Lepas 300 Peserta Jamnas XII ke Cibubur, BNN Provinsi Jambi dan Kwarda Perkuat Benteng Generasi Muda dari Narkoba
Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat di Provinsi Jambi. Salah satunya melalui sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Jambi.Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerja Sama antara BNN Provinsi Jambi dan Kwarda Jambi, yang dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan Kontingen Daerah Jambi menuju Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Cibubur, Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11/8/2026), dan dihadiri Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., Ketua Kwarda Jambi yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., jajaran pejabat Kwarda Jambi, sejumlah OPD Provinsi Jambi, serta para peserta kontingen. Sebanyak 300 peserta putra dan putri dari lima cabang dilepas untuk mengikuti Jamnas XII Tahun 2026.Pelepasan tersebut bukan sekadar seremoni keberangkatan. Momentum ini sekaligus menjadi ruang untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada generasi muda Jambi agar aktif dalam kegiatan kepemudaan, organisasi, serta membangun karakter, kedisiplinan dan semangat kebersamaan. Di sisi lain, kerja sama BNN Provinsi Jambi dan Kwarda Jambi menjadi bagian dari penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui lingkungan kepanduan dan generasi muda. Organisasi kepanduan dinilai memiliki ruang strategis dalam menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kepemimpinan dan pola hidup sehat. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi modal penting bagi generasi muda dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif, termasuk ancaman penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN Provinsi Jambi bersama Kwarda Jambi mendorong agar edukasi bahaya narkoba tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, organisasi maupun masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan pentingnya upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta perlindungan masyarakat dari dampak buruk narkotika. Penguatan peran generasi muda juga memiliki landasan konstitusional. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sementara itu, pembangunan kepemudaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menempatkan pemuda sebagai salah satu kekuatan penting dalam pembangunan bangsa. Melalui kolaborasi BNN Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Kwarda Jambi dan perangkat daerah, upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba diharapkan semakin terintegrasi. Generasi muda tidak hanya diposisikan sebagai objek pencegahan, tetapi juga sebagai mitra dan agen perubahan dalam pelaksanaan P4GN.Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, serta Mars Garuda Simpati. Selanjutnya disampaikan laporan Ketua Kontingen Jambi, sambutan Kepala BNN Provinsi Jambi dan sambutan Ketua Kwarda Jambi/Sekda Provinsi Jambi. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerja Sama, penyerahan Bendera Pataka Kontingen, pemasangan PIN dan jaket kontingen, serta foto bersama. Rangkaian kegiatan ditutup dengan menyanyikan Hymne Garuda, pembacaan doa dan penutupan.Keberangkatan 300 peserta Kontingen Daerah Jambi ke Jamnas XII di Cibubur diharapkan tidak hanya menjadi ajang meningkatkan pengalaman dan persaudaraan, tetapi juga momentum membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, sehat, produktif dan berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Dengan sinergi yang semakin kuat, semangat kepanduan diharapkan turut menjadi salah satu benteng sosial dalam mewujudkan Jambi Bersih Narkoba (Bersinar). Penulis Tim