admin_

Kapolres Bangka Barat Peluk Hangat Satpam Tertua, Sunaryo (104), di Pasar Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 29/4/2025 – Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti Pos Keamanan Pasar Mentok pada Selasa, 29 April 2025 pagi. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, secara langsung mengunjungi dan memberikan penghormatan kepada Sunaryo, satpam tertua di Kabupaten Bangka Barat yang kini telah berusia 104 tahun. Didampingi oleh Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, Kapolres menyapa Sunaryo dengan penuh rasa hormat dan kekeluargaan. Dalam momen yang begitu menyentuh, Kapolres memeluk Sunaryo dengan hangat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan semangat luar biasa beliau dalam menjaga keamanan pasar selama puluhan tahun. “Pak Sunaryo adalah sosok inspiratif. Di usia lebih dari satu abad, beliau masih menunjukkan semangat dan tanggung jawab yang luar biasa. Ini patut kita contoh dan kita hormati,” ujar AKBP Pradana dengan mata berkaca-kaca. Sunaryo sendiri tampak bahagia menerima kunjungan dan perhatian tersebut. Dengan senyum yang ramah dan suara bergetar, beliau mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Kunjungan ini bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan nyata dari institusi kepolisian terhadap para pejuang keamanan di lingkungan masyarakat, yang mungkin kerap luput dari sorotan. Kegiatan ini pun menjadi pengingat bahwa pengabdian tanpa pamrih, seperti yang ditunjukkan oleh Sunaryo, adalah pondasi penting dalam membangun rasa aman dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Polresta Jambi Berhasil Berikan Pelayanan dan Pengamanan OPS Ketupat 2025

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Senin 28/4/2025 – Persatuan Wartawan Fast Respon Provinsi Jambi monitor setiap kegiatan Polri di Wilayah Hukum Polda Jambi dan jajaran. Termasuk Polresta Jambi berhasil melaksanakan tugas pelayanan dan pengamanan pada operasi ketupat 2025 pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 berjalan aman, nyaman, lancar dan kondusif.(28/04) Atas keberhasilan tersebut PW Fast Respon Provinsi Jambi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polresta Jambi , dan sebelumnya juga memberikan penghargaan kepada Polda Jambi. Ketua DPW PW Fast Repson Jambi menyampaikan “PW Fast Repson Memberikan Penghargaan, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra kepada Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH diruang kerja beliau dengan didampingi Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi”. “Semoga kedepannya Polresta Jambi dan jajaran bisa terus memberikan pelayanan dan pengamanan terbaiknya baik dari pengamanan Hari besar, namun juga pelayanan dan pengamanan setiap hari agar memberikan rasa aman dan nyaman serta kondusif di Kota Jambi” ungkap Dody. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH menyampaikan “terima kasih kepada PW Fast Respon Provinsi Jambi yang telah bersinergi bersama Polresta Jambi dan memberikan apresiasi Atas kinerja Polresta Jambi dan jajaran , tetap bersinergi” pungkas Kombes Pol Boy Siregar. Penulis Tim

Read More

“KENCING DI GUDANG ILLEGAL BERBUAH PIDANA”

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 28/4/2025 – Walau tidak dapat dikatakan sama dengan ketentuan hukum agama yang menyatakan kencing itu mengeluarkan Najis dari tubuh, penggunaan kata-kata tersebut sudah jamak dimengerti dan berlaku di kancah dunia kejahatan Minyak dan Gas. Normatifnya dengan berdasarkan pada prinsip ataupun azaz perbarengan (Concursus) tidak ada kejahatan yang berdiri sendiri artinya kejadian sebagaimana pemberitaan media on line tentang diamankannya Satu Unit Mobil Tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin oleh Tim Satuan Tugas Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Satgas Mabes TNI), secara yuridis tidak hanya menjadi tanggungjawab Sopir dan Kernet beserta pemilik gudang illegal semata. Tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut lebih disebabkan karena adanya suatu bentuk permupakatan jahat yang tidak tertulis antara para pihak berkompeten dalam melakukan tugas ataupun tindakan pengawasan terhadap industri dan proses distribusi Minyak dan Gas Bumi beserta dengan pengawasan aliran Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan sengaja untuk secara bersama-sama melakukan kejahatan. Semacam aturan tidak tertulis Mafia atau Cartel berupa suatu kesepakatan tidak tertulis yang lazimnya disebut sebagai suatu sikap saling mengerti atau sama-sama tahu dan/atau saling menghargai antara sesama anggota kelompok bajingan. Ringkasnya berita tersebut tidak sekedar memberikan laporan terbuka tentang alat negara yang berhasil melakukan penangkapan terhadap sopir dan kernet mobil tangki yang bernomor Polisi B 9221 SFV serta menggunakan nomor lambung JMB-021, yang kencing di gudang illegal berbuah tindakan hukum Pidana. Akan tetapi jauh dari semua laporan tentang kisah penangkapan pekerja-pekerja dunia hitam tersebut lebih luas karya jurnalis tersebut memberikan isyarat kepada publik tentang bagaimana negara mengakui dan membenarkan adanya kejahatan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam serta tentang bagaimana hukum tertindas oleh kekuasaan sekelompok manusia biadab yang memiliki kekuatan yang terorganisir dan terstruktur serta secara masif. Penangkapan itu sendiri menghendaki hukum lebih membuka diri guna membuktikan fungsi dan kemanfaatan hukum sebagaimana mestinya yaitu dengan cara menemukan dan meminta pertanggungjawaban hukum siapa kepada siapa saja yang terbukti sebagai orang yang paling harus bertanggungjawab dalam persoalan pelanggaran terhadap baik sebagian maupun secara keseluruhan ketentuan-ketentuan pidana minyak dan gas bumi. Karya besar Jurnalistik tersebut menghendaki agar hukum benar-benar tegak dan tidak terhenti sebatas menjadikan pihak yang telah diamankan sebagai tumbal hidup bagi kepentingan upaya perlindungan terhadap nama-nama tertentu, akan tetapi menghendaki penegakan hukum yang mampu menemukan dan meminta pertanggungjawaban hukum para pelaku dan serta kejahatan lainnya seperti menemukan para cukong sebagai pemodal dan pihak penampung atau penadah minyak illegal atau haram tersebut yang patut diduga kuat untuk diyakini mereka adalah pihak konsument minyak industri. Termasuk tuntutan agar hukum dengan segala instrumentnya mampu mengungkap hal terbesar dari prilaku penyimpangan distribusi dan indutri BBM tersebut, yaitu pemanfaatan disparitas antara harga subsidi dan non subsid yang bermuara kepada kejahatan Tindak Pidana Korupsi serta merupakan motivator bagi pelaksanaan kegiatan pertambangan illegal (Illegal Drilling) yang patut diduga melibatkan oknum-oknum berkompeten dalam hal pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan serta penerima hak pengelolaan keuangan negara, seperti pihak Pertamina, SKK atau Hiswana Migas ataupun BP Migas, oknum management atau unsur pimpinan PT Elnusa Petrofin itu sendiri serta tidak menutup kemungkinan melibatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjadi tujuan penditribusian minyak itu sendiri. Berawal dari keuntungan yang teramat sangat menjanjikan tersebut melahirkan perbuatan jahat lainnya yaitu berupa pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 53 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan amanat “Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp 40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah). Suatu bentuk kejahatan yang terstruktur yang patut diduga kuat untuk diyakini menjadi muara bagi terlaksananya perbuatan jahat diketahui dan disadari melanggar atau bertentangan dengan ketentuan atau norma hukum yang mengatur larangan melakukan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan amanat “Setiap orang yang melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi tanpa mempunyai Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). Serta yang tidak kalah pentingnya yaitu pemberlakukan tindakan hukum atas dugaan adanya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen yang dilakukan oleh oknum pengelola SPBU yang bermentalkan dengan mental bajingan dengan cara merekayasa takaran pada saat melakukan pejualan kepada konsumen, serta kejahatan-kejahatan lainnya yang memiliki korelasi ataupun hubungan dengan alur kejahatan yang secara eksplisit terkesan terstruktur dengan rapih. Sepertinya terlalu dini untuk melakukan penilaian terhadap hasil yang diperoleh oleh Satgas Mabes TNI tersebut, sebab penangkapan itu bukanlah merupakan suatu prestasi akan tetapi suatu tantangan awal guna untuk memastikan tegaknya hukum untuk mengukur sejauh mana hukum mampu hadir dan melindungi hak dan kepentingan rakyat serta dapat berperan dalam melakukan penerapan norma atau kaidah dan azaz serta prinsip hukum pembuktian agar segera terwujud keadilan sesuai dengan tujuan dan fungsi serta kemanfaatan hukum. Hukum yang mampu secara tegas menjadikan sejumlah nama yang terjaring atau diamankan pada saat kejadian yang terjadi di samping Rumah Makan Riski Makmur, atau di ruas jalan Jambi–Muara Bulian, tepatnya di Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi sebagai pintu masuk bagi penegakan hukum (law enforcement) yang dilakukan secara profesional dan proporsional. Penegakan hukum dengan prinsip tiada kepentingan lain selain daripada kepentingan untuk melaksanakan amanat konsititusional dalam mencapai tujuan negara. Hukum yang mampu menempatkan disparitas subsidi yang telah dinodai oleh pemikiran disparitas pidana, sebagai salah satu mesin industri penghasil efek jera. Tidak hanya sebatas dongeng tentang “Kencing di Gudang Illegal berbuah Pidana”. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab dan Pisah Sambut Kasatlantas dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Senin 28/4/2025 – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. memimpin langsung pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kasat Lantas dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku, bertempat di ruang Lokamanginti Mapolresta Jambi, Senin 28 April 2025. Upacara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut tersebut, dihadiri oleh Wakapolresta, PJU, Para Kapolsek, Perwira dan anggota Bhayangkari Cabang Kota Jambi. Kegiatan diawali dengan prosesi upacara pelepasan pangkat jabatan, dilanjutkan penyematan pangkat jabatan dan penanda tanganan surat tugas dan fakta integritas serta pengambilan sumpah jabatan. Adapun Pejabat yang mengikuti Sertijab yakni. Kasat Lantas, dari Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H. kepada AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. Kemudian Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku, dari AKP Iryanto, S.H. kepada Iptu Ade Hidayat, S.E. Selain itu, ada beberapa jabatan perwira lainnya yang bergeser, yaitu AKP M. Fachri Rizky, STr.K.,S.I.K.,M.H. Wakasat Reskrim Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP RA. Lembang Nauli Harahap, S.H. Wakapolsek Pasar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Pemayung Polres Batang Hari, dan Ipda Andi Ilham Junaidi, S.H. Ps. Kanit 6 Satreskrim Polresta Jambi, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa Upacara Serah terima jabatan pada hari ini merupakan hal biasa dalam organisasi Polri. Dimana ini merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya, sekaligus regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan assessment yang sistematik, bertujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dilingkungan Polri. Karena Suatu jabatan merupakan amanah sekaligus kepercayaan. dimana didalamnya mengandung tanggung jawab, sehingga setiap jabatan dituntut untuk dapat menampilkan kinerja terbaik agar mampu membawa perubahan dalam organisasi yang dipimpin kearah yang lebih baik. “Pada kesempatan ini, secara pribadi dan selaku Kapolresta Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kompol Aulia Rahmad, S.I.K.,M.H. dan AKP Iryanto, S.H. serta personil lainnya yang mutasi keluar Polresta Jambi atas dedikasi, Loyalitas dan Kinerja yang baik selama di Polresta Jambi, tetap jalin komunikasi dan silahturahmi, serta semoga sukses ditempat tugas yang baru”, ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Dan kepada Pejabat Baru AKP Hadi Siswanto, S.I.K.,M.H. serta Iptu Ade Hidayat, S.E. dan personil yang lainnya, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polresta Jambi, segera menyesuaikan diri dan kenali ruang lingkup ditempat tugas yang baru. “Laksanakan tugas tersebut dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab”, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H. Usai Pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan, Kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dari Pejabat Lama Kepada Pejabat baru dan diakhiri dengan ramah tamah. Penulis Tim

Read More

Pengamat Komunikasi Politik Soroti Viral Video Camat Sadu: Bukti Carut-Marut Komunikasi Pemerintah Tanjab Timur

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Timur, Senin 28/4/2025 – Sebuah video memperlihatkan Camat Sadu yang tengah menghadapi demonstrasi warga soal kerusakan jalan viral di media sosial. Dalam video itu, sang camat tampak menyalahkan para kepala desa yang dinilainya kurang berkoordinasi terkait laporan kerusakan infrastruktur. Aksi saling lempar tanggung jawab ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk pengamat komunikasi politik Jambi, Dedi Saputra. Dalam wawancara khusus, Dedi Saputra menyatakan bahwa insiden ini adalah cermin nyata buruknya manajemen komunikasi pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia menilai peristiwa tersebut mengungkap kegagalan sistemik dalam koordinasi internal pemerintahan, sekaligus memperlihatkan rapuhnya hubungan antara pemimpin kecamatan dan perangkat desa. “Viralnya video ini menegaskan kepada publik bahwa ada disfungsi komunikasi vertikal dalam pemerintahan daerah. Seharusnya, camat sebagai perpanjangan tangan bupati mampu membina hubungan kerja yang sinergis dengan kepala desa, bukan justru membuka konflik di depan publik,” ujar Dedi Saputra, Senin (28/4). Lebih jauh, Dedi menilai bahwa sikap camat yang menyalahkan kepala desa di hadapan masyarakat luas menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah membangun mekanisme resolusi masalah secara elegan. Dalam prinsip komunikasi politik modern, ujar Dedi, pemimpin publik harus mengedepankan dialog, bukan saling tuding di ruang terbuka. “Ketika seorang pejabat publik mempertontonkan ketidakharmonisan di ruang publik, itu bukan hanya merusak citra pribadi, tetapi juga menggerogoti legitimasi keseluruhan pemerintahan. Ini memperparah ketidakpercayaan masyarakat terhadap niat baik pemerintah dalam menyelesaikan masalah mereka,” tegas Dedi. Dedi juga menyoroti bahwa fenomena ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Bupati Tanjung Jabung Timur untuk segera mengevaluasi pola koordinasi dan komunikasi antar jenjang pemerintahan. Ia menegaskan bahwa dalam situasi krisis seperti persoalan jalan rusak, yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang mampu mengayomi dan menyatukan, bukan memperkeruh suasana. “Kerusakan jalan adalah masalah riil yang dialami rakyat, bukan sekadar bahan polemik antar pejabat. Publik ingin solusi, bukan drama politik,” tandas Dedi. Sebagai solusi, Dedi mendorong pemerintah daerah untuk membangun ulang pola komunikasi internal yang lebih terstruktur, membentuk forum rutin evaluasi antara camat dan kepala desa, serta menetapkan jalur koordinasi yang lebih jelas dan tegas. Menurutnya, komunikasi yang sistemik dan responsif merupakan kunci dalam mempercepat penanganan berbagai persoalan infrastruktur yang kronis di daerah tersebut. Penulis Tim

Read More

Gerak Cepat Kapolres Bangka Barat Ungkap Pengeroyokan Sadis di Jembatan Mayang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 28/4/2025 – Di bawah kepemimpinan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pengeroyokan berat terhadap seorang pemuda bernama Catra, yang terjadi pada Minggu dini hari, 27 April 2025 di sekitar jembatan Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, 28 April 2025. Peristiwa bermula ketika korban Catra bersama rekannya Egi tengah melintas di area jembatan sekitar pukul 01.30 WIB. Tiba-tiba, korban dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal dan langsung diserang secara brutal menggunakan senjata tajam jenis parang, mengakibatkan luka serius pada bagian tubuh korban. Usai kejadian, Egi segera membawa Catra yang bersimbah darah ke rumah orang tuanya. Bambang bin Usman, ayah korban, yang saat itu tengah tidur langsung terbangun dalam keadaan panik saat melihat kondisi anaknya yang terluka parah. Berdasarkan penuturan Egi, peristiwa tersebut terjadi di jembatan dan dilakukan oleh beberapa pelaku. Tak lama kemudian, Bambang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat. Menerima laporan, Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha langsung memerintahkan Tim Buser Macan Putih Sat Reskrim dan Sat Intelkam untuk bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku utama yakni Ad, 24 tahun, warga Desa Air Limau dan Ab 24 tahun, warga Desa Mayang. Barang bukti yang diamankan dari lokasi dan hasil penggeledahan meliputi 1 buah jaket hitam,1 bilah parang bergagang biru yang digunakan saat pengeroyokan, ditemukan tersembunyi di pondok milik keluarga pelaku. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan komitmennya: “Kami bergerak cepat karena ini menyangkut keselamatan warga. Siapa pun yang melakukan kekerasan akan kami tindak tegas. Kami pastikan pelaku mendapatkan proses hukum yang setimpal.” Para pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka Barat dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Pererat Sinergi, Danrem 042/Gapu Sambut Kepala BPSDM Provinsi Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 April 2025 – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, H. Mukti Said, S.E., M.E., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Komando Resor Militer (Korem) 042/Garuda Putih. Pertemuan yang berlangsung pada Senin sore, pukul 14.00 WIB, bertempat di ruang kerja Danrem 042/Gapu, berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan koordinasi serta membangun sinergi antara BPSDM Provinsi Jambi dengan Korem 042/Gapu, khususnya dalam bidang pengembangan sumber daya manusia. Kedatangan Kepala BPSDM Provinsi Jambi beserta rombongan disambut langsung oleh Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., didampingi Kasipers Kasrem 042/Gapu Kolonel Arh Agus Setiawan, S.T., Kaprimkop Primer Kartika Garuda Putih Lettu Inf Sutarno,serta Bendahara Pengeluaran Serka wendri. Dalam Kesempatan ini Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Ia menilai silaturahmi semacam ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara institusi militer dan pemerintah daerah.”Kami menyambut baik kunjungan ini. Kerja sama yang erat, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia, akan menjadi pondasi kuat untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan di Provinsi Jambi,” ujar Danrem. Lebih Lanjut, Danrem menegaskan pentingnya membangun kerja sama lintas sektoral dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan, sinergi yang baik akan mendukung pelaksanaan program- program pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM secara lebih efektif dan berkelanjutan. Kepala BPSDM Provinsi Jambi, H. Mukti Said, juga menyampaikan harapannya agar hubungan yang terjalin ini dapat menghasilkan berbagai program konkret yang bermanfaat untuk peningkatan kualitas aparatur dan masyarakat. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan strategis antara instansi sipil dan militer, dalam upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha Ungkap Kasus Pengeroyokan Berat di Desa Mayang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 28/4/2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Tim Buser Macan Putih Sat Reskrim dan Unit IV Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pengeroyokan yang Mengakibatkan Luka Berat dan/atau Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat 28 April 2025. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 27 April 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Korban dalam kejadian ini adalah seorang pemuda bernama Ca, yang mengalami luka berat akibat dianiaya dengan senjata tajam. Karena peristiwa tersebut pihak korban mengadukan peristiwa sabun ke pihak kepolisian dan pihak Polisi segera melakukan penyelidikan dan penindakan cepat. Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang, dan dari hasil interogasi singkat, dua pelaku utama yang mengakui telah melakukan pengeroyokan adalah: Ad alias Ka umur 24 tahun, warga Desa Air Limau, Kecamatan Mentok Dan Ab umur 24 tahun, warga Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip. Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, antara 1 (satu) buah jaket warna hitam,dan 1 (satu) bilah parang dengan gagang berwarna biru yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan, ditemukan disembunyikan di pondok keluarga pelaku di Desa Air Limau. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, menyampaikan: “Kami akan menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi warga Bangka Barat. Terima kasih atas kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat dalam membantu proses pengungkapan kasus ini.” Para tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Penulis Tim

Read More

Diduga Pihak PDAM Tirta Mayang Kota Jambi Menghindari Awak Media Saat Mau Konfirmasi

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 April 2025 — Sejumlah awak media mengeluhkan sikap manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi yang dinilai enggan untuk memberikan klarifikasi terkait ada nya tagihan air pelanggan yang membengkak hingga mencapai 17.8 juta rupiah, dan juga berbagai persoalan pelayanan air bersih di wilayah kota. Saat hendak meminta konfirmasi resmi, pihak PDAM Tirta Mayang kota Jambi terkesan menghindar dan tidak bersedia menemui para jurnalis. Upaya konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk memastikan informasi yang berimbang kepada publik. Namun, permintaan untuk bertemu pimpinan maupun humas PDAM Tirta Mayang tidak membuahkan hasil. Awak media bahkan hanya diterima oleh Security yang berjaga di pos penjagaan yang menyatakan bahwa Humas PDAM “sedang tidak berada ditempat dan saat ini sedang berada di luar kota”. Sikap ini menimbulkan tanda tanya di kalangan media, mengingat keterbukaan informasi adalah bagian dari tanggung jawab lembaga publik kepada masyarakat. “Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan resmi untuk kebutuhan pemberitaan yang akurat, Terkait kenapa seringnya tagihan air pelanggan bisa membengkak secara tiba-tiba hingga mencapai puluhan juta rupiah.Tetapi sayangnya, pihak PDAM terkesan tidak koperatif,” ujar salah satu jurnalis yang hadir. Publik pun berharap agar PDAM Tirta Mayang dapat lebih terbuka dan responsif terhadap pertanyaan-pertanyaan media, mengingat pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Transparansi dinilai penting untuk membangun kepercayaan dan menjaga kredibilitas perusahaan di mata pelanggan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang diberikan oleh pihak PDAM Tirta Mayang terkait alasan ketidaksediaan mereka untuk bertemu awak media. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran 40 Paket Sabu, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 27/4/2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Pada Minggu, 27 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (32) di Gang Rambutan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, yang kedapatan membawa puluhan paket sabu siap edar. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 40 (empat puluh) paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat 8,95 gram brutto, berikut barang bukti lainnya berupa timbangan digital, handphone, plastik klip kosong, dan uang tunai Rp450.000. Barang bukti yang disita petugas40 paket klip bening berisi kristal diduga sabu (8,95 gram brutto), 2 pack plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam bertuliskan “Pocket Scale”, 1 unit HP Android merk Oppo warna biru silver dan Uang tunai sebesar Rp450.000,- Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Sat Resnarkoba atas keberhasilan tersebut. “Ini bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam perang terhadap narkotika. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika,” ujar Kapolres. Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More