admin_

50 Truk Batu Bara Ditindak di Batang Hari, Nekat Melintas Jalur Terlarang

Tajam24Jam.Com BATANG HARI, 24 April 2026 — Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang Hari menindak tegas puluhan truk angkutan batu bara yang melanggar aturan dengan melintas di jalur terlarang. Sebanyak 50 unit kendaraan diamankan dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026). Penindakan dilakukan setelah para sopir tetap nekat melintasi jalan nasional, meskipun telah diwajibkan menggunakan jalur khusus. Batanghari–Tempino. Jalur alternatif tersebut disiapkan pemerintah untuk mengurangi kemacetan serta menekan kerusakan infrastruktur akibat angkutan batu bara.Larangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batu bara telah diatur dalam Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 yang berlaku sejak 2 Januari 2024. Aturan tersebut secara tegas melarang truk batu bara melintasi ruas Sarolangun–Batanghari–Pijoan–Simpang Rimbo–Pal 10–Lingkar Selatan–Simpang 46, termasuk akses menuju Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso.Namun demikian, pelanggaran masih terjadi di lapangan. Berdasarkan informasi yang beredar, para sopir diduga berani melintas karena merasa mendapat pengawalan dari oknum tidak bertanggung jawab. Bahkan, muncul dugaan adanya pungutan sebesar Rp150 ribu per unit kendaraan. Dugaan ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diusut oleh aparat berwenang. Kanit Regident Satlantas Polres Batang Hari, Ipda Benny Try Lesmana, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan.“Sebanyak 50 kendaraan telah kami amankan dan saat ini berada di depan Mapolres Batang Hari untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. Ia menambahkan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.Penertiban ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan dan sopir angkutan batu bara agar mematuhi regulasi yang berlaku. Selain mengganggu arus lalu lintas, aktivitas angkutan di jalan umum dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mempercepat kerusakan jalan.Hingga kini, masyarakat menantikan langkah lanjutan dari aparat, termasuk pengusutan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik pelanggaran tersebut. Penulis Tim

Read More

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 April 2026 — Menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan kasus narkotika dengan tersangka Alung, Bidang Humas Polda Jambi memastikan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menegaskan komitmen jajarannya dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut disampaikan, Kapolda Jambi juga mengapresiasi perhatian dan partisipasi masyarakat serta LSM, khususnya yang bergerak di bidang pencegahan narkotika, dalam mengawal penanganan kasus tersebut. “Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat, baik berupa masukan, kritik, maupun apresiasi. Hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam penegakan hukum,” lanjutnya. Namun demikian, Kabid Humas menegaskan bahwa terdapat batasan dalam penyampaian informasi kepada publik, mengingat proses penyidikan masih berlangsung dan memerlukan kehati-hatian. “Perlu dipahami bahwa tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan ke publik pada tahap ini. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan penyidikan berjalan optimal,” jelas Kabid Humas. Selain itu, Kapolda Jambi juga mengingatkan bahwa jaringan narkotika yang dihadapi merupakan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan dalam menganalisis informasi yang berkembang di ruang publik. “Jaringan narkotika yang ditangani bukanlah jaringan biasa, melainkan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan memanfaatkan informasi untuk mengubah modus operandi,” tambahnya. Kabidhumas Polda Jambi juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. “Polda Jambi berkomitmen penuh dalam penanganan kasus narkotika secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dan LSM sebagai bentuk kontrol sosial. Namun kami juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa ada batasan dalam penyampaian informasi demi menjaga efektivitas penyidikan. Kami pastikan perkara ini akan diungkap secara menyeluruh hingga ke akar jaringan, dan setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi kepada publik.”tutup Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Kompolnas Lakukan Pengawasan Seleksi Penerimaan Polri di Jambi, Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 April 2026 – Dalam rangka memastikan proses seleksi penerimaan anggota Polri berjalan secara transparan dan akuntabel, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Jambi, Kamis (23/4/2026). Kegiatan yang digelar di Asrama Haji Kota Baru tersebut dihadiri oleh anggota Kompolnas RI, Dr. Supardi Hamid, M.Si., Kaset Kompolnas, Brigjen Pol. Joko Purwanto, Kasubbag Humas dan Persidangan, Dr. Mardonna Lamtio, Analis Kebijakan – Ahli Pertama Kompolnas, Yozy Erfandi Pratama, dan di dampingi oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, bersama rombongan Kompolnas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karo SDM Kombes Pol. Handoko, Kabid Propam Kombes Pol. Darno, Kabid Dokkes AKBP dr. Alfons Silawa serta pengawas dari Divpropam Mabes Polri. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pengawasan dari Kompolnas merupakan bagian penting dalam menjaga integritas proses seleksi. “Kehadiran Kompolnas bersama pengawas internal dan eksternal ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan proses seleksi penerimaan anggota Polri berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan pengawasan tersebut sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri di wilayah Polda Jambi dilaksanakan secara profesional dan terbuka. Kami berkomitmen menjaga integritas proses ini agar menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, berkompeten, dan berintegritas tinggi,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Stadion Desa Namang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tajam24Jam.Com Bangka Tengah, 22 April 2026 – Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia di Lapangan Stadion Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (22/4/2026) sore. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 16.45 WIB oleh dua orang saksi berinisial V.H (19) dan N (18) yang hendak melakukan latihan sepak bola di lapangan stadion. Saat tiba di lokasi, keduanya melihat seorang laki-laki dalam kondisi tergantung di area podium stadion.Mengetahui hal tersebut, para saksi segera menghubungi rekan mereka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namang. Mendapatkan laporan, personel Polsek Namang bersama Kanit Reskrim langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diketahui berinisial D.F alias A (19), warga Desa Namang. Petugas juga menemukan satu unit telepon genggam yang diduga milik korban di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bangka Tengah turut didatangkan guna melakukan olah TKP dan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas bersama unsur terkait kemudian mengevakuasi jenazah korban dan membawanya ke RS Pratama Desa Sungkap untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian. Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut serta memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Benar, kami menerima laporan adanya penemuan seorang pemuda meninggal dunia di Lapangan Stadion Desa Namang. Saat ini personel telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban untuk dilakukan visum. Penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolres. Kapolres juga menjelaskan, berdasarkan informasi awal dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki latar belakang permasalahan keluarga. Namun demikian, polisi masih mendalami kemungkinan lain, termasuk faktor pribadi maupun hal lain yang dapat menjadi penyebab kejadian tersebut. “Beberapa keterangan saksi dan keluarga sudah kami kumpulkan. Dugaan sementara mengarah pada korban mengakhiri hidupnya sendiri, namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya faktor lain,” jelasnya. Kapolres menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Percayakan proses penanganan kepada pihak kepolisian, sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif,” tutup Kapolres. Saat ini, Polres Bangka Tengah melalui Sat Reskrim bersama Polsek Namang masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan tambahan guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Penulis Tim

Read More

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Peringati HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana

Tajam24Jam.Com Padang, 23 April 2026 – Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana dengan menggelar rangkaian kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Gedung Sapta Marga Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Persit sebagai organisasi istri prajurit TNI AD dalam mendukung tugas suami serta berkontribusi bagi masyarakat. Acara peringatan tersebut dihadiri oleh Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M., beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XX/Tuanku Imam Bonjol, Ibu Anggi Arief Gajah Mada, serta para pejabat utama Kodam, serta anggota Persit dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Persit selama ini dalam mendukung tugas-tugas TNI AD. Ia menekankan bahwa Persit tidak hanya berperan sebagai pendamping prajurit, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan keluarga dan masyarakat. “Di usia ke-80 ini, Persit Kartika Chandra Kirana diharapkan semakin solid, modern, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri sebagai organisasi yang berlandaskan nilai-nilai kebersamaan dan pengabdian,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XX/Tuanku Imam Bonjol, Ibu Anggi Arief Gajah Mada, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-80 ini menjadi refleksi untuk terus meningkatkan kualitas diri, mempererat solidaritas, serta memperluas kontribusi sosial di tengah masyarakat. Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana di Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol meliputi bakti sosial, anjangsana, lomba-lomba, serta kegiatan kesehatan yang melibatkan anggota Persit dan masyarakat sekitar. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Persit Kartika Chandra Kirana diharapkan terus menjadi pilar penting dalam mendukung tugas TNI AD serta memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Jadi Pemateri Utama dalam Penguatan Stabilitas Sosial dan Edukasi Hukum bagi Suku Anak Dalam

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 23 April 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno. H. Siregar tampil sebagai pemateri utama dalam kegiatan Penguatan Stabilitas Sosial Melalui Edukasi Hukum dan Optimalisasi Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) yang digelar pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ratu & Resort ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Churstian Samma, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, unsur Pemerintah Provinsi Jambi, perwakilan Kementerian Sosial RI, Kepala Kantor HAM Provinsi Jambi, serta para tumenggung atau pimpinan Suku Anak Dalam se-Provinsi Jambi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi menjadi narasumber utama yang memberikan pemaparan terkait pentingnya edukasi hukum dalam menjaga stabilitas sosial, khususnya bagi komunitas adat seperti Suku Anak Dalam. “Setiap suku di Indonesia tidak ada yang sempurna, semuanya memiliki kekurangan. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita saling memahami dan menjaga keharmonisan,” ujar Kapolda Jambi dalam materinya. Kapolda menegaskan bahwa Suku Anak Dalam memiliki hak yang sama sebagai warga negara dalam mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum. “Keberadaan Suku Anak Dalam memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan pengakuan di hadapan hukum,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2021 hingga 2026 terdapat 45 konflik yang melibatkan komunitas SAD, baik dengan pihak luar maupun konflik internal.“Saya mengapresiasi upaya mediasi yang telah dilakukan sehingga tercipta perdamaian. Namun ke depan, saya minta tidak boleh ada lagi konflik yang terjadi,” lanjutnya. Menurutnya, edukasi hukum menjadi langkah strategis agar masyarakat SAD memahami hak dan kewajibannya serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan identitas budaya. “Edukasi hukum sangat penting agar masyarakat SAD dapat hidup berdampingan secara harmonis tanpa kehilangan jati diri,” tambah Kapolda. Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya mewujudkan kesetaraan sosial. “Tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lain. Semua memiliki kedudukan yang sama, karena kita semua bersaudara,” ujarnya. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok terarah (FGD) guna memperkuat sinergi dan merumuskan langkah strategis ke depan dalam pemberdayaan Suku Anak Dalam. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melaluiKabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda sebagai pemateri utama menunjukkan komitmen kuat Polri dalam membangun stabilitas sosial melalui pendekatan edukatif dan humanis. “Bapak Kapolda Jambi menekankan bahwa edukasi hukum merupakan kunci utama dalam mencegah konflik serta memperkuat pemahaman masyarakat adat terhadap hak dan kewajibannya. Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom yang aktif membangun harmoni sosial,” ujar Kabid Humas. Ia menambahkan, Polda Jambi akan terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pemberdayaan Suku Anak Dalam secara berkelanjutan. “Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan tercipta stabilitas sosial yang kokoh serta kehidupan masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 April 2026 – Polda Jambi menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar. Upacara tersebut dihadiri juga oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, Tim Kompolnas RI, Irwasda Polda Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Polda Jambi. Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan keputusan Kapolda Jambi, dilanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dua di antaranya dilaksanakan secara in absentia. Adapun empat personel yang dikenakan PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk komitmen tegas institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian. “Upacara PTDH pada hari ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kapolda. Kapolda Jambi juga menekankan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat adalah konsekuensi yang harus diterima oleh setiap anggota yang melanggar aturan. “Pemberhentian ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Oleh karena itu, seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,” lanjutnya. Kapolda turut mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran. “Jadikan peristiwa ini sebagai renungan bagi kita semua, khususnya anggota Polda Jambi, agar senantiasa melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam menjaga marwah institusi Polri. “Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi Polri. Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” ujar Kabid Humas. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota. “Diharapkan seluruh personel Polda Jambi dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini dan semakin meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Tengah Tegaskan Anggota Bersih, Fokus Cegah Pencurian TBS

Tajam24Jam.Com Bangka Tengah, 23 April 2026 – Polres Bangka Tengah menegaskan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lahan sitaan Kejaksaan Agung, sekaligus memastikan upaya pencegahan terus ditingkatkan. Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Aiptu EM, anggota Polsek Koba yang sempat diisukan terlibat. Hasilnya, tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut. “Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tidak ada keterlibatan anggota kami dalam dugaan pencurian itu,” ujarnya. Menurutnya, keberadaan anggota di lapangan justru merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka pencurian TBS yang belakangan meresahkan masyarakat. Polres Bangka Tengah juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun anggota sendiri. Sementara itu, Aiptu Edi Mahendra turut membantah tudingan yang beredar. Ia menegaskan aktivitasnya di lapangan murni menjalankan tugas patroli. “Tidak benar itu. Kami hanya patroli, bukan seperti yang diberitakan,” katanya. Polisi juga kembali mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya pencurian sawit di wilayah Bangka Tengah. Penulis Tim

Read More

Peringati Hari Kartini, Lapas Perempuan Jambi Gelar Fashion Show dan Lomba Puisi Warga Binaan

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 22 April 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Jambi menggelar berbagai kegiatan, di antaranya peragaan busana dan lomba puisi yang melibatkan petugas serta warga binaan, Rabu (22/4/2026).Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak dan kesetaraan perempuan di Indonesia. Peragaan busana menjadi salah satu agenda utama yang menyedot perhatian. Petugas dan warga binaan tampil percaya diri mengenakan beragam busana, mulai dari pakaian adat nusantara hingga busana modern hasil kreasi sendiri. Selain menjadi ajang unjuk kreativitas, kegiatan ini juga mencerminkan hasil pembinaan keterampilan yang diberikan di dalam lapas.Sementara itu, lomba puisi yang diikuti warga binaan berlangsung penuh penghayatan. Melalui karya yang dibacakan, para peserta menyampaikan pesan reflektif tentang perubahan diri dan harapan akan masa depan yang lebih baik. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi bersama jajaran TP PKK Kabupaten Muaro Jambi. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan moril sekaligus apresiasi terhadap program pembinaan yang dijalankan Lapas Perempuan Jambi. Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Meita Eriza, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Kartini ini diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri warga binaan serta mendorong mereka untuk terus mengembangkan potensi diri.“Momentum Hari Kartini ini menjadi pengingat bagi warga binaan untuk terus berkarya, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Perempuan Jambi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan program pembinaan yang tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga mampu menumbuhkan semangat positif dan optimisme bagi warga binaan. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 April 2026 – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen di bidang minyak dan gas (migas) bertempat di Lobby Gedung B Polda Jambi, Rabu (22/4/2026). Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, serta jajaran Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, dan dihadiri sejumlah awak media. Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya praktik ilegal penyuntikan atau pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg. “Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas pemindahan isi tabung gas subsidi ke tabung non-subsidi tanpa izin di wilayah Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menjelaskan, bahwa tim Subdit I Ditreskrimsus melakukan pengecekan ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 5 kilometer. Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga orang pelaku tengah melakukan aktivitas ilegal tersebut. “Di lokasi, petugas menemukan tiga orang berinisial RA, RS, dan HA. Namun saat dilakukan penindakan, dua orang melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan,” jelasnya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku RA mengaku bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial DS. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. “Dalam pengembangan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MPS yang berperan sebagai pengantar tabung gas 3 kg bersubsidi ke lokasi penyuntikan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. Polda Jambi menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan distribusi gas subsidi ini sangat merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas menyampaikan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan distribusi gas subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat yang berhak,” tegasnya. Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik serupa di lingkungan sekitar. “Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” tutupnya. Penulis Tim

Read More