DPRD Kota Jambi Gerebek Gudang Diduga Olah BBM Ilegal di Tengah Permukiman Warga

Tajam24Jam.Com KOTA JAMBI, 17 Oktober 2025 – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 42, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, pada Kamis (16/10/2025). Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, memimpin langsung penggerebekan tersebut bersama Anggota DPRD Muhili Amin, perwakilan Satpol PP, serta Bhabinkamtibmas setempat. Menurut Rio, sidak dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi. Setelah menerima pengaduan dari masyarakat, kami segera turun ke lapangan untuk memverifikasi laporan. Di lokasi, kami menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan,” ujar Rio Ramadhan, Jumat (17/10/2025). Dari hasil peninjauan, tim menemukan beberapa tangki penampung, tedmond berisi cairan menyerupai minyak, serta dua lubang galian yang diduga digunakan untuk mengolah bahan bakar jenis solar. Namun, saat petugas tiba, gudang dalam kondisi kosong tanpa pekerja maupun pemilik di tempat. Memang terlihat adanya aktivitas pengolahan, namun pemiliknya tidak ada. Kami menduga minyak ini adalah solar. Komisi I akan menelusuri perizinan usahanya dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut,” tegas Rio. Rio Ramadhan menyesalkan adanya praktik gudang ilegal yang berdiri di tengah permukiman warga. Ia menilai aktivitas tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengindikasikan adanya praktik ‘mafia BBM’ di tengah upaya pemerintah menertibkan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat merasa sangat terganggu karena lokasi gudang berada dekat dengan rumah warga. Kami menduga keras aktivitas ini ilegal. Begitu kami datang, pemiliknya langsung melarikan diri, ” pungkas Rio Ramadhan”. Penulis Tim

Read More

Tanggapi Keluhan Masyarakat Polresta Jambi Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Jambi Terkait Pendistribusian BBM Bersubsidi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 September 2025 – Polresta Jambi yang diwakili oleh Kabag Logistik Kompol Azimnayanti menghadiri Rapat “Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Jambi”, Rapat ini digelar sebagai respon atas keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU 24.361.09 Selincah yang belakangan menjadi viral di media sosial. Senin (29/09/25) Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada ini membahas permasalahan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Jambi yang dinilai tidak optimal dan menimbulkan ketidakpuasan publik. Dalam rapat tersebut hadir Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian, S.E., Wakil Ketua H. Muklis, S.Sos.I., serta sejumlah anggota Komisi II, selain itu hadir juga perwakilan dari berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, dan pihak SPBU terkait. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kabag Logistik Kompol Azimnayanti menyampaikan bahwa Polresta Jambi siap mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Jambi dalam menjaga kelancaran distribusi BBM dan mengantisipasi potensi penyimpangan di lapangan. Kami dari Polresta Jambi siap memberikan pengamanan dan dukungan penuh dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, terutama di titik-titik rawan yang dapat menimbulkan keresahan publik. Penegakan hukum akan kami lakukan apabila ditemukan pelanggaran atau praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ujar Kompol Azimnayanti mewakili Kapolresta. Sejumlah poin penting dibahas dan disepakati dalam rapat ini, antara lain: Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ini diharapkan dapat menjadi langkah awal perbaikan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Jambi secara adil dan merata. Penulis Tim

Read More

GEMAK Desak DPRD dan Aparat Usut Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU Selincah

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 September 2025 – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) bersama sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (25/9). Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di beberapa SPBU, khususnya kawasan Selincah. Kasus bermula pada 27 Juli 2025, ketika seorang konsumen menemukan kejanggalan di SPBU 24.366.33. Ia hanya menerima 54 liter solar meski struk pembelian tercatat 60 liter. Peristiwa ini memicu kecurigaan adanya praktik curang dalam penyaluran BBM subsidi. SPBU 24.361.09 Selincah juga turut disorot. Warga menduga terjadi pengalihan dan penyimpanan BBM subsidi secara terstruktur yang melibatkan oknum bernama Sularto dan Ari Anggoro. Dugaan ini diperkuat dengan bukti struk transaksi 120 liter solar yang dinilai tidak sesuai aturan resmi. Dalam pertemuan dengan anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, GEMAK menyampaikan lima tuntutan utama: Koordinator aksi, Amir Akbar bersama Selendra, menegaskan aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan panggilan moral agar penegak hukum dan pemerintah bertindak tegas. Kami hadir untuk menyelamatkan hak masyarakat yang selama ini dirugikan akibat kelangkaan solar subsidi,” ujar Amir Akbar di hadapan massa aksi. GEMAK juga menegaskan DPRD Kota Jambi tidak boleh tutup mata terhadap penderitaan rakyat. Mereka menuntut agar lembaga legislatif berkomitmen mengawal distribusi BBM subsidi hingga benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Penulis Tim

Read More

JARI Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Kota jambi. Desak Pembongkaran Kandang Sapi di Atas Drainase

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 25 Agustus 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Jambi. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua JARI Jambi, Wandi Priyanto, untuk menyoroti persoalan kandang sapi milik Edi yang dibangun di atas drainase kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi. Wandi menyebut, keberadaan kandang sapi tersebut sudah lama meresahkan masyarakat sekitar. Selain menimbulkan bau tidak sedap, kandang juga dianggap mencemari lingkungan. Meski permasalahan ini sudah berulang kali dilaporkan ke DPRD maupun Pemerintah Kota Jambi, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata. “DPRD hanya janji akan membongkar, tapi sampai hari ini tidak pernah terealisasi. Alasannya anggota Komisi I sering melakukan dinas luar,” tegas Wandi dalam orasinya. Saat menyampaikan aspirasi, massa JARI awalnya hanya ditemui staf DPRD. Hal itu memicu kekecewaan demonstran. “Kalau seperti ini, kemana kami sebagai rakyat harus mengadu,” ujar Wandi lantang. Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa dihadang puluhan pamdal yang berbaris rapat di pintu masuk gedung. Bahkan terjadi aksi saling dorong sebelum akhirnya staf dewan mengizinkan perwakilan massa masuk. Wandi menegaskan, pihaknya menuntut keputusan tegas dari Komisi I DPRD Kota Jambi pada hari ini juga. “Kami ingin keputusan dari anggota Komisi I hari ini juga. Bongkar kandang sapi Edi atau DPRD Kota bubar,” tegasnya. Penulis Tim

Read More