admin_

HUT Polwan ke-78, Polres Bangka Barat Salurkan 47 Ton Air Bersih ke Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 September 2026 – Memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 Tahun 2026, Polres Bangka Barat menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 47 ton kepada masyarakat di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (10/9/2026). Bantuan air bersih tersebut disalurkan di empat titik, yakni tiga lokasi di Dusun VII, Desa Belo Laut, serta satu lokasi di Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Polwan ke-78 sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan air bersih. “Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir secara langsung membantu masyarakat, khususnya warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Helen melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso. Penyaluran air dilakukan secara langsung kepada warga menggunakan armada truk tangki dan tedmon air. Sejumlah warga juga datang ke lokasi dengan membawa ember maupun tempat penyimpanan air untuk mendapatkan bantuan. Sebanyak 47 ton air bersih disalurkan dalam kegiatan tersebut. Dukungan armada berasal dari Sat Polairud Polres Bangka Barat, PDAM Tirta Menumbing, BLHD, DPUPR, dan Polsek Mentok. Kapolres Bangka Barat berharap kegiatan sosial dalam rangka HUT Polwan ke-78 tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga semakin mempererat hubungan antara Polri dan warga. “Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung,” kata Yos Sudarso menyampaikan pesan Kapolres. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Bantuan air bersih diharapkan dapat membantu mengurangi dampak kekeringan serta memenuhi kebutuhan warga selama musim kemarau. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Imbau Penambang Rajuk Tower Hentikan Aktivitas di DAS Kampak

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 September 2026 – Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat menghentikan aktivitas penambangan ilegal jenis rajuk tower di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Bangka Barat. Imbauan tersebut disampaikan saat Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan patroli sekaligus memasang spanduk larangan di kawasan tersebut. Patroli dilakukan pada Rabu (9/9/2026) sore. Personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menyusuri kawasan perairan DAS Kampak untuk memantau aktivitas penambangan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah ponton jenis rajuk tower di kawasan DAS Kampak. Sebagian ponton disebut telah ditarik keluar dari perairan oleh masyarakat penambang. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan imbauan diberikan agar masyarakat menghentikan aktivitas penambangan dan segera mengosongkan kawasan DAS Kampak. “Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan DAS Kampak. Selain tidak memiliki izin, aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem di sekitar DAS,” kata Yos. Sebagai langkah pencegahan, Satpolairud Polres Bangka Barat memasang spanduk dan bendera berisi larangan melakukan aktivitas penambangan di kawasan DAS Kampak. Pemasangan tersebut turut diikuti masyarakat Dusun Kampak. Yos mengatakan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan kesediaannya untuk tidak melakukan aktivitas penambangan dan segera mengosongkan kawasan perairan DAS Kampak. “Polres Bangka Barat akan terus melakukan pemantauan dan mengedepankan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan DAS Kampak,” ujarnya. Penulis Tim

Read More

Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor

Tajam24Jam.Com MERANGIN, 10 September 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Merangin menggelar Press Release pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (10/9/2026). Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Merangin. Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesma Koto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya kendaraan bermotor pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, Tim II Unit Idik I/Pidum Satreskrim Polres Merangin yang dibantu Opsnal Satreskrim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku yang diamankan berinisial SRH, yang diduga melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial W, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan di kawasan Taman Lansia, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Dalam perkara ini Polres Merangin berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu unit sepeda motor Honda Beat, dua buah kunci T, empat buah mata kunci T berbentuk runcing. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan cara menjebol kontak kunci kendaraan menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi. Modus tersebut digunakan untuk merusak sistem penguncian kendaraan sebelum membawa sepeda motor yang menjadi sasaran. Adapun salah satu kejadian berlangsung di depan Kantor Pengadilan Agama Bangko. Pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, korban berinisial L memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dalam keadaan terkunci stang untuk menjemput anaknya yang mengikuti pawai karnaval. Sekitar 30 menit kemudian, saat korban hendak pulang bersama anaknya, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang dari lokasi parkir. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kehilangan kendaraan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, kejadian lainnya berlangsung di kawasan Taman Lansia. Sekitar pukul 13.00 WIB, anak korban berinisial A bersama temannya berinisial I memarkirkan satu unit Honda Beat warna hijau dalam keadaan terkunci stang untuk menyaksikan kegiatan pawai 18 Agustus 2026 di Taman Bujang Upik Merangin. Sekitar pukul 15.00 WIB, ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motor tersebut telah berpindah dari posisi semula dan kondisi kontak kuncinya telah mengalami kerusakan. Tidak lama kemudian, korban dihampiri personel Satreskrim Polres Merangin yang menyampaikan bahwa seorang pelaku yang diduga hendak mencuri sepeda motor tersebut telah berhasil diamankan. Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesma Koto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Merangin dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. “Polres Merangin akan terus melakukan upaya pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci serta berada di tempat yang aman,” ujar AKP Eka Putra Yuliesma Koto. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Sementara itu, terhadap satu orang pelaku lainnya yang berinisial W dan berstatus DPO, Satreskrim Polres Merangin masih melakukan upaya pencarian dan pengejaran. Polres Merangin mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku DPO atau memiliki informasi berkaitan dengan tindak pidana tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengamanan dan selalu menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi Curanmor. (Humas Polres Merangin) Penulis Tim

Read More

Rapat Klarifikasi Sengketa Lahan Milik Asril VS Pemkot Memanas, Kuasa Hukum Asril Bantah Pernyataan Pemkot Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 8 September 2026 — Pemerintah Kota Jambi bersama pihak Asril dan kuasa hukumnya menggelar rapat klarifikasi terkait pasca-eksekusi lahan sengketa di Jalan Raden Mattaher, Kota Jambi, Selasa (8/9/2026). Rapat berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, lantai II Kantor Wali Kota Jambi. Pertemuan tersebut membahas status hukum lahan yang kini telah dibangun gedung yang diperuntukkan bagi Bank 9 Jambi. Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Siska Octora, didampingi sejumlah pejabat terkait dan kuasa hukum Pemkot Jambi, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang dinilai telah berkekuatan hukum tetap. “Di sini sebenarnya tidak ada polemik ataupun kisruh, karena secara aturan sudah inkrah. Antara Pemerintah Kota Jambi dengan Saudara Asril itu dimenangkan oleh Pemkot Jambi,” ujar Siska. Menurut Siska, Pemkot Jambi telah memiliki sejumlah dokumen hukum yang menjadi dasar kepemilikan sekaligus pelaksanaan eksekusi terhadap objek tanah tersebut. “Dasarnya dari keputusan Pengadilan Negeri sampai keputusan kasasi maupun PK. Ini sudah kami pegang dan dapatkan secara inkrah,” katanya. Ia menambahkan, dengan adanya putusan serta penetapan pengadilan tersebut, Pemkot Jambi memiliki dasar hukum untuk mengelola dan memanfaatkan aset daerah dimaksud. Siska juga mempersilakan pihak yang masih merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku. “Jadi jika ingin ada sanggahan, para pihak, Pak Asril dengan kuasa hukumnya, silakan menempuh mekanisme hukum melalui Pengadilan Negeri,” tegasnya. Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat bantahan dari Penasehat Hukum Asril, M. Muslim. Muslim mempertanyakan pernyataan Kabag Hukum Pemkot Jambi yang menyebut bahwa putusan tahun 2019 telah memenangkan Pemkot Jambi atas gugatan para ahli waris. Menurutnya, persoalan tersebut tidak sesederhana sebagaimana yang disampaikan pihak Pemkot Jambi. “Yang disampaikan Bu Siska Kabag Hukum, bahwa di tahun 2019 sudah berkekuatan hukum tetap dan Pemkot dimenangkan atas gugatan dari para ahli waris, saya klarifikasi. Yang dimenangkan itu adalah Pemkot dan Asril,” ujar Muslim. Ia menilai, penting untuk melihat secara utuh substansi putusan pengadilan serta siapa saja pihak yang dinyatakan memiliki kedudukan hukum dalam perkara tersebut. Muslim menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan sengketa lahan tersebut hanya dilihat dari satu sisi. Menurutnya, seluruh rangkaian putusan pengadilan harus dibaca secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan antara Pemkot Jambi dan pihak Asril ini menunjukkan bahwa meskipun masing-masing pihak memiliki dasar dan tafsir hukum sendiri, persoalan status serta penguasaan lahan di Jalan Raden Mattaher masih menjadi perhatian. Pihak Asril melalui kuasa hukumnya menyatakan akan tetap memperjuangkan hak kliennya melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

AKP Hengky Lesmana Resmi Jadi Kapolsek Air Hitam, Empat Jabatan Strategis Polres Sarolangun Berganti

Tajam24Jam.Com SAROLANGUN, 8 September 2026 — AKP Hengky Lesmana, S.H., resmi mengemban amanah baru sebagai Kapolsek Air Hitam, Polres Sarolangun. Sebelumnya, perwira tersebut menjabat sebagai Kapolsek Mestong, Polres Muaro Jambi. Serah terima jabatan (sertijab) bersama tiga pejabat lainnya di lingkungan Polres Sarolangun digelar di Lapangan Apel Polres Sarolangun, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 14.05 WIB. Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara.Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H., Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Ny. Sukma Wendi beserta pengurus, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, para perwira dan personel Polres Sarolangun, serta insan media. Dalam sertijab tersebut, terdapat empat jabatan strategis yang mengalami pergantian, yakni Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Air Hitam. Adapun pejabat lama dan pejabat baru yang melaksanakan serah terima jabatan yakni:Kabag SDM Polres Sarolangun, Kompol Pujiarso, S.H., digantikan AKP Ivan Ripa’i, S.Sos.I., M.Pd.Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Steffan T. Lumowa, S.Tr.K., S.I.K., digantikan AKP Nurul Laili, S.Tr.K., M.H.Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., M.H., digantikan IPTU Rihmot Nainggolan, S.H., M.H.Kapolsek Air Hitam, AKP Robinson Manullang, S.H., digantikan AKP Hengky Lesmana, S.H.Mutasi Bagian dari Dinamika OrganisasiDalam amanatnya, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan, mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri.Menurutnya, pergantian pejabat diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus menjadi momentum penyegaran organisasi. Kapolres juga menekankan bahwa pejabat yang baru menerima amanah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Sarolangun. Apa yang telah dilakukan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar” Kapolres Kepada pejabat yang baru, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan personel maupun masyarakat.Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan humanis,” tegasnya.Kapolres Sarolangun berharap pergantian tersebut semakin memperkuat soliditas internal Polri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sarolangun. Sementara itu, AKP Hengky Lesmana kini resmi memulai tugas barunya sebagai Kapolsek Air Hitam. Pengalaman saat menjabat Kapolsek Mestong diharapkan menjadi bekal dalam menjalankan tugas sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat serta unsur terkait di wilayah hukum Polsek Air Hitam. Penulis Tim

Read More

MUNIR ABDUL HARIS HADIRI PARIPURNA: 12 RAPERDA INISIATIF DPRD LAMPUNG DIBUKA, SALAH SATU TENTANG ANTI-LGBT

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 8 September 2026 — Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munir Abdul Haris, S.Sos.I., turut hadir dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I penyampaian 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (8/9/2026). Dari belasan rancangan perda yang dibahas, salah satunya adalah Raperda tentang Anti-Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), yang menjadi perhatian khusus untuk perlindungan generasi muda di Lampung . Berikut daftar lengkap 12 Raperda inisiatif DPRD Lampung yakni, Pengelolaan Sumber Daya Air, kedua Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan, ketiga Pengembangan Pertanian Perkotaan (Urban Farming), keempat, Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu. Pengesahan raperda kelima yakni terkait, Pengelolaan Barang Milik Daerah, enam Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, tujuh Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutandan Pertambangan Rakyat. Sentara itu sebilan raperda mengesahkan terkait, Anti-LGBT dan sepuluh Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, sebelas Desa Wisata, serta sebelas Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan Disela-sela acara, Munir Abdul Haris menyambut baik langkah tersebut, terutama terkait Raperda Anti-LGBT. “Kami sangat mendukung upaya perlindungan keluarga dan generasi muda Lampung dari pengaruh yang tidak sesuai dengan nilai agama, budaya, dan norma kesusilaan yang hidup di masyarakat. Raperda ini menjadi benteng kita bersama menjaga masa depan anak-anak Lampung,” ujarnya. Selain itu, ia menilai keseluruhan 12 Raperda yang diajukan menyentuh kepentingan rakyat secara luas — mulai dari pangan, ekonomi kerakyatan, pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, hingga pariwisata. “Semua ini harus dibahas secara mendalam, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Agar perda yang lahir benar-benar melindungi dan menyejahterakan rakyat Lampung, bukan sekadar dokumen di atas kertas,” tegas Munir. Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menyatakan seluruh proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme, dengan naskah akademik yang telah tersedia dan siap dibahas lebih lanjut . Wakil Gubernur Lampung turut menghadiri rapat paripurna tersebut. (Humas PWDPI). Penulis Tim

Read More

Polres Sarolangun Gelar Sertijab Empat Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Tajam24Jam.Com SAROLANGUN, 8 September 2026 — Polres Sarolangun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap empat pejabat di lingkungan Polres Sarolangun, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 14.05 WIB.Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polres Sarolangun dan dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara.Sertijab tersebut dihadiri Waka Polres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H., Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Ny. Sukma Wendi beserta pengurus, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, perwira dan personel Polres Sarolangun, serta insan media. Empat jabatan strategis yang mengalami pergantian meliputi Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kapolsek Air Hitam. Adapun pejabat lama dan pejabat baru yang melaksanakan serah terima jabatan yakni:Kabag SDM Polres Sarolangun: Kompol Pujiarso, S.H. digantikan AKP Ivan Ripa’i, S.Sos.I., M.Pd.Kasat Lantas Polres Sarolangun: AKP Steffan T. Lumowa, S.Tr.K., S.I.K. digantikan AKP Nurul Laili, S.Tr.K., M.H.Kasat Reskrim Polres Sarolangun: AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., M.H. digantikan IPTU Rihmot Nainggolan, S.H., M.H.Kapolsek Air Hitam: AKP Robinson Manullang, S.H. digantikan AKP Hengky Lesmana, S.H. Dalam amanatnya, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menyampaikan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Pergantian tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan tugas sekaligus memberikan penyegaran organisasi.Menurutnya, pejabat yang baru mengemban amanah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama menjalankan tugas di Polres Sarolangun.“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Sarolangun. Apa yang telah dilakukan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wendi. Kepada pejabat yang baru, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, memahami tanggung jawab masing-masing, serta membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan personel maupun masyarakat.“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan humanis,” tegasnya. Kapolres berharap pergantian jabatan tersebut dapat memperkuat soliditas internal serta meningkatkan pelayanan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sarolangun.Upacara sertijab kemudian berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Audiensi PJS–Lapas Tua Tunu: Sinergi Pers dan Pemasyarakatan Diperkuat, Kalapas Febie Sambut Hangat

Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 9 September 2026 — Upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara insan pers dengan jajaran pemasyarakatan terus dilakukan. Ketua DPD PJS, Agus Eko, bersama jajaran melakukan audiensi dengan Kepala Lapas Tua Tunu, Febie Dwi Hartanto, dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan terbuka. Audiensi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga waktu makan siang. Kehadiran jajaran PJS mendapat sambutan positif dari Kalapas Febie Dwi Hartanto yang menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas kunjungan tersebut. Tak hanya Kalapas, sambutan hangat juga diberikan KPLP Andri. Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih intens antara organisasi pers dan jajaran Lapas Tua Tunu. Bangun Komunikasi, Bukan Sekadar SeremonialPertemuan tersebut tidak hanya dipandang sebagai agenda silaturahmi biasa. Audiensi menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan membangun hubungan kerja yang profesional antara pers dengan institusi pemasyarakatan. Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, media membutuhkan akses komunikasi yang baik dengan narasumber dan institusi terkait. Sebaliknya, keterbukaan komunikasi juga menjadi bagian penting agar setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diklarifikasi secara tepat. Ketua DPD PJS Agus Eko menempatkan sinergi tersebut dalam koridor profesionalitas. Pers tetap memiliki fungsi kontrol sosial, namun penyampaian informasi harus mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.Sementara itu, apresiasi yang disampaikan Kalapas Febie Dwi Hartanto terhadap kunjungan PJS menunjukkan adanya ruang komunikasi yang positif antara insan pers dan jajaran pemasyarakatan. Dari Audiensi Menuju Sinergi BerkelanjutanKehangatan pertemuan semakin terasa ketika audiensi dilanjutkan dengan makan siang bersama. Momen tersebut menjadi penutup pertemuan sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara jajaran PJS dengan Kalapas Tua Tunu dan KPLP. Sinergi pers dan lembaga pemasyarakatan tentu bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol media. Justru komunikasi yang terbuka diharapkan dapat memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan pemasyarakatan memiliki ruang klarifikasi dan tidak berkembang menjadi pemberitaan yang sepihak.Audiensi PJS dengan Kalapas Tua Tunu ini menjadi langkah awal untuk menjaga komunikasi yang sehat, profesional, dan konstruktif, sekaligus memperkuat peran pers sebagai jembatan informasi antara institusi dan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Peringati Haornas ke-43, Wakapolda Ajak Personel Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Gaya Hidup

Tajam24Jam.Com JAMBI, 9 September 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu (9/9/2026) pagi. Upacara tersebut dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polda Jambi serta seluruh peserta upacara. Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan dengan kedatangan Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, serta pembacaan sejarah singkat Hari Olahraga Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Upacara juga menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya olahraga dalam menjaga kesehatan, kebugaran, disiplin dan produktivitas. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Haornas, pembacaan doa, Andika Bhayangkari, hingga penghormatan pasukan dan berakhirnya upacara. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., mengatakan peringatan Haornas menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh personel Polri akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran sebagai bagian dari kesiapan dalam menjalankan tugas. “Olahraga bukan hanya untuk menjaga kesehatan fisik, tetapi juga membentuk kedisiplinan, semangat, kekompakan dan mental yang kuat. Personel Polri dituntut memiliki kondisi fisik dan mental yang prima agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas menyampaikan pesan Kapolda Jambi. Menurutnya, semangat Haornas sejalan dengan tugas Polri yang membutuhkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Karena itu, budaya hidup sehat dan aktivitas olahraga perlu terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. “Dengan tubuh yang sehat dan bugar, kita berharap seluruh personel Polda Jambi semakin optimal dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” tambahnya. Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026 di lingkungan Polda Jambi diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari pola hidup sehat dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, humanis dan Presisi. Penulis Tim

Read More

Kasi Humas Polresta Jambi Apresiasi Sinergitas Media Dengan Polresta Jambi “Media Mitra Sejati Penjaga Informasi” 

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 9 September 2026 – Di tengah derasnya arus informasi, media adalah mitra sejati Polri. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Hariyanto, menyampaikan rasa terima kasih atas soliditas dan sinergitas yang telah terjalin. Sinergi kita bukan hanya soal pemberitaan, tapi tentang membangun Jambi yang aman, damai, dan informatif. (09/09/2026) Bersama media, kita jaga Jambi. Bersama informasi benar, kita lawan hoax. Terima kasih telah menjadi garda terdepan penyampai kebenaran “ujar Edy”. Selaku Kasi Humas Polresta Jambi mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas sinergitas dan soliditas yang luar biasa. Dukungan pemberitaan rekan media sangat membantu Polresta Jambi dalam menjaga Kamtibmas dan memberikan informasi terbaik untuk masyarakat, “ungkap Iptu Edy”. Penulis Tim

Read More