FGD Aktualisasi Kepemimpinan Serdik Sespimmen Digelar di Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Aktualisasi Kepemimpinan Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg Ke-67 T.A. 2026 di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Senin (24/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti Wakapolres Bangka Barat, para PJU, perwira dan personel Polres Bangka Barat, serta responden eksternal. FGD tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan aktualisasi kepemimpinan Serdik Sespimmen Polri T.A. 2026. Dalam kegiatan itu, tim Serdik Sespimmen yang dipimpin Kompol Aan Hadi Nugroho Wibowo, S.I.K., turut menyampaikan materi dan menggali berbagai masukan dari peserta diskusi. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Wakapolres Bangka Barat serta sambutan dari Tim Serdik Sespimmen. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata, pelaksanaan FGD, foto bersama hingga penutupan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut menjadi wadah untuk bertukar pandangan sekaligus memperkaya pemahaman mengenai kepemimpinan di lingkungan kepolisian. “FGD ini menjadi ruang diskusi untuk menggali berbagai masukan dan pengalaman, sehingga dapat mendukung proses aktualisasi kepemimpinan para Serdik Sespimmen,” kata Yos. Ia menambahkan, Polres Bangka Barat mendukung kegiatan pendidikan dan pengembangan kepemimpinan personel Polri yang dilaksanakan melalui berbagai agenda akademik maupun praktik di lapangan. “Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kepemimpinan serta profesionalisme personel Polri,” ujarnya. Seluruh rangkaian kegiatan FGD Aktualisasi Kepemimpinan Serdik Sespimmen Dikreg Ke-67 T.A. 2026 di Polres Bangka Barat berlangsung aman dan lancar. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Pria 23 Tahun Ditahan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Jebus. Seorang pria berusia 23 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan. Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi. Sebelumnya, korban yang masih berusia 15 tahun diketahui belum kembali ke rumah setelah pergi bersama tersangka pada Rabu (12/8/2026). Keluarga kemudian melakukan pencarian hingga korban ditemukan di wilayah Belinyu pada Jumat (14/8/2026). Setelah korban kembali bersama keluarga, muncul keterangan mengenai dugaan tindak pidana yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. “Perkara yang melibatkan anak menjadi perhatian serius kami. Penyidik melakukan penanganan secara profesional dan tetap mengedepankan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban,” kata Yos, Senin (24/8/2026). Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan Polsek Jebus untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bangka Barat pada Sabtu (15/8) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Penyidik turut mengamankan pakaian yang dikenakan korban sebagai barang bukti. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan polisi berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara. “Tersangka sudah ditahan dan proses hukum masih berjalan. Kami juga memastikan hak-hak korban tetap diperhatikan selama proses penanganan perkara,” ujar Yos. Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana yang dipersangkakan penyidik. Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anak. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Kelekak Kabung, Luas Lahan Terbakar Capai 4,2 Hektare

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Agustus 2026 – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Kelekak Kabung, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Personel Polsek Tempilang bersama Bhabinkamtibmas Desa Benteng Kota, Bhabinkamtibmas Desa Air Lintang dan masyarakat setempat turun langsung ke lokasi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB untuk melakukan pemadaman. Kebakaran terjadi pada lahan hutan belukar yang ditanami sawit dan diketahui berada di lahan milik warga. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 4,2 hektare. Petugas bersama masyarakat bergotong royong memadamkan api dan melakukan upaya pencegahan agar kobaran tidak meluas hingga mendekati permukiman warga. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan langkah cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah kebakaran meluas dan melindungi masyarakat. “Personel Polsek Tempilang langsung mendatangi lokasi dan bersama masyarakat melakukan pemadaman serta memastikan api tidak meluas ke permukiman warga,” kata Iptu Yos Sudarso. Selain melakukan pemadaman dan pengecekan lokasi, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat menyebabkan api sulit dikendalikan dan membahayakan lingkungan maupun permukiman,” ujarnya. Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin. Kegiatan penanganan karhutla tersebut berlangsung aman dan kondusif. Polisi bersama masyarakat terus melakukan pemantauan guna memastikan api tidak kembali meluas. Penulis Tim

Read More

Polsek Jebus Respons Laporan Warga soal Dugaan Judi Kodok-Kodok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Agustus 2026 – Polsek Jebus Polres Bangka Barat merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis kodok-kodok. Polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut, Minggu 23 Agustus 2026. Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya bersama personel turun langsung ke lokasi. Petugas melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari warga sekitar. Saat dilakukan pengecekan, petugas tidak mendapati adanya kegiatan sebagaimana informasi yang diterima. Situasi di lokasi juga terpantau sepi. Dari keterangan warga, aktivitas yang dimaksud disebut sudah lama tidak berlangsung. “Kami langsung merespons informasi yang disampaikan dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Saat anggota berada di lokasi, tidak mendapati adanya kegiatan sebagaimana informasi yang diterima,” kata AKP Candra Wijaya. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengecekan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Pernyataan itu disampaikannya atas nama Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak. “Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti dan dicek langsung di lapangan. Ini bagian dari upaya kepolisian memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Yos. Yos mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan kami cek dan tindak lanjuti sesuai fakta di lapangan,” katanya. Polsek Jebus juga akan terus melakukan pemantauan di wilayah hukumnya sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gerak Cepat Padamkan Bangkai Kapal Terbakar di Pelabuhan Limbung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani kebakaran bangkai kapal Leoton di kawasan Pelabuhan Limbung, Kecamatan Mentok, Sabtu (22/8/2026) siang. Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WIB setelah masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Mendapat laporan itu, personel Satpolairud langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman. Dengan menggunakan peralatan yang tersedia, petugas bersama nelayan dan masyarakat sekitar berjibaku memadamkan api. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke area pelabuhan maupun permukiman warga. Bangkai kapal Leoton diketahui sudah lama tidak beroperasi dan dalam kondisi tidak terawat. Kapal tersebut hanya menyisakan badan kapal karena sejumlah peralatan di dalamnya sudah tidak ada. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kesigapan personel dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas. “Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Satpolairud langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman bersama nelayan serta masyarakat. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak sampai meluas ke permukiman warga,” kata Yos. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para nelayan yang turut membantu proses pemadaman. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun lingkungan. Respons cepat sangat diperlukan agar kejadian dapat segera ditangani,” ujarnya. Api berhasil dipadamkan dan situasi di sekitar Pelabuhan Limbung kembali aman. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian material sementara berupa bangkai kapal yang terbakar. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Penguatan Kinerja

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 Agustus 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polres Bangka Barat, Jumat (21/8/2026) pukul 16.00 WIB. Sertijab tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pembinaan karier, serta penguatan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi dan diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam pelaksanaan tugas. “Setiap jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab. Kapolres berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang sudah berjalan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Iptu Yos menyampaikan pesan Kapolres. Dalam sertijab tersebut, Kompol Dr. Singgih Aditya Utama, S.I.K., M.H. resmi dipercaya sebagai Wakapolres Bangka Barat, menggantikan Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H. Selanjutnya, AKP Candra Wijaya, S.H., M.H. dipercaya sebagai Ps. Kapolsek Jebus Polres Bangka Barat, sementara Iptu Eko Prasetyo, S.Tr.K. mendapat amanah sebagai Ps. Kapolsek Mentok Polres Bangka Barat. Kemudian Iptu Rusdi Yunial, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Ps. Kapolsek Mentok mendapat jabatan baru sebagai Kasat Intelkam Polres Bangka Barat. Untuk bidang Propam, Ipda Toto Suyoto ditunjuk sebagai Ps. Kasi Propam Polres Bangka Barat. Selain menerima sejumlah pejabat baru, Polres Bangka Barat juga melepas beberapa pejabat yang mendapat penugasan di tempat baru. Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, S.H., M.H. dimutasikan sebagai Pamen Ro SDM Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Dik SPPK T.A. 2026. Kemudian AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K. mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang. Selanjutnya, AKP Ahmad Muklis, S.H., S.E. dipercaya sebagai Ps. Kanit 2 Subdit 3 Ditintelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan Iptu Miyohan mendapat jabatan baru sebagai Ps. Kasat Polairud Polres Bangka Tengah. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat yang telah memberikan dedikasi selama bertugas di Polres Bangka Barat. “Kapolres menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi pejabat yang mendapat mutasi. Kepada pejabat yang baru, beliau berpesan agar amanah dalam menjalankan tugas, menjaga soliditas dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iptu Yos. Kapolres juga menekankan kepada seluruh jajaran Polres Bangka Barat agar terus menjaga profesionalisme, kekompakan dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Mutasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat Bangka Barat,” katanya. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Tertibkan Tambang Ilegal, 15 Peralatan Diamankan

Tajam24Jam.Com Polsek Tempilang, 19 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi KJUB, Dusun Merabok, Desa Tempilang-Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tempilang Ipda Deni Stekmen bersama personel gabungan. “Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas memberikan imbauan kepada para penambang agar mengangkat dan membawa pulang sendiri peralatan tambang yang masih berada di lokasi,” kata Iptu Yos. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengawasi proses pengangkutan peralatan tambang serta meminta para penambang yang tidak berada di lokasi untuk menghubungi rekan-rekannya agar segera mengeluarkan peralatan tambang. Dari hasil penertiban, petugas mengamankan 15 peralatan tambang, terdiri atas 11 unit mesin Robin dan empat unit rangkaian mesin tambang jenis dompeng atau ipin-upin. Peralatan tersebut diamankan karena pemiliknya tidak berada di lokasi saat kegiatan berlangsung. Selanjutnya, seluruh peralatan dibawa ke Mako Polsek Tempilang untuk diamankan. Iptu Yos menjelaskan, apabila pemilik peralatan datang untuk mengambil kembali barang tersebut, yang bersangkutan akan diarahkan membuat surat pernyataan untuk mematuhi imbauan, kesepakatan, serta aturan terkait aktivitas pertambangan ilegal di atas wilayah IUP PT Timah. “Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Penertiban ini juga merupakan upaya menjaga ketertiban serta mencegah aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Tempilang, pengamanan PT Timah, Ditpam Obvit Polda Kepulauan Bangka Belitung, personel TNI BKO pengamanan tambang PT Timah, Satgas Tricakti serta personel pengamanan Pos Pam Darat PT Timah wilayah Tempilang. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Polsek Tempilang bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan serta memberikan imbauan kepada masyarakat guna mencegah kembali terjadinya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Larangan Tambang di Kawasan Mangrove Belo Laut

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Mentok memasang spanduk larangan melakukan aktivitas penambangan dalam bentuk apapun di kawasan hutan bakau (mangrove) di Dusun VI Pait, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (19/8/2026). Pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah aktivitas penambangan yang berpotensi merusak ekosistem mangrove serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pesisir Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk imbauan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan mangrove. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan bakau. Jangan melakukan aktivitas penambangan dalam bentuk apapun yang dapat merusak lingkungan,” kata Yos. Pemasangan spanduk disaksikan Kanit Reskrim Polsek Mentok, Bhabinkamtibmas Desa Belo Laut, Babinsa Belo Laut, Kepala Dusun VI Desa Belo Laut serta tokoh masyarakat setempat. Selain memasang spanduk, personel kepolisian juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan pasir timah di kawasan hutan bakau tersebut. Polres Bangka Barat menegaskan pendekatan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus melindungi kawasan lingkungan yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa menjaga mangrove merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan,” ujarnya. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Dengan pemasangan spanduk tersebut, diharapkan tidak ada lagi aktivitas penambangan dalam bentuk apapun di kawasan hutan bakau Dusun VI Pait, Desa Belo Laut. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Hentikan Aktivitas 30 Ponton Selam Ilegal di Perairan Tanjung Ular

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Agustus 2026 – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat menghentikan aktivitas penambangan ilegal menggunakan ponton jenis selam di perairan Tanjung Ular, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (18/8/2026). Dalam kegiatan pengecekan dan imbauan yang dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, personel Satpolairud menemukan sekitar 30 unit ponton selam yang sedang beroperasi di kawasan perairan Tanjung Ular. Petugas kemudian menghentikan aktivitas penambangan dan memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak melakukan kegiatan penambangan di lokasi tersebut karena tidak memiliki izin. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah perairan Bangka Barat. “Petugas melakukan pengecekan dan menemukan sekitar 30 unit ponton selam yang melakukan aktivitas penambangan. Selanjutnya diberikan imbauan agar aktivitas tersebut dihentikan karena tidak memiliki izin,” kata Iptu Yos Sudarso, menyampaikan keterangan Kapolres Bangka Barat. Ia mengatakan Polres Bangka Barat akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas di wilayah perairan guna mencegah terjadinya kegiatan pertambangan tanpa izin. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. Menurutnya, pengawasan tersebut juga merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah potensi dampak terhadap lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Kegiatan pengecekan dan pemberian imbauan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Polres Bangka Barat memastikan pengawasan terhadap aktivitas di wilayah perairan akan terus dilakukan secara berkala. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 17 Agustus 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Bangka Barat. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Atletik Pemkab Bangka Barat, Senin (17/8/2026) sore. Kapolres Bangka Barat bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara jalannya upacara diikuti unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP, Satpam, Senkom, ASN, serta pelajar dari tingkat SD hingga SMA/SMK. Rangkaian upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan kedatangan Inspektur Upacara ke mimbar kehormatan, penghormatan pasukan, serta laporan Komandan Upacara. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penurunan Sang Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bangka Barat. Dalam prosesi tersebut, Danton Paskibra dipercayakan kepada Fadillah Daffa A.P. dari SMA Negeri 1 Jebus. Adi Setiawan bertugas sebagai pembentang, Aripkal Saputra sebagai jangkar, Raafi Valerino Susanto dari MAN 1 Bangka Barat sebagai penggerek, dan Alzarifa Yuliza dari SMA Negeri 1 Mentok sebagai pembawa baki. Setelah Bendera Merah Putih diturunkan dengan penuh penghormatan, upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Andhika Bhayangkari, laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, hingga Kapolres Bangka Barat meninggalkan mimbar kehormatan. Upacara turut dihadiri Bupati Bangka Barat, Wakil Bupati Bangka Barat, Ketua DPRD Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Kepala Pengadilan Negeri Mentok, Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, unsur Forkopimda, PJU Polres Bangka Barat, kepala OPD, anggota DPRD, instansi vertikal, organisasi masyarakat, serta keluarga Paskibraka. Sekitar pukul 17.00 WIB, seluruh rangkaian upacara selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib dan khidmat. Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut tidak sekadar menjadi seremoni kenegaraan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga semangat nasionalisme, persatuan dan kesatuan, serta nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa. Kehadiran Kapolres Bangka Barat sebagai Inspektur Upacara sekaligus menunjukkan komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga soliditas bersama pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat semangat kebangsaan di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More