Oknum Polisi Keroyok Warga Sedang Antri BBM, Korban Minta Keadilan.
Tajam24Jam.Com BUNGO, 27 Oktober 2026 — Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah hukum Polres Bungo jadi perbincangan. Seorang warga berinisial R mengaku mengalami tindakan fisik oleh sejumlah orang yang diduga merupakan oknum anggota Polri di SPBU Pal 3, Kabupaten Bungo, saat dirinya sedang mengantre bahan bakar minyak (BBM) pada dini hari. Berdasarkan kronologi yang disampaikan korban, peristiwa bermula ketika mobil miliknya telah terparkir di area SPBU untuk mengantri BBM pada dini hari. Korban sedang duduk di trotoar tepat depan SPBU, R melihat seseorang diduga sedang mengempiskan ban mobilnya. Korban kemudian berjalan menuju kendaraannya untuk memastikan apa yang terjadi. Namun, sebelum sampai ke mobil, seorang pria yang merupakan oknum polri aktif mendekati korban. Situasi kemudian diduga berujung pada tindakan fisik. Korban mengaku bajunya ditarik hingga tubuhnya dibanting ke arah mobil, disertai tindakan menekan bagian lehernya menggunakan tangan. Tidak berhenti di situ, menurut keterangan korban, ada beberapa orang lain diduga merupakan oknum polisi kembali mendekatinya dan mendorong korban serta menarik bajunya. Seorang pria berinisial BD, yang disebut korban sebagai salah satu oknum anggota Polri, juga diduga menarik baju korban kemudian membantingnya ke arah jalan. Korban mengaku kembali mendapat dorongan ketika berusaha berjalan menuju mobilnya. Di tengah kejadian tersebut, korban menyampaikan bahwa bajunya robek dan berkata, “Baju saya robek ya, Pak.” BD menjawab, “Iya, kalau robek mau ngapain kau? Mau lapor, lapor sana kau ke Polres.” Korban kemudian menanyakan identitas pria tersebut. Menurut keterangannya, pria itu menjawab, “Nama saya BD.” Usai kejadian, korban meninggalkan area SPBU dengan kondisi ban mobil kempis dan jaket robek. Atas kejadian ini korban telah melaporkan perbuatan tersebut kepada Polda Jambi berdasarkan bukti laporan nomor: STTLP/B/382/X/2026/SPKT/POLDA JAMBI, saya minta proses sesuai hukum yang berlaku. Tutupnya. Penulis Tim