Polres Bangka Barat Bagi Takjil di Simpang Belo Mentok, Sekaligus Ingatkan Warga Laporkan Kejahatan ke Hotline 110

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Maret 2026 – Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bangka Barat bersama anggota Saka Bhayangkara membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan di Simpang Belo, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (5/3/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Mentok–Pangkalpinang itu dilakukan menjelang waktu berbuka puasa. Puluhan paket takjil dibagikan kepada pengendara yang melintas serta masyarakat sekitar.Selain berbagi makanan berbuka, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mensosialisasikan layanan darurat Hotline Polri 110. Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kedekatan dengan warga. “Momentum Ramadan ini kami manfaatkan untuk berbagi sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Yos Sudarso. Ia menambahkan, kegiatan itu juga menjadi sarana untuk mengedukasi masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan.“Jika masyarakat melihat tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian, silakan hubungi Hotline Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” ujarnya. Menurut dia, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kegiatan pembagian takjil tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Para pengendara yang melintas terlihat antusias menerima takjil sekaligus menyampaikan apresiasi kepada anggota kepolisian yang turun langsung ke jalan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Penulis Tim

Read More

AMPJ Kembali Geruduk Kantor Wali Kota Jambi, Desak Penindakan Pagar Gudhas Village Milik Yudi Limardi.

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Maret 2026 – Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ) kembali menggelar aksi di depan kantor Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (5/3/2026). Puluhan massa menuntut pemerintah kota segera menindak dugaan pelanggaran pembangunan pagar di kawasan Gudhas Village milik pengusaha Yudi Limardi. Dalam aksi tersebut, AMPJ menilai pemerintah kota terkesan lamban menindak pelanggaran yang disebut melanggar aturan sepadan jalan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Massa menyebut gugatan dan laporan terkait persoalan itu telah lama disuarakan, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pemerintah. “Perda dibuat oleh pemerintah sendiri, tapi ketika dilanggar justru dibiarkan. Ini yang kami pertanyakan,” teriak salah satu orator dalam aksi. Selain mendesak penertiban pagar yang dinilai melanggar aturan, massa juga menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi. Mereka meminta Kasat Pol PP yang baru agar segera bertindak tegas menegakkan perda. Jika tidak mampu menjalankan tugas tersebut, massa bahkan meminta pejabat terkait untuk mundur dari jabatannya, termasuk menyinggung tanggung jawab Wali Kota Maulana dalam menegakkan aturan di daerah yang dipimpinnya. AMPJ menegaskan aksi ini merupakan bentuk tekanan publik agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, terutama terhadap pengusaha besar di Kota Jambi. Hingga aksi berlangsung, massa masih bertahan di depan kantor wali kota sambil menunggu respons dari pihak pemerintah kota. Penulis Tim

Read More

Terpilih Presiden Mahasiswa UIN Jambi, Abel Siap Guncang Kemajuan dan Perubahan

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Maret 2026 – Abel Gaesca Sandya, terpilih jadi Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri, Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, setelah melalui proses perhitungan suara 39 dan 28 suara dari lawannya. Abel merupakan Mahasiswa dari Fakultas Dakwah, Jurusan Menajemen Dakwah dan jejak karir, ia sempat jadi Gubernur Fakultas Dakwah sebelum mencalonkan diri sebagai Presiden Mahasiswa. dan atas keresahan Mahasiswa serta demi kemajuan dan perubahan terhadap mahasiswa, iapun mencalonkan diri sebagai Presiden dan akhirnya terpilih. Abel merupakan Warga Kota Jambi menyebutkan, saat menjalankan diri, visinya yakni mewujudkan DEMA UIN STS Jambi sebagai lembaga Mahasiswa yang berkapasitas dan berintegritas dalam memberikan kebermanfaatan nyata bagi seluruh Mahasiswa dan Mahasiswi UIN STS Jambi. “Alhamdulilah saya terpilih sebagai Presiden UIN STS Jambi setelah melalui pemilihan dan saya mendapatkan 39 suara dan lawan menpatkan 28 suara dan saya janji akan memberikan kebermanfaatana nyata kedepan,” jelasnya kamis, 5 maret 2026. Begitu juga misi saya, yakni mengoptimalkan kualitas komunikasi antara mahasiswa dan civitas akademika dalam penguatan aspirasi serta pengawalan kebijakan kampus yang berorientasi pada kepentingan bersama. “Membangun sinergi antar ormawa kampus untuk memaksimalkan program kerja berdampak positif bagi mahasiswa3.Menghadirkan gerakan sosial mahasiswa yang terarah berbasis edukasi untuk semua pihak di UIN STS Jambi,” terangnya. Terpilihnya Abel ia juga buat poker unggulan terhadap mahasiswa kedepan diantaranya Ormawa ngopi bareng rektorat dengan konsep kegiatan,Ormawa ngopi Bareng Rektorat adalah ruang ngobrol santai tapi bermakna antara pimpinan kampus dan seluruh perwakilan ormawa di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi. “Jadi bukan forum tegang, bukan ajang saling menyalahkan, tapi tempat duduk bareng, minum kopi, dan bicara terbuka soal aspirasi, kebijakan, serta solusi untuk kampus yang lebih baik,” tegasnya. Setiap pertemuan menghasilkan poin kesepakatan dan tindak lanjut yang jelas, sehingga mahasiswa merasa didengar dan kebijakan kampus tidak lagi terasa jauh dari mereka. “Ormawa Edukasi Festival adalah festival kolaborasi seluruh organisasi mahasiswa di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi yang menghadirkan expo, mini seminar, dan workshop dalam suasana santai dan inspiratif,” ujarnya. Begitu juga SAHABAT (satu hari aksi baik terpadu) dengan konsepnya sederhana yakni gerakan sosial mahasiswa yang dilaksanakan dalam satu hari penuh sebagai momentum berbagi dan peduli bersama di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi. “Saya akan mengoptimalkan kualitas fungsional dema uin sts Jambi dan merangkul semuanya Mahasiswa,” katanya. Penulis Tim

Read More

Ungkap Pencurian Mesin Ponton, Polres Bangka Barat Bongkar Dugaan Jaringan Sabu di Laut Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Maret 2026 – Penyelidikan kasus pencurian injeksi mesin mobil ponton tambang (PIP) di perairan Laut Tempilang justru mengarah pada dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir Kecamatan Tempilang. Polres Bangka Barat menyatakan, kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diterima pada 21 Februari 2026 terkait hilangnya komponen mesin injeksi ponton yang beroperasi di laut Tempilang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso mengatakan, saat melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku pencurian, polisi menemukan sejumlah paket sabu. “Polres Bangka Barat awalnya menangani laporan pencurian mesin injeksi ponton. Namun dalam proses penindakan, ditemukan narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah perairan,” ujar Yos. Terindikasi Jaringan PesisirMenurut Yos, dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi diduga kuat terkait jaringan peredaran yang menyasar pekerja ponton tambang di laut. “Dari pengakuan awal, ada indikasi barang ini akan diedarkan kepada pekerja di ponton. Artinya, kami menduga ada jaringan yang bermain di wilayah pesisir,” kata Yos. Polres Bangka Barat kini memfokuskan pengembangan pada asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pemasok dan penerima lain. Pengembangan Lebih LuasYos menegaskan, temuan ini menjadi perhatian serius karena jaringan narkotika berpotensi memanfaatkan aktivitas tambang laut sebagai jalur distribusi. “Polres Bangka Barat tidak akan berhenti pada satu pelaku. Jika ada jaringan di belakangnya, tentu akan kami ungkap. Ini menjadi prioritas kami,” tegasnya. Saat ini tersangka an.MA MIDDIN 50 tahun warga Dsn. Lampu merahDs. Benteng Kota Kec. Tempilang dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba guna membongkar dugaan jaringan sabu yang beroperasi di wilayah Tempilang dan sekitarnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi IDI Wilayah Jambi, Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Medis dan Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Maret 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jambi, Kamis (5/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Loby Utama Mapolda Jambi tersebut bertujuan mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang baik antara profesi medis dengan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat sinergi dalam perlindungan tenaga medis serta peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua IDI Wilayah Jambi dr. H. Zuhdi Darma, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, Kabid Dokkes Polda Jambi AKBP dr. Alfons Silawa, serta sejumlah pengurus dan anggota IDI Wilayah Jambi. Dalam pertemuan tersebut, IDI Wilayah Jambi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jambi yang telah meluangkan waktu untuk menerima audiensi. Selain itu, kedua pihak juga membahas berbagai hal terkait kerja sama dalam penanganan kasus-kasus medis yang berkaitan dengan aspek hukum, perlindungan profesi tenaga kesehatan, serta peluang kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. IDI Wilayah Jambi juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Polda Jambi dalam mendukung berbagai program yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menyambut baik silaturahmi tersebut sebagai langkah memperkuat kolaborasi lintas profesi. “Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas kunjungan IDI Wilayah Jambi. Sinergi antara kepolisian dan tenaga medis sangat penting, terutama dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan serta memastikan setiap penanganan kasus medis yang berkaitan dengan hukum dapat dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Ia menambahkan bahwa Polda Jambi juga membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan berbagai organisasi profesi guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik. “Kapolda Jambi berharap hubungan baik antara Polda Jambi dan IDI dapat terus terjalin, sehingga kolaborasi yang terbangun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan dan kepastian hukum bagi tenaga medis,” tambahnya Penulis Tim

Read More

Dugaan Aset Jalan Berubah Jadi Parkir Jamtos, LMPP Desak Transparansi Pemkot Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Maret 2026 – Puluhan massa dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Kamis (5/3/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan terkait dugaan hilangnya aset jalan milik Pemerintah Kota Jambi yang disebut-sebut kini beralih fungsi menjadi area parkir pusat perbelanjaan Jambi Town Square atau Jamtos. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan hilangnya dua ruas jalan, yakni Jalan Hasanah 1 dan Jalan Hasanah 2, dari daftar aset pemerintah daerah. Kedua jalan yang sebelumnya dikenal sebagai fasilitas umum itu kini diduga telah tertutup dan menjadi bagian dari area komersial. Massa LMPP awalnya mendatangi Kantor Perkim Kota Jambi untuk menyampaikan aspirasi. Namun, menurut mereka, tidak ada pejabat dari dinas tersebut yang keluar menemui massa meskipun aksi orasi telah berlangsung beberapa waktu di depan kantor. Karena tidak mendapat tanggapan, massa kemudian melanjutkan aksi ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi. Di lokasi kedua ini, massa akhirnya diterima oleh Sekretaris BPKAD Kota Jambi, Achmad Faisal S, STP, MH. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Anca, menyampaikan bahwa pihaknya datang membawa data yang menunjukkan bahwa Jalan Hasanah 1 dan Jalan Hasanah 2 sebelumnya tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Jambi. Menurutnya, hilangnya dua ruas jalan tersebut dari peta aset daerah menimbulkan pertanyaan publik, terlebih lokasi itu kini diduga telah menjadi area parkir milik pihak swasta. “Kami mempertanyakan bagaimana jalan yang sebelumnya merupakan fasilitas umum bisa hilang dari pencatatan aset dan berubah fungsi. Jika memang ada proses pengalihan, harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Anca dalam orasinya. Koordinator aksi lainnya, Lendra, menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah. Ia juga menegaskan bahwa LMPP meminta pemerintah melakukan audit ulang terhadap aset di kawasan tersebut serta melakukan verifikasi lapangan. Lendra mengatakan, apabila tidak ada penjelasan resmi dalam waktu dekat, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Kami ingin ada penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai status Jalan Hasanah 1 dan Hasanah 2. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya. Dalam aksi tersebut, LMPP juga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta klarifikasi status hukum dua ruas jalan tersebut, mendesak audit ulang inventaris aset daerah, serta meminta dinas terkait melakukan verifikasi langsung di lokasi yang kini diduga menjadi area parkir Jamtos. Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris BPKAD Kota Jambi Achmad Faisal S menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal yang dimiliki pihaknya, lahan yang sebelumnya merupakan jalan tersebut telah dibeli oleh pihak pengelola Jamtos. Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya memuaskan massa aksi. Mereka meminta agar pemerintah memberikan keterangan resmi secara tertulis disertai dokumen administrasi yang menjelaskan proses pengalihan aset tersebut. “Kami membutuhkan bukti administrasi dan dasar hukumnya. Karena ini menyangkut aset daerah, semuanya harus jelas dan terbuka kepada publik,” ujar salah satu koordinator aksi. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. LMPP menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menempuh langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan aset daerah. Penulis Tim

Read More

Operasi Dini Hari di Madina, Tim Gabungan TNI Polri Sita 6 Excavator Tambang Ilegal

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, Sumatera Utara, 4 Maret 2026 – Tim gabungan TNI Polri melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Rabu (4/3/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 6 (enam) unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal, serta 6 (enam) orang pekerja tambang dengan inisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR yang berada di lokasi kegiatan PETI. Penertiban dilaksanakan mulai sekitar pukul 04.00 WIB hingga 06.30 WIB di beberapa titik lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penertiban, pengamanan dan upaya penegakan hukum serta perlindungan terhadap kelestarian lingkungan dan sumber daya alam, mengingat aktivitas penambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang dapat merugikan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini juga memiliki dasar hukum yang jelas, yakni berdasarkan Keputusan Presiden nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya pada Pasal 7 ayat (2) mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Selain itu juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang menegaskan bahwa pertahanan negara tidak hanya mencakup aspek militer, tetapi juga perlindungan terhadap seluruh potensi nasional, termasuk kekayaan sumber daya alam sebagai objek vital nasional. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perizinan resmi seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) sehingga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, barang bukti berupa 6 unit excavator dan 6 orang terduga pelaku akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, menertibkan aktivitas tambang ilegal, serta melindungi kekayaan alam negara demi kepentingan masyarakat luas.(S.N) Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Pimpin Pemakaman militer Almarhum Kolonel Inf (Purn) Sutrisno, Dedikasi Dikenang Sepanjang Masa

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 Maret 2026 – Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M. M. , pimpin upacara pemakaman militer almarhum Kolonel Inf (Purn) Sutrisno, S. Sos, mantan Danrem 042/Gapu periode 2005–2008, bertempat di TPU Talangsari, Talang bakung Kec. Jambi Selatan Kota Jambi, Selasa (3/3/2026). Upacara pemakaman tersebut sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum selama berdinas di lingkungan TNI Angkatan Darat, khususnya saat memimpin Korem 042/Gapu. Turut hadir dalam prosesi tersebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, para pejabat TNI-Polri, keluarga besar Korem 042/Gapu, jajaran Pepabri, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka serta masyarakat sekitar. Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti jalannya upacara hingga prosesi penurunan jenazah ke liang lahat. Dalam riwayat pengabdiannya, almarhum Kolonel Inf (Purn) Sutrisno dikenal sebagai sosok prajurit yang berdedikasi tinggi. Selain pernah menjabat sebagai Danrem 042/Gapu pada tahun 2005, almarhum juga aktif membina generasi muda melalui Gerakan Pramuka sebagai Ketua Kwarda Provinsi Jambi serta memimpin organisasi Pepabri sebagai wadah para purnawirawan TNI-Polri. Rangkaian upacara diawali dengan laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan pembacaan riwayat hidup singkat almarhum. Prosesi penghormatan terakhir ditandai dengan tembakan salvo, penyerahan bendera Merah Putih kepada pihak keluarga, serta doa bersama sebagai wujud penghormatan atas dedikasi almarhum kepada bangsa dan negara. Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin menyampaikan bahwa almarhum merupakan sosok pemimpin yang berdedikasi, tegas dan memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai prajurit. “Almarhum telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan satuan dan pembinaan teritorial di wilayah Jambi. Semangat pengabdiannya menjadi teladan bagi generasi penerus,” ujar Danrem. Sementara itu, Gubernur Jambi dalam pernyataan singkatnya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum. “Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Jambi, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Almarhum adalah bagian dari sejarah pembangunan dan stabilitas di Provinsi Jambi. Jasa beliau akan selalu kami kenang,” ungkap Gubernur. Kehadiran Danrem 042/Gapu dalam upacara tersebut merupakan bentuk penghormatan institusi atas pengabdian dan loyalitas almarhum selama berdinas, sekaligus penegasan komitmen Korem 042/Gapu untuk terus melanjutkan nilai-nilai perjuangan, loyalitas dan pengabdian yang telah diwariskan para pendahulu. Dengan berpulangnya Kolonel Inf (Purn) Sutrisno, keluarga besar Korem 042/Gapu kehilangan salah satu putra terbaiknya. Semoga segala amal ibadah dan dharma baktinya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Perkuat Pelayanan dan Respons Cepat 110, Biro Logistik Serahkan Kendaraan Dinas Pamapta kepada Polresta Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 Maret 2026 – Polda Jambi melalui Biro Logistik menyerahkan kendaraan dinas Pamapta kepada Polresta Jambi dalam sebuah kegiatan yang digelar di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Rabu (4/3/2026). Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. B. Ali, dan dihadiri Kapolresta Jambi, Karo Log Polda Jambi, Ka Yanma Polda Jambi, Dir Samapta Polda Jambi, Kabid Propam Polda Jambi, Wakapolresta Jambi, para Pejabat Utama Polresta Jambi serta peserta apel. Kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan penandatanganan berita acara serta penyerahan simbolis kendaraan dinas Pamapta dari Biro Logistik kepada Polresta Jambi. Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya peran Samapta sebagai koordinator piket fungsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. “Pamapta selaku koordinator piket fungsi agar mampu mengkoordinir seluruh pelaksanaan kegiatan operasional dengan baik, sehingga setiap situasi dapat diantisipasi secara cepat dan tepat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui call center 110, benar-benar direspons secara optimal. “Call center 110 harus direspons dengan baik. Setiap laporan masyarakat adalah bentuk kepercayaan kepada Polri yang wajib kita tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya. Selain itu, Wakapolda turut menekankan peningkatan pengawasan dan pengecekan terhadap tahanan secara berkala untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Terkait kendaraan dinas yang telah diserahkan, ia meminta agar seluruh personel menjaga dan merawatnya dengan penuh tanggung jawab. “Kendaraan dinas yang diserahkan agar dirawat dan digunakan sebaik mungkin sebagai sarana pendukung tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan dinas ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam mendukung optimalisasi tugas operasional di kewilayahan. “Penyerahan kendaraan dinas Pamapta ini adalah bagian dari upaya Polda Jambi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mobilitas personel di lapangan. Dengan sarana yang memadai, diharapkan respons terhadap gangguan kamtibmas dan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar Kabid Humas. Ia menambahkan bahwa dukungan logistik yang optimal harus sejalan dengan peningkatan disiplin dan profesionalisme anggota. “Kami berharap seluruh personel memanfaatkan kendaraan dinas ini secara maksimal, disertai tanggung jawab dan perawatan yang baik, sehingga dapat menunjang pelayanan prima kepada masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

KLARIFIKASI: Kronologi Penitipan Tahanan oleh Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu

Tajam24Jam.Com Batanghari, 4 Maret 2026 – Beredarnya informasi di media sosial yang dinilai tidak utuh dan cenderung memelintir peristiwa saat proses penitipan tahanan oleh Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu, perlu diluruskan agar publik memperoleh gambaran yang sebenarnya. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, pada Jumat, 27 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu Aipda Frit Boas M. Parhusip bersama dua anggotanya, Brigpol Wahyu dan Bripda Rifki, melaksanakan kegiatan penitipan tiga orang tahanan ke Polres Batanghari. Saat para tahanan hendak dimasukkan ke dalam kendaraan, ketiganya sempat diborgol secara bersamaan sesuai prosedur pengamanan. Namun, pihak keluarga tahanan yang berada di lokasi meminta agar borgol tidak dipasang secara bertiga dan memohon untuk dipisahkan. Menanggapi permintaan tersebut, Kanit Reskrim Aipda Frit Boas M. Parhusip segera memerintahkan Bripda Rifki untuk membuka borgol salah satu tahanan dan memindahkannya ke bangku tengah kendaraan. Dalam pelaksanaan perintah itu, Bripda Rifki dinilai kurang sigap sehingga Kanit Reskrim menegur dengan nada tegas agar perintah dilaksanakan dengan cepat. Teguran tersebut semata-mata merupakan bentuk penekanan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas pengamanan tahanan. Tidak terdapat tindakan kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut. Proses penitipan tahanan selanjutnya berjalan aman dan terkendali. Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh serta dapat memahami kejadian secara proporsional. (Tim) Penulis Tim

Read More