Desak Polda Jambi dan DPRD Turun Tangan, Penegakan Hukum Angkutan Batubara Dinilai Gagal

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 April 2026 — Aksi penyetopan angkutan batubara oleh Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batubara (MPLLBB) berkembang menjadi sorotan serius terhadap krisis penegakan hukum di Provinsi Jambi. Persoalan ini tidak lagi semata menyangkut perusahaan, tetapi juga mengarah pada kinerja aparat penegak hukum yang dinilai tidak profesional. Aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan terhadap sikap sejumlah perusahaan yang dinilai mengabaikan undangan resmi MPLLBB Nomor 04/MPLLBB/IV/2026 terkait rapat konsolidasi penyatuan persepsi operasional angkutan batubara. Dari banyaknya perusahaan yang diundang, hanya tiga yang hadir. Fakta itu dinilai mencerminkan rendahnya komitmen serta ketidakpatuhan terhadap upaya penyelesaian konflik yang selama ini berdampak langsung pada masyarakat. Ketua MPLLBB, Susana Wati, menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa terus menunggu tanpa kepastian. Ia menyebut, ketika ruang dialog diabaikan dan pelanggaran terus berlangsung, tindakan langsung menjadi bentuk legitimasi sosial dalam menjaga kepentingan publik. Secara regulatif, lanjutnya, ketentuan terkait angkutan batubara sudah jelas. Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 melarang angkutan batubara melintas di jalan umum. Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui surat Pemerintah Provinsi Jambi Nomor S.541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024 yang mewajibkan seluruh pemegang izin dan transportir untuk patuh.“Artinya, setiap aktivitas angkutan batubara di jalan umum merupakan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya. Namun, kondisi di lapangan dinilai justru bertolak belakang dengan aturan tersebut.Kabagops Polresta Jambi, Yumika Putra, disebut secara terbuka menyatakan bahwa pelepasan angkutan batubara yang sebelumnya dihentikan oleh MPLLBB merupakan tanggung jawabnya. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas tindakan yang berpotensi melemahkan penegakan Instruksi Gubernur. Selain itu, ketidakhadiran Kasat Lantas Polresta Jambi, Rio Rinaldy Siregar, dalam situasi yang berkaitan langsung dengan fungsi lalu lintas juga menjadi sorotan. Hal ini dinilai memperkuat dugaan lemahnya profesionalitas serta tanggung jawab struktural dalam penanganan pelanggaran angkutan batubara. MPLLBB menilai kondisi tersebut tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah mengarah pada kegagalan sistemik dalam penegakan hukum.Atas dasar itu, MPLLBB menyampaikan sejumlah tuntutan:Mendesak Polda Jambi melakukan evaluasi, pemeriksaan, dan penindakan internal terhadap aparat yang diduga tidak profesional.Meminta DPRD Provinsi Jambi menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak kepolisian dan instansi terkait. Menuntut kepastian hukum yang adil, tidak tebang pilih, serta bebas dari intervensi kepentingan.Susana Wati menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya pelanggaran aturan yang terjadi, tetapi juga merosotnya wibawa hukum di mata masyarakat.“Ini bukan lagi soal angkutan batubara semata, tetapi soal keberanian negara dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri. Jika aparat tidak berdiri di atas hukum, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa MPLLBB akan membawa persoalan ini ke tingkat advokasi yang lebih tinggi, termasuk membuka kemungkinan pelaporan ke institusi pengawasan internal kepolisian hingga mendorong atensi nasional apabila tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Jalin Silaturahmi dengan DPRD Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi TNI dan Legislatif

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Februari 2026 – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (27/2/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan lembaga legislatif di daerah. Danrem 042/Gapu didampingi para Perwira Jajaran Utama (PJU) Korem 042/Gapu dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Bapak M. Hafiz Fattah di ruang kerja pimpinan dewan. Dalam pertemuan tersebut, Kolonel Inf Nyamin menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan membangun komunikasi yang harmonis dan kolaboratif dalam mendukung stabilitas keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi. “Kami berharap terjalin kerja sama dan komunikasi yang baik antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi, sehingga setiap program pembangunan dan kebijakan strategis daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Danrem. Sementara itu, pihak DPRD Provinsi Jambi menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kepentingan masyarakat. Melalui silaturahmi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Korem 042/Gapu dan DPRD Provinsi Jambi semakin solid dalam mewujudkan Jambi yang aman, maju dan sejahtera. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Aspirasi AWaSI Menggema, DPRD Provinsi Jambi Pastikan Tinjau Langsung Kondisi Danau Kerinci

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 Februari 2026 – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di Kantor DPRD Provinsi Jambi telah terlaksana dengan tertib dan damai. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas kondisi Danau Kerinci yang mengalami kekeringan serius dan dinilai berdampak luas terhadap masyarakat pada Jumat (13/02/2026). Dalam tuntutannya, AWaSI mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut penyebab utama menyusutnya debit air Danau Kerinci secara objektif dan transparan. Selain itu, massa juga menuntut dilakukannya audit lingkungan serta audit pengelolaan sumber daya air terhadap operasional PLTA Kerinci. Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, S.P., dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan Danau Kerinci bukanlah isu biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia menilai perlu adanya langkah konkret dan kajian ilmiah independen untuk memastikan penyebab utama kekeringan dan langkah penanganannya. Aksi tersebut disambut langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rusli Siregar berserta sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Dalam pertemuan dengan perwakilan massa, Rusli menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan konstitusional. Akan ada rapat lintas komisi untuk membahas permasalahan ini. Rusli Siregar menyatakan bahwa DPRD Provinsi Jambi akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan langkah konkret. Ia menegaskan bahwa pada tanggal 18 Februari 2026, DPRD Provinsi Jambi bersama lintas Komisi serta seluruh tim teknis terkait akan turun langsung ke lokasi Danau Kerinci untuk melakukan peninjauan lapangan. “Kami akan turun langsung ke lokasi bersama seluruh tim teknis pada 18 Februari 2026 untuk melihat kondisi riil di lapangan dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak,” ujarnya di hadapan massa aksi. Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan data dan fakta di lapangan sebelum mengambil kebijakan atau rekomendasi lebih lanjut. Ia juga membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak terkait lainnya agar penanganan persoalan Danau Kerinci dilakukan secara komprehensif. Dengan adanya rencana turun lapangan oleh DPRD bersama tim teknis, masyarakat kini menaruh harapan agar persoalan kekeringan Danau Kerinci dapat segera menemukan titik terang dan solusi yang berpihak pada kepentingan publik. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Hadiri Jalan Santai Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-69

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Januari 2026 — Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menghadiri kegiatan jalan santai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-69 Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu pagi (10/1/2026) di Lapangan Kantor Gubernur Jambi. Jalan santai ini dilepas langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan diikuti oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jambi, Kasi Ops Korem 042/Garuda Putih, serta ribuan masyarakat yang tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Selain jalan santai, rangkaian peringatan HUT Provinsi Jambi juga diisi dengan peninjauan stan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman pemenang stan UMKM terbaik serta penyerahan hadiah kepada para pemenang. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat kebersamaan antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat.“Jalan santai ini bukan hanya sebagai ajang olahraga dan hiburan, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi serta mendukung pelaku UMKM lokal agar terus berkembang,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus berkomitmen mendukung setiap kegiatan masyarakat agar berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, khususnya dalam rangka kegiatan perayaan dan aktivitas publik lainnya di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Legislasi dan Pengawasan, Bentuk Pansus PAD dan PI Migas

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 Januari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan selama masa jabatan periode 2024–2026. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menyampaikan bahwa sejak dilantik pada September 2024, DPRD telah menetapkan delapan Peraturan Daerah (Perda) serta merampungkan pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini masih dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Perda yang telah ditetapkan di antaranya APBD Murni dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Pertanggungjawaban APBD, RPJMD ProvinsiJambi Tahun 2025–2029, serta sejumlah regulasi terkait tata kelola kehidupan sosial masyarakat,” ujar M. Hafiz. Sementara itu, tujuh Ranperda yang telah dibahas bersama pemerintah daerah dijadwalkan segera disahkan setelah proses evaluasi dari Kemendagri rampung. Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, DPRD Provinsi Jambi juga membentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pansus Participating Interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas bumi (migas).Pembentukan Pansus PI 10 persen migas tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Saat ini, proses percepatan penerimaan PI migas telah memasuki tahap open data room. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (6/1/2026), yang sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Jambi.Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan ucapan Dirgahayu Provinsi Jambi, serta harapan agar pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Jambi terus meningkat sepanjang tahun 2026. Penulis Tim

Read More