Diduga Tanda Tangan Dipalsukan, ASN Nonjob Lapor ke Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Agustus 2025 — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial D.A. resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat pengunduran diri ke SPKT Polda Jambi, Jumat (1/8). D.A. merasa dinonjobkan secara sepihak oleh instansinya tanpa pernah membuat atau menandatangani surat tersebut.

D.A. datang didampingi dua kuasa hukumnya, Afriansyah, S.H., M.H., dan Hasral Anas, S.H., serta Ketua LSM 9, Jamhuri. Ia mengaku kaget saat menerima surat pemberhentian yang disertai dokumen pengunduran diri yang tidak pernah ia buat.

Saya tidak pernah membuat atau menandatangani surat pengunduran diri, tapi tiba-tiba muncul surat yang mengatasnamakan saya,” ujar D.A. kepada awak media.

Kasus ini mencuat setelah pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI datang ke Jambi dan mempertanyakan keabsahan surat pengunduran diri dari 13 ASN, termasuk milik D.A. Surat tersebut dikirim dalam bentuk PDF dan memuat tanda tangan yang diduga bukan miliknya.

Surat pemberhentian itu diketahui dikirim pada 23 Juni 2025, saat D.A. sedang bertugas di luar daerah. Ia baru mengetahui isinya lima hari kemudian, setelah bertemu kepala dinas. Klarifikasi yang dilakukan ke sejumlah pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum membuahkan hasil.

D.A. juga telah berkoordinasi dengan 12 ASN lain yang mengalami hal serupa. Mereka sempat mendatangi rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) untuk meminta penjelasan.

Tim kuasa hukum berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan diusut tuntas oleh kepolisian, karena menyangkut hak-hak ASN dari sisi hukum dan administrasi.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *