Peredaran Minyak Ilegal Kian Menggila Mobil Pengakut Minyak Terpantau Di Jebus. Seolah Lepas Dari Pengawasan Penegak Hukum

Tajam24Jam.Cok Muaro Jambi, 16 September 2025 – Maraknya aktivitas peredaran minyak ilegal di Kabupaten Muaro Jambi semakin mengkhawatirkan. Pantauan tim investigasi di lapangan menemukan praktik jual-beli minyak ilegal, baik bersubsidi maupun non-subsidi hasil aktivitas refinery (penyulingan) ilegal dari wilayah Sumatera Selatan, terus berlangsung tanpa hambatan seolah-olah lepas dari pengawasan aparat penegak hukum. Di Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir, peredaran minyak ilegal disebut warga sudah sangat masif. “Kapal-kapal tanker Pertamina pun sering jadi sasaran. Beberapa waktu lalu sempat terjadi kebakaran pada perahu pengangkut minyak yang menelan korban jiwa, tapi sampai sekarang praktik ini tetap jalan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Lebih mengejutkan lagi, aktivitas ini diduga mendapat “perlindungan” dari oknum aparat setempat. Warga menuding para mafia minyak telah berkolaborasi dengan pihak tertentu sehingga mampu beroperasi dengan leluasa. Saat tim investigasi melakukan pemantauan, terlihat satu unit mobil pikap dengan nomor polisi BH 1189 YL melintas dalam kondisi mencurigakan. Menurut keterangan warga, kendaraan tersebut kerap digunakan untuk mengangkut minyak ilegal dari Sumatera Selatan. “Mobil itu milik Boby, pemain lama di sini,” ujar seorang sumber di lokasi. Praktik ini bukan hanya merugikan negara akibat kebocoran pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Aktivitas pengangkutan minyak ilegal dengan fasilitas minim pengamanan berisiko memicu kebakaran, seperti insiden tragis yang pernah terjadi sebelumnya. Masyarakat menuntut aparat penegak hukum, baik kepolisian, TNI, maupun instansi terkait, untuk bertindak tegas menutup jalur distribusi minyak ilegal dan menangkap para pelaku, termasuk pemodal dan oknum pelindung. Jika dibiarkan, Muaro Jambi berpotensi menjadi episentrum kejahatan minyak ilegal terbesar di Sumatra. (Tim)

Read More

Kapolres Merangin Bersama Ketua Bhayangkari Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Bangko dan Polsek Pamenang

Tajam24Jam.Com Merangin, 16 September 2025 – Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Merangin Ny. Lianita Kiki beserta para pejabat utama (PJU) Polres Merangin, melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bangko dan Polsek Pamenang, Senin (16/9/2025). Kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi, memberikan arahan langsung kepada personel, sekaligus memastikan kesiapan Polsek dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam arahannya, Kapolres Merangin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan hangat dan semangat kerja yang ditunjukkan jajaran Polsek Bangko maupun Polsek Pamenang. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh anggota atas penyambutan yang luar biasa. Saya juga bangga melihat semangat rekan-rekan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Kapolres. Lebih lanjut, AKBP Kiki menekankan kembali moto Polda Jambi “Power is for Service” yang berarti kekuasaan adalah untuk melayani. Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi pegangan seluruh personel dalam mengemban tugas kepolisian. “Kita hadir bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani. Ego harus ditanggalkan, karena kekuatan yang kita miliki harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. Kapolres juga menyoroti peran penting Polsek sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat wilayah. Ia menegaskan, Polsek merupakan tulang punggung Polres Merangin karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, AKBP Kiki membuka ruang komunikasi dengan para personel. Ia mengajak anggota untuk tidak ragu menyampaikan persoalan maupun unek-unek yang dihadapi selama bertugas. “Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai forum diskusi bersama untuk mencari solusi terbaik,” katanya. Tak hanya Kapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Merangin Ny. Lianita Kiki juga turut memberikan motivasi kepada anggota Bhayangkari yang hadir. Ia berpesan agar Bhayangkari dapat terus memberikan dukungan moril bagi suami dalam melaksanakan tugas, sekaligus aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kegiatan kunjungan kerja yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban itu diharapkan dapat memperkuat soliditas jajaran kepolisian serta menumbuhkan semangat baru bagi seluruh personel Polsek Bangko dan Polsek Pamenang dalam menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. “Kami mengingatkan agar seluruh anggota menjaga profesionalisme, disiplin, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tugas,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More

Ungkap 116 Kasus Saat OPS Antik, Kombes Pol Dewa Made Palguna: Kami Tak Akan Beri Ruang bagi Pengedar Merusak Generasi Muda

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 September 2025 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menorehkan prestasi besar dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Siginjai 2025 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 116 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 247 tersangka serta barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi. Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di Jambi. Operasi ini membuktikan keseriusan Polda Jambi bersama seluruh jajaran dalam menutup setiap celah peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Dewa Palguna, Selasa (16/9/2025). Berdasarkan data resmi, Operasi Antik Siginjai 2025 menargetkan 56 kasus peredaran gelap narkoba. Hasilnya, target tercapai 100 persen dengan jumlah tersangka sesuai sasaran. Tak hanya itu, di luar target operasi, polisi juga berhasil mengungkap 60 kasus tambahan dengan 191 tersangka. Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup Sabu 12.828,37 gram netto (12,83 kilogram), Ganja 200,01 gram netto, Ekstasi 6.105,22 butir (setara 2,08 kilogram netto). Jika dikalkulasikan, barang bukti narkoba tersebut mampu menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa dari bahaya ketergantungan. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 18 miliar. Ditresnarkoba Polda Jambi juga memetakan peran para tersangka dalam sindikat peredaran narkoba. Dari total 247 orang yang diamankan, rinciannya adalah Bandar 54 orang, Distributor 17 orang, Agen 4 orang, Kurir 46 orang, Pengedar 17 orang, Pengguna 109 orang. Selain itu, sebanyak 82 tersangka hasil asesmen tim terpadu (dokter, psikolog, BNN, kejaksaan, dan kepolisian) diputuskan menjalani rehabilitasi. Polda Jambi mengungkap fakta bahwa sebagian besar tersangka berusia produktif, antara 21 hingga 40 tahun. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena kelompok usia tersebut seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan daerah. “Ini yang membuat kami semakin prihatin. Karena itu, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga perlu dukungan penuh masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen bersama-sama menjaga generasi kita dari ancaman narkoba,” ujar Palguna. Operasi Antik Siginjai 2025 menjadi bukti bahwa Polda Jambi konsisten menekan ruang gerak sindikat narkoba. Ke depan, Ditresnarkoba memastikan akan melanjutkan operasi secara berkelanjutan dengan menggandeng berbagai stakeholder. “Polda Jambi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan operasi rutin agar masyarakat Jambi terbebas dari bahaya narkoba,” tutup Kombes Pol Dewa Made Palguna. Penulis Tim

Read More

PARADE AROGANSI: Saat UU Pers Jadi Alas Kaki di Markas Polisi dan Gedung Parlemen Berpindah ke Jambi.

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 SEPTEMBER 2025 – Tragedi demokrasi yang dipertontonkan di Markas Polda Jambi pada 12 September 2025 lalu adalah puncak gunung es dari budaya arogansi dan anti-kritik yang harus segera dihentikan. Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP) menilai insiden penghalangan, pelarangan, hingga intimidasi fisik terhadap jurnalis yang meliput kunjungan Komisi III DPR RI bukan hanya pelanggaran etik, melainkan serangkaian tindak pidana yang dilakukan secara sadar oleh aparat penegak hukum dan diamini oleh para pengawasnya. Permintaan maaf yang disampaikan oleh Humas Polda Jambi kami tolak dengan tegas. Itu adalah upaya dangkal untuk meredam amarah publik dan merupakan bentuk pelemparan tanggung jawab dari para pimpinan yang seharusnya paling bertanggung jawab. Alion Meisen, Ketua Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP), menyatakan, “Nama organisasi kami adalah Aliansi Keadilan Bersama POLRI, bukan melawan POLRI. Justru karena kami ingin melihat institusi Polri yang profesional, modern, dan dipercaya rakyat, maka kami tidak akan diam saat oknum-oknumnya merusak citra tersebut dari dalam. Apa yang terjadi di Jambi adalah pengkhianatan terhadap semangat Presisi dan Tribrata. Kapolda Jambi dan rombongan Komisi III DPR RI harus berhenti bersembunyi di balik permohonan maaf staf mereka.” Pelanggaran Berlapis dan Implikasi Sistemik Insiden ini tidak dapat dilihat sebagai peristiwa tunggal. Ini adalah pelanggaran hukum berlapis yang mengancam sendi-sendi negara hukum. Pelanggaran Konstitusi: Tindakan ini secara langsung mencederai amanat Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk “…mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi…”. Pers adalah perpanjangan tangan dari hak konstitusional publik ini. Menghalangi pers berarti merampas hak rakyat.Pelanggaran Pidana UU Pers: Tindakan aparat Polda Jambi secara jelas dan meyakinkan telah melanggar Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”Konsekuensi dari pelanggaran ini bukanlah sanksi etik semata, melainkan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang berbunyi: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” Kata “setiap orang” dalam pasal tersebut mencakup siapapun, termasuk dan terutama aparat penegak hukum. Kegagalan Total Fungsi Pengawasan: Komisi III DPR RI, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Kepolisian, telah gagal total. Sikap pasif, diam, bahkan terkesan merestui saat pelanggaran hukum terjadi di depan mata mereka adalah sebuah preseden yang sangat berbahaya. Ini menunjukkan lumpuhnya mekanisme checks and balances dan berpotensi melahirkan impunitas. Tuntutan Keadilan dan Pemulihan Kepercayaan Publik Untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah insiden serupa terulang secara nasional, AKBP menuntut langkah-langkah konkret, bukan basa-basi: TANGGUNG JAWAB PIMPINAN, BUKAN STAF: Kami menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan Pimpinan Rombongan Komisi III DPR RI Sari Yuliati untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan langsung kepada publik Indonesia, bukan hanya kepada komunitas pers. Akui bahwa telah terjadi kegagalan kepemimpinan dan pengawasan di bawah tanggung jawab mereka.INTERVENSI MABES POLRI: Kami mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) MABES POLRI—bukan hanya Propam Polda Jambi—untuk melakukan investigasi menyeluruh. Usut tuntas siapa yang memberi perintah penghalangan dan jatuhkan sanksi tegas, mulai dari pelaku di lapangan hingga perwira yang bertanggung jawab.PERINTAH TEGAS KAPOLRI KE SELURUH JAJARAN: Kapolri harus segera mengeluarkan Surat Telegram (ST) ke seluruh Kapolda di Indonesia yang isinya menegaskan kembali bahwa menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana sesuai UU Pers dan memerintahkan seluruh jajaran untuk melindungi, bukan menghalangi, wartawan saat bertugas.RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM (RDPU) OLEH KOMISI III DPR RI: Kami menuntut Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan mengundang Dewan Pers, organisasi pers, dan masyarakat sipil untuk menjelaskan kepada publik mengapa mereka membiarkan pelanggaran hukum terjadi dan apa langkah konkret mereka untuk memperbaiki fungsi pengawasan ke depan.AKBP akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam 7×24 jam tuntutan ini tidak diindahkan secara serius, kami akan menempuh langkah lebih lanjut, termasuk melaporkan Kapolda Jambi ke Kompolnas dan pimpinan Komisi III DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan akan melaksanakan aksi turun kejalan kembali menyuarakan Keadilan yang di injak2 di MAPOLDA Jambi. Kepercayaan publik terhadap Polri dan DPR terlalu mahal untuk dikorbankan oleh arogansi sesaat. Hormat kami, Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP) Alion Meisen Ketua

Read More

Kodim 0415/Jambi Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Rasa Aman di Tengah Masyarakat.

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 September 2025 – Patroli wilayah adalah salah satu langkah nyata dalam mencegah kejahatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran aparat di lapangan bertujuan mendeteksi potensi gangguan sejak dini, memberikan rasa aman, serta memastikan masyarakat terlindungi di lingkungan tempat tinggal maupun area publik. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kodim 0415/Jambi melalui Koramil jajaran melaksanakan patroli serentak di berbagai titik rawan pada Minggu malam (14/9/2025). Patroli ini menyasar kawasan sepi, fasilitas umum, perkantoran, kediaman pejabat, hingga pos ronda masyarakat. Menariknya, kegiatan ini juga melibatkan ormas Banser NU sebagai mitra dalam menjaga stabilitas keamanan. Kehadiran TNI di titik-titik strategis itu jadi sinyal keras bahwa Jambi tidak boleh jadi ruang bebas bagi pelaku kejahatan. Di Telanaipura tim patroli yang dipimpin pelda Oktavianur menyisir kawasan kantor gubernur, DPRD dan kediaman pejabat. Di Muara Bulian personil Koramil 415-04 fokus mengamankan alun-alun dan perbankan. Di Pasar fokus pada pusat perbelanjaan Ramayana dan terminal Rawasari, Posramil Bahar fokus pada pertokoan dan pos ronda. Sementara di Muara Tembesi TNI bersama Banser NU menutup celah kerawanan di SPBU dan simpang empat Paal Lima bahkan pos-pos ronda pun tak luput dari pantauan, guna memastikan masyarakat ikut ambil bagian menjaga lingkungannya. “Kehadiran patroli Ini bukan sekedar formalitas, tapi bentuk nyata perlindungan kepada rakyat. Kami ingin masyarakat tenang, nyaman dan terlindungi dari segala bentuk ancaman.” tegas salah satu personil di lapangan. Patroli serentak ini bukan hanya memperlihatkan komitmen TNI menjaga keamanan, tetapi juga membuktikan bahwa Sinergi dengan masyarakat dan ormas adalah kunci kekuatan pertahanan wilayah. Dengan gerakan masif ini, potensi kejahatan dipersempit dan harapan warga Jambi untuk hidup aman semakin nyata. Diketahui, patroli yang efektif tidak hanya memungkinkan deteksi dini potensi masalah, tetapi juga meningkatkan respon cepat terhadap insiden, serta memastikan keamanan di area publik maupun objek vital. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta rasa aman, nyaman, serta sinergi yang lebih kuat antara TNI, aparat terkait, ormas, dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolres Merangin Buka langsung Program Ketahanan Pangan Nasional Penanaman Jagung di Desa Mentawak

Tajam24Jam.Com Merangin, 15 September 2025 – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, kegiatan penanaman jagung digelar di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Senin (15/9/2025) pagi. Acara ini dibuka langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. dan turut dihadiri Wakil Bupati Merangin H. Khafid Moein, M.M., Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, S.T., Plt. Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Mujiburahman, S.P., Kepala Dinas DPMD Dedi Candra, S.T.P., Kabag SDM Kompol Yulpiner, S.H., Kapolsek Bangko AKP R. Agustiansyah, S.H., Camat Nalo Tantan Agus Salim, S.Pd., M.M., serta Kades Mentawak Abu Bakar. Dalam sambutannya, Kapolres Merangin menjelaskan bahwa penanaman jagung merupakan program unggulan pemerintah yang berkolaborasi dengan Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan berbagai pihak lain. “Program ini bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong swasembada jagung. Melalui kegiatan di Desa Mentawak ini, kami berharap bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Merangin,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Bupati Merangin H. Khafid Moein menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kepeduliannya dalam mendukung kebutuhan masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga kebutuhan pangan. “Mari kita bersama-sama mendukung program ini agar masyarakat semakin aman dan sejahtera,” ungkapnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis oleh Kapolres Merangin, Wakil Bupati, dan Wakil Ketua DPRD, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Penulis Tim

Read More

Kemana Hilangnya Tindak Lanjut Surat PJ. Walikota Jambi? Izin PT. SAS Jadi Misteri : Publik Soroti Peran Walikota Maulana

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 September 2025 – Polemik beroperasinya stockpile batu bara PT. SAS di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, semakin menyeruak ke permukaan. Ribuan masyarakat turun aksi kejalan memblokade jalan lintas sumatera menolak keberadaan stockpile tersebut, hingga memaksa Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi melakukan penyegelan. Namun, muncul pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya memberikan izin? dan kemana hilangnya tindak lanjut surat PJ. Walikota Jambi tertanggal 27 November 2023? Pada 27 November 2023, PJ Walikota Jambi Sri Purwaningsih diketahui telah mengirim surat resmi terkait permohonan peninjauan kembali perizinan pembangunan stockpile PT. SAS. Surat tersebut menjadi sinyal awal bahwa keberadaan stockpile di wilayah padat pemukiman memang sudah menimbulkan polemik sejak jauh hari. Namun hingga kini, publik tak pernah tahu apa isi tindak lanjut dari surat itu. Tidak ada keterangan resmi apakah surat PJ. Walikota tersebut dijawab oleh beberapa tembusan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI di Jakarta, Pertinggal. Kondisi inilah yang membuat izin PT. SAS semakin misterius. Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, dalam kesempatan penyegelan (13/09/2025) kemarin, menegaskan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Provinsi Jambi, Ini Wilayah Kota Jambi. Jika demikian, maka logikanya izin berada di level Pemerintah Kota Jambi. Tetapi, jika PJ. Walikota justru sudah meminta peninjauan ulang sejak 2023, mengapa PT. SAS tetap beroperasi? Publik kini menaruh curiga: Apakah surat Walikota itu dibiarkan tanpa jawaban sehingga PT. SAS leluasa beroperasi? Ataukah ada pihak-pihak tertentu yang menutup mata terhadap keresahan masyarakat demi kepentingan tertentu? Sorotan terhadap Walikota Maulana Kini publik juga mempertanyakan peran dr. Maulana, Walikota Jambi saat ini. Maulana bukan orang baru dalam pemerintahan Kota Jambi. Ia sempat menjabat Wakil Walikota Jambi mendampingi Syarif Fasha, dan bahkan pernah menggantikan posisi Fasha ketika maju sebagai calon DPR RI. Dengan rekam jejak tersebut, tentu wajar bila masyarakat menilai Maulana paham betul kondisi perizinan dan polemik tambang di Kota Jambi. Pertanyaannya: apakah Walikota Maulana mengetahui persoalan stockpile PT. SAS sejak awal, namun memilih diam? Atau justru ia baru benar-benar bergerak setelah protes masyarakat membesar dan mendapat sorotan publik? Tanggung Jawab yang Belum Terjawab Publik kini menaruh curiga: Apakah surat Walikota (PJ Sri Purwaningsih) tahun 2023 itu dibiarkan tanpa jawaban hingga PT. SAS leluasa beroperasi? Apa sebenarnya peran Walikota Maulana dalam menyelesaikan persoalan ini? Apakah ia hanya menjadi penonton saat masyarakat berteriak menolak, ataukah ia memang terikat dengan kepentingan tertentu sehingga tidak bertindak lebih cepat? Fakta bahwa tidak ada tindak lanjut surat PJ. Walikota justru menjadi pintu masuk bagi beroperasinya PT. SAS. Akibatnya, keresahan memuncak, ribuan warga melakukan protes, dan pemprov dan pemkot yang diwakili sekdanya akhirnya turun tangan menghentikan operasional dengan penyegelan. Kini, masyarakat menanti jawaban: Siapa yang bertanggung jawab? Apakah benar PT. SAS beroperasi tanpa izin sah, atau justru ada permainan birokrasi di balik diamnya tindak lanjut surat PJ. Walikota Jambi tahun lalu?, Sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari Walikota Jambi, dr. Maulana, terkait sikapnya terhadap perizinan dan polemik stockpile PT. SAS. (Tim. A.Chan) Penulis Tim

Read More

Kondusifkan Aksi! Dua Pemimpin Kader PAN Mangkir, Dua Sekda Pimpin Penyegelan Stockpile Batu Bara PT. SAS Aur Kenali

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 September 2025 – Aksi demonstrasi masyarakat Aur Kenali, Kota Jambi, menolak keberadaan stockpile batu bara PT. SAS berakhir dengan blokade jalan lintas Sumatera, Sabtu (13/9/2025). Masyarakat menuntut penghentian aktivitas stockpile yang dinilai akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Dalam orasinya, mereka juga mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, dan Wali Kota Jambi agar hadir menemui massa serta memastikan tidak ada aktivitas stockpile di wilayah Aur Kenali. Namun, kedua pemimpin tersebut tak kunjung hadir. Publik menyoroti sikap Gubernur dan Wali Kota Jambi yang sama-sama berasal dari kader Partai Amanat Nasional (PAN). Hal ini dinilai sebagai catatan buruk terkait integritas dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat dari partai tersebut. Gubernur Al Haris sempat mengutus Asisten II untuk menenangkan massa, namun ditolak. Kami mau Al Haris, bukan yang lain,” teriak massa aksi. Akhirnya, setelah berjam-jam menunggu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan Sekda Kota Jambi A. Ridwan turun langsung menemui massa. Keduanya menjelaskan bahwa akan dilakukan mediasi lanjutan di Kantor Wali Kota Jambi. ni wilayah Kota Jambi, yang memutuskan nanti adalah Wali Kota,” ujar Sekda Provinsi Jambi. Pertemuan di lokasi menghasilkan penandatanganan surat pernyataan yang disaksikan masyarakat dan awak media. Usai itu, Sekda Provinsi dan Sekda Kota Jambi langsung memimpin penyegelan lokasi stockpile PT. SAS. Situasi pun berangsur kondusif, lalu lintas kembali dibuka, dan massa membubarkan diri dengan tertib. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. SAS belum memberikan keterangan resmi. Penulis Tim

Read More

Cegah Kerawanan, Koramil Telanaipura Gencarkan Patroli Wilayah, Gandeng Banser NU Wujudkan Keamanan.

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 September 2025 – Patroli wilayah merupakan salah satu bentuk upaya preventif untuk menciptakan kondisi aman sekaligus mengantisipasi berbagai kerawanan yang dapat muncul di lingkungan masyarakat. Hal inilah yang terus dilakukan oleh jajaran Koramil 415-09/Telanaipura, Kodim 0415/Jambi. Pada Sabtu (13/9/2025), satu regu personel Koramil 415-09/Telanaipura dipimpin oleh Peltu Enedi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, di antaranya kediaman pejabat, jalan sepi, kawasan fasilitas umum, hingga pos kamling. Patroli tersebut juga melibatkan organisasi masyarakat (Banser NU) sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami siap menanggapi dan memberikan bantuan apabila terjadi insiden atau keadaan darurat. Selain itu, patroli ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta berani melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Peltu Enedi. Titik kumpul sekaligus pemberangkatan patroli berada di Makoramil 415-09/Telanaipura, dengan rute menyasar rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Jambi, kantor DPRD Provinsi Jambi, rumah dinas Wakil Gubernur Jambi, hingga pemantauan pos kamling RT 11 Kelurahan Telanaipura. Kehadiran petugas patroli di area publik maupun wilayah strategis diyakini memberikan rasa aman dan ketentraman bagi masyarakat. Dengan adanya kegiatan patroli yang masif dan rutin, diharapkan potensi tindak kriminal dapat dicegah sejak dini dan tercipta lingkungan yang aman serta kondusif. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi dan Bhayangkari Gelar Baksos Bersama Ojol dan Ojek Pangkalan di HKGB ke-73

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 September 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73 Tahun 2025, Polda Jambi bersama Bhayangkari Daerah Jambi menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) bersama para pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan, Jumat (12/9/2025). Acara yang dipusatkan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi ini dihadiri langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny. Evi Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, pejabat utama Polda Jambi, serta pengurus Bhayangkari Daerah Jambi. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan Ketua Bhayangkari Daerah Jambi. Dalam sambutannya, Ny. Evi Krisno H. Siregar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran para pengemudi yang turut meramaikan kegiatan sosial tersebut. Terima kasih kami ucapkan kepada bapak dan ibu ojek online serta ojek pangkalan yang sudah hadir dalam kegiatan bakti sosial dalam rangka HKGB ke-73 ini. Kami membagikan sedikit bantuan, semoga bermanfaat serta kami selalu mendoakan bapak dan ibu diberikan rezeki dan kesuksesan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya. Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis, foto bersama, dan ramah tamah antara pengurus Bhayangkari dengan para pengemudi ojol dan ojek pangkalan. Suasana berlangsung hangat, penuh keakraban dan kekeluargaan. Melalui momentum HKGB ke-73 ini, Polda Jambi bersama Bhayangkari berharap dapat terus memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi komunitas ojek di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More