AMUK Kepung Dinas Pendidikan, DPRD dan Kantor Gubernur Jambi: Desak Copot Kepsek hingga Pertanyakan Nasib Dana Korban Kebakaran Rp920 Juta

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan menyasar tiga kantor pemerintahan, yakni Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kantor Gubernur Jambi, dan DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/07/2026). Dalam aksi tersebut, massa melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang dinilai gagal melakukan pembinaan terhadap sejumlah kepala sekolah yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dan mempersulit orang tua siswa. Selain menyoroti dunia pendidikan, AMUK juga mempertanyakan belum dicairkannya bantuan keuangan sebesar Rp920 juta bagi korban kebakaran di Sungai Dualap, Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bantuan tersebut diketahui telah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi lebih dari setahun lalu, namun hingga kini belum diterima masyarakat penerima manfaat. Ketua AMUK, Husnan, menegaskan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi. “Kami mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera berbenah. Copot dan evaluasi kepala sekolah yang terindikasi melakukan pungli serta mempersulit orang tua siswa. Kami juga meminta Gubernur Jambi dan DPRD segera mencairkan hak masyarakat Sungai Dualap yang menjadi korban kebakaran,” tegas Husnan. Ia juga mempertanyakan keberadaan dana bantuan yang hingga kini belum tersalurkan. “Dana Rp920 juta itu sudah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi. Peristiwa kebakaran sudah lebih dari setahun berlalu, tetapi masyarakat belum menerima bantuan. Ke mana dana tersebut?” ujarnya. Sebagai informasi, kebakaran besar yang terjadi pada Juni 2025 di Sungai Dualap menghanguskan sekitar 56 rumah warga. Dari hasil verifikasi pemerintah, 46 kepala keluarga dinyatakan berhak menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam aksi tersebut, AMUK menyampaikan lima tuntutan: Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera memanggil dan memeriksa Kepala SMAN 3 Tebo serta Kepala SMAN 8 Sarolangun. Mendesak pencopotan Kepala SMAN 3 Tebo dan Kepala SMAN 8 Sarolangun apabila terbukti melakukan pelanggaran. Mendesak Gubernur Jambi segera mengevaluasi Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Mendesak aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi segera merealisasikan pencairan bantuan Rp920 juta bagi korban kebakaran Sungai Dualap. Penulis Tim

Read More

AKSI JILID III SERIKAT MAHASISWA JAMBI HANYA DITEMUI SEKWAN, PRESIDEN MAHASISWA UIN STS JAMBI: “JIKA TAK MAU DENGAR ASPIRASI RAKYAT, PIMPINAN DPRD LEBIH BAIK MUNDUR!”

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 Juni 2026 – Serikat Mahasiswa Jambi (SMJ) kembali menggelar Aksi Jilid III di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (23/6/2026). Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa kembali menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan nasional, termasuk evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), efektivitas Koperasi Desa Merah Putih, penghentian pemborosan APBN, serta penguatan supremasi sipil. Tuntutan tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Jambi. (Metro Jambi – Mengabarkan dari Jambi) Namun, dalam aksi kali ini, mahasiswa mengaku kecewa karena tidak ada satu pun unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang hadir untuk menemui massa aksi. Aspirasi mahasiswa hanya diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), sementara pimpinan lembaga legislatif yang menjadi representasi rakyat tidak tampak hadir di tengah demonstrasi. Presiden Mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Abel Gaesca Sandya, yang juga merupakan salah satu inisiator Serikat Mahasiswa Jambi, menyampaikan kritik keras terhadap sikap tersebut. “Jika pimpinan DPRD Provinsi Jambi tidak mau menemui mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi rakyat secara langsung, maka lebih baik mundur saja dari jabatannya. Mereka dipilih oleh rakyat, digaji dari uang rakyat, dan seharusnya bekerja untuk rakyat. Jangan hanya hadir saat membutuhkan suara rakyat, tetapi menghilang ketika rakyat datang membawa aspirasi,” tegas Abel dalam orasinya. Menurut Abel, kehadiran pimpinan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap demokrasi dan partisipasi publik. Ia menilai bahwa mahasiswa datang bukan untuk mencari konflik, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. “Kami datang membawa gagasan, data, dan kegelisahan masyarakat. Yang kami harapkan hanyalah kesediaan wakil rakyat untuk mendengar secara langsung. Ketika ruang dialog ditutup, maka kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan akan semakin terkikis,” lanjutnya. Aksi Jilid III ini menjadi simbol bahwa gerakan mahasiswa di Jambi tidak berhenti pada satu momentum semata. Serikat Mahasiswa Jambi menegaskan akan terus mengawal berbagai kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat serta memastikan suara publik tidak berhenti di depan pagar gedung DPRD. Mahasiswa berharap DPRD Provinsi Jambi dapat menunjukkan komitmennya sebagai rumah rakyat dengan membuka ruang dialog yang lebih terbuka dan menghadirkan langsung pimpinan lembaga ketika masyarakat maupun mahasiswa menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi pernah menyatakan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi dan diskusi berkala bersama mahasiswa dan organisasi kepemudaan. (ANTARA News Jambi) “Perjuangan ini bukan tentang mahasiswa semata. Ini tentang bagaimana suara rakyat dihargai. Ketika wakil rakyat enggan mendengar rakyatnya sendiri, maka yang dipertanyakan bukan lagi tuntutan kami, melainkan komitmen mereka terhadap amanah yang diberikan rakyat,” tutup Abel. Penulis Tim

Read More

DEMA UIN STS JAMBI KECEWA DPRD PROVINSI JAMBI TIDAK TEMUI MASSA AKSI SERIKAT MAHASISWA JAMBI

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Juni 2026 – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap DPRD Provinsi Jambi yang tidak menemui massa aksi Serikat Mahasiswa Jambi (SMJ) saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Provinsi Jambi. Sebagai salah satu organisasi penggagas dan inisiator lahirnya Serikat Mahasiswa Jambi, DEMA UIN STS Jambi menilai ketidakhadiran pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Jambi dalam menerima massa aksi merupakan bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui gerakan mahasiswa. Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi, Abel Gaesca Sandya, yang juga merupakan salah satu inisiator Serikat Mahasiswa Jambi, menyayangkan sikap DPRD yang tidak membuka ruang dialog secara langsung dengan mahasiswa. “Kami hadir membawa suara rakyat, membawa berbagai keresahan masyarakat yang telah kami kaji secara akademis. Sangat disayangkan ketika lembaga yang memiliki fungsi representasi dan pengawasan justru tidak hadir untuk mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan,” ujar Abel. Menurutnya, aksi yang dilakukan Serikat Mahasiswa Jambi bukan sekadar bentuk kritik, melainkan upaya konstitusional untuk mengingatkan para wakil rakyat agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai kebijakan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Abel juga menegaskan bahwa mahasiswa hadir dengan semangat dialog dan solusi. Oleh karena itu, ketidakhadiran DPRD Provinsi Jambi menjadi catatan penting bagi gerakan mahasiswa di Jambi. “Kami datang bukan untuk mencari konflik. Kami datang untuk berdiskusi, menyampaikan kajian, dan meminta sikap politik DPRD terhadap berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Ketika ruang dialog itu tidak dibuka, tentu menjadi kekecewaan bagi kami,” tegasnya. DEMA UIN STS Jambi menilai bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta berkewajiban menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Fungsi pengawasan tersebut merupakan salah satu mandat utama lembaga legislatif dalam sistem pemerintahan daerah. (SIM-DPRD Jambi) Sebagai salah satu inisiator Serikat Mahasiswa Jambi, Abel Gaesca Sandya menegaskan bahwa gerakan mahasiswa akan terus mengawal berbagai isu strategis yang menyangkut kepentingan rakyat. Ia berharap DPRD Provinsi Jambi dapat lebih terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik serta menunjukkan komitmennya sebagai representasi masyarakat Jambi. “Kami tidak membutuhkan seremoni penerimaan aspirasi. Yang kami butuhkan adalah kesediaan wakil rakyat untuk hadir, mendengar, dan memperjuangkan suara masyarakat. Ketidakhadiran DPRD dalam aksi ini menjadi evaluasi serius bagi hubungan antara lembaga legislatif dan masyarakat yang mereka wakili,” tutup Abel. Serikat Mahasiswa Jambi menegaskan akan terus melakukan konsolidasi dan pengawalan terhadap berbagai kebijakan publik demi memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah maupun nasional. Penulis Tim

Read More

Desak Polda Jambi dan DPRD Turun Tangan, Penegakan Hukum Angkutan Batubara Dinilai Gagal

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 April 2026 — Aksi penyetopan angkutan batubara oleh Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batubara (MPLLBB) berkembang menjadi sorotan serius terhadap krisis penegakan hukum di Provinsi Jambi. Persoalan ini tidak lagi semata menyangkut perusahaan, tetapi juga mengarah pada kinerja aparat penegak hukum yang dinilai tidak profesional. Aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan terhadap sikap sejumlah perusahaan yang dinilai mengabaikan undangan resmi MPLLBB Nomor 04/MPLLBB/IV/2026 terkait rapat konsolidasi penyatuan persepsi operasional angkutan batubara. Dari banyaknya perusahaan yang diundang, hanya tiga yang hadir. Fakta itu dinilai mencerminkan rendahnya komitmen serta ketidakpatuhan terhadap upaya penyelesaian konflik yang selama ini berdampak langsung pada masyarakat. Ketua MPLLBB, Susana Wati, menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa terus menunggu tanpa kepastian. Ia menyebut, ketika ruang dialog diabaikan dan pelanggaran terus berlangsung, tindakan langsung menjadi bentuk legitimasi sosial dalam menjaga kepentingan publik. Secara regulatif, lanjutnya, ketentuan terkait angkutan batubara sudah jelas. Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 melarang angkutan batubara melintas di jalan umum. Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui surat Pemerintah Provinsi Jambi Nomor S.541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024 yang mewajibkan seluruh pemegang izin dan transportir untuk patuh.“Artinya, setiap aktivitas angkutan batubara di jalan umum merupakan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya. Namun, kondisi di lapangan dinilai justru bertolak belakang dengan aturan tersebut.Kabagops Polresta Jambi, Yumika Putra, disebut secara terbuka menyatakan bahwa pelepasan angkutan batubara yang sebelumnya dihentikan oleh MPLLBB merupakan tanggung jawabnya. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas tindakan yang berpotensi melemahkan penegakan Instruksi Gubernur. Selain itu, ketidakhadiran Kasat Lantas Polresta Jambi, Rio Rinaldy Siregar, dalam situasi yang berkaitan langsung dengan fungsi lalu lintas juga menjadi sorotan. Hal ini dinilai memperkuat dugaan lemahnya profesionalitas serta tanggung jawab struktural dalam penanganan pelanggaran angkutan batubara. MPLLBB menilai kondisi tersebut tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah mengarah pada kegagalan sistemik dalam penegakan hukum.Atas dasar itu, MPLLBB menyampaikan sejumlah tuntutan:Mendesak Polda Jambi melakukan evaluasi, pemeriksaan, dan penindakan internal terhadap aparat yang diduga tidak profesional.Meminta DPRD Provinsi Jambi menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak kepolisian dan instansi terkait. Menuntut kepastian hukum yang adil, tidak tebang pilih, serta bebas dari intervensi kepentingan.Susana Wati menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya pelanggaran aturan yang terjadi, tetapi juga merosotnya wibawa hukum di mata masyarakat.“Ini bukan lagi soal angkutan batubara semata, tetapi soal keberanian negara dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri. Jika aparat tidak berdiri di atas hukum, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa MPLLBB akan membawa persoalan ini ke tingkat advokasi yang lebih tinggi, termasuk membuka kemungkinan pelaporan ke institusi pengawasan internal kepolisian hingga mendorong atensi nasional apabila tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Jalin Silaturahmi dengan DPRD Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi TNI dan Legislatif

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (27/2/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah. Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Bapak M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan. Dalam pertemuan tersebut, Kolonel Inf Nyamin menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi. “Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Danrem. Sementara itu, pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Melalui silaturahmi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Aspirasi AWaSI Menggema, DPRD Provinsi Jambi Pastikan Tinjau Langsung Kondisi Danau Kerinci

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 Februari 2026 – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di Kantor DPRD Provinsi Jambi telah terlaksana dengan tertib dan damai. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas kondisi Danau Kerinci yang mengalami kekeringan serius dan dinilai berdampak luas terhadap masyarakat pada Jumat (13/02/2026). Dalam tuntutannya, AWaSI mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut penyebab utama menyusutnya debit air Danau Kerinci secara objektif dan transparan. Selain itu, massa juga menuntut dilakukannya audit lingkungan serta audit pengelolaan sumber daya air terhadap operasional PLTA Kerinci. Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, S.P., dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan Danau Kerinci bukanlah isu biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia menilai perlu adanya langkah konkret dan kajian ilmiah independen untuk memastikan penyebab utama kekeringan dan langkah penanganannya. Aksi tersebut disambut langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rusli Siregar berserta sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Dalam pertemuan dengan perwakilan massa, Rusli menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan konstitusional. Akan ada rapat lintas komisi untuk membahas permasalahan ini. Rusli Siregar menyatakan bahwa DPRD Provinsi Jambi akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan langkah konkret. Ia menegaskan bahwa pada tanggal 18 Februari 2026, DPRD Provinsi Jambi bersama lintas Komisi serta seluruh tim teknis terkait akan turun langsung ke lokasi Danau Kerinci untuk melakukan peninjauan lapangan. “Kami akan turun langsung ke lokasi bersama seluruh tim teknis pada 18 Februari 2026 untuk melihat kondisi riil di lapangan dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya di hadapan massa aksi. Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan data dan fakta di lapangan sebelum mengambil kebijakan atau rekomendasi lebih lanjut. Ia juga membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak terkait lainnya agar penanganan persoalan Danau Kerinci dilakukan secara komprehensif. Dengan adanya rencana turun lapangan oleh DPRD bersama tim teknis, masyarakat kini menaruh harapan agar persoalan kekeringan Danau Kerinci dapat segera menemukan titik terang dan solusi yang berpihak pada kepentingan publik. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Hadiri Jalan Santai Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-69

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Januari 2026 — Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menghadiri kegiatan jalan santai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-69 Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu pagi (10/1/2026) di Lapangan Kantor Gubernur Jambi. Jalan santai ini dilepas langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan diikuti oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jambi, Kasi Ops Korem 042/Garuda Putih, serta ribuan masyarakat yang tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain jalan santai, rangkaian peringatan HUT Provinsi Jambi juga diisi dengan peninjauan stan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman pemenang stan UMKM terbaik serta penyerahan hadiah kepada para pemenang. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat kebersamaan antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat.“Jalan santai ini bukan hanya sebagai ajang olahraga dan hiburan, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi serta mendukung pelaku UMKM lokal agar terus berkembang,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus berkomitmen mendukung setiap kegiatan masyarakat agar berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, khususnya dalam rangka kegiatan perayaan dan aktivitas publik lainnya di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Legislasi dan Pengawasan, Bentuk Pansus PAD dan PI Migas

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 Januari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan selama masa jabatan periode 2024–2026. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menyampaikan bahwa sejak dilantik pada September 2024, DPRD telah menetapkan delapan Peraturan Daerah (Perda) serta merampungkan pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Perda yang telah ditetapkan di antaranya APBD Murni dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Pertanggungjawaban APBD, RPJMD ProvinsiJambi Tahun 2025–2029, serta sejumlah regulasi terkait tata kelola kehidupan sosial masyarakat,” ujar M. Hafiz. Sementara itu, tujuh Ranperda yang telah dibahas bersama pemerintah daerah dijadwalkan segera disahkan setelah proses evaluasi dari Kemendagri rampung. Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, DPRD Provinsi Jambi juga membentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pansus Participating Interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas bumi (migas).Pembentukan Pansus PI 10 persen migas tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Saat ini, proses percepatan penerimaan PI migas telah memasuki tahap open data room. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (6/1/2026), yang sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Jambi.Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan ucapan Dirgahayu Provinsi Jambi, serta harapan agar pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Jambi terus meningkat sepanjang tahun 2026. Penulis Tim

Read More