Lapas Jambi dan Bapas Serahkan Berkas Pembebasan Bersyarat Terhadap Napi Penderita Kanker Usus di RSUD Raden Mattaher

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 April 2026 — Kondisi kesehatan seorang warga binaan di Lapas Jambi, Said Anwar, menjadi sorotan setelah diketahui menderita kanker usus dengan kondisi fisik yang kian memprihatinkan. Tubuhnya tampak semakin kurus dan lemah, mencerminkan beratnya perjuangan melawan penyakit di tengah masa pidana yang dijalani. Sisi ini lah yang ditegaskan pihak Lapas Jambi bahwa pelayanan kesehatan bagi warga binaan, khususnya yang mengidap penyakit serius, menjadi prioritas utama yang mana setelah dilakukan penanganan dan perawatan di Klinik Lapas Jambi akhirnya Napi penderita kanker usus di rujuk ke RSUD Raden Mattaher. Said Anwar merupakan salah satu napi yang telah mendapatkan penanganan medis secara rutin, termasuk pemantauan kondisi kesehatan serta upaya rujukan ke fasilitas layanan kesehatan yang lebih memadai. Saat dimintai keterangan, Kalapas Jambi Syahroni Ali melalui Kasubsi Bimkemaswat Pandega di tengah keluarga pasien yang berada di RSUD Raden Mattaher Jambi menyampaikan bahwa kondisi yang bersangkutan memang membutuhkan perhatian khusus. “Kondisi napi tersebut sangat memprihatinkan. Tubuhnya terlihat sangat kurus dan memang membutuhkan penanganan khusus. Kami memastikan seluruh hak kesehatannya tetap terpenuhi,” ujar Pandega. Selain pelayanan medis, pendekatan kemanusiaan juga menjadi pertimbangan dalam proses pembinaan. Dalam kondisi kesehatan yang terus menurun, Said Anwar yang telah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan dari total vonis 2 tahun 3 bulan, akhirnya memperoleh hak bebas bersyarat pada momentum Hari Raya Idulfitri. Pemberian bebas bersyarat tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting agar Said dapat melanjutkan pengobatan secara lebih optimal di luar lapas dengan dukungan keluarga. Lapas Jambi menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, termasuk memastikan warga binaan tetap memperoleh hak kesehatan serta kesempatan untuk pulih. Selain itu, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) melalui Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa Bastanta Sena menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting dalam proses pembimbingan, khususnya bagi warga binaan yang menghadapi kondisi kesehatan serius. “Dalam kondisi seperti ini, negara hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung hak asasi manusia. Aspek kemanusiaan menjadi pertimbangan utama agar yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan yang lebih optimal bersama keluarga,” ujar Bastanta Sena. Bastanta Sena juga memastikan bahwa meskipun telah mendapatkan bebas bersyarat, proses pembimbingan dan pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan sesuai prosedur. “Wajib lapor tetap dilakukan melalui WhatsApp atau telepon kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Karena yang bersangkutan tidak memungkinkan hadir langsung, petugas melakukan verifikasi dengan mendatangi rumah sakit guna memastikan tidak terjadi maladministrasi,” ujar Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa Bastanta Sena. Langkah ini dilakukan untuk memastikan reintegrasi dengan baik, sekaligus fokus pada pemulihan kesehatan Said. Napi tersebut saat ini tengah di rawat di RSUD Raden Mattaher dan dijaga oleh pihak keluarga memastikan kesehatan dan terus dilakukan pemeriksaan bertahap dan berkala oleh Dokter. Kasus ini menjadi gambaran nyata bahwa di balik jeruji, nilai kemanusiaan tetap dijaga sebagai bagian penting dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Penulis Tim

Read More

Camat Siabu Buka Suara: Hormati Aspirasi, Tegaskan Kesiapan Dievaluasi dan Perkuat Transparansi

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 3 April 2026 – Camat Siabu akhirnya angkat bicara menanggapi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat bersama DPD LSM Tamperak Madina dan sejumlah wartawan. Dalam pernyataannya, Camat menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk tetap terbuka, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan pelayanan publik. Terkait aksi penyampaian aspirasi tersebut, Camat Siabu menyampaikan penghormatan terhadap setiap bentuk penyampaian pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia menilai, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Namun demikian, ia juga mengingatkan agar setiap aspirasi yang disampaikan tetap berlandaskan data yang akurat, objektif, serta tidak menggiring opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Menanggapi tuntutan evaluasi hingga desakan pencopotan dirinya sebagai Camat, ia menegaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara, dirinya sepenuhnya tunduk pada mekanisme dan kewenangan Bupati Mandailing Natal. Ia menyatakan siap untuk dievaluasi secara objektif berdasarkan kinerja, capaian program, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa selama menjalankan tugas, dirinya telah berupaya bekerja sesuai aturan dan tanggung jawab yang diamanahkan. Dalam hal komunikasi yang dinilai kurang harmonis oleh sejumlah pihak, Camat Siabu mengakui bahwa komunikasi merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selama ini, pihaknya telah berupaya menjalin koordinasi dengan berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat, insan pers, dan lembaga swadaya masyarakat. Jika masih terdapat pihak yang merasa belum terakomodasi, ia menyatakan keterbukaan untuk melakukan perbaikan serta memperkuat pola komunikasi ke depan. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk membangun komunikasi yang konstruktif dan saling menghargai. Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kecamatan Siabu terus melakukan berbagai langkah konkret. Di antaranya meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai regulasi, melaksanakan evaluasi internal secara berkala terhadap kinerja aparatur, membuka ruang dialog dan forum komunikasi dengan masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif. Di akhir pernyataannya, Camat Siabu mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, persatuan, dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah. Ia menegaskan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan ke depan. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat Kecamatan Siabu,” tutupnya.(S.N) Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Kurve di Makam Menjelang, Kapolres Pastikan Lingkungan Asri dan Kegiatan Berjalan Lancar

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 April 2026 – Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan bersih-bersih (kurve) di Makam Kubur Cina Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (3/4/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) tahun 2026 sekaligus dalam rangka menyambut perayaan Cengbeng 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, didampingi para pejabat utama (PJU) Polres Bangka Barat serta Kapolsek Mentok, dan diikuti personel Polres Bangka Barat bersama personel Polsek Mentok. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pembersihan di area pemakaman guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan asri bagi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan ziarah. Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha mengatakan, kegiatan kurve ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga bagian dari upaya Polri dalam mendukung terciptanya suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Asri, yakni mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah. Kami ingin memastikan area pemakaman ini menjadi lebih bersih dan asri sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya. Selain memimpin kegiatan kurve, Kapolres juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas masyarakat di lokasi pemakaman, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Secara keseluruhan, kegiatan kurve dalam rangka Gerakan Indonesia Asri dan perayaan Cengbeng 2026 di wilayah Menjelang berlangsung kondusif tanpa adanya gangguan. Penulis Tim

Read More

Dua Hari Berturut-turut Ungkap Narkoba, Kapolres Bangka Barat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 April 2026 – Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut di wilayah Mentok. Pengungkapan ini sekaligus menjadi momentum bagi kepolisian untuk mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, salah satu kasus yang diungkap yakni penangkapan residivis berinisial AF (19) pada Senin (30/3/2026). Pelaku diketahui pernah terjerat kasus serupa pada 2024 dan sempat menjalani rehabilitasi di RSJ Sungailiat. “Meski sempat direhabilitasi, pelaku kembali terlibat dan bahkan menyimpan sabu di beberapa titik untuk mengelabui petugas,” jelas Yos. Dari tangan AF, polisi mengamankan total 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram yang ditemukan di lokasi berbeda, mulai dari tempat penangkapan hingga kediamannya. Sehari berselang, Kamis (2/4/2026) dini hari, Tim Hantu Satresnarkoba kembali mengamankan dua perempuan berinisial RF (24) dan PP (32) di Desa Air Belo, Mentok. Dari keduanya, ditemukan 79 paket sabu dengan berat bruto 17,17 gram beserta alat pendukung lainnya. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perang melawan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan berani melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika,” tegas Kapolres. Ia juga mengingatkan bahwa kasus residivis yang kembali terlibat menjadi bukti bahwa ancaman narkoba masih sangat nyata dan dapat menyasar siapa saja, termasuk generasi muda. “Jangan beri ruang bagi narkoba di lingkungan kita. Lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkotika. Kepedulian masyarakat adalah kunci utama dalam pencegahan,” ujarnya. Polres Bangka Barat memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan, namun upaya tersebut harus diimbangi dengan kesadaran kolektif masyarakat agar peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Amankan Dua Perempuan dengan 79 Paket Sabu di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Mentok. Dua orang perempuan diamankan petugas saat patroli subuh di Desa Air Belo, Kamis (2/4/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan Tim Hantu Sat Resnarkoba di kawasan Pal III, Dusun III, Desa Air Belo. “Sekitar pukul 05.00 WIB, anggota kami mengamankan dua perempuan di pinggir Jalan Gang Belimbing. Keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat,” jelas Yos. Dua perempuan tersebut masing-masing berinisial RF (24) dan PP (32). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok. “Dari tangan pelaku, ditemukan 79 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, serta sejumlah barang pendukung lainnya,” ungkapnya. Yos menambahkan, kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. “Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 17,17 gram. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.Polres Bangka Barat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutup Yos. Penulis Tim

Read More

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Sempat Direhabilitasi di RSJ Sungailiat, Kini Simpan Sabu di Banyak Titik di Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 Maret 2026 – Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Mentok. Seorang pemuda berinisial AF (19), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, kembali diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu di sejumlah lokasi berbeda. AF bukan pelaku baru. Ia pernah terjerat kasus narkotika pada 2024 saat masih berstatus anak di bawah umur. Bahkan, usai tersandung perkara tersebut, ia sempat menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Namun, belum genap dua tahun, AF kembali berulah dan harus berhadapan lagi dengan hukum. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, penangkapan terhadap AF dilakukan oleh Tim Satresnarkoba di pinggir jalan Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. “Pada saat diamankan, petugas menemukan tiga paket sabu yang disimpan di kantong celana pelaku,” jelas Yos. Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tujuh paket sabu lainnya yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan. Tidak berhenti di situ, tim kembali bergerak ke kediaman pelaku di Kelurahan Tanjung dan menemukan satu paket sabu tambahan. “Total keseluruhan ada 11 paket sabu dengan berat bruto 2,59 gram yang berhasil diamankan dari beberapa titik berbeda,” ungkapnya. Modus penyimpanan sabu yang dilakukan pelaku dengan cara “disebar” di sejumlah lokasi ini diduga untuk mengelabui petugas serta meminimalisir risiko jika salah satu titik ditemukan. Saat ini, AF telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran narkotika tersebut. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pelaku yang masih berusia muda dan pernah menjalani rehabilitasi, justru kembali terlibat dalam peredaran narkoba dalam waktu yang relatif singkat. Penulis Tim

Read More

Aksi PARMN Guncang Kejati Jambi, Kasus Dugaan Korupsi Aset YPJ Jalan di Tempat

Tajam24Jam.Com Jambi, 2 April 2026 – Perkumpulan Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara (PARMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (2/4/2026). Aksi ini menyoroti mandeknya penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan aset negara eks Hak Guna Bangunan (HGB) Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Para aktivis dan elemen kontrol sosial menilai Kejati Jambi tidak profesional dalam menangani perkara tersebut. Pasalnya, kasus yang telah bergulir hampir lima tahun itu dinilai berjalan di tempat tanpa kepastian status hukum. Koordinator lapangan aksi, Amir, menegaskan bahwa ketidakjelasan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap komitmen penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Jambi, khususnya yang berdampak pada sektor pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).“Ketidakpastian ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut masa depan pendidikan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujar Amir dalam orasinya. Perkara ini diketahui melibatkan konflik antara Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi dan Yayasan Pendidikan Jambi yang diwakili oleh Camelia Puji Astuti. Meski proses pemeriksaan telah dilakukan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status hukum perkara tersebut. Perwakilan elemen kontrol sosial menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan kepastian hukum.“Sudah hampir lima tahun berlalu tanpa kejelasan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan kepada Kejati Jambi:Mendesak kejelasan status hukum perkara secara transparan.Meminta jaksa penyidik segera melanjutkan proses hukum tanpa penundaan.Menolak praktik “pilih tebang” dalam penegakan hukum.Menuntut transparansi dan keadilan tanpa keberpihakan. Mendesak Asisten Pengawasan (Aswas) memeriksa jaksa yang menangani perkara terkait dugaan pelanggaran profesionalisme.Para aktivis menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi merugikan dunia pendidikan di Jambi. Aset negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dinilai justru terjebak dalam sengketa yang tak kunjung selesai. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari korps Adhyaksa untuk menuntaskan perkara tersebut demi menjaga supremasi hukum di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Penulis Tim

Read More

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik per 1 April, Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 1 April 2026 — Isu mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 yang sempat beredar luas di tengah masyarakat dipastikan tidak benar. Hasil penelusuran di lapangan serta pernyataan resmi dari pihak terkait menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian harga BBM di wilayah Bangka Belitung. Tim investigasi media melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai titik. Di SPBU Pal 6 Mentok, pengurus lapangan, Rudi, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga BBM.“Tidak ada kenaikan harga per 1 April. Harga masih tetap seperti sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di lokasi.Hal serupa juga disampaikan pihak SPBU Sincong Belinyu. Petugas setempat memastikan bahwa operasional berjalan normal tanpa adanya perubahan harga BBM, baik jenis subsidi maupun non-subsidi. Kondisi yang sama juga terpantau di sejumlah SPBU lain di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya.Sementara itu, pihak PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga secara resmi menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait stabilitas harga energi, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi. Dalam keterangannya, Pertamina menyebutkan bahwa sebagai badan usaha, pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis guna menjaga stabilitas pasokan dan harga energi. Upaya tersebut meliputi koordinasi intensif dengan pemerintah terkait kebijakan insentif, kerja sama dengan pemasok energi, serta optimalisasi produksi kilang.Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, masyarakat diminta menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kepanikan (panic buying).Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat serta turut menjaga situasi tetap kondusif di tengah beredarnya isu yang belum tentu kebenarannya. (JAMAL)

Read More

Ketua Poktan Jadi Tersangka, Dugaan Kriminalisasi Mencuat di Tengah Sengketa Lahan 9.077 Hektare

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 30 Maret 2026 — Proses hukum yang menjerat Ketua Kelompok Tani (Poktan) Desa Badang, Imam Hasan Dedy Aryanto, menuai sorotan tajam. Penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polres Tanjung Jabung Barat dinilai sarat kejanggalan dan memunculkan dugaan kriminalisasi di tengah konflik lahan yang belum tuntas. Kasus ini bermula dari polemik pembagian realisasi lahan kepada masyarakat. Warga Desa Badang menolak skema yang ditawarkan, yakni pembagian 20 persen dengan nilai sekitar Rp2,4 miliar per desa, yang dianggap tidak sebanding dengan luas dan nilai lahan yang disengketakan. Lahan seluas kurang lebih 9.077 hektare tersebut sebelumnya dikuasai oleh PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) melalui Hak Guna Usaha (HGU) yang disebut telah berakhir pada akhir tahun 2023. Dari sembilan desa terdampak, delapan desa disebut menerima skema tersebut, sementara Desa Badang memilih bertahan menuntut keadilan yang dinilai lebih layak. Di tengah perjuangan itu, Dedy Aryanto justru ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pencurian buah sawit milik PT DAS. Namun, pihaknya menilai ada ketimpangan dalam penegakan hukum. “Yang dituduh mencuri diproses, tetapi pihak yang diduga memberi perintah dan pelaku Utama tidak tersentuh hukum. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal objektivitas penanganan perkara,” ujar sumber dari tim kuasa hukum. Upaya mencari keadilan pun dilakukan. Pada 13 Januari 2026, melalui kuasa hukumnya, M.Tito, S.H, M.H., mengirim surat kepada Karo Wasidik Polda Jambi untuk meminta gelar ulang perkara. Langkah ini diharapkan dapat membuka kembali fakta-fakta yang dinilai belum terungkap secara utuh. Namun hingga akhir Maret, respons yang diharapkan belum juga diterima. Pada Senin, 30 Maret 2026, Tim kuasa hukum Malverino Fitrah Laksana, S.H.,M.H. kembali mendatangi Polda Jambi untuk menanyakan tindak lanjut surat tersebut. Hasilnya, surat disebut belum diterima secara administratif dan baru akan diproses serta didisposisikan.Pihak Wasidik Polda Jambi berdalih keterlambatan terjadi karena bertepatan dengan bulan puasa dan libur Idulfitri. Situasi ini semakin memperkuat kecurigaan adanya hambatan dalam proses pencarian keadilan. Di satu sisi, seorang petani telah berstatus tersangka. Di sisi lain, proses klarifikasi dan evaluasi perkara berjalan lambat. Kasus ini pun menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga independensi dan keadilan, terutama dalam konflik agraria yang melibatkan korporasi dan masyarakat. Warga Desa Badang kini menanti, apakah hukum akan berpihak pada keadilan atau justru memperdalam ketimpangan. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31 Maret 2026 – Polda Jambi melaksanakan kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Jambi, Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar dan dihadiri oleh Auditor Itwasda Polda Jambi Kombes Pol. Yoga Yulian, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko, serta diikuti oleh jajaran Polres/ta se-Polda Jambi melalui zoom meeting, panitia, pengawas, peserta seleksi, dan orang tua/wali. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan panitia, peserta, dan orang tua/wali. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, serta penandatanganan pakta integritas dan sumpah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga proses seleksi yang bersih dan transparan. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 merupakan program strategis dalam membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan berintegritas. “Proses rekrutmen harus dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas,” tegas Kapolda Jambi. Kapolda Jambi juga menekankan bahwa pakta integritas dan sumpah yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan ikrar moral dan tanggung jawab hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. “Ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen moral untuk tidak melakukan kecurangan, korupsi, kolusi, maupun nepotisme dalam setiap tahapan seleksi,” lanjutnya. Jenderal bintang dua tersebut juga mengingatkan seluruh panitia agar melaksanakan tugas secara objektif dan profesional, serta memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga sidang penentuan akhir (pantukhir). Kepada para peserta, Kapolda Jambi berpesan agar mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi kejujuran. “Percayalah pada kemampuan diri sendiri dan jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang tidak benar,” pesannya. Selain itu, Kapolda Jambi juga meminta peran aktif orang tua/wali untuk mendukung proses seleksi tanpa melakukan intervensi yang dapat mencederai prinsip keadilan. “Kami berharap orang tua/wali turut menjaga integritas proses ini dengan tidak melakukan upaya-upaya yang melanggar aturan,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses seleksi. “Apabila terdapat kecurangan, praktik percaloan, atau pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih dan berintegritas. “Kegiatan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polda Jambi berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis),” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More