Polres Bangka Barat Mulai Sosialisasikan UU Polri Baru, Perkuat Pemahaman Personel terhadap Perubahan Regulasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Juli 2026 – Polres Bangka Barat mulai menyosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh personel memahami perubahan regulasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, modern, dan adaptif. Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Selasa (28/7/2026), dipimpin oleh Ps. Kasikum Polres Bangka Barat dan diikuti Kabag SDM, Kasat Binmas, personel Sikum, personel Satbinmas, serta seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangka Barat. Dalam pemaparannya, Ps. Kasikum Iptu Sapril menjelaskan sejumlah substansi penting dalam UU Nomor 5 Tahun 2026, di antaranya penambahan tugas Kapolri dalam pembinaan alat material khusus (almatsus), penguatan dasar hukum pengamanan objek vital nasional, penerimaan anggota Polri dari kalangan penyandang disabilitas yang memiliki keahlian tertentu, penguatan jaminan sosial bagi anggota Polri, pengaturan pengisian jabatan ASN oleh anggota Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga perubahan batas usia pensiun anggota Polri berdasarkan jenjang kepangkatan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat untuk memastikan setiap personel memahami secara utuh perubahan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. “Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan dan penguatan yang harus dipahami oleh seluruh anggota Polri. Pemahaman yang baik akan menjadi bekal dalam melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat juga dituntut memahami substansi perubahan undang-undang tersebut sehingga mampu memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat apabila diperlukan. “Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi baru, sehingga implementasinya di lapangan berjalan optimal dan semakin memperkuat pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat,” tambahnya. Menurut Iptu Yos, Polres Bangka Barat akan terus melakukan penguatan kapasitas personel melalui sosialisasi dan pembinaan secara berkelanjutan agar setiap kebijakan baru dapat diterapkan secara efektif, sekaligus mendukung transformasi Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Desak Polda Jambi Tahan 12 Tersangka, Zainul Islam Minta MP dan Kades Betung Ikut Dijerat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Polemik dugaan penguasaan dan pemanenan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kebun Koperasi Produsen Fajar Pagi kembali memanas. Zainul Islam bersama tim kembali mendatangi Mapolda Jambi untuk menemui penyidik Subdit II Ditreskrimum sekaligus menyampaikan surat permohonan agar MP yang mengaku sebagai Ketua Koperasi serta R, Kepala Desa Betung, turut ditetapkan sebagai tersangka, Rabu 29/07/26. Menurut Zainul, permintaan tersebut didasarkan pada video yang beredar dan dibuat oleh Tim 12. Dalam video itu, menurutnya, terlihat dugaan keterlibatan kedua pihak tersebut dalam memberikan perintah kepada para pelaku untuk memasuki kebun dan melakukan pemanenan TBS.“Kami meminta penyidik tidak berhenti pada 12 tersangka saja. Jika berdasarkan alat bukti ditemukan adanya pihak yang memerintahkan, maka mereka juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Zainul kepada awak media usai menyampaikan surat di Mapolda Jambi. Selain itu, Zainul mendesak Polda Jambi segera menangkap dan menahan 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengklaim hingga kini para tersangka masih melakukan aktivitas pemanenan TBS dan hasil panennya tidak diserahkan kepada koperasi. Hal senada disampaikan pelapor, Anda Pratama. Ia mengapresiasi langkah penyidik Ditreskrimum Polda Jambi yang telah menetapkan 12 tersangka, namun meminta proses hukum segera ditindaklanjuti dengan penangkapan dan penahanan agar tidak menimbulkan kesan para tersangka kebal hukum. Sementara itu, Kuasa Hukum Koperasi Produsen Fajar Pagi, Mike Mariana Siregar, S.H., mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa penyidik akan segera memanggil kedua belas tersangka. Ia berharap pemanggilan tersebut diikuti dengan penahanan serta pengembangan perkara terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual. Mike juga menyoroti gugatan perdata yang diajukan oleh para tersangka di Pengadilan Negeri Muaro Jambi. Menurutnya, gugatan tersebut tidak memiliki hubungan dengan proses pidana yang sedang berjalan di Polda Jambi. “Perkara perdata tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat penanganan pidana. Kami berharap penyidik tetap profesional dan objektif dalam menuntaskan perkara ini,” ujarnya. Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan Tim 12, para tersangka masuk ke area kebun atas perintah MP dan Kepala Desa Betung. Karena itu, pihaknya meminta penyidik mendalami dugaan peran kedua orang tersebut agar tidak terjadi kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimum Polda Jambi, MP, maupun Kepala Desa Betung terkait pernyataan dan tuduhan yang disampaikan oleh pihak pelapor dan kuasa hukum koperasi. Dugaan tersebut masih merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Olah TKP Kasus Pengeroyokan Jurnalis Tajam24jam.com, CCTV SPBU Sengeti Ungkap Mobil Mencurigakan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Riwadyansah, anggota media Tajam24jam.com, terus bergulir. Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi Subdit 3 Unit 1 melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (29/7/2026). Dalam olah TKP tersebut, tim penyidik tidak hanya memeriksa lokasi kejadian, tetapi juga meminta keterangan dari sejumlah warga di sekitar SPBU serta pihak pengelola SPBU. Manajer SPBU Sengeti, Dedy, dimintai keterangan terkait kronologi keributan yang terjadi. Penyidik juga mengamankan rekaman CCTV sebagai salah satu barang bukti untuk mengungkap para pelaku. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, warga yang berada di depan SPBU membenarkan adanya keributan pada saat kejadian. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal rekaman CCTV, terlihat sebuah kendaraan dengan pelat nomor yang dinilai mencurigakan dan kini menjadi bagian dari materi penyelidikan. Langkah olah TKP ini menunjukkan penyidik mulai memperkuat alat bukti guna mengungkap secara terang peristiwa dugaan pengeroyokan yang menimpa Riwadyansah. Publik kini menanti keseriusan Polda Jambi dalam mengidentifikasi dan menindak seluruh pihak yang diduga terlibat agar kasus tersebut tidak berlarut-larut. Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih berlangsung dan Polda Jambi belum menyampaikan identitas pihak yang diduga terlibat maupun hasil resmi dari pemeriksaan barang bukti CCTV. Penulis Tim

Read More

UMKM MP PWDPI Siap Gelar Kelas Baking: Pelajari 3 Resep Premium, Hasil Bisa Dijual

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 29 Juli 2026 — UMKM Merah Putih (UMKM MP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), siap menyelenggarakan Kelas Baking yang dirancang khusus agar peserta tidak hanya pandai membuat kue, tetapi juga berpeluang menjual hasil karyanya. Dalam kegiatan ini, peserta akan mempelajari langsung 3 resep premium: Banana Bread Crunchy, Bolu Ketan Red Velvet, dan Sus Gulung Abon. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari jajaran pimpinan organisasi. Ketua Srikandi DPP PWDPI sekaligus Dewan Pengawas UMKM Merah Putih PWDPI, Rosita Gosi, mengatakan, Kegiatan Kelas Baking ini patut diapresiasi dan didukung penuh. Langkah nyata seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat, keterampilan yang langsung bisa diamalkan dan dikembangkan menjadi peluang usaha. “Dengan biaya sangat terjangkau, peserta tak hanya belajar membuat kue berkualitas, tetapi juga mendapat bekal resep dan bahan lengkap. Ini bentuk pemberdayaan yang sangat nyata. Saya berharap kegiatan serupa terus digelar, agar semakin banyak warga mandiri dan berdaya saing. UMKM Merah Putih PWDPI harus terus menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat.”ujarnya pada Rabu (29/7/2026). Sementara itu, Ketua Umum UMKM Merah Putih PWDPI, Santi Dessyani, SE., menjelaskan konsep dan sengaja menghadirkan 3 resep premium yang tak hanya lezat, tetapi juga bernilai jual tinggi dengan modal terjangkau. “Tujuannya: agar setiap peserta setelah pulang langsung bisa mempraktikkannya dan mulai membuka peluang usaha. Biaya Rp75.000 sudah mencakup semuanya, bahan berkualitas, modul resep, makan, hingga goodiebag. Inilah komitmen kami: memberdayakan masyarakat dengan cara terjangkau, bermanfaat, dan langsung terasa hasilnya. Semoga kelas ini menjadi awal perubahan ekonomi keluarga yang lebih baik.”katanya. Ketum UMKM MP PWDPI mengjelaskan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 1 Agustus 2026 | Pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. “Kegiatan Nusadaya Academy, Bandar Lampung, kouta terbatas jika akan ikut kegiatan ini silahkan daftar atau melalui Info dan Pendaftaran melalui Ibu Nurhayati, HP/WA +62 896-3050-7707, ” Pungkasnya. (Kaperwil Mdy) Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bantu Keluarga Pastikan Kabar Warga Tempilang Meninggal di Cirebon

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Juli 2026 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang membantu keluarga memastikan kabar seorang perempuan asal Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, yang dikabarkan meninggal dunia di Kota Cirebon. Perempuan tersebut diketahui bernama Yuliva Andrianita. Kabar tersebut pertama kali diterima pihak keluarga pada Selasa (28/7/2026). Keluarga kemudian mendatangi Polsek Tempilang untuk meminta bantuan memastikan kebenaran informasi serta kondisi Yuliva yang terakhir diketahui berada di Cirebon. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, Polsek Tempilang langsung berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Cirebon untuk memastikan informasi tersebut. “Hasil koordinasi dengan Polsek Kesambi, Kota Cirebon, diperoleh informasi bahwa memang telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di dalam sebuah kamar kos. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Yuliva Andrianita, warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang,” kata Yos, Rabu (29/7/2026). Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Gunung Jati Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait proses pemulangan jenazah. “Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang terus membantu komunikasi dan koordinasi dengan keluarga korban maupun pihak kepolisian di Cirebon. Untuk proses pemulangan jenazah, keluarga yang berada di Cirebon akan mengurusnya hingga nantinya jenazah dibawa ke Desa Air Lintang,” ujarnya. Yos menambahkan, orang tua korban saat ini menunggu di kediaman keluarga di Desa Air Lintang. Pihak kepolisian memastikan koordinasi tetap dilakukan apabila terdapat perkembangan terkait proses pemulangan jenazah. “Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Asosiasi Ojol Nusantara, Dorong Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas Kondusif

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus memperkuat sinergi dan membangun kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Salah satunya melalui audiensi bersama Asosiasi Ojol Nusantara yang digelar di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). Audiensi tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Jambi, di antaranya Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, S.E., Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., dan Kabidhumas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. Sementara dari Asosiasi Ojol Nusantara hadir Ketua Asosiasi Ojol Nusantara Dianton, S.E., M.M., Sekretaris G. Nopalian, EP., SP., Bendahara Fajar Sutarto, serta anggota Nur Fuad Yan dan Margo. Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah hal strategis terkait penguatan sinergi dan koordinasi antara Polda Jambi dengan komunitas pengemudi ojek online. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas transportasi di wilayah Jambi. Selain itu, Asosiasi Ojol Nusantara juga menyatakan dukungannya untuk turut memeriahkan kegiatan Presisi Merdeka Run dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80 Polri melalui berbagai kegiatan yang melibatkan komunitas pengemudi ojek online. Polda Jambi juga mendorong penguatan hubungan kemitraan antara fungsi Binmas dengan Asosiasi Ojol Nusantara, khususnya dalam meningkatkan komunikasi, pembinaan, dan kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Sinergi juga diperkuat antara fungsi Intelijen dan Binmas Polri dengan komunitas pengemudi ojek online dalam rangka mendukung deteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, fungsi Lalu Lintas Polda Jambi turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta peran pengemudi ojek online dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabidhumas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk keterbukaan dan komitmen Polda Jambi dalam membangun komunikasi serta kemitraan dengan komunitas pengemudi ojek online sebagai salah satu elemen masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di tengah masyarakat. “Polda Jambi terus membuka ruang komunikasi dan membangun kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Asosiasi Ojol Nusantara. Kami berharap sinergi ini dapat semakin memperkuat koordinasi dalam menjaga kamtibmas, mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabidhumas mengatakan bahwa pengemudi ojek online memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat aktivitas mereka yang bersentuhan langsung dengan berbagai lapisan masyarakat. “Melalui sinergi antara Polda Jambi dan Asosiasi Ojol Nusantara, kita dapat meningkatkan komunikasi, pembinaan, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak seluruh pengemudi ojek online untuk senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mematuhi peraturan lalu lintas, dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” jelasnya. Kombes Pol. Erlan Munaji menambahkan, Polda Jambi mengapresiasi dukungan Asosiasi Ojol Nusantara dalam berbagai kegiatan positif, termasuk partisipasi dalam memeriahkan Presisi Merdeka Run dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polri. “Kami mengapresiasi dukungan dan partisipasi Asosiasi Ojol Nusantara. Ini merupakan bentuk kebersamaan dan sinergitas antara Polri dengan masyarakat. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Konferensi Pers Dugaan TPPO dan Serahkan Kembali Bayi 8 Bulan kepada Ibu Kandung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin konferensi pers terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap seorang anak perempuan berusia delapan bulan, sekaligus memfasilitasi penyerahan kembali anak tersebut kepada ibu kandungnya di Lobby Utama Polda Jambi, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi, Bupati Batang Hari, Kapolres Batang Hari, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batang Hari dan Kabid Humas Polda Jambi. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi guna memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang. Seluruh fakta tersebut masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Peristiwa ini bukan kali pertama, polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium,yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P.” ujar Kapolda Jambi Selain melakukan penyidikan, Polda Jambi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari, UPTD PPA, tokoh adat, serta perwakilan kelompok Suku Anak Dalam (SAD), sehingga proses penyelamatan korban dapat dilakukan secara aman dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Selama proses tersebut, korban ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batang Hari untuk mendapatkan perlindungan, pemeriksaan kesehatan, dan pendampingan psikologis. Berdasarkan hasil observasi, korban dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani. Pada kesempatan itu, Polda Jambi juga memfasilitasi penyerahan kembali anak berinisial G kepada ibu kandungnya yang berinisial P, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban anak serta menjamin hak-haknya selama proses hukum berlangsung. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama. “Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri dalam melindungi hak-hak anak,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap perkara yang sedang ditangani. Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kepentingan dan masa depan korban tetap menjadi perhatian utama kami,” tambahnya. Polda Jambi memastikan proses penyidikan akan terus dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi seluruh pihak, sekaligus menjamin perlindungan terhadap korban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu: Pencegahan Kunci Pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin selaku Pelaksana Harian (Plh.) Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi menegaskan bahwa pencegahan menjadi langkah utama dalam pengendalian Karhutla. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber Podcast Kompas TV bersama presenter Jumadi, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah selaku Wadan Satgas Karhutla Provinsi Jambi, Rabu (29/7/2026). Dalam podcast tersebut, Brigjen TNI Nyamin memaparkan kondisi terkini Karhutla di Provinsi Jambi, strategi penanganan, serta pentingnya sinergi seluruh unsur dalam menghadapi musim kemarau. Berdasarkan hasil pemetaan Satgas Karhutla melalui patroli darat, patroli udara, dan pemantauan hotspot, wilayah prioritas pengawasan meliputi Kabupaten Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Batanghari. Sarolangun menjadi perhatian utama sepanjang Juli dengan tercatat 113 hotspot, terutama di wilayah Batang Asai dan Mandiangin. Untuk mendukung penanganan di lapangan, Korem 042/Gapu mengerahkan 162 personel di Posko Terpadu serta 490 personel siaga yang bersinergi dengan BPBD, Manggala Agni, Polri, BNPB, dan instansi terkait dalam patroli, pemadaman, serta upaya pencegahan. Danrem menjelaskan, tantangan terbesar penanganan Karhutla berada di lahan gambut karena api dapat membakar hingga ke bawah permukaan tanah. Kondisi tersebut diperberat oleh sulitnya akses menuju lokasi, keterbatasan sumber air, cuaca panas disertai angin kencang, serta masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Karena itu, Satgas terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli terpadu, deteksi dini hotspot, sosialisasi kepada masyarakat, pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA), pemetaan daerah rawan, hingga pengecekan kesiapan sarana dan prasarana. Di sisi lain, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Brigjen TNI Nyamin juga memastikan Satgas telah menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi kabut asap, di antaranya distribusi masker, dukungan posko kesehatan, pengerahan Babinsa membantu penyaluran logistik, serta koordinasi lintas sektor untuk melindungi masyarakat terdampak. Sementara itu, Bachyuni Deliansyah menegaskan BPBD Provinsi Jambi terus memperkuat koordinasi bersama seluruh unsur Satgas melalui Posko Karhutla guna memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan efektif. Menutup perbincangan, Danrem mengajak seluruh pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan setiap temuan titik api. Menurutnya, keberhasilan pengendalian Karhutla bukan hanya ditentukan oleh keberhasilan memadamkan api, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pihak mencegah kebakaran sejak dini melalui sinergi dan kepedulian bersama. Usai podcast, Brigjen TNI Nyamin bersama Bachyuni Deliansyah dan kru Kompas TV meninjau Posko Satgas Karhutla untuk melihat perkembangan terkini penanganan Karhutla. Danrem menerima paparan mengenai kondisi hotspot, kesiapan personel dan peralatan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan Satgas dalam mengendalikan Karhutla di wilayah Jambi. Penrem 042/Gapu Penulis Tim

Read More

BNNP Jambi Bongkar Jaringan Narkotika, 9 Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 766 Butir Ekstasi dan 146,59 Gram Sabu

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui operasi terpadu bersama Bea Cukai Jambi yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Dalam operasi tersebut, BNNP Jambi mengamankan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 766 butir diduga ekstasi, sabu seberat total 146,59 gram bruto, uang tunai Rp7.520.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, buku catatan transaksi, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi bersama Bea Cukai Jambi melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta jaringannya. Pada lokasi pertama, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35). Dari ketiganya, petugas menyita barang bukti berupa 11,54 gram diduga sabu, satu butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7.100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan narkotika.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok narkotika. Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua tersangka berinisial RIF (39) dan I (40). Dari lokasi ini diamankan barang bukti berupa 89,46 gram diduga sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar, uang tunai Rp420.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, satu unit sepeda motor, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Hasil pemeriksaan terhadap salah satu tersangka mengungkap adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk memperluas pengembangan jaringan.Operasi kemudian berlanjut ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi ini, petugas mengamankan empat tersangka berinisial AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21).Dari lokasi ketiga, petugas menyita 765 butir diduga ekstasi berbagai jenis, 45,59 gram diduga sabu, beberapa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, serta berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika. Secara keseluruhan, operasi tersebut berhasil mengamankan sembilan tersangka dengan total barang bukti berupa 146,59 gram bruto diduga sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7.520.000, sejumlah kendaraan bermotor, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan pendukung aktivitas peredaran narkotika. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kepala BNN Provinsi Jambi menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. BNNP Jambi juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu upaya pemberantasan narkotika. Ke depan, BNNP Jambi menegaskan akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, dan kolaborasi lintas instansi sebagai langkah nyata menekan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi. Atas perbuatannya, para tersangka akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan perkara tersebut.War on Drugs for Humanity. Bersama Masyarakat, Wujudkan Jambi Bersinar (Bersih Narkoba). Penulis Tim

Read More

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolres Musi Rawas Berikan Penghargaan Khusus Usai Borong Medali di Ajang Kapolri Cup dan Kapolda Cup 2026

Tajam24Jam.Com MUSI RAWAS, 27 Juli 2026 — Suasana Lapangan Apel Mapolres Musi Rawas tampak berbeda dan diselimuti semangat membara pada Senin (27/7/2026) pagi. Jajaran kepolisian setempat menggelar apel khusus guna memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para personel yang berhasil mengharumkan nama institusi lewat torehan prestasi gemilang di panggung olahraga bela diri. Apel penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Azmi, S.I.K., M.A.P. Momen berkesan ini turut disaksikan oleh para Pejabat Utama (PJU), seluruh jajaran personel, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Musi Rawas. Pemberian penghargaan ini menjadi kado indah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kontingen Polres Musi Rawas tampil perkasa di tiga kejuaraan bergengsi sepanjang Juni hingga Juli 2026, yaitu Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2026 di GOR Nambo (Tangerang, Banten), Kejuaraan Karate Kapolda Cup 2026 di GOR PSCC Palembang, serta Kejuaraan Pencak Silat Kapolda Sumsel Cup II di GOR Dempo Jakabaring Sport City. Dari rangkaian ajang bergengsi tersebut, kontingen Polres Musi Rawas berhasil memborong total 12 medali dari cabang karate (5 emas, 4 perak, dan 3 perunggu) sekaligus menyabet predikat Juara Umum III pada Karate Open Tournament Kapolda Sumsel 2026. Tak ketinggalan, 2 medali emas dari cabang pencak silat turut disumbangkan oleh: Briptu H. Aldrian Izha Pangestu, A.Md.Kep. (Juara I Kelas G Dewasa Putra Polri)Briptu Alvin Masa’iz, S.Psi. (Juara I Kelas H Dewasa Putra Polri) Prosesi penyerahan piala Juara Umum III dilakukan secara simbolis oleh Ketua Kontingen Atlet Karate, Aipda Arie Ramadhani, S.H., kepada Kapolres Musi Rawas. Selanjutnya, Kapolres menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada para atlet karate dan pencak silat yang telah berjuang keras di lapangan. Dalam amanatnya, AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan rasa bangga mendalam atas kerja keras, kedisiplinan, dan semangat juang yang ditunjukkan para personel. Menurutnya, cabang olahraga bela diri sangat beririsan dengan tugas operasional kepolisian sehari-hari. “Bela diri bukan sekadar olahraga, melainkan sarana membentuk kedisiplinan, ketangguhan fisik, mental, serta kemampuan melindungi diri maupun masyarakat saat bertugas di lapangan. Keberhasilan ini bukan hanya sekadar medali, tetapi bukti nyata dedikasi tinggi anggota Polri. Semoga prestasi ini menjadi pemicu untuk tetap rendah hati, terus mengasah kemampuan, serta memotivasi personel lainnya,” tegas Kapolres. Mewakili para atlet dan penerima penghargaan, Aipda Teguh Winata menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mendalam atas perhatian penuh dari pimpinan. “Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Kapolres Musi Rawas atas penghargaan dan dukungan yang diberikan. Apresiasi ini menjadi suntikan semangat luar biasa bagi kami untuk terus berlatih, menjaga kekompakan, dan memberikan pengabdian serta prestasi terbaik di masa mendatang, baik dalam tugas kepolisian maupun olahraga,” ungkap Aipda Teguh. Daftar Personel Penerima Penghargaan Kontingen Atlet Karate: Kontingen Atlet Pencak Silat: Penulis Tim

Read More