IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 Ditutup, Kapolda Jambi Apresiasi Sportivitas dan Kebersamaan Peserta

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Juli 2026 – Rangkaian kegiatan IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 resmi berakhir. Kegiatan berlangsung di area SCS Citra Raya City Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (26/7/2026), Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.I.K., S.H., perwakilan Gubernur Jambi, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Ketua IOF Provinsi Jambi P. Sitanggang, Ketua IOF Pengcab Kota Jambi Zuwanda, S.H., M.M., serta unsur TNI dan tamu undangan lainnya. Antusiasme masyarakat juga terlihat dari kehadiran sekitar 500 penonton yang menyaksikan langsung aksi para peserta di lintasan off-road. Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, pengamanan melibatkan personel Samapta Polda Jambi, Satbrimobda Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, dan Polsek Jaluko. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi turut menyerahkan hadiah grand prize berupa satu unit motor adventure. Sementara itu, para pemenang dari berbagai kelas perlombaan juga menerima penghargaan atas prestasi yang diraih dalam kompetisi tersebut. Ketua IOF Pengcab Kota Jambi Zuwanda menyampaikan apresiasi kepada seluruh offroader, peserta, panitia, dan pihak-pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kompetisi sebagai sarana mengukur kemampuan, meningkatkan keterampilan, serta mempererat silaturahmi antar komunitas otomotif. Sementara itu, mewakili Kapolda Jambi dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, S.I.K., S.H., mengapresiasi pelaksanaan IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 yang dinilai berjalan tertib, baik dari sisi penyelenggaraan maupun pengamanan. Ia menekankan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan off-road. “Keberhasilan sebuah event tidak hanya dilihat dari kemeriahan, tetapi juga dari bagaimana kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa adanya insiden” Ujar Wakapolda Jambi. Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia, peserta, komunitas off-road, aparat keamanan, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah bersama-sama menyukseskan kegiatan IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80,” ujar Kabid Humas. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan menyalurkan hobi otomotif, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat. “Yang tidak kalah penting, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Semangat sportivitas, kebersamaan, dan keselamatan harus terus dijaga. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif serta menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan minat dan bakatnya secara positif,” jelasnya. Kabid Humas juga mengapresiasi seluruh peserta dan penonton yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ia menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan masyarakat. “Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Kami berharap semangat kebersamaan dan sportivitas yang terbangun dalam kegiatan ini dapat terus dipelihara dan menjadi motivasi untuk pelaksanaan event-event berikutnya,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kaki Mahasiswi di Bangka Barat Nyaris Putus Dibacok, Polres Ungkap Motif Pelaku

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Juli 2026 – Polres Bangka Barat mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswi berinisial Mutia (20) di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Korban mengalami luka sangat parah pada kaki kirinya hingga nyaris putus setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tersangka, dugaan sementara penganiayaan tersebut dipicu oleh ketersinggungan pelaku. “Motif sementara berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung. Namun penyidik masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian dan motif tersebut,” kata Yos Sudarso, Sabtu (25/7/2026). Kasus tersebut ditangani Polres Bangka Barat melalui Unit Reskrim Polsek Jebus. Polisi telah mengamankan Angga alias Taipei (32), warga Desa Cupat, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7/2026) di Desa Cupat. Korban mengalami luka berat pada kaki sebelah kiri hingga membutuhkan penanganan medis serius. Korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bakti Timah. Karena kondisi lukanya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Pangkalpinang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Luka pada kaki korban menjadi bagian paling serius dalam perkara ini. Polisi mendalami bagaimana penganiayaan tersebut terjadi hingga menyebabkan bagian kaki korban mengalami luka berat dan nyaris putus. Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Bangka Barat turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok atau parang bergagang warna hijau yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan TKP, serta melengkapi hasil visum korban untuk kepentingan penyidikan,” ujar Yos. Polres Bangka Barat masih mendalami latar belakang perselisihan yang diduga membuat pelaku tersinggung hingga berujung pada penganiayaan berat tersebut. Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. Polres Bangka Barat memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional dan seluruh fakta kejadian akan didalami melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Kurang dari 6 Jam, Polres Bangka Barat Ciduk Pelaku Anirat Mahasiswi di Pondok Kebun

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Juli 2026 – Gerak cepat ditunjukkan Polres Bangka Barat dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat (anirat) terhadap seorang mahasiswi di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kurang dari enam jam setelah kejadian, pelaku berinisial A alias T (32) berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat di sebuah pondok kebun di wilayah Desa Cupat. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat personel setelah menerima laporan terkait korban yang mengalami luka serius. “Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dan laporan dari pihak keluarga korban. Identitas pelaku berhasil diketahui dan petugas kemudian bergerak mencari keberadaannya,” kata Iptu Yos Sudarso saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026). Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 18.10 WIB di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bakti Timah setelah mengalami luka robek pada bagian kaki sebelah kiri. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Pangkalpinang. Unit Reskrim Polsek Jebus mulai melakukan serangkaian penyelidikan pada malam kejadian. Dari hasil penelusuran di lapangan, polisi akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku. Pengejaran pun dilakukan. Sekitar pukul 23.30 WIB, atau sekitar 5 jam 20 menit sejak waktu kejadian, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah pondok kebun di Desa Cupat. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan A alias T tanpa perlawanan berarti. “Pelaku berhasil diamankan di sebuah pondok kebun. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Yos. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok atau parang bergagang warna hijau yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Yos menegaskan, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengecekan TKP, melengkapi hasil visum korban serta langkah penyidikan lainnya. Perkara ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. Keberhasilan mengamankan pelaku pada malam yang sama menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, sekaligus memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Lepas Jalan Santai HUT ke-1 Kodam XX/TIB, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Makodim 0415/Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 26 Juli 2026 – Ribuan warga memadati kawasan kegiatan jalan santai dalam rangka memperingat HUT Ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Minggu (26/7/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Makodim 0415/Jambi tersebut berlangsung meriah yang diikuti TNI-Polri, Persit, pemerintah daerah, serta warga seputaran Kota Jambi. Danrem 042/Gapu mengatakan, jalan santai menjadi salah satu rangkaian memerintah HUT Ke-1 Kodam XX/TIB yang bertujuan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus mendorong budaya hidup sehat melalui olahraga. “Kegiatan jalan santai ini merupakan bagian dari peringatan HUT Ke-1 Kodam XX/TIB. Saya mengucapkan terima kasih kepada Dandim yang telah menginisiasi kegiatan ini sehingga mendapat antusiasme luar biasa dari masyarakat,” kata Danrem dalam sambutannya. Danrem juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan kuatnya sinergi antara TNI dengan warga. Ia menilai olahraga sederhana seperti jalan santai dapat menjadi sarana membangun kebersamaan sekaligus menjaga kesehatan. “Terimaksih kepada warga masyarakat yang telah ikut berpartisipasi. Olahraga jalan santai ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Selain menjaga kebugaran, kegiatan seperti ini juga menjadi ruang silaturahmi antara prajurit TNI dengan masyarakat,” ujarnya. Rangkaian kegiatan tidak hanya diisi dengan jalan santai. Masyarakat juga disuguhkan hiburan rakyat, penampilan lomba barongsai yang diikuti 6 Tim, serta pembagian hadiah doorprize yang disambut antusias peserta. Salah seorang peserta, Andi (42), warga Kota Jambi, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut bersama keluarga. Menurutnya, selain menyehatkan, kegiatan itu juga menjadi hiburan yang mampu mempererat kebersamaan masyarakat dengan prajurit TNI. “Acara seperti ini sangat baik. Kami bisa berolahraga bersama keluarga, menikmati hiburan, sekaligus lebih dekat dengan TNI. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan,” ujarnya. Peringatan HUT Ke-1 Kodam XX/TIB melalui jalan santai ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Tingginya antusiasme masyarakat diharapkan semakin memperkokoh sinergi dalam menjaga persatuan, keamanan, dan semangat hidup sehat di tengah masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Jambi, Kasrem 042/Gapu, Para Kasi Korem, Dandim 0415/Jambi, Danyonif 142/KJ, para Kabalak Aju Korem 042/Gapu, serta tamu undangan lainnya. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Bersama Forkopimda Berikan Imbauan kepada Pengunjung Tempat Hiburan Malam Menjelang Berakhirnya Operasi Antik 2026

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 25 Juli 2026 – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang akan berakhir pada 27 Juli 2026, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi melaksanakan kegiatan pemberian imbauan kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam di Kota Jambi, Sabtu (25/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta diikuti jajaran Polresta Jambi, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan instansi terkait lainnya. Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yaitu HELENS’S PLAY MART JAMBI di Jalan Sultan Thaha dan X-TWO Karaoke & Lounge di Jalan Sisingamangaraja, Kota Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Jambi bersama Forkopimda memberikan imbauan kepada pengelola dan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat hiburan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif. Kapolresta Jambi menegaskan bahwa Operasi Antik 2026 merupakan bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Jambi. Menjelang berakhirnya operasi pada 27 Juli 2026, diharapkan seluruh lapisan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut berperan aktif dalam mencegah peredarannya. Dari hasil kegiatan, saat tim tiba di HELENS’S PLAY MART JAMBI maupun X-TWO Karaoke & Lounge,Kapolresta Jambi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pihak pengelola agar terus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi Forkopimda dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ringkus Spesialis Pencuri Pompa Air, Terungkap Aksi di Sejumlah Lokasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Juli 2026 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian mesin pompa air yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial MIP alias Onyol (26) berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Satreskrim terhadap setiap laporan masyarakat. “Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Berkat kerja cepat Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok, pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iptu Yos Sudarso, Jumat (24/7/2026). Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Anung Yunianto yang kehilangan mesin pompa air di sumur gali belakang rumahnya di Gang Kenari, Kampung Pait Jaya, Kecamatan Mentok, pada 23 Juni 2026. Saat hendak mengisi tandon air, korban mendapati air tidak mengalir. Setelah dicek, mesin pompa air telah raib, sementara pipa paralon dalam kondisi terpotong dan kabel tembaga ikut hilang. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Macan Putih melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Desa Belo Laut. Pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MIP alias Onyol saat berada di rumah istrinya. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian mesin pompa air milik pelapor, tetapi juga mengakui melakukan aksi serupa di lokasi lain, yakni mencuri mesin pompa air di kawasan Pal 4 serta mesin pompa air beserta dua gulung kabel tembaga di Gang Siswa, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. “Pengakuan pelaku masih terus kami dalami. Penyidik akan mengembangkan perkara ini untuk memastikan apakah masih ada lokasi kejadian lain maupun kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa,” ujar Iptu Yos. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek Panasonic berwarna biru dan dua gulung kabel tembaga yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut. Iptu Yos juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. “Kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kompak, Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyarakat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Juli 2026 – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M mengikuti apel gabungan dari TNI-Polri, dan Pemerintah Kota Jambi dipimpin Wali Kota Jambi Dr dr H Maulana di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi dan turut diikuti Forkompimda pada Sabtu Malam (25/7/2026). Apel tersebut dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan keamanan, kenyamanan di tengah masyarakat saat malam akhir pekan. Usai apel, personel langsung disebar ke berbagai titik rawan dengan pola patroli yang berlangsung hingga pagi hari menggunakan sistem pergantian personel. Adapun dari kepolisian mengerahkan sebanyak 374 personel gabungan yang terdiri dari personel Polresta Jambi dan Polda Jambi dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi aksi geng motor, kenakalan remaja, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M menegaskan, patroli yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui pendekatan kepada para remaja yang masih berkumpul di malam hari. “Kegiatan ini untuk mengantisipasi kenakalan remaja. Sambil patroli nanti kami juga akan menghimbau anak-anak yang masih berada di jalan agar segera pulang ke rumah dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan maupun membahayakan diri sendiri,” ujar Kapolresta Jambi. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya aksi geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Sementara itu, Wali Kota Jambi menekankan bahwa meskipun sistem pengawasan melalui CCTV telah terpasang di sejumlah titik di Kota Jambi, kehadiran petugas di lapangan tetap memiliki peran yang sangat penting. “Walaupun CCTV sudah terpasang di Kota Jambi, namun kehadiran petugas juga menjadi hal yang tak kalah penting. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu sinergitas antara Forkopimda Kota Jambi, ketua RT, dan juga masyarakat. Keamanan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kota Jambi yang aman,” ujar Wali Kota Jambi. Melalui KRYD yang dilaksanakan secara berkesinambungan tersebut, Polresta Jambi bersama unsur Forkopimda berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menekan potensi gangguan keamanan, khususnya aksi geng motor, kenakalan remaja, dan kejahatan 3C di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Danrem 052/Wijayakrama Terima Brevet Kehormatan Setia Waspada Paspampres, Perkuat Sinergi Pengamanan VVIP dan Stabilitas Ibu Kota

Tajam24Jam.Com Penrem 052 Jakarta Pusat, 25 Juli 2026 – Komandan Korem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Faizal Rizal, S.I.P., M.I.P., menerima Brevet Kehormatan Setia Waspada dari Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Dr. Edwin Adrian Sumantha dalam upacara penyematan yang berlangsung di Graha Tribhakti Pratama Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026). Brevet Kehormatan Setia Waspada diberikan kepada 66 penerima yang berasal dari unsur TNI, Polri, kementerian, lembaga, dan instansi terkait sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi, dukungan, serta kerja sama yang telah diberikan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas Paspampres. Penyematan brevet tersebut sekaligus menandai pengangkatan para penerima sebagai Warga Kehormatan Paspampres. Dalam amanatnya, Danpaspampres Mayjen TNI Dr. Edwin Adrian Sumantha menegaskan bahwa nilai luhur Setia Waspada merupakan landasan utama setiap prajurit Paspampres dalam melaksanakan tugas pengamanan VVIP guna menjaga keselamatan kepala negara, tamu negara, serta kehormatan bangsa dan negara. Danpaspampres juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam mendukung keberhasilan tugas pengamanan nasional. Selain itu, seluruh unsur pendukung diharapkan senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme melalui penerapan prinsip Zero Mistake dalam setiap pelaksanaan tugas. Sebagai salah satu penerima Brevet Kehormatan Setia Waspada, Brigjen TNI Faizal Rizal, S.I.P., M.I.P., menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kepercayaan yang diberikan Paspampres. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan sinergi dalam mendukung tugas pengamanan VVIP serta menjaga stabilitas wilayah. Danrem menegaskan bahwa sebagai Komando Kewilayahan yang berada di wilayah Ibu Kota Negara, Korem 052/Wijayakrama memiliki peran strategis dalam mendukung pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, serta tamu negara setingkat kepala negara dan kepala pemerintahan selama berada di Jakarta dan wilayah sekitarnya. “Selain itu, Korem 052/Wijayakrama juga berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah Ibu Kota sebagai pusat pemerintahan, diplomatik, ekonomi, dan industri nasional. Sinergi yang kuat antara TNI, Polri, kementerian, lembaga, dan seluruh komponen bangsa merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan keamanan dan stabilitas nasional,” tegas Danrem. Kegiatan penyematan brevet berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Komandan Paspampres, Inspektur Paspampres, para Asisten Danpaspampres, serta para Komandan Satuan jajaran Paspampres. Penrem 052/Wijayakrama Penulis Tim

Read More

Ketua DPRD Muratara Devi Arianto S.H Gelar Rapat Paripurna PAW, Tuti Ismalia Resmi Gantikan Irwansyah dari Fraksi PDIP Perjuangan

Tajam24Jam.Com MURATARA, 24 Juli 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Muratara Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (24/07/2026) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Devi Arianto, S.H. Turut hadir dalam paripurna tersebut Ketua dan seluruh anggota DPRD Muratara, Staf Ahli Bidang Ekonomi Bupati Muratara Suhardiman, Kapolres Muratara, Plh Sekretaris KPU Muratara, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muratara, Camat se-Muratara, serta undangan dan masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, S.H. menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji terhadap anggota DPRD Muratara dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dan menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Selatan. Adapun anggota DPRD yang diambil sumpah/janjinya untuk mengisi sisa masa jabatan 2024–2029 adalah Ibu Tuti Ismalia yang menggantikan Bapak Irwansyah, keduanya dari Partai PDI Perjuangan. Selanjutnya Ibu Tuti setelah dilantik dan diambil sumpahnya akan menjalankan tugas-tugasnya di Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara,” ujar Devi. Lebih lanjut, Devi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Irwansyah yang selama menjabat sebagai anggota DPRD Muratara telah melaksanakan fungsi legislasi dengan baik. Kami mengajak bersama-sama kepada Ibu Tuti Ismalia untuk dapat melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanahkan demi kemajuan daerah, khususnya Kabupaten Muratara. Kami sangat mengapresiasi kontribusi Bapak Irwansyah selama ini kepada masyarakat Kabupaten Muratara,” lanjutnya. Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Ekonomi Bupati Muratara Suhardiman menyampaikan bahwa kontribusi setiap anggota DPRD sangat berarti untuk kemajuan daerah. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Irwansyah yang selama ini telah banyak berkiprah untuk Muratara bersama anggota DPRD lainnya. Selanjutnya kepada Ibu Tuti Ismalia, selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah. Semoga dapat bersinergi dengan seluruh elemen agar cita-cita besar kita mewujudkan Muratara ILUK dapat terlaksana dengan baik,” ucap Suhardiman. Menutup rapat, Ketua DPRD Muratara kembali mengingatkan kepada anggota yang baru dilantik agar bersama-sama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab. (Kaperwil Mdy) Penulis Tim

Read More

5 Bulan Menggantung di Polsek Telanaipura, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Karyawan Toyota Jambi Ary Anggara Masih Gelap

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Juli 2026 – Sudah hampir lima bulan sejak laporan resmi dilayangkan ke Polsek Telanaipura pada 3 Maret 2026. Namun, hingga saat ini, penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan pelapor Ary Anggara, mantan staf General Affair PT Agung Automall Toyota Cabang Jambi Sipin, dinilai jalan di tempat tanpa kejelasan yang pasti. Bersama tim kuasa hukumnya dari Sena Neranda & Partners, Ary Anggara kembali mendatangi Mapolsek Telanai pada Jum’at, 24 Juli 2026. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, mereka mendesak aparat kepolisian agar segera memberikan kepastian hukum dan meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Kasus bermula dari sebuah rapat revisi yang digelar pada akhir Januari 2026 antara manajemen PT Agung Automall Toyota Cabang Jambi Sipin dan pihak vendor outsourcing. Dalam rapat tersebut, Ary secara mengejutkan dipanggil dan dituduh melakukan pelanggaran berat oleh atasannya berinisial T di hadapan para peserta rapat dan pihak ketiga. Tudingan yang dialamatkan meliputidugaan meminta uang pelicin sebesar Rp 60 juta terkait proyek outsourcing, dugaan meminta dana dengan mencatut nama atasan untuk kegiatan di Batam, serta dugaan penggunaan dana vendor sebesar Rp 10 juta. “Tuduhan itu disampaikan secara langsung tanpa ada ruang klarifikasi terlebih dahulu bagi klien kami. Ini bukan sekadar teguran internal, tapi pembunuhan karakter di depan pihak ketiga,” tegas Kuasa Hukum Ary Anggara, Sena Neranda, S.H. Akibat tudingan tanpa dasar ini, dampak yang dirasakan Ary Anggara sangat masif dan merusak kehidupannya secara sosial maupun profesional. Merasa harkat dan martabatnya diinjak-injak, Ary Anggara akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan atasannya, T, ke Polsek Telanaipura atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah. Kini, setelah hampir lima bulan laporan berjalan, pihak Ary Anggara mendesak penyidik Polsek Telanaipura untuk bekerja lebih transparan, objektif dan profesional dalam mengusut tuntas perkara ini. ​”Kedatangan kami ke Polsek Telanai adalah untuk meminta penanganan yang transparan dan memohon kepastian hukum atas laporan ini,” pungkas Sena Neranda. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polsek Telanaipura terkait laporan Ary Anggara, mantan staf General Affair PT Agung Automall Toyota Cabang Jambi Sipin tersebut. Penulis Tim

Read More