Kapolres Bangka Barat, Aktivitas Masyarakat Meningkat, Situasi Tetap Kondusif Selama Cheng Beng hingga Paskah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 April 2026 – Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, menegaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bangka Barat tetap kondusif meski aktivitas masyarakat meningkat selama rangkaian tradisi Cheng Beng hingga perayaan Paskah 2026. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin apel di lapangan Polres Bangka Barat, Senin (6/4/2026). Menurut Kapolres, peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah titik seperti area pemakaman, gereja, objek wisata, hingga pelabuhan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan pengamanan. “Personel kami melaksanakan patroli rutin, penjagaan dan pengamanan di lokasi kegiatan, serta pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar,” ujar Pradana Aditya Nugraha. Ia menjelaskan, pengamanan juga difokuskan pada kawasan strategis seperti Pelabuhan Tanjung Kalian yang menjadi pusat mobilitas masyarakat selama periode tersebut. Selain itu, monitoring dilakukan secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.Dengan langkah tersebut, situasi wilayah tetap terjaga tanpa adanya kejadian menonjol meskipun terjadi peningkatan aktivitas masyarakat. “Situasi secara umum aman dan kondusif. Ini yang terus kami jaga agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” katanya. Kapolres menegaskan, kehadiran kepolisian melalui patroli dan pengamanan merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan serta memastikan kondusivitas wilayah tetap terjaga di tengah meningkatnya kegiatan masyarakat. Penulis Tim

Read More

PENGAJUAN PRA PERADILAN: TUNTUTAN KEADILAN DAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERSIH

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 April 2026 – Bertindak atas kuasa dari klien kami, Tim Hukum ZAINAL ABIDIN LAW FIRM & REKAN telah mengajukan Gugatan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur. Langkah hukum ini ditempuh sebagai upaya konstitusional untuk menguji legalitas proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap klien kami, yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. DASAR GUGATAN: PELANGGARAN HAK ASASI DAN PROSEDUR Dalam gugatan yang didaftarkan tersebut, kami memohon kepada Majelis Hakim untuk memeriksa dan memutuskan bahwa proses hukum yang dijalankan terhadap klien kami BATAL DEMI HUKUM (NUL EN NIGE WAARDE), dengan alasan pokok sebagai berikut: TUJUAN PRA PERADILAN Kami menegaskan bahwa pengajuan Pra Peradilan ini bukan bermaksud untuk menghalangi proses hukum, melainkan justru untuk MEMPERTAHANKAN NILAI KEADILAN.Hukum dibuat untuk melindungi, bukan untuk menakut-nakuti. Jika proses penegakan hukum sendiri melanggar aturan, maka putusan yang dihasilkan pun akan cacat hukum dan tidak memiliki keabsahan. Kami memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk dapat memeriksa perkara ini dengan bijaksana, objektif, dan berani memutus kebenaran sesuai fakta hukum. Kami juga mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal proses ini demi terciptanya penegakan hukum yang ADIL, BERADAB, dan TIDAK SEBARANGAN. Hormat Kami,TIM HUKUM PEMOHON ZAINAL ABIDIN, SH & REKANKEMAS MUHAMAD SHOLIHIN, SH

Read More

Halal Bihalal dan Pemberangkatan Santri ke Lirboyo, Kapolres Bangka Barat Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 April 2026 – Kegiatan Halal Bihalal sekaligus silaturahmi alumni, santri, dan wali santri Pesantren Lirboyo berlangsung khidmat di kediaman K.H. Thoha, S.Pd.I, di Kecamatan Mentok, Jumat (3/4/2026) pagi. Dalam kesempatan itu, turut dilaksanakan pemberangkatan puluhan santri asal Bangka Belitung menuju Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat utama Polres, Kapolsek Mentok, serta perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan tertib. Sekitar 150 peserta yang terdiri dari alumni, santri, dan wali santri mengikuti kegiatan tersebut. Sementara itu, sebanyak kurang lebih 50 santri diberangkatkan menuju Pesantren Lirboyo melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al Quran, sambutan panitia dan Kapolres Bangka Barat, dilanjutkan dengan tausiah (mauidhotul hasanah), doa, hingga penutup. Kapolres Bangka Barat melalui sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan mempererat silaturahmi antaralumni dan santri. Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengamanan guna mendukung kelancaran kegiatan, termasuk proses pemberangkatan santri. “Pengamanan kami lakukan untuk memastikan kegiatan keagamaan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, termasuk saat pemberangkatan santri menuju Kediri,” ujarnya. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang digelar sebagai wadah mempererat hubungan antara alumni, santri, dan wali santri Pesantren Lirboyo. Ke depan, jumlah peserta diperkirakan akan terus meningkat seiring tingginya antusiasme masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif berkat sinergi antara panitia dan aparat kepolisian dari Polres Bangka Barat serta Polsek Mentok. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pastikan Pengamanan Paskah dan Cengbeng Serentak di Seluruh Jajaran Berjalan Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 April 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha turun langsung memastikan pengamanan perayaan Hari Raya Paskah dan Cengbeng 2026 tidak hanya berjalan optimal di satu titik, tetapi serentak di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat, Minggu (5/4/2026). Sejak pagi, Kapolres didampingi para pejabat utama (PJU), Kapolsek Mentok, serta personel gabungan melakukan pengecekan langsung sekaligus memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam mengamankan kegiatan keagamaan di berbagai lokasi. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi di semua wilayah, baik di gereja maupun lokasi kegiatan Cengbeng. “Kami tidak hanya memastikan di satu lokasi, tetapi seluruh jajaran bergerak serentak untuk menjamin setiap kegiatan ibadah dan tradisi masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Bangka Barat,” ujarnya. Ia menjelaskan, pengamanan mencakup kesiapan personel di lapangan, pola pengamanan, hingga langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman dan nyaman. Dengan pengamanan yang dilakukan secara terpadu di seluruh jajaran, perayaan Paskah dan Cengbeng 2026 di wilayah Kabupaten Bangka Barat berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Perayaan Paskah dan Cheng Beng Digelar Bersamaan, 155 Personel Diterjunkan Polres Bangka Barat untuk Pastikan Keamanan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 April 2026 – Perayaan Hari Raya Paskah dan tradisi Cheng Beng yang berlangsung bersamaan pada Minggu (5/4/2026) di Kabupaten Bangka Barat mendapat pengamanan ekstra dari aparat kepolisian. Sebanyak 155 personel diterjunkan oleh Polres Bangka Barat untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung serentak di berbagai titik. Rinciannya, 109 personel disiagakan di 34 gereja untuk pengamanan ibadah Paskah, sementara 46 personel lainnya ditempatkan di 18 lokasi pemakaman dalam rangka kegiatan Cheng Beng. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, pengerahan ratusan personel tersebut dilakukan karena dua kegiatan keagamaan besar berlangsung dalam waktu yang bersamaan, sehingga membutuhkan pengamanan yang maksimal dan terintegrasi. “Karena perayaan Paskah dan Cheng Beng dilaksanakan secara bersamaan, tentu membutuhkan kesiapan personel yang lebih optimal. Kami hadir untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah,” ujarnya. Ia menambahkan, pengamanan tidak hanya difokuskan di satu lokasi, melainkan dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kapolres bersama pejabat utama (PJU), Kapolsek Mentok, dan personel juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan pengamanan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah. Pengamanan dilakukan melalui patroli preemtif dan preventif, pengaturan arus lalu lintas, sterilisasi lokasi, hingga monitoring intensif selama kegiatan berlangsung. Selain itu, Bhabinkamtibmas turut dilibatkan untuk memantau situasi di wilayah binaan masing-masing, guna mengantisipasi potensi gangguan sejak dini. “Ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama saat kegiatan keagamaan berlangsung secara bersamaan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” kata Kapolres. Dengan pengamanan yang dilakukan secara menyeluruh oleh 155 personel, seluruh rangkaian perayaan Paskah dan Cheng Beng di Kabupaten Bangka Barat berjalan lancar, aman, dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Diduga Slogan Pemerintah Disalahgunakan, BUMD Kota Jambi Terseret Isu Pelanggaran Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 April 2026 — Dugaan penyalahgunaan slogan kebijakan pemerintah kembali mencuat ke publik. Kali ini, sebuah brosur promosi perumahan bertajuk “Kampung Bahagia Asri” menjadi sorotan karena diduga kuat tidak sekadar alat pemasaran, melainkan mengandung indikasi pelanggaran hukum. Direktur Eksekutif LSM Sembilan, Jamhuri, menilai brosur tersebut patut diduga berasal dari PT Siginjai Sakti, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Jambi, yang bekerja sama dengan salah satu pengembang swasta. Ia menegaskan, konten dalam brosur tersebut mengandung sejumlah klaim yang berpotensi menyesatkan publik. “Ini bukan sekadar promosi. Ada indikasi kuat bahwa materi yang disampaikan bisa menjadi pintu masuk dugaan perbuatan melawan hukum,” tegas Jamhuri. Menurutnya, beberapa narasi dalam brosur mengarah pada pelanggaran ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ia menyoroti adanya dugaan pemberian fasilitas berupa lapak atau kios di kawasan Angso Duo sebagai “hadiah” bagi konsumen perumahan, yang diduga merupakan Barang Milik Daerah (BMD). Tak hanya itu, penggunaan istilah seperti “Subsidi Bahagia” juga dinilai problematik. Pasalnya, frasa tersebut memberi kesan seolah proyek perumahan itu mendapat subsidi dari APBD Kota Jambi, bahkan hingga membebaskan kewajiban keuangan kepada negara maupun daerah. “Ini berbahaya. Publik bisa tersesat dalam memahami apakah proyek ini benar-benar disubsidi negara atau hanya klaim sepihak untuk menarik minat,” ujarnya. Jamhuri juga mengkritik keras penggunaan jargon yang identik dengan kekuasaan politik dalam materi promosi tersebut. Ia menilai hal itu memperkuat kesan adanya irisan antara kepentingan bisnis dan kekuasaan, yang berpotensi mengarah pada praktik oligarki. “Jika benar slogan pemerintah dipakai untuk kepentingan bisnis seperti ini, maka patut diduga ada penyalahgunaan kekuasaan. Ini bukan hanya soal etika, tapi bisa masuk ranah pidana,” tambahnya. Lebih jauh, ia menilai fenomena ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan kerah putih. Bahkan, menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan persepsi bahwa hukum tak lagi mampu membedakan antara pejabat dan pelaku kejahatan. “Ini ironi. Ketika hukum kehilangan daya tekan, maka efek jera tidak akan pernah tercapai,” katanya. Jamhuri mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk menelusuri legalitas klaim dalam brosur tersebut serta potensi kerugian negara. Ia juga mengingatkan bahwa dalam konsep negara kesejahteraan, pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat, bukan justru membiarkan kebijakan atau simbol negara dimanfaatkan untuk kepentingan yang merugikan publik. “Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan terus tergerus,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Kaburnya Tersangka Sabu 58 Kg di Polda Jambi Terungkap, Publik Soroti Keterlambatan Informasi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 April 2026 – Kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi pada Oktober 2025 kembali menjadi sorotan. Perhatian publik tertuju pada kaburnya salah satu tersangka utama, M. Alung Ramadhan alias Alung, dari ruang penyidikan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa pelarian terjadi di lingkungan Mapolda Jambi yang dilengkapi sistem pengamanan berlapis. Namun, kejadian tersebut baru diketahui publik sekitar enam bulan kemudian, setelah mencuat di media dan menjadi perbincangan luas. Keterlambatan pengungkapan ini memicu pertanyaan mengenai transparansi penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.Polda Jambi diketahui telah melakukan pemeriksaan internal terhadap dua penyidik yang bertugas saat kejadian. Keduanya telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi berupa demosi selama dua tahun serta kewajiban menyampaikan permintaan maaf. Meski demikian, sejumlah kalangan menilai sanksi tersebut belum sebanding dengan besarnya perkara yang ditangani. Selain melibatkan barang bukti dalam jumlah besar, tersangka juga diduga bagian dari jaringan narkotika. Seorang pengamat hukum di Jambi, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pengawasan internal.“Dengan barang bukti sebesar itu, pengamanan terhadap tersangka seharusnya dilakukan secara maksimal. Ini perlu menjadi bahan evaluasi serius,” ujarnya. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi secara rinci dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap pelarian maupun alasan keterlambatan penyampaian informasi kepada publik.Di sisi lain, aparat kepolisian diharapkan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas guna menjaga kepercayaan masyarakat. Sampai berita ini diturunkan, keberadaan M. Alung Ramadhan masih belum diketahui. Pihak kepolisian disebut masih terus melakukan upaya pencarian terhadap tersangka.Kasus ini menjadi ujian bagi institusi penegak hukum dalam memastikan profesionalitas, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran. Penulis Tim

Read More

Kandang Surya Ternak Sediakan Sapi Qurban, Lengkapi Layanan Perawatan hingga Pengantaran

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 April 2026 – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kandang Surya Ternak di Jalan Ibrahim Ripin II, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, mulai menyediakan berbagai pilihan hewan qurban bagi masyarakat. Beragam jenis sapi ditawarkan, mulai dari sapi Bali, sapi lokal asal Medan, hingga sapi berbobot besar. Ketersediaan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan hewan qurban menjelang hari raya. Pemilik Kandang Surya Ternak, Suryadi, menyampaikan bahwa seluruh hewan yang dijual telah melalui pemeriksaan kesehatan dan memenuhi kriteria hewan qurban sesuai ketentuan syariat Islam.“Kami memastikan sapi dalam kondisi sehat, cukup umur, dan layak dijadikan hewan qurban,” ujarnya. Selain penyediaan hewan, pihak kandang juga menawarkan layanan perawatan gratis hingga hari pelaksanaan qurban bagi konsumen yang melakukan pemesanan lebih awal. Layanan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan serta menjaga kondisi hewan tetap prima.Kandang Surya Ternak turut menyediakan layanan pengantaran hewan qurban ke lokasi pembeli tanpa biaya tambahan guna mendukung kelancaran distribusi pada hari pelaksanaan. Sejumlah warga di Kota Jambi mengaku mulai mencari informasi terkait pembelian hewan qurban sejak dini untuk memastikan ketersediaan dan kesesuaian harga. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat data resmi mengenai peningkatan permintaan hewan qurban di wilayah tersebut.Masyarakat diimbau untuk memastikan hewan qurban yang dibeli dalam kondisi sehat, tidak cacat, cukup umur, serta melakukan transaksi melalui penjual yang terpercaya. Penulis Tim

Read More

AMPJ Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Korupsi Revitalisasi SDN 138 Tanjab Barat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 2 April 2026 – Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ) menggelar aksi damai di sejumlah instansi penegak hukum di Provinsi Jambi, Kamis (2/4/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi SDN 138 Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Aksi berlangsung di tiga lokasi, yakni Mapolda Jambi, Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Koordinator lapangan, Jamnasman, didampingi Rendy DB dan Ardiansyah, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap dugaan penyimpangan anggaran negara yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan.“Dugaan ini perlu diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan AMPJ dalam pernyataan sikapnya. Berdasarkan dokumen yang disampaikan AMPJ, proyek revitalisasi SDN 138 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan nilai Rp810.284.482. Pekerjaan meliputi rehabilitasi ruang kelas serta pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya. Proyek yang dilaksanakan selama 90 hari, yakni Oktober hingga Desember 2025 di Desa Suka Damai, Kecamatan Tebing Tinggi, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, terutama pada kualitas bahan bangunan. AMPJ juga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait berpotensi memicu dugaan mark-up anggaran serta hasil pekerjaan yang tidak optimal. Atas dasar itu, AMPJ mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat;Memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SDN 138;Memanggil dan memeriksa bendahara sekolah;Memanggil ketua komite sekolah dan pihak terkait lainnya;Memeriksa tim pelaksana kegiatan proyek;Memanggil dan memeriksa pihak Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Barat. AMPJ menegaskan bahwa aksi tersebut dilaksanakan secara damai dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.AMPJ berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Kejar DPO

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 April 2026 – Polda Jambi melalui Bidang Humas menggelar doorstop terkait perkembangan penanganan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (4/4/2026). Doorstop dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Dirresnarkoba Kombes Pol. Dewa Palguna, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit Provost AKBP Penri Erison, S.Pd., M.M., Kasubbid Penmas Bidhumas Pembina TK I Junaidi Syakban, S.E., M.Ak Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa kasus peredaran gelap 58 Kg sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi pada 9 Oktober 2025 dengan tiga orang tersangka berinisial MA, APR, dan JA. “Untuk perkembangan penanganan perkara, dua orang tersangka yakni APR dan JA saat ini telah memasuki Tahap II, di mana berkas perkara beserta tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Namun demikian, terhadap satu tersangka lainnya berinisial MA, pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025. “Yang bersangkutan melarikan diri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tepatnya saat penyidik sedang melakukan koordinasi di ruangan berbeda. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai DPO dan masih terus dalam pengejaran,” jelasnya. Kabid Humas menegaskan, Ditresnarkoba Polda Jambi tidak tinggal diam dan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap tersangka MA, termasuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan jajaran Polda lainnya. “Kami memastikan bahwa proses pengejaran terhadap tersangka MA terus dilakukan secara intensif. Kami juga telah meminta bantuan Bareskrim Polri serta Polda lainnya guna mempersempit ruang gerak yang bersangkutan,” tegasnya. Selain itu, Polda Jambi juga memberikan perhatian serius terhadap insiden kaburnya tersangka tersebut. Terhadap penyidik yang bertanggung jawab, telah dilakukan penindakan tegas melalui mekanisme kode etik profesi Polri. “Penyidik yang terbukti telah melakukan kelalaian dalam pekerjaan telah dijatuhi sanksi berupa mutasi bersifat demosi dan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi di Bidpropam Polda Jambi,” ungkapnya. Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga profesionalisme anggota dalam setiap pelaksanaan tugas. “Polda Jambi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk menangkap tersangka yang masih buron, kami mohon doanya dan bantuannya kepada rekan-rekan jika melihat tersangka agar bisa segera melapor,” tutup Kabid Humas Polda Jambi Penulis Tim

Read More