Samsat Keliling Permudah Pajak Kendaraan di Kota Jambi, Namun Celah “Biaya Tambahan” Jadi Sorotan

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Desember 2025 — Program Samsat Keliling yang digagas Samsat Jambi bersama Ditlantas Polda Jambi kembali hadir di sejumlah titik strategis Kota Jambi. Salah satunya beroperasi di depan GOR Kota Jambi, Kecamatan Kota Baru. Layanan ini digadang-gadang sebagai solusi praktis bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4). Antusiasme warga cukup tinggi. Selain lokasi yang mudah dijangkau, pelayanan ini disebut lebih cepat dibandingkan Samsat induk. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul fakta menarik yang menuai sorotan publik. Petugas Samsat Keliling yang dikonfirmasi awak media pada Senin, 22 Desember 2025, menjelaskan bahwa wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP asli sesuai nama di STNK, asalkan melampirkan surat kuasa dari pemilik kendaraan disertai KTP asli. Namun, persoalan muncul ketika wajib pajak tidak membawa surat kuasa. Dalam kondisi tersebut, pembayaran pajak tetap dapat dilakukan dengan pengenaan biaya tambahan, yakni:Rp 50.000 untuk kendaraan roda dua (R2)Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat (R4)Kebijakan ini disebut sebagai bentuk “akomodasi” bagi masyarakat yang kendaraan­nya masih atas nama orang lain. “Ini untuk mempermudah masyarakat yang berdomisili berbeda dengan nama pemilik kendaraan, sekaligus mendorong kepatuhan pajak,” ujar petugas di lokasi.Namun di lapangan, kebijakan ini justru memunculkan kritik dari warga. Sejumlah wajib pajak menilai aturan KTP asli pemilik kendaraan seharusnya dihapuskan sepenuhnya tanpa membuka ruang biaya tambahan yang berpotensi multitafsir. “Kalau tujuannya mempermudah, kenapa masih ada biaya tambahan? Kami tetap setor pajak ke negara, tapi malah dibebani lagi,” ujar salah satu warga.Warga juga menyinggung kebijakan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN). Meski BBN 1 persen telah dihapus, kenyataannya biaya lain masih membebani, bahkan bisa mencapai jutaan rupiah. Kondisi ini membuat banyak pemilik kendaraan bekas memilih “jalan pintas” dengan tetap menggunakan nama pemilik lama. “Bukan kami tidak mau balik nama, tapi biayanya berat. Akhirnya mau tidak mau bayar pajak tanpa KTP asli dan kena biaya tambahan,” keluh warga lainnya.Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah biaya tambahan tersebut memiliki dasar regulasi yang jelas, atau justru membuka ruang praktik abu-abu di balik layanan yang mengatasnamakan kemudahan? Program Samsat Keliling memang membantu masyarakat, namun transparansi aturan dan pungutan menjadi hal yang tak bisa ditawar. Tanpa kejelasan, kemudahan bisa berubah menjadi celah persoalan baru dalam tata kelola pelayanan publik. Penulis Tim

Read More

Diduga Ilegal Tapping di WK PetroChina, Polda Jambi Amankan Truk Tangki 12.000 Liter — Humas Masih “Tunggu Data”

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Desember 2025 — Polda Jambi bersama pihak PetroChina kembali mengungkap dugaan praktik ilegal tapping di wilayah operasi kerja (WK) PetroChina, mencakup Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan satu unit mobil tangki jenis vacuum berwarna oranye dengan kapasitas sekitar 12.000 liter, Senin 22/12/25. Truk tangki tersebut kini terlihat terparkir di area Mapolda Jambi dan diduga kuat digunakan untuk menyedot minyak atau limbah migas secara ilegal dari area operasi PetroChina. Namun hingga kini, detail penindakan, termasuk identitas pemilik kendaraan, sopir, jaringan pelaku, serta lokasi pasti pengambilan masih belum diungkap ke publik. Saat dikonfirmasi, Humas Polda Jambi melalui Maulana menyatakan pihaknya belum memperoleh data resmi dari Kasubdit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait penanganan kasus tersebut. “Kami masih belum mendapatkan data dari Kasubdit Krimum. Jadi kita sabar dulu, tunggu saja nanti press release,” ujar Maulana di ruang kerjanya. Pernyataan tersebut menambah daftar panjang kasus dugaan kejahatan migas yang kerap berujung minim informasi di tahap awal penindakan. Padahal, praktik ilegal tapping bukan kejahatan ringan. Selain merugikan negara dan perusahaan migas, aktivitas ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. Publik kini menunggu komitmen Polda Jambi untuk membuka kasus ini secara transparan: siapa pelaku sebenarnya, bagaimana modus operandi dijalankan, dan apakah ada aktor besar di balik aktivitas ilegal tersebut. Tanpa kejelasan, penindakan dikhawatirkan hanya berhenti pada barang bukti—sementara jaringan kejahatan migas tetap leluasa beroperasi. Penulis Tim

Read More

JARI Desak Ketegasan Polda Jambi: Galian C Diduga Ilegal Dinilai Dibiarkan, Hukum Dipertanyakan

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Desember 2025 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jambi pada Senin, 22/12/2025. Aksi ini menjadi bentuk protes terbuka terhadap lambannya penanganan dugaan praktik galian C ilegal yang disebut-sebut dimanfaatkan oleh PT Wing, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penegakan hukum. Dalam aksinya, JARI menyoroti indikasi pembiaran yang sistemik. Mereka menilai, persoalan galian C tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah menyentuh ranah hukum pidana dan kejahatan lingkungan. Namun ironisnya, proses penegakan hukum justru berjalan tersendat, seolah kehilangan urgensi di hadapan kepentingan tertentu. JARI juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum-oknum intelektual di balik aktivitas galian C tersebut. Dugaan ini memperkuat kecurigaan publik bahwa praktik ilegal itu tidak berdiri sendiri, melainkan dilindungi oleh jejaring kepentingan yang rapi, terstruktur, dan sulit disentuh hukum jika tidak ada keberanian institusional. JARI turun ke jalan. Hukum tak boleh kalah oleh galian C ilegal Atas dasar itu, massa aksi secara tegas mendesak Kapolda Jambi untuk segera menurunkan Tim Paminal Polda Jambi guna melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan. Bagi JARI, langkah Paminal menjadi penting untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, pembiaran, atau dugaan perlindungan terhadap aktivitas yang merugikan lingkungan dan masyarakat. JARI meminta Kapolda Jambi mengusut dugaan pengerusakan garis polisi di lokasi galian C tersebut, menyusul kembali beroperasinya aktivitas galian hingga saat ini. Padahal, persoalan ini telah dikonfirmasi kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Sarolangun, namun keduanya memilih bungkam, sementara police line di lokasi dilaporkan telah dirusak. Ketua JARI, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa “Jika galian C ilegal dibiarkan, berarti hukum sedang dikalahkan. Kami mendesak Kapolda Jambi turunkan Paminal sekarang juga, usut tuntas, bongkar oknumnya, dan hentikan pembiaran tegasnya.” Melalui aksi ini, JARI menuntut penegakan hukum yang adil dan konsisten terhadap dugaan galian C ilegal tersebut. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang nyata, karena bagi JARI, keadilan bukan soal waktu, melainkan soal keberanian untuk berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat. Penulis Tim 

Read More

Kapolresta Jambi Bersama PJU Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Desember 2025 – Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan fasilitas pengamanan Operasi Lilin Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Jambi melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di wilayah hukum Polresta Jambi, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel yang bertugas dalam keadaan siap siaga serta sarana dan prasarana pendukung di pos-pos tersebut berfungsi dengan baik. Adapun lokasi yang dikunjungi antara lain Pos Pam Lapangan tembak, Pos Pam Tugu Kris, Pos Yan Gorgeous, Pos Pam Penerangan, Pos Pam Air mancur Telanai, Pos Pam WTC, Pos Pam Koni, dan Pos Yan Bandara Sultan Taha Jambi. Dalam keterangannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memberikan motivasi kepada personel serta memastikan kesiapan pengamanan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pos sudah siap, baik dari segi personel, perlengkapan, hingga ketersediaan logistik, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolresta Jambi. Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga kesehatan, bersikap humanis, dan tanggap terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas selama masa libur Nataru 2025–2026. Penulis Tim 

Read More

Ulang Tahun Ketujuh, PHR Teguhkan Semangat Satu Tujuan Satu Energi dan Perkuat Ketangguhan Perusahaan

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Desember 2025 – Memasuki momentum hari jadi ketujuh yang jatuh pada 20 Desember 2025, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memaknai peringatan ini sebagai ruang refleksi atas perjalanan perusahaan dan sekaligus penguatan komitmen dalam menjaga ketahanan dan keberlanjutan energi nasional. Mengusung semangat Satu Tujuan Satu Energi, PHR terus bergerak selaras untuk mencapai kinerja unggul, memastikan keandalan operasi, serta menjaga ketersediaan energi bagi Indonesia. Ulang tahun ketujuh ini tidak hanya menjadi penanda bertambahnya usia perusahaan, tetapi juga momentum untuk menegaskan arah dan peran strategis PHR ke depan. Sebagai perusahaan energi dengan tantangan operasional yang kompleks, PHR menempatkan kekuatan tim sebagai fondasi utama. Tim yang efektif, adaptif, dan kolaboratif menjadi kunci dalam memastikan target operasional tercapai dengan tetap mengedepankan keselamatan kerja. “PHR melihat perjalanan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh insan perusahaan. Tim yang solid, disiplin dalam eksekusi, serta konsisten merupakan kekuatan utama kami,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida. Dalam perjalanan tersebut, PHR dihadapkan pada dinamika eksternal, termasuk bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah. Kondisi ini menjadi refleksi penting bagi perusahaan untuk terus memperkuat kesiapsiagaan, respons darurat, serta kepedulian terhadap keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlangsungan operasi. “Momentum ulang tahun ini tidak hanya kami maknai sebagai perayaan capaian, tetapi juga sebagai pengingat untuk memperkuat empati dan solidaritas. Bencana alam mengingatkan bahwa keberlanjutan bisnis harus berjalan seiring dengan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan,” lanjut Eviyanti. Di wilayah kerja PHR Zona yang berkantor pusat di Kota Jambi, momen HUT PHR diisi dengan Seminar Kesiapsiagaan Bencana dengan pembicara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi dan psikolog. Seminar ini mengingatkan kembali kesiapan untuk penyelamatan diri, bertahan dalam kondisi darurat dan kesiapan mental saat dan pasca bencana.  Doa bersama juga dipanjatkan untuk keselamtan dan pemulihan pasca bencana. Selain itu, dilakukan juga donasi dan santunan di sekitar wilayah operasi, khususnya untuk masyarakat terdampak bencana di Kota Lhokseumawe (PHE NSO), Kabupaten Aceh Tamiang (PEP Rantau) dan Kabupaten Langkat (PEP Pangkalan Susu). Budaya integritas tetap menjadi pondasi utama dalam seluruh perjalanan dan pencapaian perusahaan. Integritas dipandang sebagai energi yang menjaga setiap proses bisnis tetap berada pada koridor tata kelola yang baik, sekaligus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan. Seiring bertambahnya usia dan pengalaman, ketangguhan (resilience) menjadi karakter yang semakin melekat pada PHR. Kemampuan untuk bertahan, menyesuaikan diri, dan bangkit dari berbagai tantangan baik operasional maupun situasi krisis menjadi bekal penting dalam menghadapi dinamika industri energi yang terus berubah. PHR juga menegaskan bahwa peringatan ulang tahun ketujuh ini tidak dapat dipisahkan dari komitmen terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasi. Perusahaan terus menjalankan berbagai inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai bagian dari kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan. Ke depan, PHR akan terus mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan di seluruh zona dan fungsi. Penguatan efisiensi, penyempurnaan proses, serta pengembangan ide-ide baru menjadi kunci dalam menjaga daya saing dan kinerja perusahaan. Diharapkan seluruh insan PHR dapat menjadikan momentum ini sebagai titik tolak melangkah lebih kuat, adaptif dan lebih bertanggungjawab dalam menjalankan Amanah menjaga energi negeri. Penulis Tim 

Read More

Mahasiswa GSPI Kepung Gudang BBM Ilegal, Pernyataan Kapolsek Kota Baru Dinilai Kontradiktif dengan Fakta Lapangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Desember 2025 — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPC Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa, namun dengan pola berbeda dari aksi-aksi sebelumnya. Kali ini, mahasiswa tidak hanya menyampaikan aspirasi di kantor pemerintahan, melainkan langsung mendatangi lokasi yang diduga kuat sebagai gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Provinsi Jambi. Aksi unjuk rasa digelar secara langsung di depan gudang penimbunan BBM ilegal yang berada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, sebagai bentuk protes keras terhadap lemahnya penegakan hukum atas maraknya praktik ilegal yang diduga berlangsung terang-terangan. Dalam orasinya, mahasiswa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Jambi beserta jajarannya, agar segera melakukan tindakan tegas berupa penutupan dan penindakan hukum terhadap gudang-gudang BBM ilegal yang dinilai semakin menjamur dan dibiarkan beroperasi. Tidak hanya satu lokasi, aksi GSPI menyasar dua titik strategis. Lokasi pertama berada di Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di eks gudang Adi, yang sebelumnya sempat mengalami kebakaran hebat namun kini diduga kembali beroperasi.  Ironisnya, meski memiliki rekam jejak insiden serius, aktivitas di gudang tersebut diduga tetap berjalan tanpa hambatan hukum. Masih di Muaro Jambi, mahasiswa juga menggelar aksi di depan Mapolsek Jaluko, menuntut pertanggungjawaban dan tindakan nyata dari APH setempat yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Sekitar pukul 13.30 WIB, massa GSPI melanjutkan aksi ke Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Lingkar Barat Kota Jambi, yang diduga kuat milik seorang berinisial Rinto.  Gudang tersebut sebelumnya kerap menjadi sorotan media dan viral di media sosial, khususnya TikTok, karena tingginya aktivitas keluar-masuk mobil tangki biru-putih serta truk pengangkut BBM ilegal yang diduga berasal dari refinery di Provinsi Sumatera Selatan. Namun, kondisi lapangan dan temuan visual yang beredar luas di publik justru bertolak belakang dengan pernyataan resmi Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, S.I.K. Saat dikonfirmasi awak media usai melakukan pengamanan aksi, Kapolsek menyatakan bahwa dalam beberapa minggu terakhir pihaknya tidak menemukan aktivitas sebagaimana yang dituduhkan mahasiswa. “Selama ini belum ditemukan aktivitas di gudang tersebut. Ke depan akan kami pantau dan akan menggandeng instansi terkait, termasuk soal perizinan,” ujar AKP Jimi Fernando, S.I.K. Pernyataan tersebut menuai kritik keras dari mahasiswa. Mereka menilai klaim Kapolsek tidak sejalan dengan fakta-fakta empiris, dokumentasi visual, serta laporan masyarakat yang berulang kali muncul di ruang publik. Mahasiswa GSPI menegaskan bahwa jika benar tidak ditemukan aktivitas, maka patut dipertanyakan metode pengawasan, kualitas penyelidikan, serta keseriusan aparat dalam menindak dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, khususnya terkait penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin resmi. Aksi ini menjadi penanda kuat bahwa publik, khususnya mahasiswa, tidak lagi percaya pada pernyataan normatif tanpa pembuktian hukum yang transparan. GSPI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan melaporkan dugaan pembiaran dan kelalaian aparat ke institusi pengawas internal dan eksternal, jika penindakan konkret tak kunjung dilakukan. Penulis Tim 

Read More

Api Padam, Kejahatan Dibiarkan: GSPI Jambi Gugat Pembiaran Kasus Gudang Minyak Ilegal Sungai Duren

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Desember 2025 — Api memang telah padam di gudang minyak ilegal Sungai Duren. Namun yang tidak pernah dipadamkan adalah kejahatannya. Kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu seharusnya menjadi titik balik untuk membongkar kejahatan migas yang terstruktur, sistematis, dan mengakar. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya: negara memilih jalan aman, memadamkan api, lalu membiarkan perkara menguap bersama asap. Atas dasar itu, Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Jambi hari ini menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran hukum. Aksi dilaksanakan di dua titik strategis, yakni lokasi gudang minyak ilegal yang pernah terbakar di Sungai Duren dan Mapolsek Jaluko. Hingga hari ini, tidak satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka. Publik tidak pernah mendapatkan penjelasan terang: siapa pemilik gudang, siapa aktor intelektualnya, dan siapa yang bertanggung jawab secara pidana. Padahal, hukum sangat jelas. Setiap penyimpanan, pengolahan, dan niaga BBM tanpa izin merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara dan denda besar. Koordinator aksi GSPI Jambi, Dandi Bratanata, menegaskan bahwa kebakaran gudang minyak ilegal tidak boleh diperlakukan sebagai sekadar kecelakaan. “Gudang ilegal itu berdiri di atas kesengajaan melanggar hukum. Kebakaran adalah konsekuensi logis dari praktik ilegal yang mengabaikan keselamatan. Dalam hukum pidana, ini adalah kejahatan berat. Tapi di Sungai Duren, hukum seolah tidak berlaku,” tegasnya. Dalam aksi di lokasi gudang, GSPI Jambi juga menyatakan kekecewaan keras terhadap Polsek Jaluko, karena tidak ada satu pun aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi di titik tersebut. “Kami datang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstitusional, tetapi aparat justru absen. Ini memperkuat dugaan publik bahwa kasus ini dibiarkan dan tidak dianggap serius,” ujar Dandi. Yang lebih mengkhawatirkan, kini muncul dugaan kuat bahwa gudang minyak ilegal tersebut kembali beraktivitas. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pengulangan pelanggaran, melainkan tantangan terbuka terhadap wibawa hukum negara. Pelaku seolah merasa aman, merasa dilindungi, atau merasa hukum tidak akan pernah menyentuh mereka. Rasa aman semacam ini hanya bisa lahir dari impunitas. Impunitas inilah yang menjadi akar persoalan. Ketika kejahatan migas tidak dituntaskan, hukum kehilangan fungsi pencegahannya. Ketika pelaku tidak dihukum, kejahatan justru direproduksi. Negara secara tidak langsung mengirim pesan berbahaya: kejahatan BBM ilegal adalah bisnis berisiko rendah dengan keuntungan tinggi. Ini adalah kegagalan hukum dalam bentuk paling telanjang. GSPI Jambi menegaskan bahwa gudang minyak ilegal bukan sekadar persoalan izin, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik dan lingkungan hidup. Penyimpanan BBM tanpa standar keselamatan adalah kelalaian yang disengaja, dan ketika kelalaian itu berujung pada kebakaran, maka tanggung jawab pidananya berlapis: pidana migas, pidana umum, dan pidana lingkungan. Hukum bahkan membuka ruang untuk menjerat pemodal dan pihak yang mengambil keuntungan, bukan hanya pelaku lapangan. Namun hingga hari ini, yang terlihat bukan penegakan hukum, melainkan pembiaran.  Aparat seolah berhenti bekerja setelah api dipadamkan. Tidak ada transparansi, tidak ada kepastian, tidak ada keadilan. Dalam kondisi seperti ini, pembiaran bukan lagi kelalaian biasa, melainkan kegagalan negara menjalankan kewajiban hukumnya untuk melindungi rakyat. GSPI Jambi dengan tegas menyatakan sikap: Menolak normalisasi kejahatan migas Menolak hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas Menolak negara yang kalah di hadapan mafia minyak Jika gudang minyak ilegal Sungai Duren benar kembali beroperasi, maka itu adalah bukti bahwa hukum telah dipermainkan dan aparat telah dipermalukan. Api kebakaran mungkin telah padam, tetapi api perlawanan tidak akan pernah padam. Selama kejahatan ini tidak dituntaskan, selama pelaku tidak diseret ke pengadilan, dan selama keselamatan rakyat dikorbankan demi keuntungan segelintir orang, perlawanan rakyat akan terus menggema. Negara harus memilih: menegakkan hukum atau kehilangan legitimasi. Karena ketika hukum berhenti, perlawanan rakyat menjadi keniscayaan. Penulis Tim 

Read More

Penangkapan Oknum ASN Kota Jambi Membawa Sabu Seberat 503 Gram, Diduga Kasat Bungkam Saat Di Konfirmasi Terkait Pengembangan kasus nya

Tajam24Jam.Com Tanjabbar, 21 Desember 2025 – mmcnews.id  Satresnakoba Polres Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., mengamankan satu orang pelaku berinisial AS yang berhasil diamankan bersama barang bukti seberat 503 gram sabu.   Kronologi penangkapan, pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ini diamankan pada Minggu, 23 November 2025, sekira pukul 19.45 WIB di Jalan Patunas, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat (Kuala Tungkal).    Pelaku berinisial AS yang diketahui beralamat di Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 (sepuluh) paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 503 gram bruto.   Kasat Narkoba AKP Agus Alexander Purba ketika di konfirmasi media mmcnews.id terkait hasil pengembangan Penangkapan sabu 503 gram ini, melalui pesan singkat WhatsApp yang berbunyi:  *”Selamat siang Kasat Narkoba Agus Alexander Purba SH.MH. mohon izin pak, saya Zul dari media MMC multy media cyber yang kemarin menghadap bapak, mau Konfirmasi terkait penangkapan Arman Saputra Kasus sabu seberat 503 gram, di Jalan Patunas, Kel Patunas, Kec Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar. pada tanggal 26 November 2025 yang lalu, dan sekarang sudah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pertanyaan kita:.  – Sejauh mana hasil pengembangan pihak Polres Tanjabbar menangani kasus yang sedang berjalan ini.  – Apakah ada tersangka yang lain, selain Arman Saputra atas kepemilikan sabu seberat 503 gram, setelah kilo gram tersebut,   – Apakah bandar sabu tempat Arman mengambil barang tersebut sudah diamankan juga, oleh pihak Satresnakoba Polres Tanjabbar.   – Apakah Arman Saputra ini tergolong pemakaian atau pengedar atas kepemilikan sabu tersebut.  Mohon petunjuk trims.*”   ” Langsung saja sama KBO nanti saya kirim nomor nya”.    mmcnews.id mencoba menghubungi KBO saudara anggun, atas perintah kasat narkoba Agus Alexander Purba terkait konfirmasi kita yang sudah diteruskan ke KBO Anggun,   “Anggun kita disuruh datang kekantor saja”   Sementara kita konfirmasi melalui SMS WhatsApp, mengingat jauh nya lokasi Polres Tanjung Jabung Barat dengan Kota Jambi,   Sampai sekarang belum juga ada jawabannya.   Atas perbuatannya, pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika Golongan I.   Editor.   (ZOEL)

Read More

KSPSI AGN Jambi Gelar Konferda I 2025, Perkuat Konsolidasi dan Arah Perjuangan Buruh

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Desember 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Provinsi Jambi resmi menggelar Konferensi Daerah (Konferda) I Tahun 2025, Minggu (21/12/2025), bertempat di Hotel Grand Jambi. Agenda ini menjadi tonggak penting dalam penguatan konsolidasi gerakan buruh di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Mengusung tema “Terus Setia di Garis Perjuangan yang Sama”, Konferda I dihadiri perwakilan serikat pekerja dari berbagai kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Forum ini tak sekadar menjadi ajang evaluasi organisasi, namun juga ruang strategis untuk merumuskan arah dan strategi perjuangan buruh di tengah dinamika ketenagakerjaan yang kian kompleks. Dalam suasana penuh semangat persatuan dan solidaritas, para peserta menegaskan komitmen KSPSI AGN Jambi untuk terus memperjuangkan hak-hak normatif pekerja, mendorong peningkatan kesejahteraan buruh, serta memperkuat peran serikat sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah maupun dunia usaha. Konferda I ini sekaligus menjadi momentum penguatan struktur organisasi DPD KSPSI AGN Jambi, serta penegasan soliditas internal guna menjaga marwah perjuangan buruh agar tetap berada di jalur konstitusional dan berlandaskan keadilan sosial. Sejumlah tamu penting turut diundang dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Kapolresta Jambi, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jambi, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, APINDO, Serikat Petani Indonesia, DPD KSPSI AGN Sumatera Barat, serta Presiden KSPSI AGN, Gani Nena Weya, S.H. Meski Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, dan Kapolresta Jambi berhalangan hadir, ketiganya diwakili oleh perwakilan masing-masing. Dalam sambutannya, Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Saipul Kipli, S.H., menyampaikan bahwa KSPSI sejatinya telah lama hadir di Provinsi Jambi. Namun, berbagai dinamika, isu, dan kendala organisasi membuat Konferda pertama baru dapat terselenggara pada tahun ini. “Konferda I ini adalah buah dari perjuangan dan keteguhan kawan-kawan seluruh anggota KSPSI AGN Provinsi Jambi. Ini menjadi titik awal untuk melangkah lebih solid dan terarah ke depan,” tegas Saipul Kipli. Dengan terselenggaranya Konferda I Tahun 2025, KSPSI AGN Jambi diharapkan semakin solid, progresif, dan responsif dalam mengawal serta memperjuangkan kepentingan pekerja di Provinsi Jambi, sekaligus memperkuat posisi buruh sebagai pilar penting pembangunan daerah. Penulis Tim 

Read More

Polri Rotasi Pejabat Utama dan Kapolres, Sejumlah Jabatan Strategis Polda Jambi Berganti

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 Desember 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran di lingkungan organisasi melalui rotasi dan promosi jabatan strategis. Pejabat Utama dan Kapolres di jajaran Polda Jambi turut mengalami pergantian posisi sebagai bagian dari kebijakan pembinaan karier dan peningkatan kinerja institusi uang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri. Pada ST/2781A/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K Kabid Propam Polda Papua Barat menjadi Kabid Propam Polda Jambi Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jambi Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono , S.I.K., M.H menjadi Kapolres Tanjab Barat Kasubdit Gakkum Ditpolairrud Polda Jambi AKBP Ade Candra, S.P., S.I.Kmenjadi Kapolres Tanjab Timur Pada ST/2781B/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol. Tofik Sukendar, S.I.K., M.H menjadi Karolog Polda Jambi Kombes Pol. Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si yang sebelumnya di Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Riau menjadi Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, S.I.K. Dir Intelkam Polda Jambi menjadi Agen Kepolisian Intelejen Madya TK. II Baintelkam Polri Kombes Pol. Yuli Haryudo, S.E Agen Kepolisian Intelejen Madya TK. III Baintelkam Polri menjadi Dirintelkam Polda Jambi Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H menjadi Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK. II Bareskrim Polri Adapun penggantinya adalah AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si yang sebelumnya bertugas sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Riau Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Santoso, S.I.K., M.I.k menjadi Wadirpolairud Polda Kalsel Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K menjadi Kapolres Batanghari AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K, M.H Kasubbag Verifperkapda Bagverivkumpol Divkum Polri menjadi Kapolres Kerinci Karo OPS Polda Jambi Kombes Pol. M Edi Faryadi, S.H., S.I.K., M.H menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra Stamaops Polri Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H Analis Kebijakan Madya Bidang Korlantas Polri menjadi Karo Ops Polda Jambi Pada ST/2781C/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember Kabid Keu Polda Jambi Kombes Pol. Eko Yudyanto, A.Md., S.Si menjadi Kabid Keu Polda KaltimPenggantinya Kombes Pol. Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K sebelumya Kabid Keu Polda Kalsel Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K menjadi Dir Samapta Polda Jambi. Kombes Pol. Erlan Munaji , S.I.K., M.Si Kabid Humas Polda Kalteng menjadi Kabid Humas Polda Jambi Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol. Yohannes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K menjadi Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri Mutasi ini secara resmi ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan kapasitas SDM dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Mutasi Jabatan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran dalam organisasi dan pembinaan karier serta untuk menambah pengalaman dan wawasan bagi setiap personel Polri,” ujar Kombes Mulia. Dengan rotasi ini, diharapkan jajaran Polda Jambi semakin siap dan adaptif dalam menjawab tantangan tugas serta semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More