Menjaga Kebugaran dan Soliditas, Korem 042/Gapu Gelar Olahraga Bersama

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 9/5/2025 – Dalam rangka menjaga kebugaran dan mempererat soliditas antar personel, Korem 042/Gapu menggelar kegiatan Apel Olahraga Bersama Minggu ke II Bulan Mei Tahun 2025 pada Jum’at, 9 Mei 2025 bertempat di Lapangan Korem 042/Gapu. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini dipimpin oleh Kaajenrem 042/Gapu sebagai Pimpinan Apel. Apel olahraga ini diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS Korem 042/Gapu, Balak Aju Korem 042/Gapu dan Kodim 0415/Jambi dengan mengenakan pakaian training TNI AD. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama dan olahraga umum seperti jalan sehat, Jogging dan olahraga lainnya yang bertujuan untuk menjaga kesehatan jasmani serta meningkatkan semangat kebersamaan di lingkungan Korem 042/Gapu. Kegiatan rutin ini merupakan bagian dari program pembinaan personel di lingkungan TNI AD, khususnya di wilayah Korem 042/Gapu, guna mewujudkan prajurit yang sehat, tangguh, dan siap menjalankan tugas pokok.Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel dapat terus menjaga disiplin dan kebugaran fisik, sekaligus mempererat hubungan antar anggota dalam suasana kekeluargaan. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Silaturahmi Bersama Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia (BAMAG LKKI) Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 9/5/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar silaturahmi bersama Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia (BAMAG LKKI) Provinsi Jambi dengan tema Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas pada Jum’at (9/5/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di rumah Kebangsaan Siginjai ini dilakukan sebagai bentuk semangat memperkuat sinergi antara kepolisian dan tokoh agama. Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Jambi seperti Irwasda Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Dirintelkam Kombes Pol. Hendri Hatoguan Siregar, Dirbinmas AKBP Henky Poerwanto, dan Kasubbid Mulmed Bid Humas AKBP Wirmanto. Sedangkan dari pihak BAMAG, tampak hadir Ketua Pdt. Josua P. Nababan, Sekretaris Pdt. Zuhdi Fretto Siburian, serta sejumlah pengurus dan penasihat lainnya. Dalam sambutannya, Ketua BAMAG Pdt. Josua menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kapolda Jambi menerima audiensi tersebut. “Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Kapolda, semoga sukses dalam mengemban amanah di Jambi. Kegiatan ini menjadi momen kami memperkenalkan kepengurusan dan peran BAMAG dalam merawat kebinekaan serta menjembatani aspirasi umat,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Jambi menyambut baik silaturahmi tersebut sebagai langkah mempererat komunikasi antara tokoh agama dan kepolisian. “Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan YME, karena masih diberi kesehatan sehingga bisa bersua di Rumah Kebangsaan Siginjai. Sebagai pejabat baru, saya ingin memperkenalkan diri sekaligus mengajak kita semua menjaga kamtibmas di Provinsi Jambi,” ucap Kapolda Jambi Ia menekankan pentingnya melayani dan memberi dampak positif dalam kehidupan antarumat beragama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kapolda juga membuka ruang komunikasi langsung. “Saya membuka saluran diskusi melalui WhatsApp pribadi, silakan sampaikan identitas dan isu yang perlu disampaikan untuk kepentingan harkamtibmas,” lanjutnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan konstruktif, serta ditutup dengan foto bersama dalam suasana penuh keakraban. Penulis Tim

Read More

Seorang Petani Di Duga Menjadi Korban Pertarungan Brutal

Tajam24Jam.Com Jambi Muaro Jambi, Jumat 9/5/2025 – Seorang petani asal Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi korban pertarungan brutal yang dilakukan oleh empat orang tak dikenal pada 13 November 2024. Namun hingga kini, laporan resmi yang telah dibuat ke Polda Jambi tak kunjung dilanjutkan. Sudah lebih dari lima bulan, kasus ini seolah terhenti—tanpa keadilan. Korban bernama Andi Novriandi (27) mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat dirinya secara tidak sengaja memergoki seorang pengemudi yang diduga menyampaikan rokok ilegal bermerek SLAVA. Ketika dikonfirmasi, sopir itu justru mengakui membawa muatan ilegal. Namun bukannya ditindak, Andi malah menjadi korban kekerasan. Setelah diarahkan menunggu di depan masjid oleh sopir tersebut, datanglah empat orang tak dikenal dari arah depan kendaraan. Tanpa basa-basi, mereka langsung menghajar korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil. Di sana, korban mendapat ancaman pembunuhan dari salah satu pelaku yang diduga preman. Laporan pengaduan telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi pada 14 November 2024 pukul 15.00 WIB dan diterima secara resmi oleh petugas BRIPDA Ibnu Naim HS Namun hingga siaran pers ini dirilis, belum ada satu pun tindakan kepolisian yang terlihat. Tidak ada pemeriksaan, tidak ada pemanggilan, tidak ada penetapan tersangka. “Ini adalah potret nyata bagaimana hukum di negeri ini masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk membuka mata dan telinga. Rakyat kecil juga punya hak atas keadilan,” tegas pihak korban melalui pernyataan tertulis. Kami mengungkapkan kepada seluruh elemen masyarakat, aktivis hukum, media, dan lembaga pengawas untuk ikut mengawali kasus ini. Jangan biarkan ketidakadilan dibiarkan tumbuh subur di balik diamnya institusi yang seharusnya melindungi rakyat. Hukum harus ditegakkan, tanpa memandang bulu. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polresta Jambi Himbau Masyarakat Akan Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Tugu Keris Selama Kegiatan Road Race

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 9/5/2025 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Tugu Keris Kota Jambi pada tanggal 10 hingga 11 Mei 2025. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap kegiatan Road Race yang akan dilaksanakan selama dua hari tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, pengalihan arus ini akan berdampak pada pengendara roda dua yang ingin melintasi area Tugu Keris, baik pada hari Sabtu maupun Minggu. Untuk itu, Satlantas Polresta Jambi menghimbau para pengendara agar mengikuti rute alternatif yang telah ditentukan. Adapun Pengalihan Arus Lalu Lintas yakni bagi pengendara yang bergerak dari Rumah Sakit Mitra menuju Taman Remaja, akan dialihkan melalui Simpang Camat Kota Baru. Jalur ini nantinya akan keluar melalui jalan di depan Taman Remaja. Sebaliknya, bagi masyarakat Kota Jambi yang akan melintasi Tugu Keris menuju Rumah Sakit Mitra, dapat melalui jalur di depan Taman Remaja melalui Lapangan Tembak. Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi, mengungkapkan bahwa pengalihan arus ini dilakukan guna menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas selama berlangsungnya kegiatan Road Race. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi, khususnya para pengendara roda dua, untuk mematuhi pengalihan arus yang telah ditetapkan. Hal ini demi kelancaran dan keamanan bersama selama berlangsungnya Road Race. Kami juga meminta pengendara agar selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang,” ujar AKP Hadi. Lebih lanjut, AKP Hadi menambahkan bahwa personel Satlantas akan ditempatkan di beberapa titik pengalihan untuk memberikan arahan kepada pengendara dan memastikan arus lalu lintas tetap tertib. Dengan adanya pengalihan arus ini, Satlantas Polresta Jambi berharap masyarakat dapat memahami dan bekerja sama demi kelancaran kegiatan Road Race serta menghindari kemacetan yang mungkin terjadi. Penulis Tim

Read More

Berdirinya Kandang Sapi Dan Kambing Di Atas Bangunan Drenase

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis 8/5/2025 – Keberadaan kandang sapi dan kambing milik Edi di RT 31, Kelurahan Lebakbandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, tengah menjadi sorotan publik. Bangunan yang menamakan dirinya sebagai “Karya Mandiri” itu diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait, dan lebih parahnya lagi, tiang tersebut berdiri tepat di atas saluran drainase milik pemerintah. Fakta tersebut terungkap setelah tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Peternakan Kota Jambi melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Rabu (7/5/2025). Temuan mereka mencengangkan: sebagian struktur kandang memanfaatkan drainase sebagai bagian dari fasilitas pribadi. “Sampai hari ini, pihak pemilik belum bisa menunjukkan satu pun dokumen perizinan yang sah kepada kami,” tegas Erwin, pejabat dari DLH Kota Jambi, saat diwawancarai di ruang kerja. Ia menambahkan bahwa kegagalan telah berulang kali memberikan teguran agar pemilik segera melengkapi dokumen administrasi, namun hingga kini tidak terpenuhi. Lebih dari sekedar persoalan administratif, bangunan ini dinilai telah melanggar tata ruang dan mengganggu fungsi infrastruktur publik. Drainase yang seharusnya berfungsi untuk mengalirkan air hujan dan mencegah banjir, kini justru dialihfungsikan secara sepihak untuk keperluan peternakan. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini sudah menyentuh wilayah yang mencakup aset negara,” ujar salah satu pejabat Dinas PU yang enggan disebut namanya. Ia menegaskan bahwa bangunan di atas fasilitas umum tanpa izin dapat dikenakan tindakan tegas hingga pembongkaran paksa. Warga sekitar pun mulai resah. Selain bau tak sedap dan penyakit risiko dari limbah ternak, kekhawatiran akan banjir kian meningkat karena terganggunya aliran drainase. “Kami khawatir hujan besar nanti bikin air meluap. Saluran mampet gara-gara dipakai buat kandang,” ujar salah satu warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemilik kandang. Sementara itu, DLH Kota Jambi menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Satpol PP untuk mengambil langkah penindakan jika pemilik tetap membandel. Penulis Tim

Read More

Direktur dan Wadir I Poltekkes Kemenkes Jambi Menolak Kunjungan Wartawan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Pada hari ini Kamis 08/05/2025 – Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi hanya mau menjawab melalui WhatsApp terkait pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa semester IV Jurusan Kesling Prodi Sanitasi Lingkungan yang di duga tidak diizinkan oleh Kajur Kesling Poltekkes Kemenkes Jambi. Saat dihubungi melalui WhatsApp hari ini Kamis 08/05/2025 Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi tidak mau dijumpai oleh wartawan karena persoalan Praktek Kerja Lapangan itu sudah selesai dan sudah diberikan izin oleh Kajur Kesling. :”Tidak perlu ada pertemuan, itu semua sudah clear dan sudah dikabulkan permintaan mahasiswa tersebut” ujar Direktur. Menolak kunjungan wartawan dapat memiliki konsekuensi hukum, terutama bagi pejabat publik. UU Pers melarang tindakan yang menghalangi atau mengusir wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Pejabat publik yang melakukan hal ini dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk hukuman penjara hingga 2 tahun atau denda Rp 500 juta. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur kebebasan pers dan hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya. Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, menyampaikan, dan menyebarkan informasi, serta berpendapat. Menolak kunjungan, mengusir, atau menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan UU Pers. Pejabat publik yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk hukuman penjara dan/atau denda sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (2) UU Pers. Hak Jawab dan Hak koreksi, Jika seorang pejabat publik merasa dirugikan oleh pemberitaan pers, ia dapat mengajukan hak jawab atau hak koreksi kepada media bersangkutan atau ke Dewan Pers. Penulis Tim

Read More

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Tajam24Jam.Com Kerinci, Kamis 8/5/2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang sebagaimana diatur dalam Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengungkapan kasus ini terjadi di Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci pada hari Rabu, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemalsuan uang tersebut. Pelaku diketahui bernama Wiliam Eka Putra, seorang petani berusia 42 tahun yang beralamat di Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan informasi yang diterima oleh Sat Intelkam Polres Kerinci terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Koto Dua Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Pihak kepolisian akan mendalami jaringan serta motif pelaku dalam melakukan tindak pidana pemalsuan uang ini. Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Opsnal dan Unit Tipidter atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran uang palsu yang dapat merusak stabilitas ekonomi. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apabila menemukan kejanggalan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Penulis Tim

Read More

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Kamis 8/5/2925 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di dalam wilayah hukumnya, Kepolisian Resor Kota Jambi, melalui Satuan Lalu Lintas gencar melaksanakan kegiatan pemberian edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Kegiatan imbauan serta edukasi tersebut dilaksanakan oleh personil Satlantas Polresta Jambi di ruas jalan jalan utama di dalam Kota Jambi yang ramai dilalui oleh pengendara. Terlihat dalam kegiatan tersebut personil Satlantas Polresta Jambi secara humanis menyampaikan imbauan dan sosialisasi terkait pentingnya mematuhi aturan dan keselamatan dalam berlaluintas kepada para pengguna jalan. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. menyampaikan; bahwa pemberian imbauan dan edukasi ini merupakan bagian dari program Pendidikan Masyarakat (Dikmas) dalam berlalu lintas. AKP Hadi Siswanto juga menekankan beberapa poin utama yang harus diperhatikan oleh masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan serta keselamatan dalam berlalu lintas dijalan raya. “Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama, dengan tertib berlalu lintas, kita bisa bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan dan mewujudkan Kamseltibcarlantas bagi semua pengguna jalan,” ucapnya. Alumni Akpol Angkatan 2013 itu juga menegaskan bahwa kegiatan pemberian imbauan, sosialisasi dan edukasi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Jambi. “Kita dari Satlantas Polresta Jambi akan terus melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan agar mereka sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Diterangkan juga oleh Mantan Kasat Lantas Polres Merangin itu, jika masyarakat memahami pentingnya mentaati aturan dalam berlalu lintas, maka kita dapat bersama-sama menekan Angka Pelanggaran, Angka Kecelakaan dan Fatalitas Korban Lakalantas. “Oleh sebab itu, dikesempatan ini juga, kami mengajak serta mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Jambi”, tutup Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto. Penulis Tim

Read More

PT. Elnusa Bungkam, AWaSI Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan bagi Sopir yang Di-PHK Sepihak

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 7/5/2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor PT. Elnusa Petrofin Jambi, Rabu (7/5/2025), mulai pukul 09.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap para sopir PT. Lembaga Azas Mulia (LAM) yang diduga menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak serta berbagai pelanggaran hak normatif pekerja lainnya. Sebanyak puluhan orang peserta aksi turun ke jalan, membawa spanduk, pengeras suara, dan bendera, serta melakukan orasi secara bergantian. Aksi ini dipimpin langsung oleh Erfan Indriyawan, SP selaku Penanggung Jawab Aksi, yang secara tegas menyampaikan tuntutan terhadap manajemen PT. Elnusa. Lima Tuntutan Pokok Massa AWaSI menyampaikan lima tuntutan utama yang mereka nilai sebagai bentuk ketidakadilan dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia: Perusahaan Menutup Diri Selama aksi berlangsung, pihak manajemen PT. Elnusa Petrofin tidak menanggapi satu pun permintaan dialog dari perwakilan massa. Mereka bahkan menutup akses kantor dan enggan memberikan pernyataan kepada media. Sikap tersebut disesalkan oleh AWaSI sebagai bentuk arogansi korporasi dan ketidakpedulian terhadap keluhan pekerja. “Kami sudah datang baik-baik, membawa data dan argumen hukum. Tapi sayangnya, mereka memilih bungkam dan tidak mau berdialog. Ini bukti nyata adanya yang ditutup-tutupi,” kata Erfan Indriyawan, SP selaku Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi. Langkah Selanjutnya AWaSI menyatakan bahwa ini bukan akhir dari perjuangan. Mereka akan menyurati Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Pengadilan Umum Tata Usaha Negara, PT. Elnusa Petro Pusat di Jakarta. Jika diperlukan AWaSI juga akan melaporkan masalah isi Polda Jambi, Komnas HAM di Jakarta serta Komisi IX DPR RI, agar kasus ini ditangani secara serius dan menyeluruh. Bila perlu, AWaSI siap mengajukan gugatan hukum kolektif (class action) demi menuntut hak para sopir yang dirugikan. “Aksi ini adalah suara hati nurani. Jangan sampai perusahaan besar sekelas Elnusa merasa kebal hukum. Kami akan terus mengawal sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Eko Harianto, salah satu orator aksi. Penulis Tim

Read More

BAIN HAM-RI Jambi Menyikapi Ada Dugaan Pemalsuan ijazah paket C Calon Ketua RT.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi pada hari Rabu 07/05/2025, Ar. Mong selaku Anggota Bidang Investigasi dan Advokasi Hukum DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi melayangkan surat permohonan pembatalan penetapan atau pelantikan seorang Ketua RT terpilih dalam Pilkate Serentak Kota Jambi. Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi dengan Kepala SKB Kota Jambi diduga adanya perbuatan Tindak Pidana pemalsuan dokumen ijazah paket C. Kepala SKB Kota Jambi menyatakan bahwa BELUM / TIDAK ditemukannya Data atau arsip ijazah paket C Calon Ketua RT dengan inisial MB namun oleh pihak Kepala SKB tetap ditandatangani dan dilegalisir Photo Copy Ijazah Paket C tersebut. “Kami melihat adanya kejanggalan dalam photo Copi ijazah itu, diantaranya Bentuk Huruf Nama dan warna tulisan yang diduga tidak sesuai dengan Ijazah lainnya” ujar Ar. Mong. Kepada awak media Ar. Mong juga menyampaikan bahwa pada saat dia melakukan investigasi perihal ini, ada seorang anggota DPRD Kota Jambi menelponnya dan mengintimidasi nya supaya tidak ikut campur permasalahan ini. Hari ini Rabu 07/05/2025, DPW BAIN HAM-RI Provinsi mengirimkan surat kepada Lurah Talang Bakung serta ditembuskan kepada Camat Paal Merah dan Kadis DPMPPA untuk dapat menunda/membatalkan penetapan dan pelantikan saudara MB sebagai Ketua RT di Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Dalam hal ini BAIN HAM-RI menyikapi bahwa perihal ini perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Oleh karena itu saya berharap kepada yang bersangkutan dapat membuktikan jika ijazahnya asli supaya tidak ada dugaan Pemalsuan Dokumen itu” ungkap Ar.Mong Diharapkan juga Lurah Talang Bakung bisa menanggapinya dengan Bijaksana supaya kegiatan Pemilihan Ketua RT serentak di Kota Jambi merupakan momen terbaik untuk masyarakat Kota Jambi menjadi Bahagia. Tim Penulis

Read More