SIWO PWI Pusat Berbagi, Santuni Yatim Piatu Yayasan BASMA

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 16 Maret 2026 – Kakak beradik, Keyko (14 tahun) dan Kimiko (5 tahun) beranjak dari rumahnya dengan langkah kaki yang penuh ceria berjalan menuju Yayasan Bangun Sinergi Umat (BASMA). Minggu 15 Maret 2026, Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyambangi Yayasan Bangun Sinergi Umat (BASMA). Hari itu dijadwalkan akan ada acara santunan dari SIWO PWI Pusat kepada anak-anak yatim, kaum dhuafa dan disabilitas binaan Yayasan Bangun Sinergi Umat (BASMA). SIWO bukan hanya badan fungsional KONI yang mendukung pembinaan olahraga di Tanah Air, tapi juga memiliki kepekaan terhadap aspek kemanusiaan. Oleh karena itu, SIWO Pusat berbagi dengan BASMA untuk menyantuni anak yatim piatu. Semua anak-anak sudah berkumpul di yayasan dari pukul 9 pagi. Termasuk Kimiko bocah yatim yang ditinggal ayahnya karena meninggal dunia 3 tahun lalu disebabkan sakit keras. Kimiko tempak tenang menanti acara dimulai sambil bermain dan bercanda dengan teman-teman di lingkungannya. Kimiko yang belum sekolah ini terlihat antusias saat mengikuti acara pemotretan. Selain wajahnya yang polos, tingkah-lakunya pun kadang tak terduga. Maklumlah bocah belia ini memang tergolong aktif dan berani. Begitu pula dengan Rahman, bocah lelaki berkebutuhan khusus (downsyndrome) yang sejak pagi sudah datang ke Yayasan Basma. Rahman yang berusia 15 tahun dan duduk di kelas 5 SLB ini pun bersemangat dalam sesi pemotretan. Yayasan Basma bukan hanya menaungi anak-anak yatim, tapi juga kaum dhuafa dan disabilitas. Ketua Yayasan BASMA, Akmal Pribadi, mengucapkan terima kasih atas kehadiran SIWO Pusat yang telah berbagi pada jelang akhir Ramadan 1447 Hijriah. “Semoga Allah memberikan yang terbaik untuk upaya atau segala kegiatan SIWO Pusat yang telah berbagi dengan Yayasan kami,” ujar Akmal Pribadi. Acara seremonial pun dimulai pukul 11.00 yang dibuka oleh MC dengan pembacaan kalam ilahi, lalu dilanjutkan sambutan dari Ketua Yayasan BASMA, Akmal Pribadi. Ketua SIWO PWI Pusat, Suryansyah merasa bersyukur bisa berada di tengah-tengah anak-anak yatim dan berbagi dengan mereka. Lebih dari 20 anak-anak yang hadir tampak bahagia di wajah mereka saat menerima bingkisan dan sejumlah uang santunan dari SIWO PWI Pusat. “Berbagi di bulan Ramadhan bersama anak yatim adalah amalan mulia untuk memuliahkan mereka. SIWO pun terpanggil untuk berbagi bersama mereka yang membutuhkannya,” kata Suryansyah, Ketua SIWO PWI Pusat. Lebih lanjut dikatakan, semoga ini bukan pertemuan terakhir. SIWO Pusat berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan Yayasan BASMA pada tahun-tahun berikutnya. “Insya Allah jika tahun depan kita masih diberi kesehatan dan bertemu kembali di bulan yang penuh Rahmat ini, SIWO akan kembali menyantuni di Yayasan BASMA,” ujarnya. Serah terima dana santunan pun dilakukan SIWO PWI Pusat kepada Akmal Pribadi selaku wakil Yayasan BASMA yang berada di bilangan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Acara ditutup dengan doa dari Ustadz Yusuf, semoga dengan keberpihakan kita kepada anak-anak yatim, kaum dhuafa dan disabilitas dapat membantu dan mengangkat kaum marjinal di sekitar kita. Terakhir sesi foto bersama pun tak lupa diabadikan, sebelum beduk Dzuhur bergema. Penulis Tim

Read More

Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 11 Maret 2026 – Media massa merupakan ujung tombak dalam upaya memperkuat pembangunan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Selain sebagai penyebar informasi yang edukatif dan pengawasan publik, pers juga berperan sebagai pilar pembangunan HAM. Karena itu pemerintah berkolaborasi dengan media massa untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai HAM sekaligus memperkuat praktik demokrasi. Menteri HAM, Natalius Pigai, mengungkapkan hal itu saat paparan pada Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Rabu (11/3/2026), di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. “Tanpa melibatkan komunitas media, komunitas pers, jelas susah. Bagaimanapun pers merupakan kekuatan terbesar yang mampu membangun peradaban pembangunan hak asasi manusia di negara kita, Republik Indonesia. Jadi pers itu pilar pembangunan HAM,” kata Pigai. Dia juga mengatakan, media memiliki peran mengampanyekan upaya pembangunan HAM di berbagai sektor, termasuk di bidang sipil dan politik serta ekonomi, sosial, dan budaya. “Media harus bisa mengampanyekan hal-hal positif tentang pembangunan nasional, terutama pembangunan hak asasi manusia di bidang sipil dan politik, ekonomi, sosial, dan budaya,” katanya. Kelak, melalui kolaborasi antara pemerintah dan media, lanjut Pigai, dapat dibangun ruang dialog konstruktif serta memperkuat partisipasi publik dalam upaya pemajuan HAM. Ia juga berharap kerja sama serupa dapat dilakukan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memperluas keterlibatan media dalam membangun peradaban yang berlandaskan penghormatan terhadap HAM. Pelatihan dan PenghargaanSeiring kesadaran itu, Natalius memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah program nasional menyasar kalangan jurnalis, mulai kelas pendidikan HAM hingga kompetisi dan anugerah karya jurnalistik bertema hak asasi manusia. Program itu, menurut Pigai, akan menjadi bagian dari upaya memperkuat peran pers dalam mendorong pembangunan peradaban HAM di Indonesia. Itu sebabnya Kementerian HAM melibatkan komunitas media secara lebih aktif dalam agenda pembangunan HAM nasional. “Kami akan mengadakan Kelas HAM untuk Jurnalis. Jadi semua jurnalis di Indonesia akan bisa kita buka kelas khusus untuk jurnalis, minimal ilmu pengetahuan,” papar Pigai. Lebih lanjut dia mengatakan, Kementerian HAM juga akan menggelar kompetisi karya jurnalistik berfokus pada isu-isu hak asasi manusia. Karya-karya jurnalistik yang mengangkat persoalan HAM, hingga upaya menghadirkan keadilan akan menjadi bahan penilaian dalam kompetisi itu. “Jadi, karya wartawan yang memuat tentang hak asasi manusia, mengungkap fakta penderitaan, rintihan, orang yang menghadirkan keadilan dan lain-lain itu akan dijadikan penilaian dan akan ada hadiahnya,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Pigai mengakui, hubungan pemerintah dan media kerap dipersepsikan berjarak. Padahal sejatinya, sambung dia, keduanya memiliki peran saling melengkapi dalam kehidupan demokrasi. “Pemerintah memiliki hati untuk pers. Hubungan kita simbiosis interdependensi, saling menjaga independensi tetapi juga berkolaborasi,” tegas Pigai. Dia bahkan mengingatkan, pembangunan peradaban HAM tidak mungkin berjalan efektif tanpa dukungan komunitas media dan pers yang memiliki pengaruh besar membentuk kesadaran publik. Pendapat senada disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Menurutnya, Komnas HAM pernah menempatkan media massa sebagai bagian dari pembela HAM. “Komnas HAM pernah mengeluarkan pernyataan bahwa jurnalis adalah juga human right defender. Maknanya, wartawan adalah pembela HAM juga,” tuturnya. Nezar juga menjelaskan, kondisi itu dapat dimaknai karena tugas jurnalis yang melaporkan berbagai peristiwa pelanggaran HAM dan mengawasi jalannya kekuasaan menjadikan profesi itu berkontribusi langsung dalam upaya perlindungan hak manusia. “Pers juga mendorong advokasi dan pembelaan bagi masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM,” katanya. Hadir pada acara itu Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Anrico Pasaribu ST SH, mewakili Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dan Humas PWI Pusat, Achmad Rizal. caption:Menteri HAM, Natalius Pigai, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, saat Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Rabu (11/3/2026), di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Istimewa Penulis Tim

Read More

Ketum PWI Pusat Ajak Wartawan Menata Mental dalam Buka Puasa Bersama Pengurus PWI

Tajam24Jam.Com Jakarta, 11 Maret 2026 — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri jajaran pengurus PWI Pusat pada Rabu (11/3/2026) di Hall Dewan Pers, Jakarta. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembagian bingkisan kepada para pengurus PWI Pusat sebagai bentuk kebersamaan di bulan suci Ramadan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, serta Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal. Akhmad Munir mengatakan bahwa momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk menata mental dan menjaga kejernihan berpikir, khususnya bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. “Wartawan perlu menata mental agar dapat menulis dengan pikiran yang sehat dan bersih. Ada penelitian yang menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik sangat dipengaruhi oleh tingkat kesehatan mental masyarakat, termasuk orang yang memproduksi informasi itu sendiri,” ujarnya. Sementara itu, Zulmansyah Sekedang menambahkan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kekompakan antar pengurus dalam menjalankan program organisasi. “Buka puasa bersama ini bukan sekadar kegiatan silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat sinergi dan kebersamaan di lingkungan PWI Pusat,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, para pengurus juga mendapatkan tausiah Ramadan yang disampaikan oleh Ustaz Hasbullah. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan tidak bersikap berlebihan dalam kehidupan. “Jangan jadi serakah. Dalam kehidupan, termasuk dalam menjalankan tugas dan amanah, kita harus menjaga kejujuran, kesederhanaan, dan rasa syukur,” ujarnya. Sementara itu, Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H. menegaskan pentingnya menjaga kemitraan yang baik antara Polri dan insan pers. “Kami berharap hubungan kemitraan antara Polri dan insan pers, khususnya PWI, terus terjalin dengan baik. Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat serta menjaga suasana yang kondusif,” ujar Ahmad Mustofa Kamal. Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan hingga waktu berbuka puasa tiba, diikuti oleh para pengurus PWI Pusat yang hadir. Penulis Tim

Read More

Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Tajam24Jam.Com Jakarta, 1 Februari 2026 – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini merupakan upaya Kemendagri dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kemendagri akan menggelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini akan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan bahwa Rakornas Tahun 2026 bertujuan memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah bersama unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini terutama untuk mendukung implementasi program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045. “Mempercepat tercapainya keberhasilan program prioritas Presiden untukmewujudkan kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktifdan inklusif dengan pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Selain membuka acara, Presiden Prabowo dijadwalkan memberikan arahan kepada para peserta Rakornas. Ia juga akan menyampaikan catatan evaluasi kinerja pemerintah selama tahun 2025. Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik. Ia menjelaskan bahwa kepala daerah dan Forkopimda berperan penting dalam memastikan keberhasilan pencapaian target program prioritas Presiden. Mereka merupakan motor utama penggerak penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Karena itu, Rakornas menjadi sarana untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyinergikan langkah kebijakan pusat dan daerah. Dalam forum tersebut, Kemendagri akan menghadirkan jajaran Kabinet Merah Putih, mulai dari menteri koordinator, menteri, hingga pimpinan lembaga negara, termasuk unsur TNI dan Polri, sebagai narasumber yang terbagi dalam beberapa sesi tematik. Setiap sesi akan membahas berbagai topik, seperti sinergi kebijakan ekonomi dan energi, kedaulatan pangan berkelanjutan serta isu strategis lainnya. Rakornas ini diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 4.487 peserta. Mereka terdiri atas unsur pimpinan kementerian/lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia. Penulis Tim

Read More

MK Tegaskan Sanksi Pidana Bukan Instrumen Utama Sengketa Pers

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 19 Januari 2026 — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa sanksi pidana maupun perdata tidak dapat dijadikan instrumen utama dalam penyelesaian sengketa karya jurnalistik. Upaya hukum hanya dapat ditempuh setelah seluruh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dijalankan secara utuh.Penegasan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pengucapan putusan di Jakarta, Senin (19/1/2026). “Sanksi pidana dan perdata tidak dapat dijadikan instrumen utama atau digunakan secara eksesif dalam penyelesaian sengketa pers, melainkan hanya dapat diterapkan secara terbatas dan eksepsional setelah mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terbukti tidak atau belum dijalankan,” ujar Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, dikutip dari Antara. Mahkamah menilai mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, serta penilaian etik oleh Dewan Pers merupakan instrumen yang dirancang untuk pemulihan, bukan penghukuman. Karena itu, mekanisme tersebut harus ditempatkan sebagai forum utama dalam menyelesaikan keberatan atas pemberitaan, sejalan dengan prinsip keadilan restoratif. “Apabila sanksi pidana atau perdata tidak diposisikan sebagai ultimum remedium atau sarana terakhir terhadap wartawan, negara secara tidak langsung mengabaikan prinsip proses hukum yang adil dalam konteks kebebasan berekspresi,” lanjut Guntur. MK juga menilai pengabaian terhadap prosedur penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur dalam UU Pers tidak hanya mengancam hak konstitusional wartawan, tetapi juga merugikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. Penggunaan ancaman pidana secara langsung dinilai berpotensi melemahkan fungsi pers sebagai sarana kritik dan kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bersama wartawan Rizky Suryarandika. Mahkamah memberikan pemaknaan baru terhadap Pasal 8 UU Pers, sehingga penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya sah dilakukan apabila upaya penyelesaian melalui Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan.“Apabila prinsip ini tidak diwujudkan, maka dapat merugikan kepentingan publik dan mengganggu kehidupan demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila,” tegas Guntur. Sebelumnya, Pasal 8 UU Pers hanya menyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. MK menilai norma tersebut belum mengatur secara jelas bentuk perlindungan hukum, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan ketidakadilan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.Dengan putusan ini, MK menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap wartawan harus dimaknai secara konkret, proporsional, serta sejalan dengan prinsip kebebasan pers dan keadilan restoratif. Penulis Tim

Read More

Demo di KPK, Geram Jambi Beberkan Dugaan “Permainan” Batu Bara dan Pajak di Jambi

Tajam24Jam.Com Jakarta, 17 November 2025 – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Aksi yang dikoordinatori Andri dan Sukri itu menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan batu bara di Provinsi Jambi. Dalam pernyataan sikapnya, Geram Jambi menyebut ada sejumlah modus yang diduga merugikan negara, di antaranya: 1. Tunggakan PNBP PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) Perusahaan tambang batu bara PT BBMM yang beroperasi di Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, diduga menunggak pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas pertambangannya. 2. Penggunaan Fasilitas Umum untuk Holding Batu Bara Massa menilai ada penyalahgunaan fasilitas umum yang dipakai untuk keperluan holding batu bara PT BBMM. Fasilitas tersebut disebut mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui surat bernomor 551.21/05/SIPJ/DPMPTSP/2025 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari. 3. Dugaan Permainan Dokumen Pajak Geram Jambi juga mengungkap dugaan permainan dokumen guna menghindari pengenaan Pajak PNBP, PPN, serta manipulasi nilai kalori (GAR) batu bara yang menjadi dasar perhitungan kewajiban perusahaan ke negara. 4. Gubernur Jambi Dinilai Lakukan Pembiaran Dalam orasi, massa menuding Gubernur Jambi melanggar peraturan gubernur yang dibuatnya sendiri karena dianggap membiarkan penggunaan jalan negara untuk kepentingan angkutan batu bara di provinsi tersebut. “Negara bisa dirugikan miliaran rupiah jika dugaan permainan pajak dan PNBP ini benar. Kami datang ke KPK untuk mendorong penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu,” kata Koordinator Aksi Sukri di lokasi. Geram Jambi mendesak KPK segera memeriksa perusahaan-perusahaan tambang yang diduga bermasalah, pejabat perizinan di daerah, hingga pihak-pihak yang dianggap membekingi praktik penyimpangan tersebut. Mereka juga meminta pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan turun tangan mengaudit potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor batu bara Jambi. “Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan bagi rakyat Jambi yang sehari-hari merasakan dampak aktivitas tambang dan lalu lintas angkutan batu bara,” ujar Andri. Penulis Tim 

Read More

Gerakan Rakyat Menggugat Jambi Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Batu Bara

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 17 November 2025 — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Mereka mendesak lembaga antirasuah menindaklanjuti dugaan penyimpangan tata kelola pertambangan batu bara di Provinsi Jambi. Aksi ini dikoordinasikan oleh Andri dan Sukri. Dalam orasinya, massa menilai tata kelola batu bara di Jambi sarat masalah, mulai dari dugaan tunggakan kewajiban ke negara hingga permainan dokumen perpajakan. Salah satu yang disorot adalah perusahaan tambang batu bara PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) yang berlokasi di Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Perusahaan ini diduga menunggak pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kegiatan pertambangannya. Geram Jambi juga menyoroti penggunaan fasilitas umum yang diduga dimanfaatkan sebagai bagian dari skema holding batu bara PT BBMM. Fasilitas tersebut disebutkan memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari berdasarkan surat bernomor 551.21/05/SIPJ/DPMPTSP/2025 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari. Selain itu, massa menduga terjadi permainan dokumen untuk menghindari pengenaan PNBP, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta pengaturan nilai kalori atau gross as received (GAR) batu bara yang menjadi dasar perhitungan kewajiban kepada negara. Geram Jambi juga menuding Gubernur Jambi telah melanggar peraturan gubernur (pergub) yang dibuatnya sendiri karena dianggap membiarkan penggunaan jalan negara untuk kepentingan angkutan batu bara di Provinsi Jambi. “Praktik-praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati rakyat Jambi sebagai daerah penghasil,” ujar Koordinator Aksi Andri dalam pernyataannya. Melalui aksi di KPK ini, Geram Jambi meminta KPK turun tangan menyelidiki seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari perusahaan tambang, pejabat daerah, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi praktik tersebut. Mereka menilai penegakan hukum yang tegas di sektor batu bara menjadi kunci memaksimalkan penerimaan negara dan menjaga keadilan bagi masyarakat di daerah tambang. Penulis Tim 

Read More

KREASI dan SPEAK Jambi Geruduk Kejagung RI, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Miliaran di Sarolangun dan Tebo

Tajam24Jam.Com Jakarta, 11 November 2025 — Puluhan aktivis Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI) dan Suara Pemuda Jambi (SPEAK) Jambi menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (11/11/2025). Mereka menuntut Kejaksaan segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran bernilai miliaran rupiah pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sarolangun dan Tebo tahun anggaran 2024. Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Usut Dugaan Korupsi Proyek di Sarolangun dan Tebo” serta “Jangan Biarkan Uang Rakyat Dikorupsi.” Mereka juga menyerahkan berkas pernyataan sikap dan data temuan investigasi kepada perwakilan Kejaksaan Agung. Korlap aksi, M. Khaidir Ali menegaskan bahwa KREASI menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam berbagai proyek jalan dan jembatan di dua kabupaten tersebut. Temuan ini, katanya, diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2024 yang menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan dan pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai ketentuan. “Kami menemukan bukti dugaan penyimpangan pada realisasi proyek infrastruktur senilai puluhan miliar rupiah. Ini bukan isu, ini hasil audit resmi BPK. Negara berpotensi dirugikan besar, dan Kejagung tidak boleh diam,” tegas Khaidir Ali dalam orasinya di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Menurut KREASI, dugaan penyimpangan terbesar terjadi di Dinas PUPR Sarolangun senilai lebih dari Rp3,2 miliar mencakup  sejumlah proyek seperti pembangunan jalan, jembatan, dan pengaspalan di Kecamatan Pelawan, Limun, Air Hitam, dan Singkut juga disebut bermasalah, dengan nilai kekurangan volume mencapai miliaran rupiah. Sementara itu di OPD lain, oknum pejabat Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kab Sarolangun malah menggunakan duit senilai Rp316 juta dari APBD untuk kepentingan pribadi sang Bendahara OPD. Tak hanya di Sarolangun, dugaan penyimpangan juga ditemukan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tebo. Beberapa proyek rabat beton di wilayah Tabir dan Tambun Arang diduga tidak sesuai spesifikasi dengan nilai selisih pekerjaan mencapai ratusan juta rupiah. Aktivis KREASI lainnya, Maman Rukhman, mengatakan pihaknya membawa data rinci, termasuk nama perusahaan kontraktor dan nilai proyek yang diduga bermasalah, untuk diserahkan langsung kepada Kejagung. “Kami mendesak Jaksa Agung agar segera memerintahkan Kejati dan Kejari di Jambi membuka penyelidikan. Ada indikasi praktik KKN dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana rakyat. Ini harus dibongkar sampai ke akar,” ujar Maman lantang. Sementara itu, Ismail, yang juga turut memimpin aksi, menilai dugaan korupsi di sektor infrastruktur telah menjadi penyakit lama di daerah. Ia menegaskan, jika Kejagung tidak segera menindaklanjuti laporan ini, KREASI siap melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. “Kami tidak akan berhenti. Jika Kejaksaan menutup mata, kami akan datang lagi. Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan ke kantong segelintir orang,” serunya. Aksi yang berlangsung damai itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah membacakan tuntutan, perwakilan KREASI diterima petugas piket Kejagung untuk menyerahkan dokumen berisi daftar proyek yang diduga bermasalah, termasuk nilai kontrak dan selisih volume pekerjaan. Massa aksi KREASI dan SPEAK Jambi pun melaporkan secara resmi berbagai issue dugaan korupsi tersebut ke Kejagung RI. Laporan diterima langsung oleh Bambang, selaku pejabat penghubung Kelembagaan Kejagung RI.  Dalam pernyataannya, KREASI menegaskan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, namun meminta Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Provinsi Jambi. “Kami tidak menuduh, tapi menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan. Jika benar ada pelanggaran, pelaku harus dihukum tanpa pandang bulu,” tutup Ismael. Penulis Tim 

Read More

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 8 November 2025 – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi para korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta yang kini dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih Jakarta, Sabtu (8/11/2025). Listyo datang didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.  Ketiganya juga sempat menerima paparan singkat di posko layanan trauma dan healing dari Psikologi Kepolisian. Tak lama, Listyo dan jajarannya memasuki ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menemui langsung para korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara.  Data sementara dari posko pelayanan di RSI Cempaka Putih Jakarta, pihak rumah sakit menerima total 39 korban pascaledakan hingga pukul 01.30 WIB dini hari. Sebanyak 14 korban masih menjalani rawat inap di IGD, sementara 25 pasien lainnya sudah dipulangkan.  Diketahui, korban ledakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara masih menjalani perawatan medis di RSI Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (8/11/2025). Sementara, 25 pasien diperbolehkan pulang. Pantauan SindoNews, sejumlah psikolog kepolisian dan petugas berjaga di posko pelayanan trauma healing yang didirikan di rumah sakit tersebut. Data sementara dari posko pelayanan ini, pihak rumah sakit menerima total 39 korban pascaledakan hingga pukul 01.30 WIB.  Sebanyak 14 korban masih menjalani rawat inap di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sementara, 25 pasien lainnya sudah dipulangkan.  Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mendirikan posko pelayanan trauma dan healing di dua rumah sakit pascaledakan di SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025). Penulis Tim 

Read More

Divpropam Polri Turun Tangan, Telusuri Aduan (A) Soal Komentar Instagram yang Singgung Pejabat Polda Jambi.

Tajam24Jam.Com Jakarta, 30 Oktober 2025 — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menunjukkan langkah tegas dalam menegakkan disiplin dan etika anggota Polri. Melalui surat bernomor B/1647/X/WAS.2.4/2025/Divpropam, lembaga ini menindaklanjuti laporan pengaduan dari (A) terkait unggahan komentar di media sosial Instagram yang dinilai menyinggung pejabat di Polda Jambi. Pengaduan tersebut diterima melalui surat SPSP2/251028000039/X/2025/Bayungdan tertanggal 28 Oktober 2025, dan langsung ditindaklanjuti oleh Biro Paminal Divpropam Polri. Dalam laporannya, (A) menyampaikan kekhawatiran atas komentar akun publik yang menyebut nama pejabat kepolisian serta urusan pribadi yang dapat mencoreng citra institusi. Divpropam Polri memastikan, aduan tersebut sudah ditangani oleh Detasemen C Ropaminal Divpropam Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. Dalam surat resmi yang ditandatangani Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., M.H., dijelaskan bahwa surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP2) ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dan bukan alat pembuktian hukum di pengadilan. “SP2HP2 ini sifatnya hanya pemberitahuan kepada pelapor dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan tidak dapat dipergunakan sebagai alat pembuktian di pengadilan,” tulis surat tersebut. Pelapor juga dipersilakan berkoordinasi dengan pihak Subbag Pampers Baket Ropaminal Divpropam Polri melalui nomor resmi yang tertera jika ada informasi tambahan. Langkah cepat Divpropam Polri ini mempertegas komitmen institusi kepolisian dalam menjaga akuntabilitas, profesionalisme, dan etika anggota Polri, khususnya di ruang digital yang kini menjadi sorotan publik. Penulis Tim

Read More