admin_

Pimpinan Ponpes Ta’limul Muta’alim Apresiasi Polres Bangka Barat dalam Kegiatan Penanaman Jagung Serentak

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Agustus 2025 – Kegiatan Penanaman Jagung Serentak dalam rangka mendukung Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025 di lahan Pondok Pesantren Ta’limul Muta’alim, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari pimpinan pondok pesantren, Imam Syuhada. Dalam sambutannya, Imam Syuhada menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Bangka Barat, khususnya Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., beserta jajaran yang telah memilih lahan pondok sebagai lokasi kegiatan tanam jagung serentak. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Bangka Barat dan seluruh jajaran yang telah bersinergi dengan kami. Ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi kami bahwa Ponpes Ta’limul Muta’alim bisa menjadi bagian dari program besar Swasembada Pangan Nasional 2025,” ujar Imam Syuhada. Ia menegaskan bahwa pihak pondok mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Menurutnya, keterlibatan pesantren dalam kegiatan pertanian produktif bukan hanya mendidik santri tentang pentingnya ketahanan pangan, tetapi juga menguatkan peran pesantren sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan. Tidak hanya hari ini, tapi bisa menjadi pemicu semangat bagi santri dan masyarakat sekitar untuk terus aktif dalam sektor pertanian yang mandiri dan produktif,” tambahnya. Dengan lahan seluas ½ hektar yang digunakan untuk penanaman jagung, Imam Syuhada juga berharap hasil dari kegiatan ini nantinya dapat menjadi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dan menjadi contoh kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, dan lembaga keagamaan dalam mendukung program strategis nasional. Penulis Tim

Read More

Dukung Program Pemerintah Bidang Ketahanan Pangan, Ditpolairud Polda Jambi tebar bibit ikan nila dan tanam Jagung.

Tajam24Jam.Com Polairud Polda Jambi, 6 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung program Pemerintah terkait Ketahanan Pangan, personel Markas Unit (Marnit) Kuala Tungkal Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melaksanakan kegiatan penebaran bibit ikan nila dan penanaman jagung (Rabu, 06/08/25). Kegiatan ini dilaksanakan di Parit 8 Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut, Personel Ditpolairud Polda Jambi, Kasat Polairud Polres Tanjab Barat Iptu Putra, Kapolsek KSKP Iptu Widiharto, Babinsa Kodim 0419 Kelurahan Tungkal I, Serka Sarbani, Kadis Perikanan Tanjab Barat, HAPRIANSYAH, S.St.Pi, Perwakilan BPSDM Dita Sitanggang danSantri dari Pondok Pesantren As-Syatibi serta masyarakat nelayan. kegiatan yang dilaksanakan di lahan milik H. Manan yang merupakan tokoh masyarakat setempat ini diawali dengan penebaran bibit ikan nila sebanyak 5.000 ekor, dilanjutkan dengan penanaman bibit jagung di lahan seluas 5.000 m². Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Ditpolairud Polda Jambi serta instansi terakait dalam mendukung ketahanan pangan Nasional serta membangun kedekatan dengan masyarakat pesisir”. Masyarakat yang turut hadir menyambut positif kegiatan ini, karena diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketahanan pangan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (PID_AirudJbi ) Penulis Tim

Read More

Dandim 0416/Bute Tegaskan Komitmen TNI Jaga Ketahanan Pangan di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun

Tajam24Jam.Com Bungo, 6 Agustus 2025 – Komandan Kodim 0416/Bungo Tebo Letkol Inf Dedy Pungky Irwanto, S.I.P., M.I.Pol, menghadiri kegiatan Panen Padi Sawah, Penyerahan Combine Harvester, dan Tanam Padi Musim Tanam (MT) III bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H dan Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn, di Dusun Bukit Sari, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Selasa (06/08/2025). Kehadiran Dandim 0416/Bungo Tebo dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam keterangannya, Dandim Pungky (DP) menyampaikan bahwa Kodim 0416/Bungo Tebo secara konsisten mendorong para Babinsa untuk aktif mendampingi para petani mulai dari tahap persiapan lahan, penanaman, perawatan, hingga panen. “Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. TNI dalam hal ini melalui peran Babinsa akan terus hadir dan bersinergi untuk mendukung setiap upaya peningkatan produksi pertanian di wilayah,” ujar Perwira abituren Akmil 2005. Orang nomor satu di Kodim 0416/Bungo Tebo juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang telah menyalurkan bantuan alat pertanian modern seperti Combine Harvester, yang dinilai dapat mempercepat dan mempermudah proses panen bagi para petani. Kegiatan panen dan tanam ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan semangat gotong royong antara pemerintah, TNI dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Bungo. Penulis Tim

Read More

KEJAKSAAN NEGERI JAMBI MENUNTUT PIDANA PENJARA SELAMA 12 TAHUN TERHADAP TERDAKWA DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI DAN 10 TAHUN TERDAKWA MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN (ALM) PERKARA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Agustus 2025 – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi telah Menuntut Pidana Penjara selama 12 Tahun denda Rp 1 Milyar dan Subsidair 6 bulan penjara Terhadap Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI dan MAFI ABIDIN BiN JAENAL ABIDIN pidana penjara selama 10 Tahun denda Rp 1 Milyar subsidair 6 bulan penjara masing–masing dalam berkas terpisah dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana di Pengadilan Negeri Jambi (5/08/25). Adapun JPU menuntut kepada Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI Secara bersama-sama dengan Terdakwa MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN (ALM) masing-masing dalam berkas terpisah telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana turut serta melakukan percobaan, pembantuan atau permufakatan jahat, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana Narkotika dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahandan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Primair. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi telah Menyatakan barang bukti dalam Perkara terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI berupa :• Uang tunai berjumlah Rp25.120.000.00 (dua puluh lima juta seratus dua puluh ribu rupiah) , Uang tunai berjumlah Rp81.250.000.00 (Delapan puluh satu juta dua ratus limapuluh ribu rupiah),Uang tunai berjumlah Rp225.500.000,00 (Dua ratus dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Kendaraan R4 merk Toyota C-HR warna merah metalik, plat no BH 1157 YH, tahun 2022, 1 (satu) lembar BPKB kendaraan Roda 4 Merk Toyota C-HR warna merah metalik, plat no BH 1157 YH, tahun 2022, Tanah beserta copy legalisir SHM 00430 atas nama Dedi Susanto Kab. Muara Jambi, Kec. Kumpeh Ulu Kel. Lopak Alai Dirampas untuk Negara• 6 (enam ) bundel mutasi rekening Bank BCA Tetap terlampir dalam berkas perkara• 1 (satu) buah Mesin hitung uang berwarna hitam putih Dirampas untuk dimusnahkan. Sebelumnya Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI dan MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN (ALM) masing –masing dalam Berkas terpisah didakwa dengan Dakwaan :PertamaPrimair : Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPSubsidair : Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHP—Kedua :Primair : Pasal 3 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian UangSubsidair : Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemverantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Lebih Subsidair : pasal 5 AYAT (1) jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemverantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal hal yang memberatkan yang menjadi dasar tuntutan Terdakwa Dedi Susanto Alias Tek Hui dan Mafi Abidin alias Jaenal Abidin yaitu Terdakwa menikmati hasil kejahatan, Perbuatan Terdakwa menghambat program pemerintah dalam pemberantasan Narkotka dan Terdakwa pernah dihukum. Hal-hal yang meringankan Terdakwa berlaku sopan dan mengakui perbuatan.Dalam proses ini, Terdakwa Dedi Susanto Alias Tek Hui dn Mafi Abidin Bin Jaenal Abidin di Tahan di Lapas Kelas II B Jambi. Pada rangkaian sidang perkara sebelumnya Terdakwa Harifani Alias Ari Ambok di putus pidana penjara selama 9 Tahun pidana Penjara, Terdakwa Diding Alias Didin Bin Tamber diputus 18 Tahun pidana penjara dan Terdakwa Helen Dian Krisnawati diputus Pidana Seumur Hidup. Selanjutnya sidang ditunda Majelis Hakim pada hari Jumat tanggal 8 Agustus 2025 dengan Agenda pembacaan Pembelaan Pledoi dari Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI dan MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN (ALM) serta Penasehat Hukum. Kejaksaan Tinggi Jambi dan jajaran berkomitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sumber :Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Pesta Rakyat Sambut HUT RI ke-80, Hadirkan Layanan Publik dan Aneka Lomba Meriah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Polres Bangka Barat akan menggelar Pesta Rakyat yang terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini akan berlangsung pada Minggu, 10 Agustus 2025, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai, bertempat di Gelora Mentok. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kedekatan Polres Bangka Barat dengan masyarakat, sekaligus sebagai bentuk penghargaan terhadap semangat persatuan dan kemerdekaan yang terus dijaga hingga kini. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya ajang hiburan, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat Bangka Barat untuk turut serta dalam Pesta Rakyat ini. Kegiatan ini tidak hanya berisi perlombaan, tetapi juga kami hadirkan pelayanan publik seperti pembuatan SKCK secara online dan pelayanan kesehatan gratis. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar IPTU Yos Sudarso. Pesta Rakyat ini akan diramaikan dengan berbagai perlombaan seru untuk semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga dewasa: Kategori Umum:Senam Zumba dan olahraga bersamaLomba video kreatif/vlog Kategori Dewasa:Lomba panjat pinangLomba tarik tambang Kategori Anak-anak SD:Lomba lompat karungLomba lari kelerengLomba makan kerupukLomba memasukkan paku ke dalam botol Tak hanya itu, peserta juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik dan trofi yang telah disiapkan oleh Polres Bangka Barat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan suasana kegembiraan di tengah masyarakat sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan gotong royong. Mari bersama-sama kita sukseskan kegiatan ini untuk Indonesia yang lebih maju,” tambah IPTU Yos Sudarso. Polres Bangka Barat berharap, semangat “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” dapat terus tumbuh dan menjadi inspirasi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Penulis Tim

Read More

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Ciptakan Kamtibmas di Kota Jambi, Polsek Jambi Selatan Tegas Tindak Sesuai Prosedur.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 06 Agustus 2025 –Guna menciptakan situasi Kamtibmas Polsek Jambi Selatan melakukan Patroli Mobile rutin di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan guna mencegah tindak kriminal dalam menciptakan situasi kamtibmas. Sesuai laporan pada tanggal 02 Agustus 2025 pukul 02.00 wib dini hari Polsek Jambi Selatan mencurigai ada mobil terparkir di sekitaran Bandara STS Jambi. Kemudian Team Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan menghampiri kendaraan tersebut guna meminta keterangan, namun belum sempat mempertanyakan kendaraan tersebut kabur. Kapolsek Jambi Selatan menyampaikanKronologi bahwa kita melaksanakan tugas rutin yakni patroli mobile dan.Pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 pada pukul 02.00 Wib, Team unit reskrim Polsek Jambi Selatan sedang patroli mobile di wilayah hukum Polsek Jambi selatan dan pada tepat nya team unit reskrim Polsek Jambi selatan sedang melewati bandara sultan thaha, di dapati adanya mobil berhenti di pinggir jalan depan pintu masuk bandara sultan thaha sedang terparkir karena guna mengantisipasi tindak kejahatan, apalagi saat itu pukul 02.00 wib dinihari. Kemudian team unit reskrim Polsek Jambi Selatan langsung menghampiri mobil tersebut, tanpa di duga mobil tersebut langsung mundur kencang dan berputar arah di bundaran di depan pintu masuk bandara tersebut. Dan team unit Reskrim Polsek Jambi selatan langsung mengejar mobil tersebut dan kemudian terjadi kejar kejaran antara team unit reskrim polsek jambi selatan dan mobil yang di curigai tersebut dan pada saat di pertengahan pengejaran tersebut team unit reskrim polsek jambi selatan melakukan tembakan peringatan guna menghimbau supaya mobil yang di curigai tersebut berhenti. Namun mobil tersebut tetap tidak berhenti dan semakin kebut dan setelah sampai tepatnya di sebelah kuburan talang sari team unit reskrim polsek jambi selatan dapat menghentikan mobil dengan paksa kemudian mobil tersebut tetap tidak mau membuka kaca dan tetap berusaha untuk kabur kemudian di ambil tindakan untuk menembak ban mobil yang di curigai tersebut oleh team unit reskrim polsek jambi selatan. Kemudian mobil yang di curigai tersebut langsung secara tiba tiba mundur ngebut dan berputar arah untuk kabur dan team unit reskrim polsek jambi selatan mobil yang dikendarai mengalami mogok dan ketinggalan jejak setelah mobil hidup team unit reskrim polsek jambi selatan pun kembali menyusuri melewati tangkit dengan mengarah ke sungai gelam dan di dapati lah mobil yang di curigai tersebut berada di sungai gelam tepat nya berada di bengkel motor untuk mengganti ban mobil yang pecah. Kemudian team unit Reskrim Polsek Jambi Selatan melakukan interogasi dan mengamankan 3 orang pemuda/i tersebut dan di bawa ke Mapolsek Jambi Selatan Guna penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya Tim Polsek Jambi Selatan tidak mengetahui bahwa didalam mobil tersebut adalah itu adalah remaja pelajar SLTA, menjadi pertanyaan apa yang dilakukan remaja pelajar pada saat dinihari? Saat di interogasi awal remaja tersebut ketakutan jika dilaporkan kepada orang tua mereka. Memang pada saat pengejaran terjadi insiden dimana mobil tim Reskrim rusak dikarenakan saat pengejaran disenggol oleh mobil yang dikejar tersebut. Terkait kejadian tersebut Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Repson Provinsi Jambi lakukan investigasi dan ternyata apa yang dilakuan sesuai prosedur, nah.Pada momen tersebut ada oknum media yang memanfaatkan dengan pemberitaan tidak berimbang bahkan ada bahasa akan memviralkan tanpa Kompirmasi berimbang, dengan tujuan akhir yang tidak baik, akan melakukan negosiasi tentunya bahasa intimidasi agar menuruti kehendak mereka. Pesan Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi “media merupakan kontrol sosial yang melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik UU Pers 40 tahun 1999, melakukan Kompirmasi dengan berita berimbang dan media tidak berhak menjustice, tugas media meng kompirmasi bukan intimidasi, jika ada oknum awak media seperti itu perlu dipertanyakan, yang selalu memanfaat kan situasi . Kepada Kapolda Jambi jangan tanggapi jika ada hal demikian yang ingin merusak citra Polri “tegas Ketua Fast Respon Jambi”. (Basri Andi)

Read More

Kapolda Jambi Terima Audiensi Pimpinan BULOG, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Agustus 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima audiensi dari Pimpinan Wilayah Perum BULOG Provinsi Jambi, Ali Ahmad Bajih Amsari, di ruang kerjanya, Selasa (5/8). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi antara Polri dan BULOG dalam mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah Jambi. Turut hadir dalam pertemuan ini Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Dirkrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, serta jajaran BULOG seperti Manajer SCPP Ahmad Muzajjad Faqihuddin, Asisten Manajer Rulli Suryadi, dan staf Kanwil M. Subhan Syukri Afriansyah. Ali Ahmad menjelaskan peran strategis BULOG dalam mendukung produksi jagung nasional, termasuk melalui program “1 Desa 1 Hektar Jagung” yang mengedepankan penyediaan benih unggul, pupuk, serta pendampingan teknis bagi petani. Kapolda Jambi menyambut positif langkah BULOG dan menegaskan komitmen Polda Jambi dalam mendukung penuh melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di lapangan. “Polri akan terus bersinergi dalam pendampingan petani, mengawal penanaman jagung, serta memantau langsung perkembangannya sebagai bentuk kontribusi nyata menuju swasembada pangan,” tegas Kapolda. Penulis Tim

Read More

Ibu Tiga Anak Asal Muaro Jambi Derita Tumor Ganas, Suami Minta Uluran Tangan Dermawan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 5 Agustus 2025 – Kesedihan tengah menyelimuti keluarga kecil di RT 02, Desa Suka Maju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Sak’iyah (35), ibu dari tiga orang anak, harus menjalani hidup dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sejak 2022, kaki kiri Sak’iyah diamputasi akibat tumor ganas. Kini, ia kembali harus berjuang melawan penyakit tumor paru-paru dan hati yang membuatnya hanya bisa terbaring lemah selama setahun terakhir. Sang suami, Darwin (41), tak pernah lelah merawat dan memberi semangat untuk istrinya. Namun, sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tak menentu, ia kini kewalahan menanggung biaya pengobatan. “Sudah kurang lebih tiga bulan ini bolak-balik ke rumah sakit. Sekarang kami hanya bisa pasrah. Sakitnya sudah satu tahun,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/8/2025), dengan mata berkaca-kaca. Darwin berharap ada uluran tangan dari para dermawan agar istrinya bisa kembali mendapatkan perawatan medis yang layak. Penulis Tim

Read More

Sambut HUT RI ke-80, Satlantas Polres Bangka Barat Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Agustus 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Satlantas Polres Bangka Barat menggelar kegiatan “Polantas Menyapa dan Pemasangan Bendera Merah Putih” kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bangka Barat, Senin (04/08/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat, AKP Ramos Gapita Siregar, bersama 3 personel Unit Gakkum dengan menggunakan kendaraan patroli Adapun lokasi kegiatan dilakukan di seputaran Kota Mentok, dengan metode membagikan dan memasangkan bendera Merah Putih kepada kendaraan yang melintas, serta menyapa dan mengedukasi pengguna jalan mengenai pentingnya partisipasi dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan. Kegiatan ini bukan hanya sekadar membagikan bendera, tetapi juga menjadi ajakan moral kepada masyarakat agar ikut mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, tempat usaha, hingga kendaraan masing-masing selama bulan Agustus. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri hadir di tengah masyarakat untuk menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik individu maupun instansi, untuk ikut serta mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan.” Lebih lanjut dijelaskan, pemasangan bendera ke kendaraan adalah simbol semangat nasionalisme yang tidak hanya di ruang privat seperti rumah, tapi juga di ruang publik seperti jalan raya. “Melalui kegiatan ini, kami berharap tumbuh rasa bangga dan semangat kebangsaan di hati setiap warga. Semangat kemerdekaan harus dirasakan dan terlihat oleh semua,” tambah Iptu Yos. Warga pengguna jalan menyambut kegiatan ini dengan antusias. Banyak dari mereka merasa terharu dan mengapresiasi kehadiran polisi lalu lintas yang tak hanya menjalankan tugas pengamanan jalan, tapi juga membawa semangat persatuan dan kebanggaan terhadap Merah Putih. Kegiatan “Polantas Menyapa” ini rencananya akan terus dilakukan selama bulan kemerdekaan oleh jajaran Satlantas Polres Bangka Barat sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Evakuasi Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Warga, Diduga Serangan Jantung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Agustus 2025 – Jajaran Kepolisian Resor Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan mayat seorang pria paruh baya bernama Amiril (51) di rumah seorang warga bernama Narsih di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Senin pagi (4/8/2025). Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengerahkan personel dari berbagai satuan untuk menangani lokasi kejadian (TKP), melakukan identifikasi awal, dan mengevakuasi korban. “Begitu menerima laporan dari warga, tim gabungan dari Polres dan Polsek Mentok langsung dikerahkan ke lokasi. Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta membawa jenazah ke RSUD Sejiran Setason untuk visum. Dari hasil pemeriksaan medis, diduga kuat korban meninggal dunia akibat serangan jantung atau jantung koroner,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dalam kegiatan evakuasi tersebut, turut hadir Kapolres Bangka Barat, PLH Kapolsek Mentok, KBO Sat Reskrim, Unit Inafis, serta anggota dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Polsek Mentok. Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT setempat, serta masyarakat juga ikut membantu proses evakuasi. Kronologi kejadian bermula saat korban datang ke rumah Narsih pada Minggu (3/8/2025) siang dalam kondisi mengeluhkan sakit dada dan perut. Setelah sempat dipijat, korban kemudian dibawa berobat ke Klinik Mantri Kohar oleh anak Narsih. Namun kondisi korban tak kunjung membaik. Esok paginya, korban ditemukan dalam kondisi telungkup di toilet dan tidak merespons panggilan saksi. “Korban merupakan perantau asal Jawa Tengah yang bekerja sebagai tukang pemecah batu di wilayah Mentok. Dari hasil olah TKP dan visum awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kami pastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tambah Iptu Yos. Setelah dilakukan identifikasi dan koordinasi dengan pihak keluarga dan kerabat korban, disepakati bahwa jenazah akan dimakamkan di Mentok. Pemakaman akan dibantu oleh pihak kepolisian bersama rekan kerja dan warga sekitar. Kapolres Bangka Barat menyampaikan belasungkawa dan memastikan bahwa proses penanganan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami ucapkan turut berduka cita kepada keluarga almarhum. Kepolisian akan terus hadir dalam setiap kejadian untuk memastikan penanganan yang cepat, profesional, dan humanis,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS. Kasi Humas. Penulis Tim

Read More