Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Januari 2026 — Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (ALAT JITU) mendesak Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi untuk segera menutup operasional Helen’s Play Mart. Keberadaan tempat hiburan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai adat dan budaya Melayu Jambi yang selama ini menjadi identitas daerah.
Menurut ALAT JITU, pembangunan Kota Jambi seharusnya menjunjung tinggi harkat dan martabat adat serta kebudayaan Melayu, sejalan dengan julukan Jambi sebagai kota beradat. Kehadiran tempat hiburan yang menyuguhkan musik keras dan minuman beralkohol dianggap berpotensi merusak moral generasi muda dan mencederai nilai budaya lokal.
“Helen’s Play Mart dinilai tidak mencerminkan pemikiran maju yang beradab, justru menghadirkan hiburan yang tidak bermutu dan kerap memicu keributan antar pengunjung,” ujar perwakilan ALAT JITU dalam keterangannya.

ALAT JITU juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dan DPRD Kota Jambi terkait pemberian izin usaha tersebut. Mereka menilai proses perizinan dilakukan tanpa kajian mendalam terhadap norma adat dan budaya Melayu Jambi, baik di tingkat kota maupun provinsi.
Padahal, lanjut mereka, lembaga adat sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi awal untuk penutupan. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang.
Atas dasar itu, ALAT JITU menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
Lembaga Adat Melayu Jambi tingkat provinsi dan kota diminta mengeluarkan rekomendasi tegas dan final kepada Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi untuk segera menutup Helen’s Play Mart, terhitung mulai Senin, 12 Januari 2026.
Seluruh komponen masyarakat diharapkan mendukung penutupan tersebut, serta mendorong pemerintah, DPRD, dan lembaga adat mengeluarkan pernyataan resmi kepada publik secara terbuka.
Menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai alasan Helen’s Play Mart menjadi fokus aksi, ALAT JITU menjelaskan bahwa lokasi tempat hiburan tersebut berada di kawasan yang dinilai sangat sensitif secara historis dan kultural.
“Keberadaan Helen’s Play Mart berdekatan dengan kompleks sejarah Kerajaan Melayu Jambi, termasuk Masjid Agung Al-Falah yang memiliki nilai sejarah sejak abad ke-19,” jelas mereka.
Selain itu, lokasinya juga berada tidak jauh dari Rumah Dinas Gubernur Jambi, yang menurut ALAT JITU merupakan simbol dan bukti sejarah cikal bakal adat dan budaya Melayu Jambi pada masa pemerintahan Sultan Thaha Syaifuddin, Sultan Kerajaan Melayu Jambi.
ALAT JITU menegaskan bahwa desakan penutupan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat adat dalam menjaga marwah budaya Melayu Jambi agar tetap lestari di tengah arus modernisasi.
Penulis Tim



