PENCURI SPEAKER DAN TABUNG GAS DI TANGKAP TIM RESERSE POLSEK JEBUS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21/3/2025 – Parit Tiga, Polri untuk Masyarakat, Disela Sela Kesibukan Personel Polsek Jebus dalam Pengamanan Dan Cipkon Kamtibmas Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Di Desa Sinar Manik Kec Jebus Namun Tetap maksimal dalam memberikan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat. Bukti Pelayanan Masyarakat ini dibuktikan dengan Penangkapan Pencuri Speker dan Tabung Gas Milik Korban Saudari inisial RSI (28 Tahun) warga Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Pencurian ini Dilakukan oleh Pelaku di saat Korban RSI Menginap di Rumah Mertua Korban di Desa Kapit Kecamatan Parit Tiga. ( Minggu, 22/2/2025 ). Namun Pada Pukul 20.00 WIB, Ayah Korban yang Diminta Tolong oleh pelapor untuk Menjaga Rumah Korban menelpon Korban dan mengatakan bahwa 1 (Satu) Unit Speaker merk polytron warna hitam dan 1 (Satu) Unit tabung gas elpiji 3 Kg milik Korban telah hilang. Atas kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.200.000 (Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian di atas kepada Pihak Kepolisian. Setiap Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Polsek Jebus Pasti dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Reserse Polsek Jebus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian tersebut. Pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025 Polsek Jebus mendapatkan informasi bahwa pelaku atas Nama HDI (29 tahun) Sedang berada Di rumahnya di Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga. Sekira Pukul 21.40 WIB pelakupun Berhasil Di tangkap Tim Reserse Polsek Jebus. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek Jebus untuk Melakukan Proses Lebih lanjut dan Mengembangkan Kemungkinan Melakukan Pencurian Pencurian “kecil” Lainnya. Lebaran Idul Fitri Tahun dipastikan Pelaku Berlebaran di Jeruji Besi. Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH Seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan Pengungkapan Kasus Pencurian Speker dan Tabung Gas ini karena telah melanggar Pasal 363 KUHPidana yang ancaman hukuman nya paling lama 7 tahun Penjara serta Menghimbau kepada Masyarakat Kecamatan Parit Tiga dan Jebus Dalam Menyambut Lebaran Idul Fitri ini agar lebih Waspada dalam Menjaga Barang Berharga Miliknya. Penulis Team

Read More

Saka Bhayangkara Polsek Jebus Bagikan 200 Paket Takjil kepada Warga Parit Tiga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15/3/2025 – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Saka Bhayangkara Polsek Jebus menggelar kegiatan sosial dengan membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya Puput, depan Pusyandik Timah, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (15/3/2025) sore. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 17.00 WIB ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Jebus, Bripka Jaka Sakti Permana, selaku Instruktur Saka Bhayangkara Polsek Jebus, bersama 20 anggota Saka Bhayangkara. Kasubsi PIDM Humas Polres Bangka Barat, IPTU Januardi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Saka Bhayangkara terhadap masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga. “Di bulan penuh berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata peran aktif Saka Bhayangkara dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat,” ujar IPTU Januardi, S.H. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan mendapat sambutan positif dari warga yang menerima takjil. Dengan adanya kegiatan sosial seperti ini, diharapkan semakin mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah hukum Polsek Jebus. Penulis Team

Read More