Diduga Bea Cukai Jambi Enggan Di konfirmasi Terkait Dugaan Penyeludupan Barang Ilegal Yang Diamankan Di Pelabuhan Pelindo Talang Duku.

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Agustus 2025 – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari Bea Cukai, BIN, BAIS, TNI, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan koli barang ilegal yang masuk melalui Provinsi Jambi.

Operasi pemberantasan penyelundupan tersebut digelar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (13/8/2025). Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, mengatakan bahwa barang-barang tersebut diamankan dari kapal KLM Airlangga dengan nomor lambung GT 168 dan KLM Arya DGT 469.

Barang sitaan kemudian dibawa dari Tungkal ke Kota Jambi untuk dititipkan sementara di Pelabuhan Pelindo Talang Duku. Namun, saat beberapa awak media mencoba mengecek dan mengonfirmasi keberadaan barang tersebut di Pelabuhan Pelindo, petugas keamanan melarang masuk dan mengarahkan agar wartawan meminta izin langsung ke Kantor Bea Cukai Provinsi Jambi.

Ketika wartawan mendatangi Kantor Bea Cukai Jambi, seorang petugas keamanan bernama Aldino Soni menyampaikan bahwa pihak pimpinan enggan bertemu dan tidak memberikan keterangan terkait barang ilegal yang diamankan. Aldino mengaku hanya menyampaikan pesan dari pihak dalam Bea Cukai.

Sikap tertutup pihak Bea Cukai ini memunculkan dugaan adanya permainan dalam penanganan kasus tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, kepala Bea Cukai maupun staf terkait belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *