Polres Bangka Barat Imbau Masyarakat Persiapkan Mudik Lebaran dengan Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Maret 2026 – Menjelang momentum mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan baik serta memperhatikan berbagai hal penting sebelum meninggalkan rumah. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik. “Menjelang mudik Lebaran, Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar memastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman. Matikan aliran listrik yang tidak diperlukan, lepaskan regulator gas, serta pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik,” ujar Yos Sudarso, Senin (9/3/2026). Ia juga menyarankan masyarakat untuk berkoordinasi dengan tetangga atau aparat lingkungan setempat seperti RT maupun RW apabila akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Lebaran. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif selama banyak warga melaksanakan mudik. “Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat saling menjaga lingkungan sekitar serta meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman selama perayaan Idul Fitri,” katanya. Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik serta mematuhi aturan yang berlaku.“Semoga masyarakat dapat merayakan”. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Lakukan Pengecekan Senpi Anggota, Pastikan Penggunaan Sesuai SOP

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Maret 2026 – Polres Bangka Barat melakukan pengecekan terhadap senjata api yang dipegang personel sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan penggunaannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan Polri. Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan di Mapolres Bangka Barat pada Senin (9/3/2026) dan dipimpin oleh Wakapolres Bangka Barat, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, bersama fungsi pengawasan internal. Pengecekan dilakukan secara sampling terhadap anggota pemegang senjata api dinas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi senjata, serta kepatuhan personel dalam penggunaan senjata api sesuai aturan yang berlaku. Kompol Albert menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan setiap anggota Polri yang memegang senjata api memiliki tanggung jawab penuh serta mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Menurutnya, senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya diatur secara ketat dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. “Melalui pengecekan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh personel yang memegang senjata api memahami aturan penggunaan serta menjalankannya sesuai dengan SOP,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap senjata api dinas dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas, disiplin anggota, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya pengecekan tersebut, diharapkan penggunaan senjata api oleh personel Polres Bangka Barat tetap terkendali, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pengecekan berlangsung dengan tertib dan lancar di lingkungan Mapolres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Siap Amankan Idul Fitri, Kapolres Tegaskan Sinergi Lintas Sektoral dalam Operasi Ketupat Menumbing 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Maret 2026 – Polres Bangka Barat menegaskan kesiapan dalam pelaksanaan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Operasi Ketupat Menumbing 2026. Hal tersebut disampaikan usai digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral bersama Forkopimda Bangka Barat yang dilaksanakan secara zoom meeting di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Senin (9/3/2026). Rakor tersebut diikuti oleh sejumlah unsur lintas sektor, di antaranya Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Wakapolres Bangka Barat, perwakilan Kodim 0431/Bangka Barat, Kementerian Agama, PT ASDP, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Disdikpora, DKUP, pihak SPBU, PJ Samsat Bangka Barat serta pejabat utama dan personel Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Wakapolres Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon menyampaikan bahwa rakor lintas sektoral tersebut merupakan langkah penting dalam menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar instansi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2026. Menurutnya, pengamanan Idul Fitri bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, namun membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah dan instansi terkait agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman dan nyaman. “Melalui rapat koordinasi lintas sektoral ini, kami memastikan kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam Operasi Ketupat Menumbing 2026. Polres Bangka Barat bersama instansi terkait siap bersinergi dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri,” ujar Kompol Albert. Ia menjelaskan, pengamanan akan difokuskan pada sejumlah titik yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat, seperti jalur lalu lintas utama, kawasan pelabuhan, pusat keramaian, tempat ibadah, hingga objek wisata yang biasanya ramai dikunjungi saat libur Lebaran. Selain itu, Polres Bangka Barat juga akan menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri. “Dengan kesiapan personel, dukungan sarana prasarana, serta koordinasi lintas sektor yang kuat, kami optimistis pengamanan Idul Fitri di wilayah Bangka Barat dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Lahan Eks Lapangan Golf PT Timah di Mentok Terbakar, Polres Bangka Barat dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 Maret 2026 – Lahan kosong eks lapangan golf milik PT Timah yang berada di Jalan Lapangan Golf, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, terbakar pada Senin (9/3/2026) petang. Kebakaran tersebut segera ditangani oleh tim gabungan setelah laporan dari warga diterima petugas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.40 WIB, personel Polres Bangka Barat melalui Polsek Mentok langsung bergerak menuju lokasi bersama petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan. “Begitu menerima laporan dari warga, personel langsung menuju lokasi dan bersama petugas Damkar melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas,” kata Yos. Kebakaran terjadi di lahan kosong eks lapangan golf milik PT Timah yang berada di pinggir Jalan Lapangan Golf, Desa Belo Laut. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,5 hektare.Di lokasi kejadian, personel Polres Bangka Barat bersama Unit Damkar Kabupaten Bangka Barat, Bhabinsa Desa Belo Laut, serta pengamanan PT Timah melakukan upaya pemadaman menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat ke area sekitar.“Berkat respons cepat dan kerja sama tim gabungan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB sehingga tidak meluas ke area lainnya,” ujar Yos. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan karena tidak ditemukan saksi yang melihat awal munculnya api. Namun, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh kelalaian manusia, seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan di area lahan kering. Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di area lahan terbuka guna mencegah terjadinya kebakaran. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan,” kata Yos. Selain itu, Polres Bangka Barat melalui para Bhabinkamtibmas di setiap wilayah juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan serta langkah pencegahannya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Respons Cepat Laporan Warga, Tangani Laka Tunggal Truk di Jalan Raya Pal 3

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Maret 2026 – Personel Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Raya Pal 3, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 09.40 WIB. Laporan tersebut langsung direspons oleh Pamapta I Polres Bangka Barat yang dipimpin oleh Ipda June Alva Nugroho bersama personel piket fungsi. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan di jalur tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas AKP Yos Sudarso, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. “Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujar Yos Sudarso. Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebuah mobil truk pengangkut barang dalam kondisi rusak setelah menabrak pagar pembatas jalan. Meski demikian, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa kecelakaan tunggal tersebut diduga terjadi karena pengemudi dalam kondisi mengantuk saat mengemudi. Adapun identitas pengemudi diketahui bernama Sabri Pratama (28), seorang driver yang beralamat di Jalan Air Puyuh RT 010/RW 002, Kelurahan Terak, Kecamatan Simpang Katis. Kehadiran cepat personel kepolisian di lokasi kejadian juga mendapat perhatian dari masyarakat yang melintas. Sejumlah warga bahkan sempat berhenti untuk melihat proses penanganan kecelakaan tersebut.Salah seorang warga yang melintas, Rusta, mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menangani kejadian tersebut. “Kami melihat langsung polisi cepat datang ke lokasi dan langsung mengatur lalu lintas sehingga jalan tetap lancar. Ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya. Polres Bangka Barat mengimbau para pengemudi untuk selalu memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit saat berkendara, terutama bagi pengemudi kendaraan angkutan barang yang menempuh perjalanan jauh, guna menghindari terjadinya kecelakaan di jalan raya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangkap Pria Asal Lampung, 29 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kotak Lampu di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Maret 2026 – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Mentok. Seorang pria berinisial CS (31), warga Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, Jumat (6/3/2026) dini hari. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Kampung Menjelang Baru kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dicurigai. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPDA Yos Sudarso mengatakan, setelah dilakukan pengintaian, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah tersebut. “Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS di kontrakannya,” ujar Yos Sudarso. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi menemukan 29 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak lampu bertuliskan PanaLED di dalam kamar pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan sabu, di antaranya timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, pipet sedotan yang telah dipotong, double tape, tas kecil warna merah, gunting, hingga satu unit telepon genggam. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Xeon RC warna putih-oranye tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitasnya. “Dari hasil penggeledahan, total berat bruto sabu yang diamankan sekitar 5,91 gram. Pelaku juga mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya,” kata Yos. Menurut Yos, status pelaku yang merupakan pendatang dari luar daerah menjadi perhatian tersendiri bagi pihak kepolisian, mengingat wilayah Bangka Barat kerap menjadi sasaran peredaran narkotika oleh pelaku dari luar daerah. “Pelaku diketahui berasal dari luar Bangka dan tinggal di kontrakan di Mentok. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang memasok sabu tersebut,” ujarnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Polres Bangka Barat juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Yos. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Sabu di Mentok, 29 Paket Disembunyikan dalam Kotak Lampu

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Maret 2026 – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Mentok. Seorang pria berinisial CS (31) warga. Pringsewu Utara Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu Prov. Lampung diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, Jumat (6/3/2026) dini hari. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Kampung Menjelang Baru kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPDA Yos Sudarso mengatakan, setelah dilakukan pengintaian, petugas akhirnya mengamankan pelaku sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah tersebut. “Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS di kontrakannya,” ujar Yos Sudarso. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi menemukan 29 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak lampu bertuliskan PanaLED di dalam kamar pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan sabu, di antaranya timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, pipet sedotan yang telah dipotong, double tape, tas kecil warna merah, gunting, hingga satu unit telepon genggam.Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Xeon RC warna putih-oranye tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitasnya. “Dari hasil penggeledahan, total berat bruto sabu yang diamankan sekitar 5,91 gram. Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya,” kata Yos. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.Polres Bangka Barat juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Yos. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bagi Takjil di Simpang Belo Mentok, Sekaligus Ingatkan Warga Laporkan Kejahatan ke Hotline 110

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Maret 2026 – Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bangka Barat bersama anggota Saka Bhayangkara membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan di Simpang Belo, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (5/3/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Mentok–Pangkalpinang itu dilakukan menjelang waktu berbuka puasa. Puluhan paket takjil dibagikan kepada pengendara yang melintas serta masyarakat sekitar.Selain berbagi makanan berbuka, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mensosialisasikan layanan darurat Hotline Polri 110. Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kedekatan dengan warga. “Momentum Ramadan ini kami manfaatkan untuk berbagi sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Yos Sudarso. Ia menambahkan, kegiatan itu juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan.“Jika masyarakat melihat tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian, silakan hubungi Hotline Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” ujarnya. Menurut dia, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kegiatan pembagian takjil tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Para pengendara yang melintas terlihat antusias menerima takjil sekaligus menyampaikan apresiasi kepada anggota kepolisian yang turun langsung ke jalan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Penulis Tim

Read More

Ungkap Pencurian Mesin Ponton, Polres Bangka Barat Bongkar Dugaan Jaringan Sabu di Laut Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Maret 2026 – Penyelidikan kasus pencurian injeksi mesin mobil ponton tambang (PIP) di perairan Laut Tempilang justru mengarah pada dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir Kecamatan Tempilang. Polres Bangka Barat menyatakan, kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diterima pada 21 Februari 2026 terkait hilangnya komponen mesin injeksi ponton yang beroperasi di laut Tempilang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso mengatakan, saat melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku pencurian, polisi menemukan sejumlah paket sabu. “Polres Bangka Barat awalnya menangani laporan pencurian mesin injeksi ponton. Namun dalam proses penindakan, ditemukan narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah perairan,” ujar Yos. Terindikasi Jaringan PesisirMenurut Yos, dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi diduga kuat terkait jaringan peredaran yang menyasar pekerja ponton tambang di laut. “Dari pengakuan awal, ada indikasi barang ini akan diedarkan kepada pekerja di ponton. Artinya, kami menduga ada jaringan yang bermain di wilayah pesisir,” kata Yos. Polres Bangka Barat kini memfokuskan pengembangan pada asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pemasok dan penerima lain. Pengembangan Lebih LuasYos menegaskan, temuan ini menjadi perhatian serius karena jaringan narkotika berpotensi memanfaatkan aktivitas tambang laut sebagai jalur distribusi. “Polres Bangka Barat tidak akan berhenti pada satu pelaku. Jika ada jaringan di belakangnya, tentu akan kami ungkap. Ini menjadi prioritas kami,” tegasnya. Saat ini tersangka an.MA MIDDIN 50 tahun warga Dsn. Lampu merahDs. Benteng Kota Kec. Tempilang dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba guna membongkar dugaan jaringan sabu yang beroperasi di wilayah Tempilang dan sekitarnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tetapkan 5 Tersangka Penyelundupan 11,2 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 Maret 2026 – Polres Bangka Barat menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyelundupan pasir timah seberat 11,2 ton yang hendak dikirim ke Johor, Malaysia. Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Bangka Barat, Senin (2/3/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang terduga pelaku oleh Tim Hiu Barat Sat Polairud pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Pantai Enjel, Dusun Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. “Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kami menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kegiatan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali dengan total 11,2 ton pasir timah yang berhasil dikirim ke Malaysia,” ujar Kapolres. Menurutnya, praktik ilegal tersebut dilakukan dengan cara mengolah pasir timah mentah di gudang, kemudian dikemas dalam kantong plastik dan karung sebelum diangkut menggunakan truk menuju pesisir Pantai Enjel. Selanjutnya, pasir timah dilansir menggunakan perahu pancung ke tengah laut dan dipindahkan ke kapal cepat atau kapal hantu yang telah dipesan untuk dibawa ke Johor. Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengiriman pertama dilakukan pada 15 Februari 2026 sebanyak 4,8 ton dengan nilai sekitar Rp 1,58 miliar. Pengiriman kedua pada 25 Februari 2026 sebanyak 6,4 ton dengan nilai sekitar Rp 2,11 miliar. “Total nilai pasir timah yang telah diselundupkan mencapai Rp 3,69 miliar. Ini tentu berdampak pada kerugian negara dan merusak tata kelola pertambangan yang sah,” tegasnya. Dalam kasus ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit truk, dua perahu pancung, satu unit speed boat, peralatan pengolahan pasir timah, serta sejumlah dokumen dan perangkat elektronik pendukung kegiatan ilegal tersebut. Kelima tersangka dijerat Pasal 161 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 20 dan 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar. Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mendalami jaringan serta alur distribusi pasir timah ilegal tersebut. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan ini,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penulis Tim

Read More