Lepas 300 Peserta Jamnas XII ke Cibubur, BNN Provinsi Jambi dan Kwarda Perkuat Benteng Generasi Muda dari Narkoba

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat di Provinsi Jambi. Salah satunya melalui sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Jambi.Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerja Sama antara BNN Provinsi Jambi dan Kwarda Jambi, yang dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan Kontingen Daerah Jambi menuju Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Cibubur, Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11/8/2026), dan dihadiri Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., Ketua Kwarda Jambi yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., jajaran pejabat Kwarda Jambi, sejumlah OPD Provinsi Jambi, serta para peserta kontingen. Sebanyak 300 peserta putra dan putri dari lima cabang dilepas untuk mengikuti Jamnas XII Tahun 2026.Pelepasan tersebut bukan sekadar seremoni keberangkatan. Momentum ini sekaligus menjadi ruang untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada generasi muda Jambi agar aktif dalam kegiatan kepemudaan, organisasi, serta membangun karakter, kedisiplinan dan semangat kebersamaan. Di sisi lain, kerja sama BNN Provinsi Jambi dan Kwarda Jambi menjadi bagian dari penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui lingkungan kepanduan dan generasi muda. Organisasi kepanduan dinilai memiliki ruang strategis dalam menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kepemimpinan dan pola hidup sehat. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi modal penting bagi generasi muda dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif, termasuk ancaman penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN Provinsi Jambi bersama Kwarda Jambi mendorong agar edukasi bahaya narkoba tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, organisasi maupun masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan pentingnya upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta perlindungan masyarakat dari dampak buruk narkotika. Penguatan peran generasi muda juga memiliki landasan konstitusional. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sementara itu, pembangunan kepemudaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menempatkan pemuda sebagai salah satu kekuatan penting dalam pembangunan bangsa. Melalui kolaborasi BNN Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Kwarda Jambi dan perangkat daerah, upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba diharapkan semakin terintegrasi. Generasi muda tidak hanya diposisikan sebagai objek pencegahan, tetapi juga sebagai mitra dan agen perubahan dalam pelaksanaan P4GN.Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, serta Mars Garuda Simpati. Selanjutnya disampaikan laporan Ketua Kontingen Jambi, sambutan Kepala BNN Provinsi Jambi dan sambutan Ketua Kwarda Jambi/Sekda Provinsi Jambi. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerja Sama, penyerahan Bendera Pataka Kontingen, pemasangan PIN dan jaket kontingen, serta foto bersama. Rangkaian kegiatan ditutup dengan menyanyikan Hymne Garuda, pembacaan doa dan penutupan.Keberangkatan 300 peserta Kontingen Daerah Jambi ke Jamnas XII di Cibubur diharapkan tidak hanya menjadi ajang meningkatkan pengalaman dan persaudaraan, tetapi juga momentum membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, sehat, produktif dan berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Dengan sinergi yang semakin kuat, semangat kepanduan diharapkan turut menjadi salah satu benteng sosial dalam mewujudkan Jambi Bersih Narkoba (Bersinar). Penulis Tim

Read More

BNN Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna, 8 ABK Diamankan

Tajam24Jam.Com KEPULAUAN RIAU, 9 Agustus 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan kapal King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen BNN dan Bea Cukai yang diperoleh pada Februari 2026. Informasi tersebut mengungkap adanya dugaan aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia. Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan ABK berkewarganegaraan Myanmar.Dicegat TNI AL di Perairan IndonesiaOperasi gabungan kemudian dimulai pada Selasa, 4 Agustus 2026. Tim melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan yang telah ditentukan. Pada Kamis, 6 Agustus 2026, pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL yang terdiri dari KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 kemudian melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut. Tim gabungan BNN, Bea dan Cukai serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 selanjutnya bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan. Pada sore harinya, petugas melakukan pemeriksaan awal dengan menaiki kapal atau on board. Kapal beserta seluruh awak kemudian dikawal hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketamine Disembunyikan di Bawah Lantai Kamar ABKPemeriksaan secara mendalam dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Petugas melibatkan unit K-9 dan melakukan interogasi terhadap para awak kapal. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.Petugas kemudian mengamankan delapan ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Selain para ABK, petugas juga menyita barang bukti berupa 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh Cina berwarna hijau. Sementara satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal, dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton. Jaringan Internasional DiburuPengungkapan tersebut menjadi langkah penting bagi aparat dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut, sekaligus mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika lintas negara. Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para ABK yang diamankan. Penyidikan juga akan dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk jaringan sindikat, pemilik atau pengendali barang, serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut.Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawasi jalur laut Indonesia yang berpotensi dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran gelap narkotika internasional. Penulis Tim

Read More

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K.Edukasi 1.073 Pelajar SMAN 1 soal Bahaya Narkoba dan Tren NPS

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Agustus 2026 – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menjadi pembina upacara di SMAN 1 Kota Jambi, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara SMAN 1 Kota Jambi tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan diikuti sebanyak 1.073 siswa.Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Jambi didampingi Katim Pencegahan Nurhasmayeti, S.H., M.H., bersama Tim Pencegahan BNN Provinsi Jambi. Dalam amanatnya, Brigjen Pol. Asep Saepudin mengingatkan para pelajar mengenai ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan, masa depan, serta cita-cita generasi muda. Para siswa juga diimbau untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba, bijak dalam memilih lingkungan pergaulan, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan dapat menunjang prestasi. Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika, Kepala BNN Provinsi Jambi turut menyampaikan perkembangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Provinsi Jambi, termasuk sejumlah modus yang perlu diwaspadai oleh kalangan remaja dan pelajar. Dalam penyampaiannya, BNN juga menyoroti perkembangan New Psychoactive Substances (NPS) serta isu penggunaan vape yang mengandung etomidate, yang disebut sebagai salah satu tren baru yang perlu diwaspadai. Pelajar diminta tidak mudah terpengaruh oleh tren, ajakan lingkungan maupun rasa ingin tahu untuk mencoba zat atau produk yang berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan diri.Kegiatan BNN menjadi pembina upacara di sekolah merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui diseminasi informasi kepada generasi muda. Melalui kegiatan tersebut, BNN Provinsi Jambi juga mendorong penguatan ketahanan diri remaja sekaligus memperkuat sinergi dengan satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.BNN Provinsi Jambi menegaskan bahwa upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan bersama, terutama sekolah, keluarga, masyarakat, dan para pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Penulis Tim

Read More