kita jaga bersama. Selain menjaga ekosistem sungai, tradisi ini juga memperkuat kebersamaan dan kepedulian lingkungan di tengah masyarakat,” ujar orang nomor satu di Kodim 0416/Bute itu. Lebih lanjut, Perwira abituren Akmil 2005 itu mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, melestarikan alam, serta meneruskan budaya positif yang sudah berlangsung turun-temurun. Selain menghadiri pembukaan tradisi Lubuk Larangan, Dandim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan Masjid Al-Furqon di Desa Rantau Pandan. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bapak Bujang Kadir selaku perwakilan pengurus masjid, guna mendukung kelanjutan pembangunan sarana ibadah di desa tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Dandim 0416/Bungo Tebo atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan digunakan sebaik-baiknya untuk kelanjutan pembangunan masjid yang menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat,” ungkap Bapak Bujang Kadir. Acara berlangsung meriah dan penuh keakraban antara TNI dan masyarakat, menandakan kuatnya sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan nilai-nilai budaya lokal. Penulis Tim

Read More

MENJADI NARA SUMBER DI SMA N 5 KOTA JAMBI, POLAIRUD POLDA JAMBI BERIKAN MATERI PERTOLONGAN KORBAN BENCANA DI PERAIRAN.

Tajam24Jam.Com Ditpolairud Polda Jambi, Sabtu 19 Juli 2025 – Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi penuhi undangan dari SMA Negeri 5 Kota Jambi untuk menjadi Narasumber pada kegiatan bidang kepramukaan. (Sabtu, 19/07/25) Bertempat di lapangan olahraga SMA Negeri 5 Kota Jambi, tim dari Ditpolairud Polda Jambi yang dipimpin oleh Iptu Azman memberikan materi kepada Siswa-siswi SMA Negeri 5 Kota Jambi. Materi yang disampaikan oleh personel Ditpolairud Polda adalah tentang pertolongan korban bencana di perairan diantaranya tentang tehnik penyelamatan korban jatuh di air serta pengenalan Peralatan yang digunakan saat menolong korban di perairan. Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi mengatakan “ya.. kita kirim tim ke SMA Negeri 5 kota Jambi untuk memberikan materi tentang Pencegahan dan pertolongan korban bencana di perairan “ ujarnya. Ditambahkan lagi oleh Kombes Pol Agus Tri Waluyo “ilmu kemampuan menolong korban bencana di perairan harus dimiliki oleh setiap orang, makanya ilmu pengetahuan tersebut harus dimiliki oleh remaja usia dini agar dapat dimanfaatkan pada saat mereka melihat atau mengalami kejadian yang darurat, terutamanya di perairan yang membutuhkan pertolongan” Pungkas Kombes Pol Agus Tri Waluyo. Kegiatan yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 5 Kota Jambi ini merupakan salah satu program dalam bidang kepramukaan dalam Penerimaan Tamu Amalan (PTA) tahun 2025. Penulis Tim

Read More

Sinsen Apresiasi PNS dan Guru Lewat Promo Servis di AHASS Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Minggu 20 Juli 2025 – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi bersama jaringan AHASS (Astra Honda Authorized Service Station), menghadirkan promo spesial potongan harga jasa servis sebesar Rp20.000 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru. Promo ini berlaku untuk layanan servis lengkap dan penggantian oli mesin di seluruh AHASS Provinsi Jambi, selama periode 21–26 Juli 2025. Pelanggan cukup menunjukkan identitas resmi seperti ID Card atau KTP saat bertransaksi. Program ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi PNS dan Guru dalam pembangunan dan pendidikan, khususnya di Provinsi Jambi. Melalui promo ini, Sinsen ingin memberikan kemudahan sekaligus meringankan biaya perawatan kendaraan mereka. “Kami menyadari pentingnya kelancaran mobilitas bagi PNS dan Guru, sehingga kami menghadirkan program yang memberikan manfaat dan kemudahan,” ujar Erwin Susanto, General Manager Service and Parts PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen). Selama promo berlangsung, pelanggan akan mendapatkan layanan servis lengkap menggunakan pelumas resmi Honda, ditangani teknisi bersertifikasi dan peralatan standar Honda. Dengan layanan ini, Sinsen berharap semakin banyak konsumen rutin merawat motornya agar tetap prima dan aman digunakan. “Dengan dukungan jaringan AHASS dan layanan SINSENGO, kami berupaya memberikan pengalaman servis yang nyaman, praktis, dan terjangkau. Seluruh proses ditangani mekanik profesional yang terlatih khusus menangani sepeda motor Honda,” tutup Erwin. Sinsen juga mengimbau pelanggan untuk rutin melakukan servis berkala guna menjaga performa mesin, efisiensi bahan bakar, serta keselamatan berkendara — terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi seperti PNS dan Guru. Penulis Tim

Read More