Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih Clean Government, Kapolresta Terima Tim Audit Kinerja Tahap 1 Tahun 2025 Itwasda Polda Jambi.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Jumat 2/5/2025 – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. menerima tim audit kinerja tahap 1 Tahun 2025 Itwasda Polda Jambi Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian. Jumat 2 Mei 2025. Tim yang dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya Tk III Kombes Pol Yoga Yulian, S.I.K. bersama anggota Tim, disambut oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. di Ruang Aula Lokamanginti, dengan di hadiri Para Kabag, Kasat, Kasi, KA SPKT, Kasubbag, Kasubsi, Paurmin Satker, dan Para Kapolsek serta Kasium jajaran Polresta Jambi. Dikesempatan itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. menyampaikan ucapan selamat datang kepada Irwasda Polda Jambi, pengawas tim, ketua Tim beserta seluruh anggota tim audit. “Selamat datang kepada Tim Audit Kinerja Tahap 1 Tahun 2025, semoga selama melaksanakan tugas ini tetap diberikan kesehatan dan kekuatan”, ucapnya. Diungkapkan oleh Kapolresta Jambi. Dalam rangka menjamin terlaksananya kebijakan dan strategi Polri khususnya Polresta jambi tahun 2025, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian internal yang integral, baik pada tindakan maupun kegiatan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh personil. Karena melalui pengawasan dan pengendalian, diharapkan dapat memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, ekonomis dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. “Saya berharap kegiatan audit ini merupakan momentum yang positif dalam upaya peningkatan kinerja Polresta jambi, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang memberikan kontribusi kepada negara, sehingga tercipta prinsip-prinsip pemerintah yang bersih (clean government) dalam tata kelola pemerintah yang baik guna terus mempertahankan opini tanpa pengecualian”, terang Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Selanjutnya, “Kepada yang terhormat pengawas tim, ketua tim, dan tim audit berkenan memberikan arahan dan bimbingan terkait temuan audit”, tandasnya. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 2/5/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengadakan konferensi pers di Gedung B Polda Jambi pada Jumat, (02/05/2025). Konferensi pers tersebut mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Berdasarkan hasil investigasi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (29/04/2025), sekitar pukul 12.30 WIB. Permasalahan ini bermula dari pelaksanaan patroli kepada Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga melakukan pencurian. Ketika pihak perusahaan melakukan penyisiran, ditemukan 2 (dua) orang warga SAD yang ketika ingin diamankan justru melakukan perlawanan, yang tentunya memicu emosi dari para pelaku sehingga warga SAD tersebut dilakukan pemukulan hingga tak sadarkan diri. “Bisa dibilang pelaku ini melakukan itu secara spontan, ya. Karena memang mereka ini menduga bahwa SAD ini melakukan tindakan pencurian. Dan ketika kami melakukan olah TKP, SAD ini ternyata tidak ada melakukan perlawanan karena mereka ini benar-benar dalam posisi dikeroyok.” Ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Manang Soebekti. Kedua pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. “Menanggapi kasus ini, kami langsung mengirim beberapa personil ke daerah tersebut untuk melakukan pengamanan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan alhamdulilah, sampai sekarang masih berjalan lancar dan aman,” tambah Kapolres Tebo, AKBP Triyanto dalam keterangannya. Penulis Tim

Read More

Limbah PT MISI Di Duga Di kelola Sendiri Secara Illegal

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Kamis 1/5/2025 – Aktivitas pengolahan limbah kelapa sawit ilegal terungkap di wilayah Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Investigasi yang dilakukan pada Kamis, 1/5/2025, menemukan adanya praktik memasak limbah sawit tanpa izin di rumah pribadi seorang ketua RT. Limbah tersebut diduga berasal dari PT Misi, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit. Proses pengolahan dilakukan secara manual menggunakan peralatan sederhana, tanpa pengawasan resmi dari instansi terkait. Praktik ini memunculkan kekhawatiran serius karena dilakukan di lingkungan permukiman warga. Tidak hanya ilegal, aktivitas tersebut juga berisiko tinggi mencemari lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Limbah sawit yang dimasak tersebut diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan lilin dan kosmetik. Hasil olahan kemudian dikirim ke Pekanbaru untuk didistribusikan lebih lanjut. Aktivitas ini berlangsung secara tertutup dan jauh dari standar industri yang sah, sehingga patut diduga telah menyalahi ketentuan hukum yang berlaku. Praktik pengolahan limbah ini memunculkan indikasi pelanggaran berat, baik dari sisi legalitas maupun dampak lingkungannya. Tidak ditemukan plang izin usaha, dokumen legal, atau bentuk pengawasan dari dinas teknis. Limbah yang diproses juga tidak melalui uji laboratorium, uji kesehatan, maupun sertifikasi dari BPOM. Hal ini menimbulkan potensi bahaya bagi konsumen dan masyarakat luas. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak perusahaan terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT Misi, Mathilda Oliander Nogomukang Wutun, belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon dan pesan tertulis yang dikirimkan redaksi belum mendapatkan respons apa pun dari pihak manajemen. LSM serta pegiat lingkungan kini mendorong pihak berwenang untuk segera turun tangan. Dugaan keterlibatan perusahaan, pelanggaran izin lingkungan, serta distribusi bahan ilegal harus diusut tuntas. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan masyarakat dari praktik industri yang menyimpang. Penulis Tim

Read More

Komitmen Kapolda Jambi Dalam Melindungi Rakyat Kecil, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Tajam24Jam.Com JAMBI, Kamis 1/5/2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum melalui pengungkapan kasus illegal commerce berupa penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kg. Kasus ini menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas Asta Cita Presiden RI dan 100 Hari Kerja Kapolda Jambi dalam mewujudkan Indonesia bersih dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat kecil. Dalam konferensi pers Kamis (1/5/2024) Wadir krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky menyampaikan Pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, personel Subdit I Ditreskrimsus berhasil membongkar aktivitas penyuntikan atau pemindahan isi tabung gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung gas LPG 12 kg (non-subsidi) di sebuah gudang yang berlokasi di RT. 09 RW. 03 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari. Pelaku yang diamankan berinisial RR (36 tahun), seorang wiraswasta asal Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muaro Bulian. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku menjalankan praktik ilegal ini dengan menggunakan alat suntik gas yang dimodifikasi untuk menyuntikkan gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi. “Pelaku Memindahkan isi tabung gas 3kg (subsidi) ke tabung gas 12kg (non subsidi) dan memindahkan isi tabung gas 3kg (subsidi) ke tabung gas LPG 5,5kg (non subsidi) dengan menggunakan Besi Alat Suntik yang sudah dimodifikasi oleh tersangka,”ujar AKBP Taufik Nurmandia. Pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 179 tabung LPG 3 kg (subsidi), 53 tabung LPG 12 kg (non-subsidi), 14 tabung LPG 5,5 kg, 15 alat suntik, 1 timbangan ukuran 30 kg, 50 segel warna kuning, 50 buah karet gas merah, 1 mobil Suzuki Carry Pick Up tanpa surat-surat. Wadir krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum secara profesional, termasuk pemeriksaan oleh ahli dari Kementerian Perdagangan dan ESDM serta penimbangan legal oleh Dinas Metrologi. “Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Asta Cita dan program Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan barang subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil,” tegas AKBP Taufik Nurmandia. Dengan pengungkapan ini, Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam memberantas penyimpangan niaga dan melindungi hak-hak konsumen, khususnya masyarakat ekonomi lemah yang sangat bergantung pada gas LPG subsidi. Pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta perubahan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda Rp 2 miliar. Penulis Tim

Read More

Tegas dan Sigap! Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Ganja Antar provinsi

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 30/4/2025 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Provinsi Jambi serta menjawab keresahan masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkoba di Jambi. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran ganja kering seberat 11,559 gram yang dibawa dari Sumatera Utara via Riau lalu menuju Jambi. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Ditresnarkoba pada tanggal 16 April 2025. Awalnya diduga bahwa barang yang dibawa adalah sabu, namun setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, tepatnya di Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, Jambi, petugas menemukan bahwa barang tersebut adalah ganja. “Petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Avanza hitam berpelat BK beserta dua orang pelaku yang mengendarainya. Di dalam kendaraan ditemukan 10 kotak berisi ganja dengan total berat 11.559 gram,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser saat konferensi pers Rabu (30/4/2025). Kombes Ernesto menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata atas respons cepat Polda Jambi terhadap informasi dari masyarakat. “Ini adalah tantangan dan sekaligus jawaban atas kepercayaan masyarakat kepada kami. Informasi sekecil apapun yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial AMN (34) dan AS (25) merupakan warga asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Barang haram tersebut awalnya dibawa sebanyak 13 bungkus dari Tapanuli Selatan, namun sebanyak 3 kilogram dibuang di wilayah Bagan Batu, Riau, dan sisanya dibawa ke Jambi sebelum akhirnya berhasil digagalkan. “Nilai ganja ini jika dikonversi secara ekonomi sekitar Rp11,5 juta. Namun dampak sosialnya jauh lebih besar. Satu gram ganja bisa disalahgunakan oleh empat orang, artinya kita telah menyelamatkan lebih dari 46 ribu jiwa dari potensi kecanduan,” jelas Kombes Ernesto. Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Rehabilitasi Narkoba, keberhasilan ini secara tidak langsung turut menyelamatkan potensi kerugian negara hingga 208 miliar dari biaya rehabilitasi pengguna. “Keberhasilan ini bukan akhir, namun pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk mendalami kasus ini dengan berkoordinasi dengan kepolisian di Polda Sumut demi menekan peredaran narkoba lintas provinsi,” pungkasnya. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Para pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit 800 juta hingga 8 miliar. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno mengingatkan bahwa Polda Jambi akan terus serius dalam pemberantasan Tindak pidana Narkoba dalam mendukung program Bapak Presiden Asta Cita. “Mengungkap jaringan dan menangkap pelaku baik bandar serta pengedarnya demi menyelamatkan generasi muda Jambi dari penyalahgunaan narkotika adalah komitmen kami,” ungkap Orang Nomor satu di Polda Jambi tersebut. Polda Jambi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Penulis Tim

Read More

Membangun Sinergi, Kapolda Jambi dan Insan Pers Jalin Silaturahmi Penuh Keakraban

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Rabu 30/4/2025 – Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama insan pers Provinsi Jambi. Kegiatan berlangsung di Rumah Kebangsaan Siginjai, Jl. Kol. Tarmizi Kodir, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Rabu (30/04/2025). Turut hadir mendampingi Kapolda Jambi, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Hendri H. Siregar, Wadir Intelkam, para Kasubdit, Kabid Humas, serta jajaran Ditintelkam Polda Jambi yang juga bertindak sebagai panitia kegiatan. Acara dibuka oleh Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Hendri H. Siregar menyampaikan agar melalui momentum silaturahmi ini, sinergi antara Polri dan insan pers di Jambi semakin kuat dan harmonis. Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Jambi H. Ridwan Agus mewakili insan pers menyambut baik inisiatif Polda Jambi dan menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membangun ruang informasi yang sehat dan mendidik bagi masyarakat. “Pers merupakan pilar ke IV demokrasi, sinergi antara Pers dan Polri merupakan bagian bahwa pers turut serta menjaga situasi kamtibmas kondusif di Provinsi Jambi,” tuturnya. Selanjutnya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa yang juga Pimpinan Jambi TV dalam sambutannya mengatakan bahwa insan pers telah bersinergi bersama Polda Jambi, yang mana berbagai kegiatan khususnya SMSI telah sering melaksanakan FGD dalam menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Jambi. “Dengan pertemuan ini merupakan bentuk perhatian dan komunikasi antara insan pers dan jajaran kepolisian sehingga apa yang telah terjalin ini di masa kepemimpinan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bisa terus berlanjut dan menjadi lebih baik,” lanjutnya. Dalam kesempatan tersebut, Mukhtadi juga menyampaikan saat ini di era digitalisasi pers semakin berkembang sehingga kita juga harus tau dan bisa memilah mana yang menjadi produk jurnalistik dan mana yang bukan. “Kita juga harus faham mana yang dimaksud media mainstream mana yang dikategorikan media sosial,” pungkasnya. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi Polri dan media sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi publik. “Di Rumah Kebangsaan ini, kita tidak hanya berkenalan, tetapi membangun kepercayaan dan kerja sama. Media adalah penjaga demokrasi, Polri adalah pelayan masyarakat. Tanpa kepercayaan, sinergi itu tak akan mungkin terbentuk,” ujar Irjen Pol Krisno. Kapolda juga menegaskan bahwa Polri terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan transparan, sebagaimana arahan Kapolri. Ia mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama melawan hoaks, ujaran kebencian, serta menyampaikan informasi yang akurat dan profesional. “Kita memiliki tantangan besar di era digital ini. Maka mari kita kolaborasikan peran – Polri menjaga keamanan, media mengedukasi masyarakat. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan demi Provinsi Jambi yang aman, damai, dan kondusif,” tambahnya. Sebagai penutup, Kapolda Jambi menegaskan komitmen institusinya untuk terus membuka ruang komunikasi, memperbaiki pelayanan publik, dan berkomitmen pada semangat Power is for Service Otoritas untuk melayani. Silaturahmi ini menjadi bukti bahwa komunikasi yang terbuka, akrab, dan saling menghargai menjadi fondasi kuat bagi sinergitas antara Polri dan media. Penulis Tim

Read More

Danrem : Anggota Persit diharapkan mampu menjadi contoh dan suri tauladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 30/4/2025 – “Persit bukan hanya pendamping Prajurit, tetapi juga sebagai penggerak yang aktif dalam membina keluarga dan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya” tegas Danrem 042/Garuda Putih (Gapu) Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. Hal itu disampaikan Danrem pada acara peringatan HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) yang digelar oleh Persit KCK Koorcab Rem 042/Gapu PD II/Sriwijaya di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Rabu 30/04/2025). Danrem 042/Gapu mewakili seluruh prajurit jajaran Korem 042/Gapu dan selaku Pembina Persit KCK Koorcab Rem 042/Gapu PD II/Sriwijaya, mengucapkan selamat ulang tahun dan selamat berbahagia kepada seluruh anggota Persit KCK dimana pun berada. Ia juga berharap, peringatan HUT kali ini dapat menjadi momentum penting untuk merefleksikan diri sekaligus bentuk rasa syukur atas eksistensi dan kontribusinya dalam mendukung organisasi maupun bidang-bidang sosial kemasyarakatan. Sebelum menutup sambutannya, Danrem 042/Gapu mengingatkan kepada seluruh ibu-ibu Persit untuk terus meningkat keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME sebagai landasan hidup, selalu bijak dan memperhatikan etika dalam bermedsos, jalin keharmonisan dengan saling menghormati dan jujur dalam keluarga dan organisasi serta hindari pengeluaran kebutuhan yang tidak penting. Sementara itu, Ketua Umum Persit KCK Ny. Uli Simanjuntak menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ibu-Ibu Persit yang telah menjadi tiang penyangga kekuatan keluarga dan pada akhirnya turut mengukir karya terbaik TNI AD di seluruh penjuru negeri. “Dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun ini, mari kita teguhkan tekad dan komitmen bahwa kita akan terus mendampingi, menguatkan dan menyatukan langkah pengabdian, dimampukan oleh Tuhan YME dan didukung oleh Keluarga Besar Persit Kartika Chandra Kirana,” ujar Ny. Uli Simanjuntak. Kegiatan HUT ke-79 Persit KCK dimeriahkan dengan acara pemotongan tumpeng oleh ibu Ketua persit KCK Koorcab Rem 042 Ny. Nani Heri Purwanto kepada perwakilan istri prajurit yang akan memasuki masa pensiun Mayor Inf Matius Subarno dan penyerahan tali asih kepada para warakawuri. Selain itu, diumumkan pula para pemenang lomba dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 Persit KCK, yaitu Lomba menyanyi solo dan vokal grup, Lomba menulis Cerpen dan Lomba kader berprestasi. Turut hadir pada acara tersebut Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki beserta para PJU Korem 042/Gapu, Para Dandim jajaran, Para Dan/Kabalak Aju Korem 042/Gapu, Wadanyon 142/KJ, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 beserta pengurus serta sesepuh Persit KCK Korem 042/Gapu, Ibu Sry Oendya Ningsih Sutrisno (Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 periode 2005-2008), Ibu Ida A. Rahman Syukur (Wakil Ketua Persit periode 1982-1983), Ibu Endah Kurniawati Bunadi (Wakil Ketua Persit Periode 2007-2008). Sumber : (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 2024 di BKPSDM Kota Jambi Capai Rp2,1 Miliar: Dana Honor dan Konsumsi Diklat Jadi Sorotan

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 30/4/2025 – Isu dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di lingkungan pemerintahan Kota Jambi. Kali ini, sorotan tertuju pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Jambi. Lembaga tersebut diduga terlibat dalam praktik tidak transparan terkait penggunaan anggaran tahun 2024 untuk kegiatan makan minum serta honor narasumber dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat), dengan nilai fantastis mencapai Rp2,1 miliar. 30/04/2025. Informasi ini mencuat ke publik setelah munculnya laporan internal yang mempertanyakan rincian penggunaan dana tersebut. Dana yang semestinya diperuntukkan bagi peningkatan kompetensi dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), justru diduga tidak sepenuhnya dialokasikan sesuai peruntukannya. Menanggapi hal ini, Pahlevi, selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi, memberikan penjelasan kepada media. Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan makan minum dan pembayaran honor narasumber Diklat, namun juga mencakup berbagai program lainnya. “Dana itu digunakan untuk pengembangan Diklat kompetensi dan juga untuk beberapa kegiatan lain seperti orientasi bagi pegawai PPPK yang baru diangkat,” ujar Pahlevi saat dikonfirmasi, Selasa (29/4). Menurutnya, seluruh kegiatan yang dibiayai telah melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan regulasi. Namun demikian, ia tidak menampik bahwa besarnya alokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan tersebut bisa menimbulkan persepsi publik yang beragam. Pahlevi juga menambahkan bahwa pihaknya siap untuk diaudit dan memberikan klarifikasi apabila ada pihak yang merasa perlu untuk menelusuri lebih lanjut penggunaan dana tersebut. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan setiap kegiatan di lingkungan BKPSDM. “Semua sudah sesuai dengan kebutuhan program kerja kami. Namun jika ada audit atau pemeriksaan lanjutan, kami terbuka dan siap bekerja sama,” tambahnya. Meski demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan hanya untuk komponen makan minum dan honor narasumber perlu mendapat perhatian lebih serius. Pemerhati anggaran publik menyebutkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan dan pelatihan ASN sangat penting, mengingat dana yang dialokasikan bersumber dari APBD yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dari hasil wawancara dengan media, Pahlevi menambahkan bahwa telah dilakukan investigasi atau audit atas laporan tersebut. Namun publik berharap agar pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan yang komprehensif dan mengambil tindakan bila terbukti ada unsur pelanggaran hukum atau administrasi dalam penggunaan anggaran tersebut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola anggaran yang transparan, terutama dalam program pengembangan SDM aparatur, yang seharusnya menjadi motor penggerak pelayanan publik yang profesional dan bersih dari praktik korupsi. Penulis Tim

Read More

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan Tajam24Jam.Com Jambi, Selasa 29/4/2025 – Lagi-lagi alam menggunakan bahasa isyaratnya memberikan petunjuk kepada hukum dengan segala unsur dan instrument penegakannya indikasi perbuatan melawan hukum dalam urusan-urusan menyangkut pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan negara yang berasal dari sumber daya alam (SDA). Diantara petunjuk tersebut terjadi di SPBU yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi Rabu malam (29/4). Melihat dari uraian atau kronologinya dapat ditarik suatu kesimpulan kebakaran pada tengah malam tersebut merupakan isyarat atau kode alam memberitahu keberadaan lingkaran setan di dunia pemenuhan hajat hidup orang banyak. Alam yang menghendaki penerapan kaidah atau norma dan prinsip beserta azaz hukum pembuktian, yang diawali dari menelusuri segala sesuatu yang berkaitan dengan keberadaan mobil Grandmax yang terbakar. Termasuk memperdalam unsur-unsur administratif aktivitas SPBU tersebut, seperti Prosedur pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke SPBU pada PT. Pertamina. Kebakaran yang terjadi di tengah malam tersebut yang membuat terbakar salah satu nozel SPBU tersebut dan lokasi tersebut bukanlah kawasan parkir umum. Pada saat itu tidak ada aktivitas jual beli BBM artinya keberadaan mobil tersebut penuh misteri dan diperlukan keberanian kan kekuatan hukum dalam mengungkap indikasi atau misteri keberadaan lingkaran setan. Artinya secara yuridis api memberi isyarat tentang aktivitas pihak berkompeten melakukan pendistrubusian dan pengawasan seperti Pertamina dan Hiswana Migas atau organisasi sejenisnya. Dengan menkaji secara mendalam sejauh mana aktivitas pendistribusian BMM di SPBU tersebut bersesuaian dengan SIOD (Sistem Informasi Operasi Distribusi), Surat Loading Intruction (LI) untuk awak mobil tangki (AMT). Berdasarkan konsep normative tersebut didapat suatu kesimpulan tentang adanya lingkaran setan tersebut yang didasari dengan adanya informasi yang menyebutkan bahwa SPBU tersebut terlampau sering dilakukan tindakan hukum berupa pemasangan police line (garis polisi). Bisa jadi kebakaran tersebut memberi isyarat bahwa pada hakikatnya yang terbakar bukan lah nozel dan mobil tersebut akan tetapi kebijakan sesat dipasar gelap kekuasaan yang hangus dilahap oleh sijago merah. Api yang memberi peringatan bahwa dibalik kekuasaan yang disalah gunakan terdapat kekuasaan api yang akan memusnahkan pemikiran sesat kebijakan kotor tersebut. Serta mengingatkan pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi atau pihak-pihak yang berada dilokasi pada saat kejadian agar tidak melibatkan diri sebagai bagian dari sandiwara hukum terkait penyebab kebakaran yang tidak masuk akal tersebut. Kekuasaan api dengan sifat pemusnahnya menghendaki hukum agar lebih tajam dan tidak terhenti karena terbelenggu atau membelenggukan diri untuk berada dalam lingkaran setan tersebut. Tingginya tingkat pemusnah api yang siap memusnahkan atau melululantakan setiap pikiran kotor pencipta kebijakan sesat makhluk-makhluk yang berada dalam lingkaran setan dan sekaligus sebagai penyembah setan-setan terkutuk. Api yang menghendaki agar hukum dengan segala sifat dan prinsipnya mampu membuktikan ada atau tidaknya lingkaran setan atau membuktikan bahwa tidak ada manusia atau warga negara yang kebal hukum. Hukum yang memiliki kekuatan dan daya paksa sebagai alat utama pengimplementasi dan/atau sebagai aplikasi keberadaan negara ditengah-tengah masyarakat. Negara yang diurus dan dikelola secara tepat dan benar hingga tidak tercipta tujuan negara yang dianggap hanya sebagai anekdot belaka. Pencapaian tujuan negara sesuai dengan amanat konstitusi yang dilaksanakan secara profesional dan proporsional atau tidak terkontaminasi oleh ajaran sesat budaya lingkaran setan. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polresta Jambi Gelar Sosialisasi Safety Riding Kepada Karyawan INDOGROSIR.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Selasa 29/4/2025 – Bertempat di Aula Indogrosir beralamat di jalan lingkar selatan Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kota Baru, melalui Unit Keamanan dan Keselamatan Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi melaksanakan sosialisasi safety riding keselamatan dalam berkendara. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Faisal, didampingi Aiptu Prisantoso bersama Aiptu Zainuddin dan dihadiri oleh Karyawan/ Driver Indogrosir. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Akp Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H mengatakan; Bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Satlantas Polresta Jambi bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan diri sendiri, penumpang, serta pengguna jalan lainnya dan menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua. Pada kesempatan tersebut, unit Kamsel Satlantas Aiptu Prisantoso, menyampaikan berbagai materi berkaitan dengan etika dan keselamatan berkendara, seperti peralatan keamanan, Perilaku berkendara, Kesadaran akan bahaya, Pemahaman kendaraan, serta mematuhi peraturan Lalu Lintas. “Keselamatan dijalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib”, tutup Kasat Lantas Akp Hadi Siswanto. Penulis Tim

Read More