Ketua RT dan Warga Tegaskan RT 21 Lebak Bandung Bebas dari Narkoba

Tajam24Jam.Com JAMBI, 16 Januari 2026 — Ketua RT 21 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, bersama warga dan pemangku adat setempat, menegaskan bahwa wilayah mereka bebas dari aktivitas peredaran narkoba. Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya pemberitaan dan informasi di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba dilingkungan RT.21.

Ketua RT 21, Tina, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menyatakan klarifikasi ini penting untuk meluruskan persepsi publik sekaligus menjaga nama baik lingkungan dan warganya.

“Kalau masalah peredaran narkoba di RT saya, itu tidak ada. Saya sebagai Ketua RT, bersama pemangku adat dan seluruh warga di sini, ingin mengklarifikasi bahwa wilayah RT 21 bersih dari aktivitas peredaran narkoba,” kata Tina saat ditemui media, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa sejak menjabat sebagai Ketua RT, pihaknya selalu membuka ruang komunikasi dengan warga. Setiap bentuk keresahan sosial, menurutnya, biasanya cepat tersampaikan melalui laporan langsung maupun musyawarah warga.

“Selama saya menjabat, tidak pernah ada warga yang datang melapor merasa resah atau terganggu dengan dugaan aktivitas narkoba. Lingkungan kami kondusif, hubungan antarwarga juga baik-baik saja,” ujarnya.

Terkait pemberitaan yang menyebut nama Yanto dan Dimas sebagai sosok yang diduga terlibat, Tina memberikan penjelasan secara tegas dan proporsional. Ia membenarkan bahwa Yanto merupakan warga RT 21, namun menolak keras tudingan yang mengaitkannya dengan aktivitas narkoba di lingkungan tersebut.

“Untuk Yanto, memang benar dia warga saya. Tapi saya pastikan, di lingkungan RT 21 ini tidak ada aktivitas narkoba seperti yang diberitakan. Tidak ada laporan dari warga tentang yang bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, mengenai sosok bernama Dimas, Tina menyatakan tidak mengenal yang bersangkutan dan tidak pernah menyatakan bahwa Dimas merupakan warga RT 21.

“Kalau Dimas, saya tidak kenal dan tidak tahu aktivitasnya. Saya juga tidak pernah menyatakan dia warga RT 21,” ucapnya.

Klarifikasi tersebut turut disaksikan langsung oleh sejumlah warga setempat. Hadir di lokasi antara lain Antoni beserta istrinya, serta Ibu Maimun, yang disebut sebagai perwakilan warga RT 21. Kehadiran warga ini dimaksudkan sebagai bentuk keterbukaan dan kesaksian bahwa lingkungan mereka tidak seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan viral.

Sebagai pemangku adat sekaligus Ketua RT, Tina menekankan bahwa pihaknya bersama warga berkomitmen menjaga lingkungan dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Ia menyatakan, jika suatu saat ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan ragu untuk berkoordinasi dengan aparat berwenang.

“Kami justru mendukung upaya pemberantasan narkoba. Kalau ada bukti dan fakta, silakan diproses sesuai hukum. Tapi jangan sampai nama lingkungan kami dicemarkan oleh informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya,” tegas Tina.

Warga RT 21 berharap klarifikasi ini dapat menjadi penyeimbang atas informasi yang telah beredar luas, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik bahwa lingkungan mereka aman, tertib, dan bersih dari narkoba. Mereka juga mengajak media untuk tetap mengedepankan verifikasi dan konfirmasi berimbang dalam setiap pemberitaan, agar tidak menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *