
7 Desember 2024
Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2024 tercatat sebesar US$ 151,2 miliar. Ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan posisi September yang tercatat sebesar US$ 149,9 miliar. Peningkatan tersebut didorong oleh transaksi pembayaran utang luar negeri serta penerimaan pajak dan jasa.
Cadangan devisa yang tinggi berfungsi sebagai penyangga ekonomi Indonesia, terutama dalam menghadapi gejolak global, seperti fluktuasi harga komoditas dan ketidakpastian pasar. Cadangan devisa ini cukup untuk membiayai impor selama 6,6 bulan atau sekitar 6,4 bulan ditambah pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar internasional yang merekomendasikan minimal 3 bulan impor.
