Ayah di Bungo Ditangkap Diduga Setubuhi Anak Kandung Sejak SD

Tajam24Jam.Com Bungo, 17/4/2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial NANSIR alias NASIR(35) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB oleh Tim TEKAB 07 Polres Bungo. Pelaku diamankan di area perkebunan di wilayah Kabupaten Tebo dan langsung dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Sapni, warga Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Sapni melaporkan bahwa dirinya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Nansir terhadap anak kandungnya, yang identitasnya disamarkan dengan nama Mawar. Dari hasil keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa perbuatan tersebut telah terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar. Kejadian terakhir tercatat terjadi pada Minggu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, di rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Benit, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Hasilnya, Nansir berhasil ditemukan di sebuah perkebunan dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik yang menangani perkara tersebut dan masih menjalani proses hukum. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76E KUHPidana, yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman hukuman berat. Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan memberikan pendampingan hukum serta perlindungan terhadap korban. Penulis Tim

Read More

Pelaksanaan Rapat Pleno Perhitungan Suara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo Di Tinjau Langsung Kapolda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 6/4/2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar meninjau langsung pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025 di kantor camat Rimbo Tengah dan Bathin III kab. Bungo, Minggu, 06 April 2025. Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jambi didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi, Sekda Prov. Jambi, Danrem 042 Gapu, Kapolres Bungo dan unsur Forkopimda kab. Bungo. Kehadiran Kapolda Jambi beserta rombongan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. Kapolda Jambi menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggara pemilu dan pihak keamanan yang telah bekerja keras menjaga kelancaran proses pleno. “Pelaksanaan pleno di kantor camat Rimbo Tengah dan Bathin III kab. Bungo sejauh ini berjalan lancar dan aman. Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, mulai dari penyelenggara hingga aparat keamanan dari TNI- Polri yang telah berperan aktif menjaga stabilitas selama tahapan PSU,” ujar Kapolda. Lebih lanjut Kapolda menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan pemilihan suara ulang pilkada kab. Bungo hingga selesai. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan semua pihak yang terlibat. Semoga seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Bungo ini dapat berjalan dengan sukses tanpa kendala berarti,” pungkasnya. Penulis Team

Read More