Tajam24Jam.Com JAMBI, 4 April 2026 – Bank Jambi memberlakukan layanan operasional terbatas di seluruh kantor cabang dan cabang pembantu pada Sabtu (4/4/2026). Layanan tetap dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan prioritas pada kebutuhan mendesak nasabah.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penyesuaian pelayanan di tengah meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat, sekaligus menjaga kualitas layanan agar tetap optimal.
Direktur Operasional Bank Jambi, Zulfikar, mengatakan layanan yang diprioritaskan meliputi pergantian kartu ATM dan perubahan PIN. Menurutnya, langkah ini dilakukan seiring aktifnya kembali mesin ATM di seluruh kantor cabang.
“Kami memprioritaskan layanan pergantian kartu ATM dan perubahan PIN, seiring dengan aktifnya mesin ATM di seluruh kantor cabang. Ini juga bagian dari upaya mengurai antrean agar transaksi tunai lebih banyak dilakukan melalui ATM,” ujar Zulfikar, Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan, penerapan layanan terbatas bukan semata pembatasan operasional, melainkan bagian dari strategi penguatan sistem pelayanan dan pengendalian antrean nasabah di kantor cabang.
Di sisi lain, respons nasabah terhadap kebijakan tersebut cukup beragam. Sebagian menilai langkah itu membantu mengurangi kepadatan antrean di kantor cabang, namun ada pula yang berharap layanan digital segera kembali normal agar transaksi dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke bank.
Bank Jambi juga memastikan layanan mobile banking hingga saat ini masih belum diaktifkan kembali. Hal itu karena pihak bank masih menunggu proses cyber security assessment dari Bank Indonesia guna memastikan keamanan sistem.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin sistem layanan digital benar-benar aman dan mencegah terulangnya gangguan keamanan siber yang sebelumnya sempat memengaruhi layanan dan kepercayaan nasabah.
Di tengah percepatan layanan dan tuntutan keamanan digital, Bank Jambi kini menghadapi tantangan untuk memulihkan kepercayaan publik dengan memastikan seluruh sistem layanan berjalan aman, stabil, dan optimal.
Penulis Tim



