Pendekatan Persuasif Polisi Redam Aksi Penambang Timah di Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Februari 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif saat aksi penyampaian aspirasi para penambang timah di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Permai Lestari (BPL) Sinar Emas, Kecamatan Kelapa, Rabu (4/2/2026). Pengamanan aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi Polda Babel Kombes Pol Muhammad Akbar Khodri. Ia menegaskan kehadiran Polri di tengah massa aksi bukan untuk menimbulkan ketegangan, melainkan sebagai penengah yang menjaga ketertiban. “Kehadiran kami bukan untuk menciptakan ketegangan, tetapi menjaga ketertiban, meluruskan persoalan, serta memastikan hukum berjalan adil bagi semua pihak,” kata Akbar Khodri. Dalam pengamanan tersebut, Polda Babel mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Personel tidak dibekali peralatan pengendalian massa yang bersifat represif, melainkan membuka ruang dialog dan komunikasi langsung guna mencegah terjadinya benturan di lapangan. Akbar Khodri juga menyampaikan bahwa kepolisian memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Namun demikian, ia mengingatkan agar aktivitas pertambangan tetap dilakukan di wilayah yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Terkait adanya sengketa klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan, Polda Babel menegaskan bersikap netral. Kepolisian membuka ruang klarifikasi data dan meminta seluruh pihak menunjukkan dasar klaimnya untuk ditelaah secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Penegakan hukum pertambangan tidak boleh tebang pilih. Aturan mengikat masyarakat, namun juga mengikat perusahaan, termasuk kewajiban reklamasi dan pasca-tambang,” tegasnya. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., menegaskan jajarannya siap menjaga situasi wilayah Bangka Barat tetap aman dan kondusif. “Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar setiap aspirasi dapat tersampaikan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik,” ujar Pradana. Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di tengah dinamika persoalan pertambangan.Hingga aksi berakhir, situasi terpantau aman dan tertib tanpa insiden bentrokan. Kepolisian menilai keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan dialogis mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberi ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polres Bangka Barat Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2026 di Kota Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Februari 2026 – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat terus menggencarkan Operasi Keselamatan Menumbing 2026 sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satgas Gakkum Ops Keselamatan Menumbing 2026 Satlantas Polres Bangka Barat, Kamis (5/2/2026), sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran seputaran Kota Mentok. Dalam pelaksanaan operasi, petugas lebih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah Bangka Barat. “Operasi Keselamatan Menumbing 2026 ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas serta menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menjelaskan, selama kegiatan berlangsung petugas menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang bermuatan tidak sesuai peruntukannya. “Dalam operasi kali ini, petugas memberikan 20 teguran tertulis, sementara untuk penindakan tilang masih nihil. Kami lebih mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berkendara,” jelasnya. Menurut Iptu Yos, melalui Operasi Keselamatan Menumbing 2026 diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan terkendali di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tertibkan Administrasi Kendaraan Anggota dalam Ops Keselamatan Menumbing 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Februari 2026 – Satlantas Polres Bangka Barat melaksanakan pemeriksaan administrasi kendaraan terhadap personel Polres Bangka Barat dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) mulai pukul 07.00 WIB di Mako Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, pada Kamis (5/2/2026) menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk penegakan disiplin berlalu lintas yang dimulai dari internal kepolisian. “Penertiban administrasi kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dalam berlalu lintas sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat bahwa aturan lalu lintas berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian,” ujar Yos. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi milik anggota. Anggota yang tidak membawa kelengkapan administrasi diberikan teguran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Dengan dimulainya penegakan disiplin dari internal, diharapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2026 dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan keselamatan berlalu lintas,” katanya. Dari hasil kegiatan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) terpantau aman dan terkendali. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Lewat Bakti Bersih Pantai Batu Rakit

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI dengan menggelar kegiatan bakti bersih di kawasan Pantai Batu Rakit, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (6/2/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh Kapolres Bangka Barat, Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Bangka Barat, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar. Sebelum pelaksanaan aksi bersih pantai, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat. Selanjutnya, seluruh peserta turun ke area pesisir pantai untuk membersihkan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa Gerakan Indonesia ASRI merupakan wujud nyata pelaksanaan arah kebijakan Presiden yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan hidup. “Gerakan Indonesia ASRI ini merupakan implementasi nyata dari arah Presiden. Kegiatan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, melainkan harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan, hingga masyarakat,” ujar AKBP Pradana. Ia menambahkan, kegiatan bakti bersih ini juga menjadi sarana Polres Bangka Barat untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kolaborasi yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan warga sekitar.Menurutnya, menjaga kebersihan pantai bukan hanya soal estetika, tetapi juga berdampak pada kesehatan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan ekosistem pesisir. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan rencana. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program-program nasional. Penulis Tim

Read More

Dari Udara, Polisi Lalu Lintas Bangka Barat Serukan Keselamatan, Operasi Menumbing 2026 Demi Nyawa Pengendara

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Februari 2026 – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus digencarkan Polres Bangka Barat. Tak hanya turun ke jalan, pesan keselamatan kini disampaikan lewat udara, kamis pagi (5/2/2026). Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat memanfaatkan siaran Radio Duta 94,6 FM Mentok untuk menyapa masyarakat secara langsung. Dalam program sosialisasi Operasi Keselamatan Menumbing 2026, Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar hadir bersama personel Unit Kamsel Sat Lantas, menyampaikan imbauan yang menyentuh sisi kemanusiaan para pengguna jalan. Dari balik mikrofon radio, AKP Ramos menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar soal aturan, melainkan soal menjaga nyawa diri sendiri dan orang lain. “Kami masih sering mendapati terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangka Barat. Karena itu, kami mengajak seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati, patuh terhadap aturan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujar AKP Ramos dalam siaran tersebut. Ia secara khusus menekankan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor serta penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Menurutnya, perlengkapan keselamatan sederhana itu kerap menjadi penentu antara selamat atau fatal saat kecelakaan terjadi. Tak hanya itu, AKP Ramos juga mengingatkan agar pengendara tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan. “Kecepatan berlebih tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Jalan raya adalah ruang bersama yang harus kita jaga,” tegasnya. Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Menumbing 2026, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mencegah potensi kejahatan di jalan raya. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui keterangannya menyampaikan apresiasi atas langkah Satlantas yang terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Menurut Kapolres, kehadiran Polri di ruang publik , termasuk melalui media elektronik merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat untuk selalu dekat dengan masyarakat. “Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mengingatkan, melindungi, dan menyelamatkan,” ujar AKBP Pradana. Kegiatan sosialisasi melalui radio tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Selain menyampaikan pesan keselamatan, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat Bangka Barat, sekaligus menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya adalah nilai kemanusiaan yang harus dijaga bersama. Penulis Tim

Read More

Dua PNS Polres Bangka Barat Naik Pangkat, Kapolres Bentuk Penghargaan atas Dedikasi dan Kinerja

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2026, yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Bangka Barat, Kamis (5/2/2026) pagi. Upacara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., serta diikuti oleh Wakapolres, pejabat utama (PJU), dan seluruh personel Polres Bangka Barat. Dalam upacara tersebut, sebanyak dua PNS Polres Bangka Barat menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Pengatur ke Pengatur Tingkat I, yakni Yeni Rosita, A.Md. Keb. dan Harum Aguslani, S. Kep. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan masa dinas. “Kenaikan pangkat bukanlah hak yang datang secara otomatis, tetapi merupakan hasil dari penilaian atas kinerja, disiplin, dan pengabdian yang konsisten. Ini menjadi motivasi agar seluruh personel, termasuk PNS Polri, terus meningkatkan profesionalisme dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujar AKBP Pradana. Ia menegaskan bahwa peran PNS di lingkungan Polri sangat strategis dalam menunjang pelayanan administrasi dan operasional kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi semangat baru bagi yang bersangkutan untuk bekerja lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan tetap menjaga integritas sebagai bagian dari Polres Bangka Barat,” tambahnya. Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, dimulai dari penghormatan pasukan, laporan resmi, penyematan tanda pangkat oleh Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penutupan upacara. Usai kegiatan, Kapolres Bangka Barat bersama para pejabat utama dan seluruh personel memberikan ucapan selamat serta melaksanakan foto bersama dengan PNS yang menerima kenaikan pangkat. Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat PNS Polres Bangka Barat periode 1 Februari 2026 ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta merupakan agenda rutin bagi personel yang telah memenuhi Masa Dinas Pangkat (MDP) dan Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP) sesuai ketentuan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Dua DPO Pencurian Sawit PT BPL Ditangkap Polsek Kelapa Polres Bangka Barat di Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Februari 2026 – Jajaran Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan berupa tandan buah sawit milik PT BPL Sinar Mas. Kedua pelaku ditangkap di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, setelah sempat buron hampir satu bulan.Kedua DPO tersebut berinisial A (31) dan G (32) kedua pelaku merupakan warga kelapa. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB oleh Tim Singo Unit Reskrim Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, yang berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tempilang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang sebelumnya terjadi di areal perkebunan PT BPL Sinar Mas. “Kedua pelaku merupakan DPO Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat. Setelah menerima informasi keberadaan tersangka di wilayah Tempilang, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Yos Sudarso, Selasa (3/2/2026). Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 18.10 WIB di areal PT BPL Sinar Mas, Desa Dendang, Kecamatan Kelapa. Dalam aksinya, pelaku mencuri 123 janjang tandan buah sawit dengan total berat sekitar 1.360 kilogram atau senilai Rp4.293.120. Aksi pencurian itu diketahui oleh petugas keamanan perusahaan saat patroli di Blok G39/40 PT BPL. Saat kejadian, pelaku menggunakan mobil pikap Suzuki Carry untuk mengangkut hasil curian sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 123 janjang tandan buah sawit, satu unit mobil Suzuki Carry, satu unit sepeda motor, alat panen sawit, telepon genggam, serta barang-barang lain yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Timbang 10,3 Ton Barang Bukti Timah Secara Terbuka, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Januari 2026 – Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya menjalankan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus dugaan penyelundupan timah yang sebelumnya berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan penimbangan barang bukti balok timah dan pasir timah yang dilaksanakan di Gudang Besar Timah (GBT) PT Timah Mentok, Selasa (3/2/2026) sore. Kegiatan penimbangan dilakukan oleh jajaran Satpolairud Polres Bangka Barat dan disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Sie Propam Polres Bangka Barat, serta pihak PT Timah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan terbuka sejak awal hingga pengelolaan barang bukti. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam keterangannya pada Rabu (4/2/2026), mengatakan bahwa penimbangan barang bukti secara bersama-sama merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan. Seluruh tahapan, mulai dari pengungkapan perkara hingga pengelolaan barang bukti, kami pastikan disaksikan oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujar Pradana. Dari hasil penimbangan tersebut, total barang bukti yang diamankan berupa balok timah dan pasir timah mencapai 10.345 kilogram. Proses penimbangan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala. Pradana menegaskan, selain pengawasan eksternal dari kejaksaan, pengawasan internal juga dilakukan secara ketat oleh Propam guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan.“Pengawasan internal terus kami lakukan agar seluruh rangkaian penyidikan berjalan lancar, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus penyelundupan timah yang dilakukan Polres Bangka Barat pada Rabu malam (28/1/2026). Saat itu, petugas Satpolairud menggagalkan upaya pengiriman balok timah dan pasir timah ilegal yang disamarkan dalam boks fiber menggunakan kendaraan truk di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian.Dalam pemeriksaan lanjutan pada Jumat (30/1/2026), polisi memastikan barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 10 ton dengan nilai ekonomis ditaksir mencapai Rp5 miliar, yang dinilai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara. Kapolres menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap penyelundupan timah ini merupakan bagian dari pelaksanaan arahan pimpinan Polri dan sejalan dengan kebijakan pemerintah saat ini dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional. “Kami mendapat arahan langsung dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus Sihombing untuk menindak tegas segala bentuk penyelundupan. Ini sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar aparat penegak hukum konsisten memberantas penyelundupan dan melindungi sumber daya alam negara,” tegasnya. Dengan langkah penegakan hukum yang terbuka dan terukur, Polres Bangka Barat menegaskan dukungannya terhadap agenda pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam dan mencegah kebocoran yang merugikan negara. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian Kabel Genset di Rutan Mentok, Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Februari 2026 – Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Seorang pria berinisial RD (36) diamankan bersama sejumlah barang bukti. Kasus tersebut bermula dari hilangnya kabel tembaga penghubung genset dan panel listrik di lingkungan Rutan Mentok. Kabel dengan panjang sekitar 22 meter itu diketahui telah dipotong dan dicuri oleh pelaku. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan objek vital negara. “Pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap tindak pidana, terlebih yang terjadi di lingkungan fasilitas negara seperti rumah tahanan,” ujar Yos Sudarso, Selasa (3/2/2026). Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas hendak memanaskan mesin genset. Korban mendapati kabel tembaga penghubung genset dan panel listrik telah hilang dan terpotong, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka Barat. Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan. Pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku ditemukan dalam kondisi mabuk berat di pinggir jalan dekat Pos TMMD Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, diketahui kabel tembaga hasil curian telah dijual ke wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka untuk mengamankan barang bukti. “Sinergi antarpolres membuahkan hasil. Barang bukti berhasil diamankan dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Yos. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu gergaji besi, satu karung kabel tembaga yang telah dikupas sepanjang 22 meter, serta satu karung beras. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Bangka Barat memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi strategis dan fasilitas milik negara. Penulis Tim

Read More

Sekitar 3.000 Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkoba, Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran Hampir Setengah Kilogram Sabu

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Februari 2026 – Sekitar 3.000 jiwa diperkirakan terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba setelah Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran hampir setengah kilogram narkotika jenis sabu selama Operasi Antik Menumbing Tahun 2026. Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon dalam konferensi pers di depan Kantor Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Selasa (3/2/2026). “Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 498,36 gram, dengan nilai ekonomi sekitar Rp 390 juta. Jika barang ini beredar, dampaknya bisa menjangkau ribuan orang. Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 3.000 jiwa dapat terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Kompol Albert. Selama Operasi Antik Menumbing yang berlangsung dari 20 hingga 31 Januari 2026, Polres Bangka Barat mengungkap tujuh kasus narkotika dengan tujuh orang tersangka, terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Seluruh tempat kejadian perkara berada di wilayah Kecamatan Mentok, dengan rincian tiga Target Operasi (TO) dan empat Non Target Operasi (Non TO). Menurut Kompol Albert, keberhasilan pengungkapan tersebut mencerminkan peran kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang berdampak luas, tidak hanya secara lokal tetapi juga lintas wilayah. “Peredaran narkoba ini memiliki mata rantai panjang. Penindakan yang dilakukan Polres Bangka Barat bertujuan untuk melindungi masyarakat secara luas dari ancaman narkotika, termasuk dampaknya di Bangka Barat,” tegasnya. Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Bangka Barat didampingi Kabag Ops Kompol Anwar Panuju Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Nikko Panderi, serta Kasi Humas Iptu Yos Sudarso. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan narkoba sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan jiwa masyarakat. Penulis Tim

Read More