admin_

Sambut HUT Ke-80 RI, Kapolres Sarolangun didampingi Ketua Bhayangkari Bagikan Langsung Bendera Merah Putih ke Warga Singkut.

Tajam24Jam.Com Polres Sarolangun, 7 Agustus 2025 – Membagi-bagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di wilayah Kecamatan Singkut. Pembagian bendera tersebut dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia (RI). “Pada hari ini, mulai sepanjang bulan Agustus ini, kami dari Polres Sarolangun melaksanakan merah-putihkan Kabupaten Sarolangun,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. Kamis (7/8/2025). AKBP Wendi menyebut pembagian bendera dilakukan di jalan raya kepada pengendara dan juga mendatangi langsung masyarakat. Kegiatan tersebut akan dilakukan selama satu bulan penuh. “Kegiatan ini untuk membakar kembali semangat dari warga masyarakat untuk menghargai bendera Merah Putih sebagai simbol dan lambang negara,” jelasnya. Dia berharap, ke depannya, kegiatan semakin meriah dan disambut baik masyarakat. Dia juga ingin menunjukkan bahwa Kabupaten Sarolangun merupakan benteng persatuan yang kokoh. “Kabupaten Sarolangun ini adalah benteng persatuan yang kokoh di mana bendera Merah Putih itu berkibar secara megah di setiap jengkal tanah,” imbuhnya. AKBP Wendi juga meminta Polsek jajaran melakukan kegiatan tersebut, sehingga seluruh wilayah di Kabupaten Sarolangun bisa terjangkau. “Ada yang door to door, kemudian ada yang membagikan di pinggir jalan seperti ini, ke sekolah juga ada. Jadi menyasar ke semua elemen masyarakat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Direktorat Polairud Polda Jambi Peduli Pendidikan, Dirikan Rumah Baca di Pulau Pandan Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Agustus 2025 – Dalam wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan bagi anak-anak, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berencana mendirikan Rumah Baca sebagai sarana pembelajaran agama dan pendidikan karakter di kawasan pemukiman Pulau Pandan RT. 31, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Rumah Baca ini nantinya diperuntukkan bagi anak-anak dan remaja untuk belajar mengaji serta memperdalam ilmu agama. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi ruang tumbuhnya generasi muda yang cerdas dan berakhlak mulia di wilayah perairan tersebut. Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan, “Kami telah menyediakan tempat untuk Rumah Baca ini, namun kondisinya masih belum sempurna. Perlu dilakukan sedikit rehabilitasi agar tempat ini benar-benar layak digunakan untuk kegiatan belajar.” Sebagai bentuk gotong royong dan partisipasi masyarakat, Ditpolairud membuka kesempatan bagi warga maupun donatur yang ingin berkontribusi dalam proses rehabilitasi. Bantuan atau donasi dapat disalurkan melalui Ketua RT setempat. Kombes Pol Agus berharap program ini mendapat dukungan luas dari masyarakat sebagai bagian dari gerakan bersama mencerdaskan anak-anak bangsa. Penulis Tim

Read More

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 Agustus 2025 – Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jambi, Al Haris memimpin langsung rapat koordinasi nasional ADPMET di Jakarta, Kamis (7/8/25). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun ulang visi misi organisasi sekaligus memetakan arah kebijakan lima tahun ke depan. “Kami akan mempertajam arah dan kebijakan visi misi ADPMET, bagaimana kita membantu pemerintah meningkatkan rating produksi minyak dan gas ke depan,” kata Al Haris. Rapat yang turut dihadiri para wakil ketua, sekjen, hingga dewan pakar ini menegaskan komitmen ADPMET sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam urusan energi. Al Haris juga menyoroti pentingnya memperkuat regulasi untuk mempercepat reformasi sektor energi, khususnya di daerah penghasil. Selain aspek kebijakan, pengembangan SDM menjadi isu prioritas. ADPMET mendorong inisiatif agar generasi muda di daerah penghasil migas dapat mengakses pendidikan yang relevan, khususnya di bidang teknologi energi. “SDM itu penting karena ini minyak juga ada teknologi di dalamnya ini perlu SDM yang mumpuni,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 7 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan peralatan praktik Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2021. Perkembangan terbaru, penyidik resmi menetapkan tiga tersangka baru yang diduga kuat terlibat dalam proyek yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp21,89 miliar. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial RWS, berperan sebagai broker atau perantara antara Dinas Pendidikan dengan penyedia barang, WS (DPO) pemilik PT Indotech, perusahaan penyedia peralatan praktik, dan ES, dari PT TDI, perusahaan lain yang turut serta dalam proses pelelangan. Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers pada Kamis (7/8/2025) menjelaskan bahwa ketiga tersangka terlibat dalam praktik markup harga dan persekongkolan dalam proses pengadaan. “Ketiga tersangka kita tetapkan setelah melalui proses penyidikan yang mendalam, termasuk pemeriksaan terhadap lebih dari 90 saksi dan analisis terhadap ratusan dokumen pengadaan,” jelas Kombes Pol Taufik Nurmandia. Dari tiga tersangka yang ditetapkan, WS saat ini berstatus buron dan telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan keberadaan WS apabila melihat atau mengetahui informasi terkait dirinya. “Kami sudah menyebarkan DPO atas nama WS dan akan terus melakukan pengejaran. Kami imbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui keberadaannya,” tegasnya. Ditambahkan Kombes Pol Taufik Nurmandia bahwa saat ini barang bukti yang diamankan pertama 6,4 Miliar, dan saat ini kembali mengamankan barang bukti sebanyak 8.574.211.000. “Untuk tiga laporan polisi ini kerugian negara yaitu 6,8 miliar,” pungkasnya. Diketahui, pada April 2025, penyidik lebih dulu menetapkan satu tersangka berinisial ZH, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut dan saat ini telah kita lakukan pengiriman berkas ke Kejaksaan. Hasil audit menyatakan adanya penggelembungan harga (markup) dan pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Barang-barang dengan nilai tinggi dibeli dengan harga yang melebihi harga pasar dan sebagian tidak memenuhi standar, namun tetap dibayarkan secara penuh oleh pihak dinas. Modus para tersangka terungkap melibatkan rekayasa menyeluruh, mulai dari spesifikasi teknis, pemilihan penyedia, hingga pencairan anggaran. RWS bertindak sebagai broker atau perantara untuk mengatur “jalur khusus” kepada perusahaan tertentu, yakni PT Indotech milik WS dan PT TDI yang diwakili ES. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Ayat (2) jo Pasal 18, serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tetapkan Empat Tersangka Penambangan Pasir Timah Ilegal di Perairan Laut Tembelok

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 3 Agustus 2025 – Resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus penambangan pasir timah tanpa izin di perairan laut Tembelok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Keempat tersangka, yang berinisial H, S, M, dan SP, diamankan dalam penggerebekan pada Minggu (3/8/2025 ) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, menjelaskan bahwa keempat tersangka merupakan buruh harian lepas yang diduga melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut. Polisi mengamankan barang bukti berupa pasir timah bercampur pasir kotor dan basah dengan total berat mencapai hampir 155 kilogram. “Lokasi ini sudah kami pantau dan pelaku sudah beberapa kali diingatkan agar menghentikan aktivitas ilegalnya, tetapi mereka tetap membantah dan melanjutkan kegiatan penambangan tanpa izin. Oleh sebab itu, kami lakukan tindakan tegas dengan menetapkan mereka sebagai tersangka,” kata AKP Fajar. Saat ini penyidikan masih berlangsung dengan berbagai langkah, seperti pemeriksaan saksi, pelengkapan administrasi penyidikan, dan rencana pemeriksaan ahli untuk memperkuat kasus sebelum diserahkan ke pihak Kejaksaan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen Polres untuk memberantas praktik penambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Bangka Barat. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan menjaga daerah ini,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Sidang Gugatan Ganti Rugi Pendi Kembali Digelar di PN Jambi, Keterangan Saksi Tergugat Dinilai Janggal

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 6 Agustus 2025 — Pengadilan Negeri (PN) Jambi kembali menggelar sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan oleh Pendi terhadap Budiharjo dan Hendri terkait perbuatan melawan hukum (PMH). Gugatan ini berkaitan dengan pendirian tembok permanen di atas lahan milik Pendi yang menghalangi akses kendaraan, termasuk 13 unit mobil tronton, satu alat berat, dan satu unit mobil Taft ke gudangnya. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar. Dalam sidang yang beragenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, tiga saksi dihadirkan: Supawi S, Gadu Pardamean Situmeang, dan Jeri Mukoginta. Namun, kuasa hukum penggugat, Unggul Garfli, SH, menyatakan bahwa ketiganya tidak relevan dan tidak memiliki kapasitas untuk memberi keterangan dalam perkara ini. Ini bukan sengketa hak atas tanah, tetapi gugatan atas perbuatan melawan hukum. Saksi-saksi tergugat tidak memiliki kompetensi atas objek perkara,” tegas Unggul. Pihak penggugat telah menyampaikan bukti kuat berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut, yang telah diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui pengukuran resmi pada 27 Juni 2023. Verifikasi dilakukan atas permintaan Polresta Jambi dan ditegaskan oleh petugas BPN, Citra Oki, yang hadir memberikan kesaksian resmi dalam persidangan. Sebaliknya, saksi-saksi dari pihak tergugat hanya menyampaikan informasi soal keberadaan patok tanah tanpa mengetahui asal-usulnya. Keterangan mereka dinilai bertentangan dengan kesaksian pihak BPN yang menyatakan secara jelas bahwa tembok yang dibangun tergugat berdiri di atas tanah milik penggugat. Tak hanya itu, Budiharjo juga disebut dua kali mangkir dari panggilan Polresta Jambi dalam proses penyidikan laporan polisi atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan tanah (LP/B/804/XII/2024). Ironisnya, ia justru selalu hadir dalam sidang perdata, meskipun telah menunjuk kuasa hukum. Hal ini menimbulkan kesan negatif di mata publik, seolah-olah tergugat mengabaikan proses hukum pidana namun aktif dalam perdata. Tim penggugat pun mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap lebih tegas demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi dari pihak tergugat. Kasus ini mendapat perhatian luas karena nilai kerugiannya yang besar dan menyangkut perlindungan atas hak kepemilikan tanah yang sah. Penulis Tim

Read More

Setelah Lama Buron, DPO Penipuan Rp750 Juta Asal Jambi Ditangkap di Jakarta Timur

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 Agustus 2025 – Buronan kasus penipuan atas nama Sanggam Parapat alias Sanggam bin Saur akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, setelah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jambi. Penangkapan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Kejari Jambi berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan. “Yang bersangkutan bersikap kooperatif saat diamankan, dan langsung kami titipkan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum diberangkatkan ke Jambi,” ujar Afridi Asmin, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Jambi dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025). Terpidana Sanggam Parapat sebelumnya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana tertuang dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 611 K/PID/2016 tanggal 14 Juli 2016, dan dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara. Kasus ini bermula pada rentang waktu 2012 hingga 2013, saat Sanggam melakukan penipuan terhadap seorang korban bernama Lusia Rosa Parabak di PT. Bank CIMB Niaga Tbk KCS Jambi. Ia menjanjikan keuntungan dari usaha bongkar muat barang, dan berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp750 juta. Namun belakangan terungkap bahwa perusahaan milik Sanggam, PT. Sinar Toba Permata, sudah tidak lagi beroperasi sejak 2012. Bahkan, 20 lembar cek yang diberikan kepada korban ditolak bank karena tidak mencukupi saldo. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian total sebesar Rp750.000.000. Setelah resmi diamankan, pada Rabu siang (6/8/2025), terpidana diterbangkan ke Jambi dan langsung dieksekusi ke Lapas Klas IIA Jambi untuk menjalani sisa hukumannya. “Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, meski mereka bersembunyi di kota besar. Kami mengimbau kepada seluruh buronan agar segera menyerahkan diri,” tegas Afridi. Penangkapan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjalankan program Tabur 31.1: satu hari, satu buronan tertangkap. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Tinjau Pembangunan Dapur MBG di Polres Bungo

Tajam24Jam.Com Bungo, 6 Agustus 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bungo dalam rangka meninjau pembangunan Dapur Sehat Bergizi (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Bungo. Kedatangan Kapolda disambut hangat oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi, serta unsur Forkopimda Kabupaten Bungo. Rangkaian kegiatan diawali dengan ground breaking dan peletakan batu pertama di Asrama Perwira Pal 9, sebagai simbol dimulainya pembangunan dapur MBG yang akan melayani 3.346 siswa dari 17 sekolah. Kapolres Bungo dalam laporannya menyebutkan, saat ini terdapat 16 SPPG di jajaran Polda Jambi, dengan rincian 1 unit sudah operasional, 7 dalam tahap pembangunan, 5 tahap ground breaking, dan 3 tahap verifikasi. Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh pihak dalam mendukung program MBG. Ia menekankan pentingnya standar pemenuhan gizi dan peran kepala SPPG dalam menjamin keberhasilan program. “Mari kita berkomitmen bersama demi mendukung MBG untuk Indonesia Maju dan Indonesia Sehat,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Acara ditutup dengan dialog interaktif, prosesi peletakan batu pertama, serta pemberian bantuan kepada para pekerja pembangunan. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polresta Jambi dan Polisi Militer Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Bendera Merah Putih di Simpang Jelutung

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 Agustus 2025 – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi bersama Polisi Militer menggelar aksi simpatik di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di kawasan Simpang Jelutung, Kota Jambi, Rabu (6/8/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diisi dengan pembagian dan pemasangan bendera merah putih kepada para pengendara roda dua yang melintas. Aksi ini menjadi bentuk kampanye cinta Tanah Air dan upaya menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Kasat Lantas Polresta Jambi melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat lebih peduli terhadap simbol-simbol negara, khususnya dalam menyambut peringatan HUT RI pada 17 Agustus mendatang. “Pemasangan bendera ini adalah simbol semangat kebangsaan yang harus kita jaga bersama. Kami ingin pengendara juga turut serta dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan,” ujarnya. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polresta Jambi dan Polisi Militer. Sepanjang pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang melintas. Langkah ini sekaligus memperlihatkan sinergi yang solid antara TNI dan Polri dalam mendukung kegiatan positif yang mendorong rasa nasionalisme, terutama menjelang peringatan hari besar nasional. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Jaluko Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih di Depan Mako

Tajam24Jam.Com Jaluko, 6 Agustus 2025 – Dalam semangat menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, jajaran Polsek Jaluko melaksanakan aksi patriotik dengan memasang Bendera Merah Putih pada kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Jaluko, Rabu (6/8/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, S.E., M.H., dan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 15.30 WIB dalam suasana yang tertib dan kondusif. Turut serta dalam kegiatan ini Kanit Intelkam Aipda Victor, A.Md., serta Ka. SPK Aipda Rudi Hendratno. Sebanyak 20 kendaraan menjadi sasaran kegiatan, terdiri dari 10 kendaraan roda dua (R2) dan 10 kendaraan roda empat (R4). Kepada para pengendara, personel Polsek tidak hanya memasangkan bendera, namun juga menyampaikan ajakan untuk turut memeriahkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Merah Putih di lingkungan masing-masing. “Kegiatan ini sebagai bentuk kecintaan kita terhadap tanah air dan ajakan kepada masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80. Pemasangan bendera ini juga simbol bahwa kita semua adalah bagian dari bangsa besar yang merdeka,” ujar Iptu Yohanes Chandra di sela kegiatan. Pemasangan bendera kepada pengguna jalan disambut antusias oleh masyarakat yang melintas, bahkan banyak di antaranya mengapresiasi inisiatif Polsek Jaluko dalam menumbuhkan semangat nasionalisme. Penulis Tim

Read More