admin_

IPSI Kota Jambi Mengukir Prestasi Gemilang di Kapolres Cup Bungo

Tajam24Jam.Com Muara Bungo, 1 Juni 2025 – Kontingen IPSI Kota Jambi menunjukkan kekuatan dan kualitasnya dalam cabang olahraga pencak silat dengan menjadi juara umum di Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup Bungo. Kejuaraan yang berlangsung dari 29 hingga 1 Juni 2025 ini menjadi ajang yang sangat produktif bagi atlet-atlet muda untuk menunjukkan bakat dan kemampuan mereka. Dengan mengirimkan 26 atlet, Kontingen IPSI Kota Jambi berhasil meraih total 21 medali, terdiri dari 9 medali emas, 10 medali perak, dan 2 medali perunggu. Prestasi ini tidak hanya menunjukkan kekuatan atlet-atlet IPSI Kota Jambi, tetapi juga membuktikan bahwa organisasi ini memiliki fondasi yang kuat dalam mencetak atlet-atlet berprestasi. Ketua IPSI Kota Jambi, Alion Meisen, memberikan apresiasi yang tinggi kepada kontingen IPSI Kota Jambi, termasuk jajaran pelatih, official, dan atlet yang telah bekerja dengan maksimal. “Kami pengurus selalu mendukung kegiatan semaksimal mungkin untuk para atlet. Harapan kami, mereka bisa meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional dan membawa nama harum Jambi,” ungkap Alion. Kejuaraan Kapolres Cup Bungo ini juga menjadi ajang pemanasan yang sangat baik dalam mempersiapkan Pekan Olahraga Provinsi yang akan digelar di Tanjab Barat pada tahun 2026 mendatang. Alion mengucapkan selamat kepada Kontingen IPSI Kota Jambi atas prestasinya menjadi juara umum dan berharap ini menjadi motivasi untuk terus berlatih dan meningkatkan prestasi di masa depan. Dengan prestasi ini, IPSI Kota Jambi semakin menunjukkan komitmennya dalam mencetak atlet-atlet berprestasi dan mengharumkan nama Jambi di kancah nasional maupun internasional. Semoga kesuksesan ini menjadi inspirasi bagi atlet-atlet muda lainnya untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan mereka. Penulis Tim

Read More

Ratusan Warga Desa Puding Geruduk Polda Jambi, Tuntut Usut Mafia Tanah dan Kepala Desa Pulau Mentaro

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juni 2025 – Ratusan warga dari Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar aksi massa di depan Polda Jambi. Mereka mendesak penegakan hukum atas dugaan praktik mafia tanah yang menyeret nama Kepala Desa Pulau Mentaro, yang dituding menerbitkan sertifikat tanah secara ilegal di atas lahan yang telah lama dikuasai masyarakat Desa Puding. Warga menuding sang kepala desa menerbitkan sertifikat atas tanah yang sejak 2012 telah dikelola dan memiliki bukti sporadik oleh warga Desa Puding. Parahnya, lahan tersebut disebut telah diserahkan kepada pihak ketiga, termasuk koperasi binaan perusahaan sawit, tanpa adanya proses sosialisasi yang terbuka kepada masyarakat. “Jika negara tidak hadir, maka rakyat akan datang dengan caranya sendiri,” tegas Njah Dodih, Koordinator Aksi, di tengah massa yang memadati halaman Mapolda. Masalah ini diperparah oleh keberadaan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018, yang dinilai menimbulkan ketidakjelasan batas wilayah administratif antar desa. Dalam peta resmi yang dijadikan acuan, justru nama-nama dari Desa Pulau Mentaro muncul sebagai pemilik, sementara warga asli Desa Puding seolah dihapus dari catatan sejarah. “Peta itu bukan petunjuk arah, tapi alat tipu daya,” ujar salah satu pendamping warga dari Perkumpulan Hijau, yang turut memetakan ulang wilayah berdasarkan dokumen historis dan bukti sporadik milik masyarakat. Ironisnya, lahan produktif yang kini dikelola Koperasi Bina Bersama justru terancam tidak sah secara hukum, sementara warga Desa Puding yang telah mengelola tanah tersebut secara turun-temurun malah tersingkir dari pengakuan hukum negara. Situasi ini mencerminkan betapa sistem hukum saat ini lebih berpihak kepada mereka yang lebih dahulu ‘bicara’ kepada pejabat, bukan kepada yang memiliki bukti dan sejarah penguasaan. Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:Penindakan terhadap dugaan pemalsuan dokumen pertanahan,Penghentian kriminalisasi terhadap 7 warga Desa Puding,Pengusutan menyeluruh terhadap praktik mafia tanah di wilayah mereka,Penangkapan dan proses hukum terhadap Kepala Desa Pulau Mentaro.Warga dengan tegas menolak upaya damai tanpa kejelasan kebenaran hukum. “Perdamaian tanpa kebenaran hanyalah penindasan dalam wajah yang lebih sopan,” kata salah seorang warga yang turut dalam aksi. “Ini bukan sekadar soal batas desa, tapi batas nurani. Jika pejabat lebih percaya pada peta buatan ruang ber-AC daripada pada jejak kaki petani yang telah menggarap tanah ini puluhan tahun, maka bukan tanahnya yang digusur, tapi akal sehatnya yang dicabut,” tutupnya penuh sindiran. Kini publik menanti: akankah hukum berpihak pada kebenaran, atau kembali tunduk pada kuasa? Penulis Tim

Read More

Tuntut Bersih-Bersih Kejari Sungai Penuh, Massa AWasI Geruduk Kejati Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 30/6/2025 – Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi hari ini menjadi saksi bisu gelombang aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa damai oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi. Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis pers, berkumpul sejak pukul 09.00 WIB pada Senin (30/06/2025) untuk menyampaikan tuntutan serius terkait dugaan kericuhan dan maladministrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Dalam orasinya, Tri menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata keprihatinan mendalam AWaSI dan masyarakat terhadap berbagai isu yang melilit Kejari Sungai Penuh. “Kami datang hari ini bukan untuk mencari keributan, melainkan untuk menuntut keadilan dan transparansi. Ada kegelisahan besar di tengah masyarakat Sungai Penuh terkait kinerja penegakan hukum,” ujar Tri dengan lantang. Secara rinci, AWaSI Jambi menguraikan lima tuntutan utama yang menjadi inti dari aksi kali ini: Aksi yang berlangsung aman dan kondusif berkat pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Massa aksi membawa berbagai atribut seperti spanduk, karton, dan bendera yang bertuliskan tuntutan mereka. Meskipun tidak ada perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang secara resmi menemui massa di tengah aksi, pihak AWaSI berharap pesan mereka telah tersampaikan dengan jelas. AWaSI Jambi menyerahkan surat mosi tak percaya dan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang Kejari Sungai Penuh kepada Kejati Jambi. Dalam suratnya, AWaSI Jambi menyampaikan fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa: Erfan Indriyawan, SP, selaku Ketua Umum Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah hadir dalam menyampaikan aspirasi. “Ini adalah awal dari perjuangan kita untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan berintegritas. Kami akan terus memantau dan mengawal setiap perkembangan kasus ini,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

KOMANDAN KODIM 0431/BANGKA BARAT MENGUCAPKAN SELAMAT HUT BHAYANGKARA KE 79

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 30/6/2025 – Letkol Inf. Kemas Muhammad Nauval M.Han selaku Komandan Kodim 0431/Bangka Barat mengucapkan Dirgahayu Polri ke 79 pada HUT Bhayangkara tahun 2025. Sinergitas TNI Polri yang menjadi asas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan dasar dari kekuatan NKRI dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan di tengah masyarakat. Polri diharapkan kedepan semakin sukses dan profesinonal dalam menjalankan tugas sebagai pengayom rakyat terdepan, khususnya di Kabupaten Bangka Barat. Keguyuban dan kebersamaan yang cukup baik diciptakan pada tatanan forkopimda Kab. Bangka Barat selama ini perlu kita apresiasi dan menjadikan rolmodel untuk daerah lainnya sehingga dalam menjaga keamanan disetiap wilayah dipandang perlu kita bergandengan tangan dan bersama dalam wadah kekeluargaan yang utuh dengan komitmen mengaplikasikan program Pemerintah sampai kebawah. Bersama sama TNI Polri menjaga dan menyelaraskan dukungan percepatan pengaplikasian program Pemerintah pusat sampai kejajaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga memberikan rasa aman , tertib dan lancar. Kodim 0431/Bangka Barat beserta jajaran mengucapkan Dirgahayu Polri ke 79, Semoga Polri semakin sukses dan profesinonal dalam menjalankan tugas sebagai pengayom rakyat terdepan, tutup. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Doa Bersama Lintas Agama Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Tajam24Jam.Com Jambi, 30 Juni 2025 – Dalam suasana khidmat dan penuh semangat toleransi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar doa bersama lintas agama untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Siginjai ini menjadi momentum spiritual yang mempererat silaturahmi antarumat beragama di Provinsi Jambi. Doa bersama ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para tokoh lintas agama, serta masyarakat dari berbagai latar belakang kepercayaan. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan harmoni sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, toleransi, dan gotong royong dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan. “Stabilitas keamanan tidak bisa dijaga oleh satu pihak saja. Kita semua perlu bahu membahu. Di Polda Jambi, kami juga rutin mengadakan pembinaan rohani lintas agama setiap Kamis pagi sebagai wujud nyata komitmen kami terhadap nilai-nilai toleransi,” ungkap Kapolda. Irjen Krisno juga mengingatkan bahwa Jambi adalah rumah bersama bagi seluruh umat beragama. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat persaudaraan dan merawat kebersamaan dalam bingkai keberagaman. Melalui doa yang dipanjatkan bersama, Polda Jambi berharap terciptanya kedamaian, keamanan, dan keharmonisan di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa dalam keberagaman, masyarakat Jambi tetap satu dalam semangat persatuan dan kemanusiaan. Penulis Tim

Read More

MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-79, KAPOLRES BANGKA BARAT UMUMKAN PARA JAWARA ROAD RACE BABEL 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 29/6/2025 – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten dan IMI Bangka Belitung sukses menyelenggarakan Road Race Babel Pertamax Turbo Championship Series I Tahun 2025 di Sirkuit N.P Tugu Soekarno, Kecamatan Mentok , Minggu 29 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB hingga 18.30 WIB ini tidak hanya menjadi ajang balap motor profesional, tapi juga menjadi wujud nyata pembinaan dan pengalihan minat remaja dari balap liar ke dunia balap resmi yang aman dan tertib. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengangkat semangat kedekatan Polri dengan masyarakat, terutama generasi muda. “Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan cara yang membangun. Road Race ini bukan sekadar hiburan, tapi juga sarana pembinaan positif bagi anak muda. Kami ingin mereka menyalurkan bakat dan hobi balapnya di sirkuit, bukan di jalan raya,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 91 pembalap dari berbagai wilayah di Babel berpartisipasi dalam 15 kelas balap, mulai dari kelas Open, Lokal Babel, hingga Supporting. Penonton yang hadir diperkirakan mencapai ± 3.000 orang, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap dunia balap motor. Para Pemenang Road Race Babel 2025 Berikut adalah nama-nama pemenang dari beberapa kelas utama yang diumumkan secara resmi oleh panitia dan disaksikan langsung oleh jajaran kepolisian serta unsur Forkopimda: Turnamen 1: Bebek 4T 150 Tune Up OpenJuara 1: Anggi Permana PutraJuara 2: Agung SeptianJuara 3: Atorix Andhika Pangestu Turnamen 3: Bebek 2T 116 Standard OpenJuara 1: Atorix Andhika PangestuJuara 2: Putra “Ndut” NovendraJuara 3: Hendri Adrian Turnamen 8: Bebek 4T 150 Standard Pabrik Babel U-22Juara 1: Sultan ZaferJuara 2: Ahmad Yasin GelamJuara 3: Septian Turnamen 14: Bebek 2T 120 Standard Rider GTX & Drag BabelJuara 1: Ahmad Yasin GelamJuara 2: Raden Jebong ShujatmikoJuara 3: Syarif Ramadhan Hidayat Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga memberi dampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya pelaku UMKM yang membuka usaha di sekitar area sirkuit. “Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini kami jadikan momen untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Lewat event ini, kita bisa ciptakan ruang kolaborasi yang positif, edukatif, dan produktif. Ke depan kami siap mendukung event serupa,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas. Meski sempat terjadi satu insiden kecelakaan yang menimpa pembalap asal Pangkalpinang bernama Debi, kondisi pembalap dinyatakan sadar dan telah dirujuk ke RSBT Mentok untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sukses, dengan pengamanan ketat dari personel Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok. Penulis Tim

Read More

ROAD RACE MERIAHKAN HUT BHAYANGKARA KE-79, KAPOLRES BANGKA BARAT: AJANG INI SALURKAN HOBI DAN TEKAN BALAP LIAR

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 29/6/2025 – Kegiatan Road Race Babel Pertamax Turbo Championship Series I Tahun 2025 sukses digelar di Sirkuit N.P Tugu Soekarno, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79. Mentok, 29 Juni 2025. Ajang balap motor yang diikuti oleh 91 rider dari 15 kelas berbeda ini tak hanya memacu adrenalin para peserta, namun juga menarik animo ribuan masyarakat, dengan jumlah penonton mencapai sekitar 3.000 orang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari upaya pembinaan generasi muda, khususnya di bidang otomotif. “Kami mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kelancaran event ini. Kegiatan road race ini bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tapi juga wadah positif untuk menyalurkan minat dan bakat generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam balapan liar yang membahayakan di jalan umum,” ungkap Iptu Yos Sudarso. Ia menambahkan, selain memacu semangat sportivitas, kegiatan ini juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku UMKM di sekitar arena balap. “Kami melihat antusiasme luar biasa dari masyarakat. Ini adalah momentum penting untuk menunjukkan bahwa olahraga otomotif dapat dikemas secara profesional, aman, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya. Dalam pelaksanaannya, pengamanan dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar, aman, dan tertib. Meski sempat terjadi satu insiden kecelakaan (crash) yang menimpa pembalap asal Pangkalpinang atas nama Debi, namun situasi secara umum tetap terkendali. Debi dilaporkan dalam kondisi sadar dan telah mendapat penanganan medis di RSBT Mentok. Event ini sekaligus menjadi ajang pencarian bibit-bibit unggul pembalap lokal yang diharapkan mampu berkompetisi di tingkat nasional, sebagaimana disampaikan perwakilan IMI Bangka Belitung dalam sambutannya. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus diselenggarakan secara rutin. Polres Bangka Barat akan selalu mendukung kegiatan positif yang berdampak bagi pembinaan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dan produktif,” pungkas Kapolres melalui PS. Kasi Humas. Dengan suksesnya gelaran ini, Road Race Babel Pertamax Turbo Championship Series I Tahun 2025 tidak hanya menjadi peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berkesan, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, komunitas otomotif, dan masyarakat luas dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan berprestasi. Penulis Tim

Read More

Renungkan Sejenak! Kenapa Sumur Minyak Illegal di Senami Meledak dan Terbakar?

Tajam24Jam.Com JAMBI 28 Juni 2025 – Kebakaran sumur minyak ilegal yang berada di wilayah Senami beberapa waktu yang lalu Meski ancaman besar terhadap keselamatan pekerja dan kerusakan  lingkungan aktivitas illegal drilling tersebut tetap berjalan sembunyi sembunyi dari pantauan awak media dan Razia Kepolisian. Adapun deretan nama yang diduga sebagai pemilik aktivitas terlarang ini, yakni Sitanggang, Asiong, Bonar, Kiting, Irul, dan Dikun, sampai detik ini masih bebas berkeliaran. Wajib buat direnungkan oleh semua pihak, sebab situasi ini akan memicu kegelisahan publik terutama dikalangan media . Walaupun razia rutin pihak kepolisian baik dari Polda Jambi atau Polres Batanghari gencar menindak illegal drilling tersebut akan tetapi pihak penambang minyak ini tidak kehabisan akal buat main kucing kucingan dengan Aparat Penegak Hukum. Sudah menjadi rahasia umum bahwa wilayah Senami telah lama menjadi sarang aktivitas pengeboran minyak ilegal. Namun meskipun sudah pernah memakan korban dan merusak ekosistem, para pelaku yang disebut-sebut sebagai “penguasa sumur ilegal” belum juga disentuh hukum. “Kalau masyarakat biasa mencuri satu liter BBM bisa cepat ditangkap, kenapa para cukong minyak yang mengeruk minyak negara secara terang-terangan dan besar besaran ini masih bebas?”. Ungkap Fahmi Hendri dari LBH PHASIVIC. “Kebakaran ini bukan hanya sekadar musibah dan bencana alam namun akibat cukong minyak yang tidak memperhatikan dampaknya terhadap efek domino yang timbul, jika diatur secara profesional dalam   mekanisme yang benar pasti tidak akan terjadi kebakaran seperti saat ini, akibat main kucing kucingan dengan APH akhirnya para cukong minyak pun mendulang mineral minyak bumi secara praktis untuk menghindari razia.” Ungkap Fahmi  “Akhirnya terjadi saling tuding dan saling menyudutkan, mencari salah dan kesalahan stakeholder hingga personil POLRI dianggap gagal, padahal personil kepolisian sudah menjalankan tugas sesuaia Protap yang berlaku”. Terang Fahmi Hendri. “Jika nama-nama cukong tersebut benar terbukti sebagai pemilik dan operator sumur minyak ilegal, maka seharusnya tidak sulit bagi APH untuk melakukan pendekatan sosialisasi secara akumulatif dan persuasif. Jangan sampai simpang siur keadaan ini dan Ketidakjelasan penindakan ini menimbulkan kecurigaan berbagai elemen. Apakah ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum? Atau lebih jauhnya, apakah ada permainan ?”. Ungkap Fahmi Hendri. Dasar Hukum yang Terlanggar: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terdapat dalam Pasal 52 & 53: Kegiatan usaha migas hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi. Pasal 53: Barang siapa melakukan usaha migas tanpa izin, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp60 miliar. Pasal 55: Memberi fasilitas terhadap usaha migas ilegal juga bisa dijerat pidana. 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 69 & 104: Setiap orang yang melakukan pencemaran lingkungan akibat kegiatan ilegal dapat dipidana penjara 3–10 tahun dan denda Rp 3–10 miliar. 3. KUHP Pasal 480 (Penadah) dan 406 (Perusakan). Jika ada pihak yang membeli atau memfasilitasi distribusi hasil minyak ilegal, bisa dijerat dengan pasal penadahan. Perusakan lingkungan akibat kebakaran juga dapat dikenakan sanksi KUHP. 4. UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. (Penulis Tim)

Read More

ORMAS AMPGE MENTOK UCAPKAN SELAMAT HUT BHAYANGKARA KE 79

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 29/6/2025 – Ketua organisasi masyarakat kecamatan Mentok Bara mengucapkan selamat HUT Bhayangka ke 79 Tahun. Dimomentum HUT Bhayangkara tahun ini di rasakan cukup berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini dipandang dari berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Bangka Barat sepanjang rangkaian kegiatan menjelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Bangka Barat memberikan sentuhan nyata kepada masyarakat khususnya meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dengan secara langsung dilibatkan setiap momentum even acara yang digelar dimana semua kegiatan, Kapolres Bangka Barat Pradana Adytia Nugraha SH, SIK mengajak pelaku UMKM lokal untuk berpartisipasi membuka lapak jualannya. Ormas Anak Mentok Punya Gawe alias AMPGE mendukung penuh program progam yang dilakukan Polres Bangka Barat dengan harapan dapat terus bersinergi dengan masyarakat dan sebagai Polri yang presisi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Tutup. Penulis Tim

Read More

Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru

Tajam24Jam.Com TEBO, Sabtu 28/6/2025 – Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkait konflik perjanjian pernikahan dengan kelompok SAD Bangko. Perselisihan tersebut dipicu oleh ketidaksepakatan terkait perjanjian pernikahan antara Anggita Sinaga dan Romi. Insiden terjadi pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Muara Bungo Bathin II, Kabupaten Bungo. Akibat insiden tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka di bagian kaki. Tumenggung Hasan dan Tumenggung Buyung langsung mencari perlindungan ke Mapolres Tebo. Kapolres Tebo AKBP Tri Yanto S.I.K., S.H.,M.H., mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah-langkah cepat dan terukur. Kedua tokoh adat SAD tersebut kini diamankan di Mapolres Tebo guna menghindari potensi serangan lanjutan dari SAD Bangko. “Personel kami dari Dokes Polres Tebo juga telah memberikan pertolongan medis awal, dan saat ini Tumenggung Hasan menjalani perawatan lanjutan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Kabupaten Tebo,” ujarnya. Selain itu, pendamping dari Orik Kabupaten Tebo juga turut memberikan dukungan sosial dan psikologis selama kedua tokoh SAD berada di Mapolres Tebo. Koordinasi lintas wilayah juga dilakukan dengan Intelkam Polres Bungo dan Polres Merangin, mengingat lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polres Bungo. Langkah preventif lainnya juga telah dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Dinas Sosial Kabupaten Tebo untuk mendorong pembentukan tim terpadu bersama Kabupaten Bungo, guna penyelesaian kasus ini secara damai dan bermartabat. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan komitmen jajaran Polda Jambi dalam melindungi masyarakat adat dan menjaga stabilitas kamtibmas. “Polisi hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat seperti Suku Anak Dalam. Pendekatan humanis dan kultural menjadi prioritas kami dalam menangani setiap permasalahan,” tegas Kapolda Jambi. Kapolda juga mengapresiasi langkah cepat dan responsif Polres Tebo yang bersinergi dengan berbagai pihak, serta meminta agar pengawalan terhadap rombongan SAD Tebo saat kembali ke pemukiman di Desa Semambu dilakukan secara aman dan bermartabat. “Situasi saat ini terkendali, dan kita akan terus melakukan monitoring untuk mencegah konflik susulan. Kami akan memastikan bahwa pendekatan penyelesaian dilakukan secara damai, berkeadilan, dan menghormati nilai-nilai budaya lokal,” tutup Irjen Krisno. Rombongan SAD Tebo akan di kawal kembali. Polsek Sumay telah disiagakan untuk menjaga keamanan di lokasi pemukiman SAD Tebo, dengan harapan situasi tetap aman. (*) Penulis Tim

Read More