admin_

Polda Jambi Dukung Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II, Wujudkan Tata Kelola Polri yang Akuntabel

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 Agustus 2026 – Polda Jambi mendukung penuh pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 pada aspek pelaksanaan dan pengendalian di jajaran Polda Jambi. Kegiatan tersebut resmi dibuka melalui taklimat awal yang digelar di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Rivianto, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polda Jambi, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting. Sementara itu, Tim Audit Itwasum Polri dipimpin Brigjen Pol. Drs. Eddy Hermanto, M.M., M.H., bersama sejumlah pejabat auditor Itwasum Polri. Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 tersebut dilaksanakan selama 20 hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian internal Polri untuk memastikan pelaksanaan tugas serta penggunaan sumber daya organisasi berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kebijakan pimpinan Polri. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi mendukung sepenuhnya pelaksanaan audit sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Selaku pimpinan Polda Jambi, saya mendukung sepenuhnya pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan peringatan dini, masukan, serta solusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas Polri dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakapolda Jambi. Wakapolda juga meminta seluruh Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Jambi untuk membangun komunikasi yang baik dengan Tim Audit, serta menyiapkan data dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan audit. Sementara itu, Brigjen Pol. Drs. Eddy Hermanto menjelaskan bahwa audit kinerja bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi sarana konsultasi, evaluasi, dan perbaikan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan satuan kerja. “Audit kinerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian internal Polri. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan penggunaan sumber daya organisasi berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan,” jelasnya. Selain melakukan pemeriksaan terhadap aspek pelaksanaan dan pengendalian, Tim Audit Itwasum Polri juga melakukan pengecekan terhadap penggunaan senjata api, Pamapta, SPPG, serta pelaksanaan program ketahanan pangan. Hal tersebut sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan dukungan Polri terhadap program pemerintah. Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa audit kinerja merupakan momentum penting bagi Polda Jambi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan. “Kapolda Jambi menekankan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam mewujudkan organisasi Polri yang profesional, transparan dan akuntabel. Karena itu, Polda Jambi berkomitmen memberikan keterbukaan dan dukungan penuh kepada Tim Audit Itwasum Polri selama pelaksanaan audit,” ungkap Kabid Humas. Menurutnya, setiap temuan atau kekurangan yang ditemukan dalam proses audit akan menjadi bahan evaluasi untuk segera dilakukan perbaikan. “Setiap masukan dan hasil pemeriksaan akan kami jadikan bahan evaluasi bersama. Polda Jambi akan menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius agar dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, pengelolaan sumber daya, serta pelayanan Polri kepada masyarakat,” tegasnya. Kabid Humas menambahkan, Kapolda Jambi juga meminta seluruh jajaran untuk kooperatif, terbuka, dan proaktif selama proses audit berlangsung. “Dengan sinergi antara Tim Audit Itwasum Polri dan seluruh jajaran Polda Jambi, diharapkan audit ini tidak hanya menghasilkan penilaian, tetapi juga memberikan solusi dan perbaikan nyata bagi peningkatan kinerja organisasi,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kemhan RI Gelar Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Masyarakat Di Provinsi Jambi TA. 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 Agustus 2026 — Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) menyelenggarakan Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) Lingkup Masyarakat di Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.Kegiatan mengusung tema “Internalisasi Nilai Dasar Bela Negara sebagai Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045”. Workshop ini merupakan bagian dari upaya membangun sikap mental dan karakter warga negara sekaligus memperkuat kesadaran bela negara di tengah dinamika ancaman yang semakin kompleks dan multidimensi. Dalam sambutannya, Kepala Badan Cadangan Nasional Kemhan RI Letnan Jenderal TNI Gabriel Lema, S.Sos yang dibacakan Kepala Pusat Bela Negara Bacadnas Kemhan Brigadir Jenderal TNI Parluhutan Marpaung, S. IP., M.Han menegaskan bahwa bela negara bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan TNI, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh komponen bangsa. Workshop ini diharapkan mampu menanamkan nilai dasar bela negara, mendorong peserta untuk menyebarluaskannya kepada masyarakat, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai bidang dan profesi masing-masing. Peserta juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan role model dalam mengaktualisasikan nilai-nilai bela negara di lingkungan masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kementerian Pertahanan, Pemerintah Daerah, khususnya Provinsi Jambi dan seluruh komponen masyarakat dalam membangun sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sekaligus kesadaran bela negara yang kuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hadir pada pembukaan kegiatan Workshop tersebut Forkompinda Provinsi dan Kota Jambi serta para peserta terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Organisasi Profesi dan Komunitas. Penulis Tim

Read More

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi, Positif Sabu Usai Digerebek di Kota Baru

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20 Agustus 2026 — Tiga pria diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi saat diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Serupun, RT 16, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (20/8/2026) dini hari. Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial H (54), TH (47), dan DP (39). Mereka diamankan sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Pamapta Polresta Jambi bersama Opsnal Satresnarkoba.“Setelah menerima informasi dari Call Center 110, anggota Pamapta Polresta Jambi bersama personel Opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan,” ujar AKP Tito. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan tiga orang laki-laki di lokasi. Polisi turut mengamankan dua perangkat alat hisap sabu atau bong serta tiga korek api gas. Ketiga pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.“Dari hasil tes urine, ketiga orang tersebut positif menggunakan narkotika,” kata Tito. Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D. Sabu tersebut disebut dibeli dengan harga sekitar Rp50 ribu. Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap D yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada ketiga pria tersebut.Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi, mengumpulkan alat bukti pendukung, serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Polresta Jambi juga masih memburu keberadaan D guna mengungkap lebih lanjut asal-usul narkotika yang digunakan ketiga pria tersebut. Penulis Tim

Read More

STATUS QUO BUKAN SEKADAR UCAPAN, BARISAN PERJUANGAN RAKYAT DESAK PT SAS HENTIKAN SELURUH AKTIVITAS

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 Agustus 2026 — Warga yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar aksi damai sebagai bentuk respons atas masih ditemukannya sejumlah aktivitas yang diduga dilakukan oleh PT Sinar Anugrah Sukses (PT SAS) di tengah status quo yang telah disepakati dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kota Jambi dan Gubernur Jambi pada 16 September 2025 di Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Aksi tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, BPR menemukan sejumlah aktivitas di sekitar kawasan yang menjadi objek status quo. Di antaranya pembangunan pagar keliling oleh PT SAS yang disebut telah mengarah ke kawasan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Selain itu, BPR juga menemukan aktivitas penanaman di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar jalan hauling serta pemasangan lampu penerangan di sekitar area TUKS. Menurut BPR, penyediaan penerangan di area jalan semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keselamatan dan kepentingan publik. Temuan tersebut kemudian mendorong BPR melakukan aksi siaga dengan mendatangi sejumlah titik yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas PT SAS. Dalam aksi tersebut, warga bersama BPR telah mengingatkan, menegur, serta meminta agar tidak ada aktivitas apa pun yang dilakukan selama status quo masih berlaku. Namun, menurut BPR, permintaan tersebut tidak diindahkan. Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menilai pelaksanaan status quo berpotensi tidak dijalankan secara konsisten dan tidak dihormati oleh PT SAS. “Status quo tidak boleh hanya menjadi keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, yang saat itu juga dihadiri oleh PT Sinar Anugrah Sukses dan warga yang tergabung dalam BPR, sementara aktivitas di lapangan tetap berlangsung,” ujar Oscar. Menurutnya, adanya aktivitas di kawasan yang telah ditetapkan untuk dihentikan sementara menunjukkan lemahnya pengawasan dan berpotensi mencederai kewibawaan keputusan pemerintah. Sementara itu, Ketua Harian Barisan Perjuangan Rakyat, Erpen Surisno, menegaskan bahwa PT SAS harus menaati instruksi Gubernur Jambi terkait status quo. BPR, kata Erpen, mendesak PT SAS untuk menghentikan seluruh aktivitas di kawasan yang menjadi objek status quo, membongkar setiap pembangunan yang dilakukan setelah status quo ditetapkan, serta mengembalikan kondisi kawasan sebagaimana keadaan awal saat status quo mulai diberlakukan. “Kami menegaskan bahwa status quo bukan izin untuk tetap beraktivitas dengan mengganti bentuk kegiatan. Tidak boleh ada pembangunan pagar, penanaman, pemasangan fasilitas maupun aktivitas lainnya yang dapat dimaknai sebagai upaya melanjutkan kegiatan di kawasan tersebut,” tegas Erpen. BPR juga meminta Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat pengawasan serta memastikan keputusan status quo benar-benar dilaksanakan di lapangan. Bagi BPR, status quo harus dimaknai sebagai penghentian aktivitas secara nyata, bukan sekadar kesepakatan administratif atau pernyataan di atas kertas. Narahubung: Erpen Surisno Ketua Harian Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) 0823 7905 5809 Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Sampaikan Belasungkawa, Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI Provinsi Jambi di Merangin

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Agustus 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Polda Jambi melakukan kunjungan dan silaturahmi ke kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi Dr. KH. Muhammad Umar Yusuf, M.Hi., di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Rabu (19/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus menyampaikan belasungkawa atas wafatnya ibunda Ketua MUI Provinsi Jambi, Ibu Rahmah Binti H. Abdul Qodir. Kapolda Jambi bersama rombongan disambut langsung oleh Dr. KH. Muhammad Umar Yusuf, M.Hi., Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., Kapolsek Tabir IPTU Junaidi, S.H., M.H., serta tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga dan kerabat Ketua MUI Provinsi Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian serta kehadiran Kapolda Jambi bersama rombongan di tengah suasana duka yang dialami keluarganya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan wujud kepedulian dan empati keluarga besar Polda Jambi kepada keluarga yang sedang berduka. “Atas nama keluarga besar Polda Jambi, pribadi dan keluarga, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Ibu Rahmah Binti H. Abdul Qodir. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Kapolda Jambi. Kapolda juga mengapresiasi jajaran Polres Merangin, khususnya Polsek Tabir, yang telah hadir dan memberikan perhatian kepada keluarga Ketua MUI Provinsi Jambi. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Merangin dan jajaran yang telah hadir serta membantu keluarga dalam suasana duka ini. Ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan bahwa kunjungan Kapolda Jambi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun dan memperkuat silaturahmi dengan para tokoh agama serta masyarakat di Provinsi Jambi. “Kapolda Jambi hadir tidak hanya dalam kapasitas sebagai pimpinan institusi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang turut merasakan duka keluarga. Polri senantiasa berupaya hadir di tengah masyarakat, terlebih ketika masyarakat sedang menghadapi suasana duka,” kata Kabid Humas. Ia menambahkan, hubungan yang baik antara Polri dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi. “Sinergi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat akan terus kami perkuat. Kami berharap silaturahmi seperti ini dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

DPP LSM IPB Perkuat Konsolidasi Organisasi, Siapkan Langkah Strategis Kedepannya.

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 Agustus 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM IPB) Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi, Rabu (19/8/2026), bertempat di Sekretariat DPP LSM IPB Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat konsolidasi internal sekaligus memantapkan roda organisasi dan program kerja ke depan. Rapat dipimpin langsung Ketua Umum DPP LSM IPB Provinsi Jambi, Moch. Teddy Sarmidi, dan dihadiri jajaran pengurus DPP serta DPC LSM IPB se-Provinsi Jambi. Dalam rapat, dibahas sejumlah agenda penting terkait penguatan struktur organisasi, administrasi, koordinasi antarjajaran, serta penyusunan langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan organisasi. Ketua Umum Moch. Teddy Sarmidi menekankan pentingnya menjaga kekompakan, soliditas dan komunikasi seluruh jajaran DPP maupun DPC. Menurutnya, organisasi harus mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara itu, Dewan Penasehat Hj. Ir. Rina Mulyati, MSI mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga nama baik lembaga, menjunjung profesionalisme, integritas dan independensi serta menjalankan kegiatan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal senada disampaikan Dewan Penasehat Iwan Hamijaya, S.H. Menurutnya, kekuatan organisasi sangat ditentukan oleh kebersamaan, komunikasi dan kepatuhan seluruh jajaran terhadap aturan serta tujuan organisasi. Melalui rapat koordinasi tersebut, DPP LSM IPB Provinsi Jambi berkomitmen terus melakukan pembenahan administrasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat jaringan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh DPC. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga persatuan, memperkuat konsolidasi dan menjalankan amanah organisasi secara profesional serta bertanggung jawab demi kemajuan LSM IPB Provinsi Jambi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (Donal) Penulis Tim

Read More

Pabrik Tahu di Pinang Merah Disorot: Produksi Tetap Jalan, Limbah ke Sungai Dipersoalkan, Kandang Sapi Berjarak Hanya Beberapa Meter

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 Agustus 2026 — Aktivitas sebuah pabrik tahu di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, mendapat sorotan serius. Bukan hanya persoalan pengelolaan limbah, keberadaan kandang sapi yang berdiri bersebelahan dengan lokasi produksi tahu juga menjadi perhatian. Kandang sapi tersebut berada dalam satu kawasan dengan pabrik tahu, dengan jarak hanya beberapa meter dari bangunan tempat produksi makanan. Kondisi ini dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut, terutama menyangkut aspek higiene, sanitasi, lingkungan, serta kelengkapan perizinan. Sorotan tersebut disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ) setelah bersama Komisi III DPRD Kota Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi turun langsung melakukan inspeksi ke lokasi. AMPJ mempertanyakan bagaimana standar kebersihan dan sanitasi diterapkan ketika tempat produksi tahu berada sangat dekat dengan kandang sapi dan lokasi pembuangan kotoran ternak. Kandang Sapi Hanya Beberapa Meter dari Pabrik Tahu AMPJ juga menanyakan keberadaan usaha peternakan sapi yang lokasinya berdekatan dengan pabrik tahu. Menurut AMPJ, keberadaan kandang sapi tersebut bukan sekadar persoalan jarak fisik. Sebab, pabrik tahu merupakan tempat produksi makanan yang membutuhkan perhatian terhadap kebersihan, sanitasi dan potensi kontaminasi dari lingkungan sekitar. Terlebih, di sekitar kandang juga terdapat aktivitas pembuangan kotoran sapi. AMPJ mempertanyakan legalitas kegiatan peternakan tersebut, termasuk dokumen persetujuan lingkungan yang menjadi salah satu aspek penting bagi kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. AMPJ menyebut izin usaha peternakan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan rekomendasi pemerintah desa dan kecamatan. Namun, AMPJ mempertanyakan apakah kegiatan peternakan dan tempat pembuangan kotoran sapi tersebut telah memenuhi kewajiban persetujuan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan mengenai tidak adanya dokumen lingkungan, termasuk AMDAL atau dokumen lingkungan lain yang sesuai dengan skala dan karakteristik kegiatan, menurut AMPJ perlu diverifikasi langsung oleh instansi berwenang. Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata apakah kandang sapi memiliki rekomendasi dari pemerintah desa dan kecamatan, tetapi apakah seluruh kewajiban perizinan dan persetujuan lingkungan telah dipenuhi. Ketua Komisi III: Limbah Dialirkan ke Sungai Tidak Boleh Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk, A.Md yang ikut turun langsung ke lokasi, turut menyoroti persoalan pembuangan limbah pabrik tahu. Menurut Faruk, apabila limbah pabrik dialirkan langsung ke sungai, hal tersebut tidak diperbolehkan dan harus menjadi perhatian serius. Pembuangan limbah dialirkan ke sungai itu tidak boleh. Itu sudah sanksi berat,” kata Faruk saat berada di lokasi. Pernyataan tersebut mempertegas bahwa persoalan limbah menjadi salah satu titik penting dalam pemeriksaan terhadap aktivitas pabrik tahu tersebut. Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan teknis, termasuk melihat jalur pembuangan, kondisi IPAL, kualitas air limbah, serta titik akhir pembuangan. DLH Soroti Jarak Kandang Sapi dengan Pabrik TahuPersoalan kedekatan kandang sapi dengan pabrik tahu juga menjadi perhatian DLH Kota Jambi. Erwin dari DLH Kota Jambi yang berada di lokasi mengatakan jarak antara pabrik tahu dan kandang sapi terlalu dekat. “Jarak antara pabrik tahu dan kandang sapi terlalu dekat, dan itu tidak boleh karena tahu berupa makanan. Dan tidak jauh dari pembuangan kotoran sapi,” ujar Erwin saat berada di lokasi. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan tembok pembatas antara kedua lokasi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Sebab, yang menjadi perhatian bukan hanya ada atau tidaknya tembok, tetapi bagaimana standar higiene dan sanitasi tempat produksi makanan dijamin ketika berada sangat dekat dengan kandang ternak dan tempat pembuangan kotoran. DLH: Produksi Tetap Berjalan Sambil PembenahanErwin mengatakan persoalan di lokasi tersebut telah disampaikan kepada Dinas Peternakan. DLH juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan karena persoalan yang dipertanyakan berkaitan dengan higiene dan sanitasi produk makanan. “Kemarin kami sudah sampaikan secara lisan kepada Dinas Peternakan. Nanti kami koordinasi juga dengan Dinas Kesehatan. Karena ini terkait dengan higienis dan sanitasi untuk produk makanan,” ujar Erwin kepada media melalui WhatsApp. Erwin juga mengatakan kegiatan produksi masih berjalan sembari dilakukan pembenahan terhadap persoalan limbah. “Kemarin kan sudah sepakat. Kegiatan tetap berjalan sembari dia membenahi limbahnya. Antara kegiatan pabrik tahu juga kan ada tembok pembatas permanen,” kata Erwin. Namun, di lapangan, tembok yang dimaksud merupakan tembok pembatas dengan kandang sapi yang memang berada tepat di sebelah lokasi pabrik tahu. Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan kembali oleh media kepada Erwin. “Iya, sih. Tapi tembok itu kan sedikit, Bang. Apakah menjamin higienis produksinya?” tanya media. Erwin menjawab bahwa persoalan tersebut akan terus dievaluasi. “Nanti kita evaluasi secara rutin,” ujarnya. Bukan Sekadar Persoalan Ada Tembok Keberadaan tembok permanen memang menjadi pembatas fisik antara pabrik tahu dan kandang sapi. Namun, tembok tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh aspek higiene, sanitasi dan lingkungan telah memenuhi standar. Pabrik tahu merupakan tempat pengolahan makanan. Karena itu, aspek kebersihan lingkungan produksi, sumber air, saluran pembuangan, pengelolaan limbah, pengendalian kontaminasi serta kondisi lingkungan sekitar menjadi bagian yang harus diperhatikan. Di sisi lain, kandang sapi juga menghasilkan kotoran dan limbah yang membutuhkan pengelolaan tersendiri. Karena kedua aktivitas tersebut berada dalam jarak yang sangat berdekatan, pemerintah perlu memastikan apakah pengelolaannya telah memenuhi ketentuan teknis dan lingkungan yang berlaku. Persoalan Persetujuan Lingkungan Juga Dipertanyakan AMPJ juga mempertanyakan dokumen lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan usaha di lokasi tersebut. Untuk kegiatan usaha yang diwajibkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, persetujuan lingkungan harus dipenuhi sesuai kategori dan skala kegiatan, baik melalui AMDAL maupun UKL-UPL atau instrumen lingkungan yang dipersyaratkan. Karena itu, AMPJ meminta pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan pabrik tahu saja. Dokumen dan legalitas usaha peternakan sapi yang berada dalam satu lokasi juga perlu diperiksa, termasuk bagaimana pengelolaan dan tempat pembuangan kotoran sapi dilakukan. Dugaan bahwa kegiatan peternakan dan tempat pembuangan kotoran sapi tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan administrasi oleh instansi berwenang. Begitu pula terkait izin usaha peternakan yang disebut memiliki rekomendasi pemerintah desa dan kecamatan. Rekomendasi tersebut perlu dilihat bersama dengan keseluruhan dokumen perizinan dan persetujuan lingkungan yang dipersyaratkan. Pelaku Usaha Tak Cukup Hanya Membenahi Setelah Disorot Sorotan AMPJ juga menyentuh tanggung jawab pelaku usaha. Pengelolaan limbah bukan kewajiban yang baru muncul setelah masyarakat melakukan protes. Begitu pula kebersihan dan sanitasi tempat produksi pangan bukan persoalan yang semestinya baru dibenahi setelah mendapat sorotan. Pelaku usaha sejak awal memiliki kewajiban menjalankan kegiatan sesuai ketentuan, termasuk memastikan limbah tidak mencemari lingkungan dan aktivitas produksinya tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat. Jika memang ditemukan kekurangan atau pelanggaran, pembenahan harus dilakukan secara nyata dan dapat diverifikasi,…

Read More

Polsek Tempilang Tertibkan Tambang Ilegal, 15 Peralatan Diamankan

Tajam24Jam.Com Polsek Tempilang, 19 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi KJUB, Dusun Merabok, Desa Tempilang-Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026). Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tempilang Ipda Deni Stekmen bersama personel gabungan. “Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas memberikan imbauan kepada para penambang agar mengangkat dan membawa pulang sendiri peralatan tambang yang masih berada di lokasi,” kata Iptu Yos. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengawasi proses pengangkutan peralatan tambang serta meminta para penambang yang tidak berada di lokasi untuk menghubungi rekan-rekannya agar segera mengeluarkan peralatan tambang. Dari hasil penertiban, petugas mengamankan 15 peralatan tambang, terdiri atas 11 unit mesin Robin dan empat unit rangkaian mesin tambang jenis dompeng atau ipin-upin. Peralatan tersebut diamankan karena pemiliknya tidak berada di lokasi saat kegiatan berlangsung. Selanjutnya, seluruh peralatan dibawa ke Mako Polsek Tempilang untuk diamankan. Iptu Yos menjelaskan, apabila pemilik peralatan datang untuk mengambil kembali barang tersebut, yang bersangkutan akan diarahkan membuat surat pernyataan untuk mematuhi imbauan, kesepakatan, serta aturan terkait aktivitas pertambangan ilegal di atas wilayah IUP PT Timah. “Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Penertiban ini juga merupakan upaya menjaga ketertiban serta mencegah aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Tempilang, pengamanan PT Timah, Ditpam Obvit Polda Kepulauan Bangka Belitung, personel TNI BKO pengamanan tambang PT Timah, Satgas Tricakti serta personel pengamanan Pos Pam Darat PT Timah wilayah Tempilang. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Polsek Tempilang bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan serta memberikan imbauan kepada masyarakat guna mencegah kembali terjadinya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Penulis Tim

Read More

Desa Sumber Jaya Permai Raih Terbaik I Pelaporan Posbankum se-Bangka Belitung

Tajam24Jam.Com BANGKA SELATAN, 19 Agustus 2026 — Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil meraih penghargaan Terbaik I Pelaporan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Tahun 2026 se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan tersebut diterima Kepala Desa Sumber Jaya Permai, Toha Maksum, dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Rabu (19/8/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung. Sumber Jaya Permai menjadi yang terbaik, mengungguli Desa Badau, Kabupaten Belitung sebagai Terbaik II dan Desa Air Buluh, Kabupaten Bangka sebagai Terbaik III. Capaian tersebut menjadi prestasi membanggakan bagi Desa Sumber Jaya Permai karena berhasil menjadi yang terbaik di tengah banyaknya Posbankum yang telah terbentuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan Laporan Layanan Posbankum per 21 April 2026, tercatat sebanyak 393 Posbankum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan total 653 layanan. Data tersebut menunjukkan bahwa layanan bantuan hukum berbasis desa telah berkembang di berbagai wilayah di Babel. Toha Maksum mengatakan, komitmen dalam membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat telah dilakukan sejak dirinya mengikuti program Paralegal Justice World pada 2023. “Dari tahun 2023 saya mengikuti Paralegal Justice World. Sejak saat itu, saya sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Permai berusaha menyelesaikan perselisihan masyarakat di tingkat desa. Bahkan yang sudah sampai ke kepolisian pun kami usahakan untuk mediasi di tingkat desa,” ujarnya. Menurut Toha, keberadaan Posbankum menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum melalui musyawarah dan mediasi di tingkat desa. “Dengan adanya Posbankum di desa, menjadi wadah untuk menyelesaikan permasalahan hukum,” katanya. Selain penghargaan untuk Desa Sumber Jaya Permai, dalam kegiatan tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung juga memberikan sejumlah penghargaan kepada pemerintah daerah dan lembaga lainnya. Di antaranya, Bupati Bangka menerima penghargaan atas Nilai Istimewa Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Bupati Belitung meraih Terbaik I Pengelolaan JDIH Tahun 2025 sekaligus Nilai Istimewa Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Sementara Bupati Belitung Timur meraih Terbaik II Pengelolaan JDIH Tahun 2025. Dengan penghargaan ini, Desa Sumber Jaya Permai menunjukkan bahwa desa di tingkat kecamatan pun mampu menjadi yang terbaik di tingkat provinsi ketika pelayanan dan komitmen terhadap masyarakat dijalankan secara konsisten. Penulis Tim

Read More

PT KBPC Hibahkan 5 Hektare Tanah untuk Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Kab. Bungo

Tajam24Jam.Com JAMBI, 19 Agustus 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus mendorong penguatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan bagi personel Polri maupun masyarakat. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui penerimaan hibah tanah dari PT Karya Bunga Pantai Ceria (KBPC) untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Kabupaten Bungo. Kegiatan penerimaan hibah dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor PT KBPC, Kompleks Perumahan Green City, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Tanah yang dihibahkan memiliki luas 50.000 meter persegi atau 5 hektare dan diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah serta Berita Acara Serah Terima (BAST) tanah dari pihak PT KBPC kepada Polres Bungo. Dalam kegiatan tersebut, Polda Jambi diwakili Karo Rena Polda Jambi Kombes Pol Herwansyah Saidi, S.I.K., M.Si., dan Karo Log Polda Jambi Kombes Pol Tofik Sukendar, S.I.K., M.H. Turut hadir Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., jajaran Forkopimda Kabupaten Bungo serta Direktur PT KBPC Jimmy Syamsudin beserta tim. Usai penandatanganan dokumen hibah, jajaran Polda Jambi bersama Bupati Bungo, Kapolres Bungo, Forkopimda dan pihak PT KBPC juga melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi tanah yang akan menjadi lahan pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan apresiasi kepada PT KBPC atas dukungan dan kepedulian yang diberikan dalam mendukung peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bungo. “Polda Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Karya Bunga Pantai Ceria yang telah menghibahkan lahan seluas 50.000 meter persegi untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara. Ini merupakan bentuk sinergi dan kepedulian bersama dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, baik bagi personel Polri maupun masyarakat,” ujar Kabid Humas. Menurutnya, pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Kabupaten Bungo diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kesehatan yang representatif serta memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bungo dan wilayah sekitarnya. “Dengan tersedianya lahan ini, kami berharap proses pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara bertahap sesuai ketentuan. Kehadiran fasilitas kesehatan tersebut nantinya diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal, mudah dijangkau dan semakin memperkuat kontribusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan fasilitas publik yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. “Sinergi seperti ini harus terus dijaga dan dikembangkan. Ketika pemerintah, Polri dan pihak swasta dapat bersama-sama mendukung pembangunan, maka manfaatnya akan kembali kepada masyarakat. Polda Jambi berkomitmen mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan dan tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More