POLISI BEBERKAN PELAKU CURANMOR DI JEBUS BERTINDAK DENGAN UNSUR KESENGAJAAN

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 September 2025 – Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Terduga pelaku, seorang pria berinisial K (39) alias N, warga Desa Ranggi Asam, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksinya dengan unsur kesengajaan atau dolus, yang berarti tindakan tersebut dilakukan secara sadar dan direncanakan. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa aksi pencurian tersebut memang sengaja dilakukan, bukan spontan atau karena adanya paksaan. Ini masuk dalam kategori perbuatan dengan niat jahat atau dolus, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” terang Iptu Yos Sudarso. Aksi pencurian terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di pondok samping rumah korban tanpa sepengetahuan pemiliknya. Korban sempat mengejar pelaku namun kehilangan jejak. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Dusun Parit IV, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, pada Selasa, 9 September 2025. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Jebus dalam mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan secara intensif. Pelaku kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna abu-abu tanpa plat nomor, yang merupakan milik korban atas nama Obiet Pangestu, seorang warga asal Desa Sinar Manik. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan, khususnya yang dilakukan dengan motif kesengajaan atau niat jahat. “Setiap tindakan kriminal yang dilakukan secara sadar dan sengaja akan kami tindak tegas. Ini bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Iptu Yos Sudarso mengutip pernyataan Kapolres. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengunci kendaraan dengan aman, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan. Penulis Tim

Read More

Perusahaan di Jambi Diduga Hindari Pajak dengan Hilangkan Papan Nama

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 September 2025 — Praktik dugaan pelanggaran aturan daerah kembali mencuat di Kota Jambi. Sejumlah perusahaan dan gudang yang berlokasi di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, hingga perbatasan Kota Baru, diketahui tidak memasang papan nama perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Diduga, penghilangan papan nama ini bukan sekadar kelalaian, melainkan modus untuk menghindari kewajiban pajak dan retribusi daerah. Hal tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam Pasal 2 ayat (2) UU tersebut ditegaskan bahwa pajak daerah mencakup pajak reklame, termasuk papan nama perusahaan. Sementara itu, Pasal 36 ayat (1) menyebutkan: “Objek Pajak Reklame adalah semua penyelenggaraan reklame.” Adapun Pasal 37 ayat (1) menegaskan: “Subjek Pajak Reklame adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan reklame.” Artinya, setiap perusahaan wajib menampilkan identitas berupa papan nama karena merupakan bagian dari objek pajak reklame serta tidak dapat menghindari kewajiban membayar pajak daerah. Selain itu, Pasal 97 ayat (1) menyatakan Retribusi Izin Gangguan (HO) dikenakan kepada setiap usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan. Dengan demikian, meskipun usaha berada di luar pusat kota, kewajiban membayar retribusi tetap berlaku. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan tidak ada toleransi bagi perusahaan yang mengabaikan aturan. Papan nama adalah identitas hukum perusahaan, bagian dari kepatuhan pada UU dan Perda. Aparat kelurahan dan kecamatan wajib mendata serta menindak perusahaan yang sengaja tidak mematuhinya,” tegas Maulana. Namun ironisnya, dugaan pembiaran justru muncul di tingkat aparat. Satpol PP, camat, dan lurah dinilai tidak tegas menindak pelanggaran ini, sehingga menimbulkan kesan adanya praktik “premanisme” berkedok toleransi aturan. Kondisi ini berpotensi melemahkan wibawa Perda Kota Jambi sekaligus membuka ruang bagi pungutan liar dan praktik koruptif. Sejumlah warga menilai keberadaan perusahaan tanpa papan nama membuat aktivitas usaha menjadi “ilegal secara administratif”. Selain rawan menghindari pajak, hal ini juga mencederai asas keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat pun mendesak Pemkot Jambi untuk segera melakukan penertiban menyeluruh. Bukan hanya sebatas himbauan, tetapi tindakan hukum yang tegas. Jika tidak, dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dan lemahnya pengawasan akan semakin memperkuat budaya pungli serta melemahkan marwah hukum di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polresta Jambi Gelar Program “Satlantas Menyapa” di Terminal Alam Barajo

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 September 2025 – Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi kembali hadir di tengah masyarakat melalui program unggulannya “Satlantas Menyapa”, yang kali ini dilaksanakan di Terminal Tipe A Alam Barajo, Kota Jambi, Selasa siang (9/9/25). Ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polresta Jambi dalam menciptakan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sekaligus menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat pengguna transportasi umum, khususnya pengelola dan pengurus PO Bus yang beroperasi di terminal. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Jambi bersama jajaran dan turut dihadiri oleh Kepala Balai BPTD, Kasi Prasarana dan Kasi Sarana BPTD Wasatpel Terminal Alam Barajo. Dalam pertemuan yang dikemas dalam bentuk dialog dan tanya jawab ini, Satlantas menyampaikan sejumlah imbauan dan evaluasi terkait keselamatan lalu lintas, serta mendengarkan langsung masukan dan permasalahan dari para pengurus PO bus dan pengguna terminal. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polresta Akp Hadi Siswanto S.I.K Jambi menyampaikan bahwa program Satlantas Menyapa adalah bentuk pendekatan humanis Polri dalam mendengar langsung aspirasi masyarakat serta memberikan edukasi lalu lintas secara langsung. Kami ingin hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat melalui komunikasi dua arah ini, kita harap dapat menekan angka kecelakaan, menciptakan pemahaman tentang fungsi terminal, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat pengguna transportasi umum,”ujar Kasat Lantas. Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif di terminal, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor). Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari peserta. Penulis Tim

Read More

Dugaan Pembebasan Lahan Menuju Ujung Jabung Dikorupsi, Asintel Kejati : Ya Benar

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 September 2025 – Kejaksaan Tinggi Jambi, tengah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembebasan lahan menuju pelabuhan ujung jabung, Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Asintel Kejati Jambi, Nophy T South membenarkan menerima laporan pengaduan dari masyarakat dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pembebasan lahan masyarakat di daerah Tanjabtim tepatnya berkaitan dengan ujung Jabung. “Ya benar ada Kejati Jambi menerima laporan masyarakat dan telah ditindak lanjuti oleh Kejati Jambi dengan menugaskan tim bidang tinda pidana khusus untuk melakukan investigasi,” jelasnya selasa, 9 September 2025. Dilokasi pembebasan lahan, Tim Penyidikan Pidsus Kejari sudah turun kelapangan melakukan pengumpulan informasi data serta melakukan konfirmasi langsung kepada masyarakat dan mungkin dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil dari tugas tim. “Kami menerima laporan dari masyarakat yang intinya laporan tersebut bahwa masyarakat belum sepenuhnya menerima uang pembebasan lahan,” terangnya. Dugaan uang dikorupsi di pembebasan lahan ujung Jabung sumber dananya dari APBD Provinsi Jambi yang kemudian melakukan pembayaran terhadap warga pemilik tanah dan dari laporan tersebut diduga kuat bahwa para warga belum menerima apa yang menjadi hak mereka. “Artinya kalau kemudian memang fakta dilapangan ada hak masyarakat yang belum diterima namun disisi lain ada penyerapan atau pencairan anggaran maka tentu ini akan menjadi bahan penyelidik untuk menindak lanjuti,” tegasnya. Sebenarnya pembebasan lahan, dalam rangka mendukung pembangunan dermaga atau pelabuhan ujung Jabung, Tanjabtim namun demikian informasi yang peroleh bahwa sumber dana pelabuhan Ujung Jabung terpisah dan berbeda dengan pembebasan lahan. “Pembebasan lahan masyarakat itu dananya dari APBD Provinsi Jambi sedangkan dana pembangunan pelabuhan bersumber dari dana APBN dalam hal ini adalah Kementrian Perhubungan pada saat itu,” tuturnya. Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait pembebasan lahan tersebut, tim penyelidik dari Tindak Pidana Khusus telah turun kelapangan ke Daerah Ujung Jabung untuk melakukan konfirmasi kepada masyarakat. “Kami memperoleh informasi bahwa beberapa informasi dari laporan masyarakat cukup kuat untuk menjadi dasar untuk kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. Penulis Tim

Read More

Dugaan Wanprestasi RSUD Raden Mattaher : Kontrak dan Pengangkutan Limbah Dibedah di PN Jambi, Satu Saksi Ditangguhkan

Tajam24Jam.Com Jambi, 8 September 2025 – Persidangan dugaan wanprestasi antara RSUD Raden Mattaher dengan PT. Anggrek Jambi Makmur kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (8/9/2025). Sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari pihak penggugat. Namun, dari dua saksi yang dihadirkan, satu di antaranya ditangguhkan majelis hakim. Hal ini lantaran status saksi tersebut masih terkait dengan struktural internal RSUD Raden Mattaher.“Apakah sudah mendapatkan persetujuan dari atasan? Persidangan selanjutnya silakan untuk datang kembali, dapat persetujuan atau tidaknya,” ujar hakim saat persidangan. Dalam kesaksiannya, saksi pertama mengungkap sejumlah hal, mulai dari keberadaan angkutan transportir baru yang tiba-tiba turut mengangkut limbah, hingga jadwal pengangkutan yang dibuat oleh salah satu oknum RSUD Raden Mattaher. Selain itu, turut dibahas pula soal surat-menyurat kontrak kerja sama. Sejumlah bukti juga ditunjukkan pihak penggugat di hadapan majelis hakim, di antaranya bukti P81, P22, dan P24. Semua bukti diperlihatkan langsung kepada hakim serta disaksikan oleh kuasa hukum kedua belah pihak. Saksi HM, yang pernah bekerja sebagai pengawas lapangan PT. Anggrek Jambi Makmur di RSUD Raden Mattaher, memberikan keterangan secara lugas. Ia menegaskan kesaksiannya hanya berdasarkan apa yang ia ketahui selama bertugas di lapangan. Usai sidang, awak media mencoba meminta tanggapan kuasa hukum tergugat. Namun, pihak kuasa hukum memilih tidak banyak berkomentar.“Kami ada tim, nanti saja, takut salah bicara,” ujarnya singkat. Sementara itu, Direktur PT. Anggrek Jambi Makmur, Budiman, bersama kuasa hukumnya Mike Siregar, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pengadilan Negeri Jambi.“Sidang kali ini kami menghadirkan dua saksi terkait SOP limbah dan pengangkutan. Kami sangat berterima kasih kepada pengadilan, dan berharap majelis hakim benar-benar memberikan keadilan bagi kami. Apa yang kami tuntut adalah hak dan kejelasan kerja,” tegas Budiman. Kuasa hukum penggugat menambahkan, penangguhan satu saksi oleh hakim hanya bersifat administratif.“Pada dasarnya, semua orang yang melihat dan mendengar berhak memberikan kesaksian di muka pengadilan. Jika administrasi tidak terpenuhi, sekali lagi, setiap orang tetap berhak bersaksi,” jelasnya. Penulis Tim

Read More

Hasniba Waka I DPRD Tanjabtim: Golkar di Nahkodai Cek Endra Akan Kokoh Jadi Rumah Aspirasi Rakyat Jambi

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Timur, 9 September 2025 – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hasniba, A.Md, menyampaikan ucapan selamat kepada H. Cek Endra yang kembali dipercaya untuk menahkodai DPD Partai Golkar Provinsi Jambi periode 2025–2030. Hasniba menegaskan, kepercayaan yang diberikan kepada H. Cek Endra merupakan momentum besar untuk semakin mengokohkan posisi Partai Golkar di tengah masyarakat. Menurutnya, kepemimpinan yang kuat, konsolidasi yang solid, serta visi besar yang ditawarkan akan membawa Golkar benar-benar menjadi partai rakyat di Provinsi Jambi. Kami yakin, di bawah kepemimpinan Bapak H. Cek Endra, Partai Golkar akan semakin kokoh dan mampu menjadi rumah aspirasi rakyat Jambi. Inilah saatnya Golkar memperkuat barisan, mendengar suara masyarakat, dan menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan,” ujar Hasniba. Lebih lanjut, Hasniba menekankan pentingnya kerja sama kolektif seluruh kader untuk mendukung kepemimpinan H. Cek Endra. Ia menilai, keberhasilan Golkar bukan hanya ditentukan oleh pemimpinnya, melainkan juga oleh loyalitas, kesolidan, dan komitmen kader dari tingkat kabupaten hingga desa. Kader Golkar harus semakin solid, satu suara, dan satu langkah. Dengan kebersamaan, saya yakin Golkar akan semakin dicintai masyarakat dan hadir sebagai partai yang benar-benar membawa manfaat bagi daerah maupun bangsa,” tambahnya. Hasniba juga mendoakan agar kepemimpinan H. Cek Endra periode 2025–2030 berjalan lancar dan penuh keberkahan, serta mampu menjadikan Partai Golkar Jambi sebagai motor penggerak pembangunan, pengawal aspirasi, dan pilar utama dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Ucapan selamat sekaligus doa dari Hasniba ini menjadi wujud dukungan penuh bagi kepemimpinan H. Cek Endra agar Golkar Jambi terus tumbuh, berkembang, dan konsisten menghadirkan politik yang santun, bermartabat, serta berorientasi pada kemajuan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Ajak Jadikan Pancasila Pedoman Hidup untuk Wujudkan Daerah Bermartabat dan Kondusif

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 September 2025 – Apel Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama yang digelar di Lapangan Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat pada Senin (08/09/2025), menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat persatuan dan kebangsaan di tengah masyarakat. Dalam amanatnya, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengajak seluruh peserta upacara untuk senantiasa menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa nilai-nilai tersebut adalah fondasi utama dalam menjaga persaudaraan dan persatuan di tengah keberagaman. “Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup, kita dapat mempererat kebersamaan dan menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat. Ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan Bangka Barat yang bermartabat,” tegas Kapolres dalam sambutannya. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, tokoh lintas agama, personel TNI-Polri, ASN, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Rangkaian acara dimulai dengan pelaksanaan apel, pembacaan Teks Pancasila, pembukaan UUD 1945, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan doa bersama lintas agama yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Bangka Barat sebagai simbol semangat toleransi dan kebhinekaan. Apel Kebangsaan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keutuhan NKRI dan mempererat kerukunan antar umat beragama, demi terciptanya Kabupaten Bangka Barat yang harmonis dan sejuk bagi seluruh masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat: “Kita Patut Bersyukur, Bangka Barat Tetap Kondusif di Tengah Situasi Nasional yang Memanas”

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 September 2025 — Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memimpin Apel Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama yang digelar di Lapangan Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat pada Senin (08/09/2025). Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan rasa syukur atas kondisi keamanan di Kabupaten Bangka Barat yang tetap aman, damai, dan terkendali, meskipun di sejumlah daerah lain di Indonesia terjadi aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Kita patut bersyukur, di tengah maraknya aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah yang mengarah pada tindakan anarkis, Kabupaten Bangka Barat tetap tenang, damai, dan aman. Ini adalah bukti bahwa kebersamaan dan persatuan masyarakat Bangka Barat nyata adanya,” ujar Kapolres. Apel yang turut dihadiri Forkopimda, ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta personel TNI-Polri itu, menjadi simbol kuat bahwa Bangka Barat menjunjung tinggi nilai toleransi dan persatuan. Kapolres menegaskan, kondusifitas wilayah bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya, melainkan hasil kerja keras bersama seluruh elemen masyarakat. Ini bukan hanya keberhasilan aparat, tapi keberhasilan kita semua. Perbedaan tidak menjadikan kita terpecah, justru menjadi kekuatan untuk Bangka Barat yang damai dan maju,” tambahnya. Kegiatan Apel Kebangsaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Teks Pancasila, pembukaan UUD 1945, penyampaian amanat, hingga doa lintas agama yang dipimpin oleh Kepala Kemenag Bangka Barat. Melalui kegiatan ini, Kapolres Bangka Barat mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga semangat kebangsaan, merawat toleransi, serta mencegah potensi konflik sosial dengan mengedepankan dialog dan silaturahmi. Mari kita pertahankan suasana aman dan damai ini. Jangan terprovokasi oleh isu-isu nasional yang tidak relevan dengan kondisi kita di daerah. Bangka Barat harus tetap jadi contoh daerah yang rukun, bersatu, dan beradab,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Apel Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama, Kapolres Bangka Barat Tekankan Pentingnya Persatuan untuk Jaga Kamtibmas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 September 2025 – Dalam rangka memperkuat semangat persatuan sekaligus mempererat kerukunan antarumat beragama, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar Apel Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama di Lapangan Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat, Senin (08/09/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, tokoh lintas agama, serta ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., hadir dan menyampaikan amanat penting terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui persatuan dan semangat kebangsaan. Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa Apel Kebangsaan bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI. Persatuan dan kerukunan lintas agama adalah fondasi utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Polres Bangka Barat akan terus bersinergi dengan semua elemen masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah kita bersama,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin petugas upacara, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Teks Pancasila, pembukaan UUD 1945, hingga amanat pembina apel. Sebagai penutup, digelar doa bersama lintas agama yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat sebagai simbol semangat toleransi, kebhinekaan, dan persaudaraan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat, Ketua DPRD, Sekda beserta kepala OPD, personel Polres dan Kodim 0431 Bangka Barat, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Penulis Tim

Read More

Sekretaris Umum HMI Cabang Bangko Suarakan Kekhawatiran: 10–15 Tahun ke Depan Generasi Muda Merangin Terpinggirkan dalam Seleksi CPNS

Tajam24Jam.Com Merangin, 8 September 2025 – Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko, Pebri Kurniawan, menyampaikan kekhawatiran serius terkait masa depan generasi muda Merangin dalam struktur birokrasi daerah. Menurutnya, jika tidak ada kebijakan afirmatif, dalam 10–15 tahun mendatang anak-anak muda Merangin akan semakin sulit bersaing dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang digelar secara nasional. Pernyataan itu ia sampaikan pada Senin (08/09/2025). “Dengan sistem seleksi CPNS yang dibuka secara nasional tanpa adanya kebijakan afirmatif untuk putra-putri daerah, kita sedang menyaksikan proses pengasingan terstruktur terhadap anak-anak muda Merangin dari rumahnya sendiri—yakni birokrasi daerah yang seharusnya menjadi tempat mereka mengabdi dan berkarya,” tegas Pebri. Ia menilai kompetisi dalam seleksi CPNS memang penting, namun kompetisi yang tidak memperhatikan kesiapan generasi lokal akan berujung pada ketidakadilan baru. Anak-anak muda dari luar daerah yang memiliki fasilitas pendidikan lebih baik, akses bimbingan, dan dukungan ekonomi tentu lebih siap menghadapi tes CPNS yang sangat kompetitif. Sementara banyak pemuda Merangin, meski berkualitas, masih terkendala keterbatasan fasilitas, akses informasi, dan pendampingan. “Apa jadinya 10–15 tahun lagi jika tidak ada perubahan? Maka jangan kaget bila posisi-posisi strategis di Pemkab Merangin akan didominasi oleh mereka yang tidak memiliki ikatan emosional dan sosial dengan daerah ini,” lanjutnya. Menurutnya, hilangnya keterwakilan lokal dalam birokrasi bukan hanya soal simbolik, tetapi juga berimplikasi pada arah kebijakan. Ia mencontohkan, kepedulian terhadap petani di Pangkalan Jambu atau nasib pelajar di Tabir Lintas tentu akan berbeda jika para pengambil kebijakan tidak memahami konteks lokal. Atas dasar itu, HMI Cabang Bangko mendesak Pemerintah Daerah Merangin untuk mengambil langkah nyata, antara lain: “Kita tidak menolak keterbukaan, tapi keterbukaan tanpa keberpihakan hanya akan menciptakan ketimpangan baru. Sudah saatnya Merangin berpikir strategis: jika bukan kita yang mempersiapkan generasi muda Merangin menjadi pemimpin di tanah sendiri, lalu siapa lagi? Jangan tunggu sampai kita menyesal di kemudian hari,” pungkas Pebri. Penulis Tim

Read More