Polres Bangka Barat Ringkus Pembobol Toko di Mentok, Pelaku Angkut Barang Curian 5 Kali

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Juli 2026 – Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko di Jalan Peleburan, Gang Cik Daud, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Pelaku berinisial YFS (28), seorang buruh harian warga Sungai Baru, ditangkap pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Waduk Peltim, Mentok, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim gabungan. Kasus tersebut bermula ketika pemilik toko mengetahui pintu belakang tokonya telah dirusak dan sejumlah barang dagangan raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mentok. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui membobol toko seorang diri dengan menggunakan linggis untuk mencungkil pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mengangkut barang-barang dagangan dari dalam toko menuju rumahnya secara bertahap hingga lima kali perjalanan. Sebagian barang curian bahkan sempat dijual ke dua toko di wilayah Mentok, sementara sisanya disembunyikan di rumah kosong, semak-semak, hingga kebun sawit untuk menghindari kecurigaan warga. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan barang bukti, mulai dari beras, minyak goreng, gula, rokok, perlengkapan bayi, obat-obatan, alat kesehatan, hingga bahan bakar jenis Pertalite yang disimpan dalam jeriken. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam merespons laporan masyarakat. “Kurang dari sepekan sejak laporan diterima, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus ini, mengamankan pelaku, serta menyita sebagian besar barang bukti hasil kejahatan. Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus secara cepat dan tuntas,” ujarnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Presiden RI Ke-6 SBY Bekali Pasis Seskoad Hadapi Dinamika Geopolitik Global

Tajam24Jam.Com Bandung, 23 Juli 2026 – Presiden Republik Indonesia ke-6, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono memberikan kuliah umum kepada Perwira Siswa Dikreg LXVIII Seskoad. Presiden ke-6 RI hadir didampingi jajaran The Yudhoyono Institute, sementara kegiatan tersebut dihadiri Komandan Seskoad Mayjen TNI Dr. Agustinus Purboyo, S.I.P., M.Tr. (Han)., Wadan Seskoad, para Pejabat Utama Seskoad, Patun, dosen, serta Pasis Dikreg LXVIII. Mengawali kuliah umum, SBY mengajak para Perwira Siswa memahami perubahan lanskap geopolitik global yang ditandai meningkatnya persaingan antarnegara besar, munculnya berbagai konflik internasional, serta bergesernya tatanan dunia menuju sistem yang semakin multipolar. Menurutnya, pemahaman terhadap dinamika tersebut menjadi bekal penting bagi para pemimpin dalam merumuskan langkah strategis yang berpihak pada kepentingan nasional. Kuliah umum berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbekal pengalaman memimpin Indonesia di tengah berbagai dinamika internasional, SBY menekankan pentingnya kemampuan Indonesia membaca perubahan geopolitik global dan menentukan langkah strategis yang berpihak pada kepentingan nasional. la juga mengajak para Perwira Siswa untuk membangun perspektif strategis, memperkuat ketahanan nasional, serta memiliki keberanian mengambil keputusan di tengah ketidakpastian. Melalui kuliah umum ini, Pasis Dikreg LXVIII diharapkan semakin memiliki wawasan geopolitik yang luas, mampu memahami perubahan tatanan dunia, serta memiliki perspektif strategis dalam merumuskan langkah yang berpihak pada kepentingan nasional Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Tinjau TMMD Ke-129, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Bermanfaat bagi Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bungo, 23 Juli 2026 – Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, meninjau pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0416/Bute di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Kamis (23/7/2026), guna memastikan seluruh sasaran fisik program berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Danrem meninjau progres pelaksanaan berbagai sasaran fisik TMMD yang meliputi pembukaan badan jalan, rehabilitasi RTLH, mushola, pembangunan MCK, dan sumur bor. Seluruh pekerjaan dilaksanakan secara terpadu oleh personel Satgas TMMD bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Danrem menegaskan bahwa TMMD merupakan program lintas sektoral yang menjadi wujud sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pemerataan pembangunan di pedesaan, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami ingin memastikan seluruh program terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Brigjen TNI Nyamin. Menurut Danrem, keberhasilan TMMD tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi juga dari meningkatnya akses masyarakat terhadap infrastruktur dasar, tumbuhnya semangat gotong royong, serta semakin kuatnya kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga dalam membangun desa. Program TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu pemerintah mempercepat pembangunan di daerah, khususnya wilayah yang masih memerlukan peningkatan infrastruktur dan fasilitas dasar. Melalui program ini diharapkan konektivitas wilayah, kualitas lingkungan permukiman, serta akses masyarakat terhadap layanan dasar semakin meningkat sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga. Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Dandim 0416/Bute, Wakil Bupati Bungo, para Kasi Korem 042/Gapu, Kalak BPBD Provinsi Jambi, serta perwira Kodim lainnya. Penulis Tim

Read More

HANI 2026, Kepala BNNP Jambi Tekankan Pencegahan Narkoba Demi Wujudkan Generasi Emas 2045

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, menegaskan pentingnya memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak dan generasi muda sebagai langkah strategis dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Menurut Asep, generasi usia produktif, khususnya para pelajar, harus menjadi sasaran utama program edukasi dan pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.“Kita menyadari bahwa pada tahun 2045 Indonesia menuju Indonesia Emas. Untuk menopang cita-cita tersebut, perlu disiapkan generasi muda yang kuat dan tidak tergerus oleh bahaya narkotika,” ujarnya. Selain memperkuat langkah pencegahan, Asep menilai rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika juga menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan. Ia menegaskan para pecandu merupakan korban yang harus dipulihkan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif serta tidak memperluas penyebaran penyalahgunaan narkoba.“Masyarakat yang sudah terpapar harus disembuhkan terlebih dahulu. Kalau mereka belum pulih, jumlahnya akan terus bertambah, bahkan dapat memengaruhi yang lain. Saat ini jumlah yang direhabilitasi belum sebanding dengan jumlah masyarakat yang terpapar. Karena itu mereka harus disembuhkan,” tegasnya. Menurutnya, rehabilitasi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan layanan rehabilitasi dapat diakses secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, Asep mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di Provinsi Jambi masih menjadi tantangan serius. Ia menilai penanganan persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN maupun kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah, lembaga terkait, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat.“Peredaran narkoba di Jambi terus bertambah. Penanganannya tidak hanya menjadi tugas BNN atau kepolisian, tetapi seluruh pihak harus bersinergi untuk menghilangkan bahaya narkoba,” katanya. Asep menekankan strategi pemberantasan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi. Menurutnya, penindakan hukum tanpa diimbangi edukasi dan pencegahan tidak akan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.“Tidak bisa hanya melakukan pemberantasan sementara pencegahannya tidak dilakukan. Semua harus berjalan seiring agar upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba dapat tercapai,” pungkasnya. Sebagai informasi, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan yang komprehensif, meliputi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Penulis Tim

Read More

Eksepsi Tergugat Dikabulkan, Gugatan Sengketa Lahan 4,3 Hektare di Desa Serasah Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

Tajam24Jam.Com Batang Hari, 23 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Muara Bulian menjatuhkan putusan dalam perkara sengketa lahan di Desa Serasah, RT 03, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari. Dalam amar putusannya, majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan para tergugat dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard/N.O). Berdasarkan amar putusan yang ditampilkan melalui sistem e-Court, majelis hakim menyatakan eksepsi para tergugat mengenai gugatan kurang pihak (plurium litis consortium) diterima. Akibatnya, gugatan pokok yang diajukan penggugat, Siti Sudadi Mulyani, dinyatakan tidak dapat diterima. Gugatan rekonvensi yang diajukan para tergugat juga dinyatakan tidak dapat diterima, sementara biaya perkara dibebankan kepada pihak penggugat. Perkara ini bermula dari sengketa kepemilikan lahan di Desa Serasah. Awalnya objek yang dipersoalkan berasal dari transaksi jual beli tanah seluas 2,7 hektare, namun kemudian terbit sertifikat seluas 4,3 hektare. Penggugat meyakini luas tanah yang sah adalah 4,3 hektare sehingga mengajukan gugatan ke pengadilan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, gugatan tersebut merupakan gugatan kedua. Gugatan pertama sebelumnya telah dicabut karena dinilai belum memenuhi kelengkapan pihak. Setelah kembali didaftarkan, perkara bergulir hingga putusan akhir dengan para tergugat didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Advokat Teguh Adrean bersama Adefitra Setiaji, Saragih, dan Ade B. Salah seorang keluarga pihak tergugat, Heru, menyampaikan apresiasi atas putusan majelis hakim. “Kami berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Muara Bulian dan tim kuasa hukum yang telah mendampingi kami hingga putusan ini,” ujarnya. Heru juga menyebutkan bahwa, menurut informasi yang diterimanya, terdapat laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut dan saat ini masih ditangani Polda Jambi. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan maupun status hukum laporan tersebut. Dengan putusan Niet Ontvankelijk Verklaard (N.O), majelis hakim tidak memeriksa pokok sengketa kepemilikan tanah, melainkan menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena adanya persoalan formil sebagaimana dipertimbangkan dalam putusan. Penulis Tim

Read More

Operasi Antik Satnarkoba Polresta Jambi Grebek Basecamp Pulau Pandan 6 Orang Diamankan.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 23 Juli 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan enam orang dalam kegiatan Operasi Antik yang digelar di kawasan Jalan Melati, RT 30 dan RT 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan personel Satnarkoba Polresta Jambi, Seksi Propam serta Tim Srigala Kota. Operasi dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Haryanto mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan enam orang yang kemudian dibawa ke Satnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Dari hasil pemeriksaan urine, enam orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika. Mereka masing-masing berinisial RS, RS, KS, MAY, FAP, dan SR. Dari hasil tes urine, beberapa di antaranya terindikasi positif mengandung Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET). “Enam orang telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan positif, dengan beberapa di antaranya positif AMP dan MET,” ujar Iptu Edy Haryanto, Kamis (23/7/2026). Edy menjelaskan, tiga orang pertama diamankan petugas di Jalan Melati RT 30, Kelurahan Legok. Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa salah satu orang yang diamankan. “Dari hasil interogasi awal, mereka mengakui pernah menggunakan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial H yang saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang laki-laki saat berada di sekitar Jembatan Angso Duo serta satu orang perempuan yang gerak-geriknya dicurigai. Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Ruang Satnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dalam kegiatan yang sama, petugas juga melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi basecamp penyalahgunaan narkotika di kawasan RT 31, Kelurahan Legok. Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti maupun indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Penulis Tim

Read More

AMUK Soroti Proyek Kolam Retensi Rp144 Miliar, Minta Pengawasan Ketat dan Transparansi

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menyoroti pembangunan proyek Kolam Retensi Kota Jambi yang memiliki nilai anggaran lebih dari Rp144 miliar. Ketua AMUK, Husnan, turun langsung meninjau lokasi proyek dan menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi pekerjaan di lapangan. Berdasarkan hasil peninjauannya, Husnan menilai terdapat beberapa kondisi fisik proyek yang patut menjadi perhatian serius. Menurutnya, pekerjaan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan pelaksanaannya telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. “Anggaran yang digunakan sangat besar. Jangan sampai proyek yang menjadi harapan masyarakat untuk mengatasi banjir justru dikerjakan asal-asalan. Kami meminta dilakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai dengan spesifikasi,” ujar Husnan kepada awak media. Ia menegaskan, kolam retensi merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mengurangi persoalan banjir yang selama ini kerap melanda sejumlah wilayah di Kota Jambi saat curah hujan tinggi. Karena itu, menurutnya, proyek tersebut harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. AMUK juga meminta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek diperketat. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengerjaan maupun penggunaan anggaran, Husnan mendesak aparat pengawas dan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, terbuka, dan transparan. Selain itu, AMUK meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri untuk turut mengawasi penggunaan anggaran negara pada proyek yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi. “Proyek ini menjadi sorotan serius bukan hanya karena lokasinya berada di tengah Kota Jambi, tetapi juga karena nilai anggarannya sangat fantastis. Jangan sampai proyek ini hanya terkesan menghambur-hamburkan uang negara tanpa memberikan asas manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Husnan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan Ketua AMUK. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Perkuat Sinergi dengan Media untuk Wujudkan Informasi Publik yang Akurat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Juli 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak memperkuat sinergi dengan insan pers di Kabupaten Bangka Barat melalui kegiatan silaturahmi yang digelar di Warkop KKK (K3), Kecamatan Mentok, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif antara kepolisian dengan media dalam mendukung penyampaian informasi publik yang akurat. Dalam pertemuan yang dihadiri pejabat utama Polres Bangka Barat dan puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, radio, maupun media siber, Kapolres memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan komitmennya untuk membangun hubungan yang harmonis dengan insan pers. Kapolres mengatakan media memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik dan koordinasi yang intensif dinilai penting agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan akurasi, keseimbangan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami berharap rekan-rekan media dapat terus menjadi mitra Polres Bangka Barat dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Apabila terdapat masukan, kritik maupun informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian, kami membuka ruang komunikasi dan berharap dapat dilakukan konfirmasi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang,” kata Helen. Ia menegaskan Polres Bangka Barat berkomitmen membangun keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi mengenai mekanisme koordinasi pemberitaan, pertukaran informasi, serta upaya bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Melalui sinergi yang semakin erat antara kepolisian dan media, diharapkan arus informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memberikan edukasi yang positif, sehingga mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur.

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologis kejadian tersebut. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan dalam doorstopnya bahwa atas nama pimpinan Polda Jambi turut menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan. “Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut belasungkawa sungkawa dan prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menjelaskan, perkara tersebut menjadi perhatian Polda Jambi dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Dalam penanganannya, saat ini perkara akan di tangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berkolaborasi Polres Tanjung Jabung Timur, Kombes Pol. Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut. Namun, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan,” tegasnya. Lebih lanjut, Polda Jambi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala setelah proses penyelidikan memperoleh fakta-fakta dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan. “Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian, nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” pungkasnya. Polda Jambi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas fakta-fakta di balik peristiwa tersebut. Penulis Tim

Read More

Polsek Jambi Selatan Ungkap Curas terhadap Lansia, Pasangan Kekasih Dibekuk

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Juli 2026 – Jajaran Polsek Jambi Selatan bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lanjut usia (lansia) di Kota Jambi. Dua pelaku yang merupakan sepasang kekasih berhasil ditangkap setelah diduga merampok korban dengan modus berpura-pura meminta izin menggunakan toilet. Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan usai menerima laporan dari korban.Korban diketahui bernama Ratna Wilwis (68), warga Kecamatan Jambi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Lorong Swadaya, RT 02, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. “Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Ilham DD (28) dan SW (27). Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya merupakan pasangan kekasih yang diduga nekat melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Kombes Pol. Ananto Herlambang kepada wartawan. Menurut hasil penyelidikan, kedua pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura meminta izin menggunakan toilet. Saat korban membuka pintu, pelaku langsung membekap korban menggunakan kain dan memukulnya hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah korban sadar, ia mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang berharga miliknya telah hilang, di antaranya perhiasan emas seberat delapan suku, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp5 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 juta.Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolresta Jambi juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal yang datang ke rumah dengan berbagai alasan.“Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan akses kepada orang asing untuk masuk ke dalam rumah tanpa memastikan identitas maupun maksud kedatangannya. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More