RESPONS CEPAT VIDEO VIRAL PENANGKAPAN PENCURI SAWIT, POLSEK TEMPILANG POLRES BANGKA BARAT FASILITASI RESTORATIVE JUSTICE

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Mei 2026 – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Tempilang Polres Bangka Barat menyikapi video viral penangkapan terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh warga di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak dua pria diamankan warga usai diduga mencuri buah sawit milik warga setempat. Menyikapi situasi tersebut, personel Polsek Tempilang langsung turun ke lokasi guna mencegah aksi main hakim sendiri sekaligus mengamankan situasi kamtibmas tetap kondusif. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dua terduga pelaku berinisial FS (21) dan MU alias C diamankan warga saat diduga melakukan pencurian di kebun sawit milik Huria Erwandi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan personel Polsek Tempilang bergerak cepat setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut. “Begitu menerima informasi adanya penangkapan terduga pelaku pencurian sawit oleh warga yang sempat viral di media sosial, anggota Polsek Tempilang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” kata Iptu Yos Sudarso, Jumat (29/05/2026). Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tempilang beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh pihak. Adapun barang bukti yang diamankan yakni lima janjang buah sawit, satu buah ragak besi, satu unit sepeda motor Vega R warna silver merah, serta satu buah tojok besi yang diduga digunakan saat beraksi. Namun dalam perkembangan perkara, pada Kamis (28/05/2026) sore, pemilik kebun Huria Erwandi mendatangi Polsek Tempilang dan secara sukarela meminta agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme problem solving dan restorative justice yang difasilitasi oleh Polsek Tempilang bersama Pemerintah Desa Sinar Surya. “Korban meminta persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Selanjutnya dibuat surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua belah pihak, saksi-saksi, dan diketahui Kepala Desa Sinar Surya,” jelasnya. Menurut Yos, langkah restorative justice dilakukan karena adanya kesepakatan damai secara murni antara korban dan pelaku serta mempertimbangkan situasi sosial masyarakat setempat. Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak terpancing melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan dan percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya. Polres Bangka Barat menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis, cepat, dan profesional dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Ngopi Sambil Simpan Sabu, Pria di Warkop Belo Laut Diamankan Tim Hantu Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Mei 2026 – Aktivitas sebuah warung kopi di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat mendadak menjadi perhatian warga setelah Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial K (44) itu diamankan saat berada di sebuah warung kopi di Kampung Tegal Rejo, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut bermula ketika Tim Hantu Satresnarkoba melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah Belo Laut. “Anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di warung kopi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ditemukan petunjuk yang mengarah pada penyimpanan narkotika,” ujar Iptu Yos Sudarso, Rabu (28/5/2026). Dari pemeriksaan handphone milik pelaku, polisi menemukan foto-foto lokasi yang diduga menjadi titik penyimpanan sabu. Tak lama kemudian, pelaku mengakui menyimpan puluhan paket sabu di area kamar mandi warung kopi tersebut. Petugas lalu melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat dan menemukan 57 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam WC warung kopi. “Warung kopi seharusnya menjadi tempat masyarakat bersantai dan berkumpul, bukan dijadikan lokasi penyimpanan narkotika. Ini yang langsung kami tindak tegas,” tegas Yos. Selain 57 paket sabu dengan berat bruto 19,11 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, kotak rokok, tas selempang, handphone serta uang tunai Rp500 ribu. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bangka Barat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran 57 Paket Sabu di Belo Laut, Satu Buruh Harian Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial K (44), warga Kecamatan Simpang Teritip, diamankan bersama puluhan paket diduga narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil gerak cepat Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dalam melakukan penyelidikan di lapangan. “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” kata Iptu Yos Sudarso, Rabu (28/5/2026). Ia menjelaskan, penangkapan terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah warung kopi di Kampung Tegal Rejo, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Saat itu, Tim Hantu Satresnarkoba melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria berinisial K tersebut. “Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik pelaku, anggota menemukan foto-foto lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika,” ujarnya. Dari hasil interogasi awal, pelaku akhirnya mengakui menyimpan puluhan paket sabu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Hasilnya, petugas menemukan 57 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di area kamar mandi warung kopi tersebut. Selain paket sabu dengan berat bruto 19,11 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, beberapa kotak rokok, tas selempang, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi. “Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Yos. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Sawit yang Diamankan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Mei 2026 – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat bergerak cepat mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga yang sempat diamankan masyarakat di Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Rabu (27/5/2026) sore. Kedua pelaku masing-masing berinisial M alias Cadut (30) warga Desa Air Lintang dan FSAA (23) warga Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan personel Polsek Tempilang langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari Ketua BPD Desa Sinar Surya terkait adanya dugaan pencurian sawit yang diamankan warga. “Begitu menerima informasi, personel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri dan mengamankan situasi agar tetap kondusif,” kata Iptu Yos Sudarso, Kamis (28/5/2026). Peristiwa itu bermula saat warga memergoki kedua pelaku diduga mencuri buah kelapa sawit milik warga sekitar. Ketua BPD Desa Sinar Surya kemudian menghubungi Unit Res-Intel Polsek Tempilang dan Bhabinkamtibmas setempat. Atas arahan personel kepolisian, pelaku beserta barang bukti sementara diamankan di Kantor Desa Sinar Surya sambil menunggu kedatangan anggota Polsek Tempilang. Sekitar pukul 16.39 WIB, personel Polsek Tempilang tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga yang sudah ramai berada di kantor desa. “Dalam situasi yang cukup ramai, ada beberapa warga yang sempat meluapkan emosi dengan melakukan pemukulan secara diam-diam. Namun personel segera mengendalikan situasi dan kedua pelaku dipastikan tidak mengalami luka,” ujarnya. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tempilang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver, satu buah tojok, dan satu buah ragak atau keranjang angkut sawit. Iptu Yos menambahkan, saat dilakukan pengecekan lanjutan, personel menemukan adanya barang bukti lain yang sebelumnya disimpan para pelaku di area kebun. “Anggota kembali melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan barang bukti lain yang sebelumnya disembunyikan pelaku di area kebun sawit,” katanya. Ia mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Tempilang bersama perangkat desa yang berhasil menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Respon cepat anggota di lapangan berhasil mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan tetap terkendali. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bagikan 600 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat saat Idul Adha 1447 H

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Mei 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polres Bangka Barat melaksanakan penyembelihan hewan kurban dan membagikan ratusan paket daging kepada masyarakat, Rabu (27/5/2026). Sebanyak 9 ekor sapi dikurbankan pada kegiatan yang dipusatkan di halaman Mapolres dan sejumlah Polsek jajaran tersebut. Dari proses penyembelihan itu, panitia berhasil menyalurkan sekitar 600 paket daging kurban kepada masyarakat di wilayah Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, kegiatan kurban ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bangka Barat kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan, sekaligus momentum mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Momentum Idul Adha ini menjadi kesempatan bagi kami untuk berbagi kebahagiaan bersama masyarakat. Alhamdulillah tahun ini Polres Bangka Barat dapat menyalurkan sekitar 600 paket daging kurban kepada warga,” kata Kapolres Bangka Barat, Rabu (27/5/2026). Ia menjelaskan, pembagian daging kurban dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan sistem kupon agar penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. Menurut Kapolres, kegiatan sosial tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan dan kepedulian sosial. “Kami berharap apa yang diberikan ini bisa bermanfaat dan semakin mempererat hubungan silaturahmi antara Polres Bangka Barat dengan masyarakat,” ujarnya. Sejak pagi, masyarakat terlihat antusias mendatangi lokasi pembagian daging kurban. Proses penyembelihan hingga distribusi daging berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan melibatkan personel Polres serta panitia kurban. Warga penerima bantuan pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Bangka Barat yang dinilai rutin berbagi kepada masyarakat setiap momentum Hari Raya Idul Adha. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangani Kecelakaan Xenia dan Motor di Kelapa, Satu Korban Luka Berat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Mei 2026 – Polres Bangka Barat melalui Satlantas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, Dusun Simpang Bulin, Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (24/5/2026) pagi. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna biru muda metalik nomor polisi BN-1345-AP dengan sepeda motor Yamaha Mio J warna hijau nomor polisi BN-6348-RA. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut. “Personel Satlantas Polres Bangka Barat segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Yos Sudarso, Senin (25/5/2026). Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.45 WIB saat mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan AF (28), warga Pangkalpinang, melaju dari arah Mentok menuju Pangkalpinang. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil disebut memberhentikan kendaraannya di pinggir kiri jalan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio J yang dikendarai AZ (14), warga Kecamatan Kelapa, datang dari arah yang sama dan terjadi kecelakaan. Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada bagian leher, dagu dan bibir dalam serta mengalami patah paha kiri. “Saat ini korban mendapatkan penanganan medis, sedangkan kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta,” ujarnya. Polres Bangka Barat juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi lalu lintas saat berhenti maupun berpindah jalur, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat dan DPRD Teken MoU Penyuluhan Hukum dan Pengamanan Agenda Kedewanan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Mei 2026 – Polres Bangka Barat bersama DPRD Kabupaten Bangka Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan pengamanan kegiatan kedewanan sebagai bentuk penguatan sinergitas antar lembaga di Kabupaten Bangka Barat. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang VIP Gedung Mahligai Betason I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Senin (25/5/2026), dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat H. Badri Syamsu, pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pejabat Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat. “MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas kelembagaan, khususnya terkait penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda DPRD serta pengamanan objek vital Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat,” kata Kapolres. Ia mengatakan, Polres Bangka Barat siap mendukung seluruh kegiatan DPRD dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. “Kepolisian memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena itu komunikasi dan koordinasi antar lembaga harus terus diperkuat,” ujarnya. Menurut dia, Bangka Barat merupakan daerah yang memiliki hubungan sosial masyarakat yang harmonis sehingga perlu dijaga bersama melalui sinergitas seluruh unsur pemerintahan dan lembaga. “DPRD dan Polres Bangka Barat sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik maka berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat lebih cepat diselesaikan secara bersama-sama,” katanya. Kapolres berharap melalui nota kesepahaman tersebut sinergitas antara Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat semakin kuat dalam mendukung stabilitas daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat, DPRD dan Polisi Harus Satu Frekuensi Jaga Kondusivitas Daerah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Mei 2026 – Polres Bangka Barat menegaskan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan DPRD dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kabupaten Bangka Barat dan Polres Bangka Barat di Ruang VIP Gedung Mahligai Betason I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Senin (25/5/2026). Menurut Kapolres, DPRD dan kepolisian merupakan dua institusi yang sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga komunikasi dan koordinasi harus berjalan kuat dan harmonis. “DPRD dan Polres Bangka Barat harus memiliki komunikasi yang baik dan satu frekuensi dalam menjaga situasi kamtibmas. Karena apa yang kita lakukan tujuannya sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Pradana. Ia mengatakan, Bangka Barat selama ini dikenal sebagai daerah yang harmonis dan memiliki hubungan sosial masyarakat yang kuat sehingga kondisi tersebut harus dijaga bersama. “Bangka Barat ini kabupaten kecil, tetapi harmonis. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Kapolres menegaskan kehadiran Polres Bangka Barat bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, namun juga menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat dan mendukung stabilitas daerah. “Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bagaimana membangun komunikasi, menjaga relasi sosial dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” katanya. Dalam nota kesepahaman tersebut, Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat menjalin kerja sama di bidang penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda kedewanan hingga pengamanan objek vital Gedung DPRD. Kapolres berharap sinergitas tersebut dapat semakin memperkuat koordinasi antar lembaga dalam mendukung pembangunan dan menjaga kondusivitas daerah. “Kami membuka ruang komunikasi kepada seluruh pihak termasuk DPRD, karena menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gerak Cepat Tangani Laka Maut di Simpang Teritip, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Mei 2026 – Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Muntok, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Simpang Teritip, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, begitu menerima informasi kecelakaan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan cepat, pengamanan arus lalu lintas, hingga evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. “Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal, pengaturan lalu lintas, serta mengamankan lokasi kejadian agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Iptu Yos Sudarso. Peristiwa nahas tersebut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Vario, yakni Honda Vario warna silver nomor polisi BN-2498-DC yang dikendarai Raymond Fu (15), pelajar warga Desa Pelangas, dengan Honda Vario warna hitam nomor polisi BN-3733-RF yang dikendarai Sadi (65), warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa. Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Raymond Fu melaju dari arah Muntok menuju Pangkalpinang. Saat melintas di depan SMP Negeri 1 Simpang Teritip, kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Sadi yang baru keluar dari rumah makan Padang di seberang jalan. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara atas nama Sadi meninggal dunia. Sementara Raymond Fu mengalami patah tulang tangan kiri dan luka lecet pada bagian kaki kanan. Iptu Yos Sudarso menegaskan, personel di lapangan langsung melakukan langkah-langkah cepat mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengaturan arus lalu lintas, mendata identitas pengendara, hingga mengamankan barang bukti kendaraan ke Mako Polsek Simpang Teritip sebelum penanganan lebih lanjut dilakukan Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat. “Polres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kondisi aman sebelum keluar maupun menyeberang ke badan jalan demi keselamatan bersama,” katanya. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Bantu Polrestabes Palembang Amankan Terduga Pelaku Penggelapan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Mei 2026 – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat membantu personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang sebelumnya dilaporkan di wilayah hukum Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Pengamanan dilakukan di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/5/2026) malam setelah adanya koordinasi lintas wilayah antara Polsek Sukarami Polrestabes Palembang dengan Polsek Tempilang Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang meminta bantuan pencarian terhadap terduga pelaku yang diduga berada di wilayah Kecamatan Tempilang. “Mendapat informasi tersebut, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Kampung Jawa, Desa Tempilang. Setelah memastikan lokasi keberadaan terduga pelaku, personel Polsek Tempilang kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang untuk melakukan penjemputan dan pengamanan. Pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 WIB, tim dari Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ledi, S.H., M.H., bersama anggota tiba di Mako Polsek Tempilang untuk melaksanakan koordinasi sekaligus pengungkapan kasus dugaan penggelapan tersebut. Selanjutnya, personel gabungan bergerak menuju lokasi tempat tinggal terduga pelaku di Kampung Jawa, Desa Tempilang. Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam rumah. Tanpa perlawanan, terduga pelaku kemudian diamankan oleh personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang didampingi personel Res-Intel Polsek Tempilang serta Bhabinkamtibmas Desa Tempilang. Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tempilang untuk pemeriksaan awal dan proses administrasi sebelum diberangkatkan menuju Polsek Sukarami Polrestabes Palembang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Iptu Yos Sudarso menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dan koordinasi antarwilayah jajaran kepolisian dalam mendukung penegakan hukum. “Koordinasi yang baik antar satuan kewilayahan menjadi bagian penting dalam mendukung pengungkapan kasus dan pencarian pelaku tindak pidana,” katanya. Penulis Tim

Read More