admin_

Kapolsek Kota Baru Turun Langsung Bagikan 100 Bendera Kerumah Warga Kota dan Alam Barajo.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 11 Agustus 2025 –Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek ) Kota Baru Kompol Jimi Fernando turun langsung membagikan seratus bendera merah putih kepada warga Kecamatan Alam Barajo dan Kecamatan Kota Baru Pada Senin (11/08). Kapolsek didampingi personel membagikan serta langsung memasangkan bendara merah putih kepada setiap rumah warga yang didata belum memasang dan mengibarkan bendera merah putih Kapolsek Kompol Jimi menyampaikan “Hari ini kita membagikan seratus bendera Merah Putih kepada warga Kota Baru dan Alam Barajo Kota Jambi”. Kita langsung berikan dan pasangkan bendera tersebut dirumah warga tersebut. Hal ini wujud semangat nasionalisme dalam menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80. Mari bersama kita Semarakkan kemerdekaan kita ini dengan kegiatan positif dan bersama menciptakan situasi Kamtibmas agar kota Jambi aman nyaman dan kondusif “ungkap Kompol Jimi”. (Basri Andi)

Read More

Aliansi AKBP Mengelar Aksi Damai Tagih Janji Polda Jambi Soal Rangkap Jabatan AKBP Mat Sanusi

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Agustus 2025 — Puluhan massa dari Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) kembali berunjuk rasa di Mapolda Jambi menuntut janji Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, yang sebelumnya berkomitmen memanggil AKBP Mat Sanusi terkait pencalonannya sebagai Ketua KONI Jambi. Aksi ini digelar usai AKBP Mat Sanusi resmi dilantik sebagai Ketua KONI Jambi periode 2025–2029 oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin pagi. Massa menilai pelantikan ini melanggar aturan larangan rangkap jabatan bagi anggota kepolisian. Koordinator aksi, Leon, menuding Kapolda Jambi Irjen Pol H. Siregar tidak tegas. Ia mendesak Kapolda memberi pilihan jelas kepada Mat Sanusi: tetap menjadi polisi atau fokus memimpin KONI. Aliansi AKBP menuntut pembatalan pelantikan, penegakan aturan sesuai AD/ART KONI, evaluasi kinerja Kapolda oleh Kapolri, serta penurunan tim Propam untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan. Mereka juga mengancam akan bermalam di Mapolda Jambi jika tidak ada kejelasan. Aksi berlangsung tertib dan massa diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes pol Mulia prianto untuk menyampaikan tuntutan mereka. Penulis Tim

Read More

Pengadilan Negeri Jambi Memutuskan Pidana Penjara Selama 9 Tahun Terhadap Terdakwa Dedi Susanto Alias Tek Hui Dan 7 Tahun Terhadap Terdakwa Mafi Abidin Bin Jaenal Abidin (ALM) Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Agustus 2025 – Hakim Pengadilan Negeri Jambi telah Memutuskan Pidana Penjara selama 9 Tahun denda Rp 1 Milyar dan Subsidair 3 bulan penjara Terhadap Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI dan MAFI ABIDIN BiN JAENAL ABIDIN pidana penjara selama 7 Tahun denda Rp 1 Milyar Subsidair 3 bulan penjara masing – masing dalam berkas terpisah dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana di Pengadilan Negeri Jambi (11/08/25). Adapun Majelis Hakim memutuskan kepada Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI Secara bersama-sama dengan Terdakwa MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN (ALM) masing-masing dalam berkas terpisah telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana turut serta melakukan percobaan, pembantuan atau permufakatan jahat, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana Narkotika dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Primair Selanjut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi telah Menyatakan barang bukti dalam Perkara terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI berupa :• Uang tunai berjumlah Rp25.120.000.00 (dua puluh lima juta seratus dua puluh ribu rupiah) , Uang tunai berjumlah Rp81.250.000.00 (Delapan puluh satu juta dua ratus limapuluh ribu rupiah),Uang tunai berjumlah Rp225.500.000,00 (Dua ratus dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Kendaraan R4 merk Toyota C-HR warna merah metalik, plat no BH 1157 YH, tahun 2022, 1 (satu) lembar BPKB kendaraan Roda 4 Merk Toyota C-HR warna merah metalik, plat no BH 1157 YH, tahun 2022, Tanah beserta copy legalisir SHM 00430 atas nama Dedi Susanto Kab. Muara Jambi, Kec. Kumpeh Ulu Kel. Lopak Alai Dirampas untuk Negara• 6 (enam ) bundel mutasi rekening Bank BCA Tetap terlampir dalam berkas perkara• 1 (satu) buah Mesin hitung uang berwarna hitam putih Dirampas untuk dimusnahkan Adapun dalam Putusan Hakim terkait barang bukti perkara MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN (ALM) tersebutMenyatakan agar barang bukti berupa : Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI dengan pidana Penjara selama 12 dan denda Rp 1 Milyar Subsidair 6 bulan penjara dan MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN (ALM) dengan pidana penjara selama 10 Tahun dan denda Rp 1 Milyar Subsidair 6 bulan Penjara masing –masing dalam Berkas terpisah Adapun Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI dan MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN didakwa dengan Dakwaan :PertamaPrimair : Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPSubsidair : Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHP—Kedua :Primair : Pasal 3 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian UangSubsidair : Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Lebih Subsidair : pasal 5 Ayat (1) jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TindakPidana Pencucian Uang. Hal hal yang memberatkan yang menjadi dasar Putusan Majelis Hakim terhadap Terdakwa Dedi Susanto Alias Tek Hui dan Mafi Abidin alias Jaenal Abidin yaitu Terdakwa menikmati hasil kejahatan, Perbuatan Terdakwa menghambat program pemerintah dalam pemberantasan Narkotka dan Terdakwa pernah dihukum, Hal – hal yang meringankan Terdakwa berlaku sopan mengakui perbuatan dan mempunyai tanggungan keluarga. Dalam proses ini, Terdakwa Dedi Susanto Alias Tek Hui dn Mafi Abidin Bin Jaenal Abidin di Tahan di Lapas Kelas II B Jambi. Pada rangkaian sidang perkara sebelumnya Terdakwa Harifani Alias Ari Ambok di putus pidana penjara selama 9 Tahun pidana Penjara, Terdakwa Diding Alias Didin Bin Tamber diputus 18 Tahun pidana penjara dan Terdakwa Helen Dian Krisnawati diputus Pidana Seumur Hidup.Atas Putusan teraebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi memberikan Kesempatan pada Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasehat Hukumnya untuk mengajukan Upaya Hukum selama waktu 7 hari sejak Putusan Hakim dibacakan. Kejaksaan Tinggi Jambi dan jajaran berkomitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sumber :Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi

Read More

Kasrem 042/Gapu Sambut Hangat Tim Reses Komisi I DPR RI di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Agustus 2025 – Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Gapu Kolonel Inf Slamet Riyadi, S.I.P menyambut hangat kedatangan Tim Reses Komisi I DPR RI di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Senin (11/8/2025). Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI dr. Dave Akbarsyah Fikarno Laksono, M.E. selaku Ketua Tim, datang untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas TNI menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan di wilayah Provinsi Jambi guna mendukung pembangunan nasional. Penyambutan dihadiri juga Sekda Provinsi Jambi, Kajati Jambi, Kabinda Jambi Pejabat Pemprov Jambi yang dilakukan secara resmi dan ramah tamah singkat, sebelum rombongan melanjutkan perjalanan menuju lokasi kunjungan kerja. Kasrem 042/Gapu menegaskan kesiapan jajaran Korem dalam mendukung agenda reses ini. “Kami menyambut baik kedatangan Tim Reses Komisi I DPR RI. Semoga kunjungan ini memberikan masukan positif bagi penguatan pertahanan dan keamanan di wilayah Jambi,” ujarnya. Selama berada di Jambi, Tim Reses dijadwalkan melakukan serangkaian pertemuan strategis dan peninjauan lapangan di sejumlah titik penting di wilayah Korem 042/Gapu. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Lepas Pasukan Satgas Karhutla, Siap Amankan Wilayah Rawan

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Agustus 2025 – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, selaku Pelaksana Harian (Plh.) Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi, memimpin apel pemberangkatan personel Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang akan mengisi pos-pos pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah rawan, Senin (11/8/2025). Apel yang digelar di Lapangan Makorem 042/Gapu tersebut diikuti unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni serta unsur stakeholder lainnya. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah. Dalam amanatnya, Danrem menekankan agar setiap anggota siaga penuh, disiplin, dan bersinergi dengan semua unsur. “Tugas kita bukan hanya memadamkan api, tapi mencegah sebelum api itu muncul,” tegasnya. “Setiap personel harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing, menjaga komunikasi antar unsur dan memastikan tindakan pencegahan dilakukan secara cepat, tepat dan terukur,” tambahya. Danrem juga mengingatkan agar setiap anggota mengutamakan keselamatan personel dan materiil saat bertugas, serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla. Sebagai harapan, Danrem mengajak seluruh Satgas untuk menjadi garda terdepan yang sigap dan profesional menangani Karhutla di Jambi. “Kita semua berharap tidak ada lagi Karhutla di Jambi. Dengan kesiapsiagaan dan kerja sama lintas instansi, kita bisa melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat dan keberlangsungan hidup generasi mendatang,” Pungkasnya. Dalam Apel ini dilaksanakan juga pengecekan pasukan, kendaraan dan peralatan oprasional lapangan, penyerahan Ransum logistik serta memastikan seluruh unsur siap bergerak mengisi pos-pos Karhutla yang telah ditentukan. Turut Hadir, Dandim 0415/Jambi, Kalak BPBD Provinsi Jambi, Karoop Polda Jambi, Pejabat Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ka Daops Mangga Agni Kepala Balai TNPS Provinsi Jambi serta unsur stakeholder lainnya. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Dengar Pendapat Tim Reses Komisi I DPR RI Bahas Strategi Pertahanan dan Pembangunan di Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Agustus 2025 – Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI di Makorem 042/Gapu, Senin (11/8/2025). Pertemuan tersebut membahas strategi Korem 042/Gapu dalam menjaga stabilitas nasional di bidang pertahanan sekaligus mendukung pembangunan di Provinsi Jambi. Mengawali rapat, Danrem 042/Gapu menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Tim Reses Komisi I DPR RI Bapak dr. Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E dan Anggota Tim Reses Komisi I DPR RI yang telah berkunjung. “Kunjungan ini merupakan kehormatan sekaligus kesempatan baik bagi kami karena banyak diberikan masukan dan hal-hal untuk menjadi dasar kami berbuat dan berkolaborasi dengan instansi lain dalam mendukung keamanan dan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi,” ungkap Danrem. Danrem berharap hasil pembahasan dapat memperkuat sinergi antara TNI AD, pemerintah daerah, dan DPR RI. “Kami siap mendukung kebijakan nasional di bidang pertahanan serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Jambi,” tambahnya. Dalam agenda rapat, Tim Reses Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja Korem 042/Gapu yang dinilai berhasil menjaga stabilitas nasional di bidang pertahanan sekaligus mendukung program pembangunan daerah. Tim Reses juga mendorong Korem 042/Gapu untuk mendukung implementasi Asta Cita Presiden di bidang pertahanan dan pembangunan. Selain itu, Tim Reses juga mendukung langkah Korem 042/Gapu untuk meningkatkan kemampuan operasi serta peralihan Kodal kepada Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol. Tim Reses menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi Korem 042/Gapu bersama Forkopimda dan instansi terkait guna mencegah gangguan stabilitas pertahanan dan keamanan. Hadir pada Rapat dengar pendapat tersebut Ketua Tim Reses Komisi I DPR RI Bapak dr. Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E beserta anggota dan sekertariat Komisi I DPR RI, Kasrem 042/Gapu para PJU Korem 042/Gapu, para Dandim Jajaran Korem 042/Gapu dan perwira staf lainnya. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan cenderamata dan foto bersama. Penulis Tim

Read More

AMUK Desak Kejati Jambi Usut Dugaan Korupsi Dana Pariwisata Merangin Rp 1,32 Miliar

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2025 – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (11/8/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan korupsi dana pelayanan kepariwisataan Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik senilai Rp 1,32 miliar. Dalam tuntutannya, AMUK meminta Kejati Jambi segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Merangin, Sukoso, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut. Korlap Aksi Randa Menegaskan “Kami mendesak Kejati Jambi segera memanggil dan memeriksa Kadis Pariwisata Merangin terkait penggunaan dana DAK Non Fisik Tahun 2024 yang kami duga kuat telah disalahgunakan. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat Merangin dirugikan,” ujar Randa. Menurut AMUK, dana Rp 1,32 miliar itu semestinya digunakan untuk kegiatan pelayanan kepariwisataan, seperti promosi wisata, peningkatan kapasitas SDM pariwisata, dan pengembangan ekowisata Merangin. Namun, sejumlah program justru terindikasi fiktif dan tercium dugaan mark-up anggaran, tanpa memberikan dampak signifikan pada peningkatan pelayanan maupun jumlah kunjungan wisata. “Kami meminta Kejati Jambi mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa tebang pilih. Panggil semua pihak terkait dan segera tetapkan tersangka apabila ditemukan unsur pidana korupsi,” tegasnya. AMUK juga mendesak keterbukaan hasil pemeriksaan dan audit penggunaan dana pariwisata tersebut, agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana realisasi anggaran telah berjalan dan memastikan tidak ada praktik korupsi yang menghambat pembangunan sektor pariwisata di Merangin. Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan pihak kepolisian. AMUK memastikan akan terus mengawal proses penegakan hukum demi memastikan dana publik digunakan sebagai mestinya untuk kepentingan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Panjat Pinang, Wujud Semangat Polri untuk Rakyat di HUT RI ke-80

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan Panjat Pinang Rakyat yang berlangsung meriah di Lapangan Gelora Mentok, Minggu pagi. Minggu 10 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi simbol kedekatan dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat melalui semangat kemerdekaan dan gotong royong. Puluhan peserta yang terdiri dari warga lokal dengan penuh semangat dan tawa mengikuti lomba panjat pinang. Sorak sorai penonton dan canda tawa menjadi gambaran suasana hangat di tengah perlombaan yang menuntut kerja sama, strategi, dan kekompakan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan: “Panjat pinang bukan hanya hiburan rakyat, tapi sarat makna. Di dalamnya ada semangat perjuangan, gotong royong, dan solidaritas. Semangat inilah yang ingin kita hidupkan kembali di peringatan HUT RI ke-80 ini,” ujar Kapolres. “Melalui kegiatan ini, Polri ingin lebih dekat dan hadir bersama masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa kami bukan hanya hadir saat ada masalah, tapi juga hadir dalam momen kebahagiaan dan kebersamaan seperti ini,” tambahnya. Lomba panjat pinang merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Pesta Rakyat yang digelar Polres Bangka Barat. Selain panjat pinang, warga juga mengikuti berbagai lomba khas kemerdekaan seperti balap karung, makan kerupuk, tarik tambang, lomba kelereng, dan lomba masukkan paku ke dalam botol. Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Bangka Barat, jajaran Polsek, tokoh masyarakat, dan sekitar 1.000 warga yang memadati lapangan sejak pagi. Masyarakat sangat antusias mengikuti dan menyaksikan perlombaan. Bagi warga, kegiatan ini bukan hanya hiburan, tetapi juga pengingat bahwa kemerdekaan adalah hasil dari perjuangan bersama. “Senang sekali bisa ikut panjat pinang. Sudah lama nggak ada acara seperti ini. Terima kasih Polres sudah menghidupkan kembali semangat kemerdekaan,” ujar Deni (32), warga Kampung Senang Hati. Penulis Tim

Read More

8 Ton Beras SPHP HABIS di Gelora Mentok, Polres Bangka Barat Dinilai Sangat Membantu Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Agustus 2025 – Warga Mentok dan sekitarnya menyambut antusias kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar oleh Polres Bangka Barat bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Bangka, di Lapangan Gelora Mentok, Minggu (10/8/2025). Dalam kegiatan ini, sebanyak 8 ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) berhasil terjual habis hanya dalam waktu beberapa jam. Beras dijual seharga Rp 59.000 per 5 kilogram, jauh di bawah harga pasar. Ribuan warga rela antre sejak pagi demi mendapatkan beras murah dan kebutuhan pokok lain seperti minyak goreng, gula, dan tepung. Kegiatan ini digelar dalam rangka Pesta Rakyat memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang diprakarsai oleh Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan banyak kalangan. “Kami ingin hadir bukan hanya sebagai pengayom dan pelindung, tapi juga menjadi bagian dari solusi. Ketika harga bahan pokok naik, kami bersama Bulog turun langsung membantu masyarakat agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar dengan harga terjangkau,” ujar Kapolres. Banyak warga mengaku sangat terbantu dengan adanya pangan murah. Salah satunya, Seceng, warga Perak 15 kelurahan Tanjung Mentok, mengatakan: “Kami merasa sangat terbantu. Dengan ekonomi yang sulit seperti sekarang, bisa beli beras murah langsung dari Bulog adalah berkah. Terima kasih kepada Polres Bangka Barat yang sudah peduli kepada masyarakat kecil seperti kami,” ujarnya. Total 8 ton beras SPHP yang disediakan Bulog habis terjual pada hari yang sama, membuktikan tingginya kebutuhan dan respons positif masyarakat. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar di bawah pengawasan langsung dari personel Polres Bangka Barat. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat tidak hanya menyemarakkan HUT RI ke-80, tetapi juga menunjukkan kehadiran Polri sebagai pelayan masyarakat secara nyata. Distribusi beras murah ini menjadi bentuk konkret pengabdian aparat kepada rakyat. Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir di saat rakyat membutuhkan. Dan hari ini, ribuan warga merasakannya langsung di Lapangan Gelora Mentok. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pesta Rakyat HUT RI ke-80

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Agustus 2025 – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Polres Bangka Barat menggelar Pesta Rakyat yang berlangsung meriah di Lapangan Gelora, Kecamatan Mentok, Minggu (10/8/2025). Di balik kemeriahan lomba-lomba dan bazar murah, perhatian masyarakat juga tertuju pada pelayanan kesehatan gratis yang disediakan langsung oleh jajaran Polres. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyediaan pelayanan kesehatan ini merupakan bagian dari bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi kesehatan masyarakat. “Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk perayaan kemerdekaan, tetapi juga sebagai wujud nyata pelayanan sosial Polri kepada masyarakat. Melalui layanan kesehatan gratis, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah terhadap pemeriksaan kesehatan dasar,” ujar Kapolres. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan tekanan darah, konsultasi kesehatan, dan pemberian obat-obatan ringan secara cuma-cuma. Layanan ini mendapat sambutan positif dari warga, khususnya kalangan lanjut usia dan keluarga kurang mampu. “Kami berharap melalui pelayanan ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan. Kesehatan yang baik adalah pondasi untuk membangun generasi bangsa yang lebih kuat, sehat, dan sejahtera,” tambah AKBP Pradana Aditya Nugraha. Tak hanya pelayanan kesehatan, kegiatan Pesta Rakyat ini juga menyediakan fasilitas perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK secara online, yang turut dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Pesta Rakyat turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan lebih dari 1000 warga, dengan suasana penuh kebersamaan dan semangat nasionalisme. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung peningkatan kualitas hidup warga. Penulis Tim

Read More