admin_

Seru dan Penuh Semangat! Lomba Dayung & Tenis Meja Meriahkan Open Turnamen Piala Danrem 042/Gapu

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Agustus 2025 – Suasana meriah mewarnai rangkaian Open Turnamen Piala Danrem 042/Gapu dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80, yang hari ini memasuki cabang perlombaan dayung dan tenis meja. Kedua pertandingan ini sukses menarik perhatian masyarakat Jambi, yang datang langsung memberikan dukungan penuh kepada para atlet. Lomba dayung digelar di Danau Sipin, menampilkan aksi mendebarkan dari tim-tim terbaik yang adu kecepatan dan kekompakan mendayung di atas perairan. Sorak-sorai penonton memecah keheningan dan menjadi motivasi bagi para peserta untuk mengeluarkan kemampuan terbaiknya. Sementara itu, di lapangan tenis meja, para atlet unjuk kelihaian mengolah bola dengan teknik dan strategi yang memukau. Pertandingan berlangsung ketat dan menghibur, mencerminkan persaingan sehat yang penuh sportivitas. Danrem 042/Gapu menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan acara ini. “Kegiatan ini bukan hanya untuk memeriahkan HUT RI tetapi juga sebagai ajang mencari bibit-bibit berbakat, unjuk prestasi serta sarana mempererat persaudaraan dan semangat kebersamaan masyarakat Jambi,” ujarnya. Turnamen ini akan terus berlanjut esok harinya dan diharapkan menjadi momentum bagi generasi muda untuk semakin mencintai olahraga serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Penulis Tim

Read More

Kasrem 042/Gapu Tanamkan Semangat Bela Negara kepada Mahasiswa Baru Universitas Jambi 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Agustus 2025 – Kasrem 042/Gapu, Kolonel Inf Slamet Riadi, S.I.P, hadir sebagai narasumber pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Jambi Tahun 2025, Selasa (12/8/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Bangsa: Kolaborasi Mewujudkan Generasi Unggul Universitas Jambi” ini diikuti ribuan mahasiswa baru di Gedung Balairung UNJA. Dalam materinya, Kasrem 042/Gapu menekankan pentingnya membangun wawasan kebangsaan dan jiwa bela negara di tengah era globalisasi yang penuh tantangan. “Mahasiswa adalah garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kedaulatan bangsa. Pemuda yang cerdas tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter dan semangat juang yang tangguh, meningkatkan wawasan kebangsaan serta cinta tanah airuntuk membangun negeri,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh mahasiswa baru untuk menjadikan keberagaman sebagai kekuatan, bukan perbedaan yang memecah belah. “Kebinekaan adalah identitas bangsa. Tugas kita adalah merawatnya demi Indonesia yang maju dan berdaulat,” tegasnya. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jambi, Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kasrem 042/Gapu yang memberikan motivasi dan wawasan kebangsaan kepada para mahasiswa baru. Menurutnya, pembekalan dari TNI sangat relevan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki rasa cinta tanah air. Dengan berakhirnya sesi materi, para mahasiswa memberikan sambutan hangat dan antusias, menunjukkan tekad untuk menjadi bagian dari generasi unggul yang siap berkarya bagi bangsa dan negara. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polresta Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Agustus 2025 – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Unit Kamsel Satlantas Polresta Jambi melaksanakan kegiatan pemasangan bendera Merah Putih kepada pengendara di kawasan Simpang Empat Broni, Jl. Slamet Riyadi, Kelurahan Sungai Puteri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (12/8/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas Polresta Jambi. Selain membagikan bendera untuk dipasang di kendaraan roda dua dan roda empat, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan berkendara secara tertib. Kasat Lantas Polresta Jambi mengatakan, kegiatan ini bukan hanya untuk memeriahkan HUT RI, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat. Momentum kemerdekaan ini kita manfaatkan untuk mengajak masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih sekaligus menanamkan kesadaran tertib lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya. Aksi ini berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari para pengguna jalan yang melintas di lokasi. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polres Bangka Barat Sigap Tangani TKP Kecelakaan Tunggal di Taman Lokomobil

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Minggu malam, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 20.15 WIB di Jalan Raya Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Taman Lokomobil, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan Suzuki Carry Pick Up warna putih yang dikemudikan oleh Tarmizi dengan penumpang bernama Jumadil warga Air Bulin Kecamatan Kelapa Kendaraan tersebut membawa muatan buah pisang dan melaju dari arah Lapas Muntok menuju Pasar Muntok. Diduga karena mengemudi dengan kecepatan tinggi dan dalam kondisi kelelahan, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan saat melalui tikungan tajam di depan Rumah Dinas Bupati. Akibatnya, ban kanan mobil masuk ke bahu jalan dan menyebabkan kendaraan terbalik. Mendapat informasi tersebut, personel Satlantas Polres Bangka Barat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan area agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Proses evakuasi kendaraan dilakukan dengan cepat untuk memastikan jalan tetap bisa dilalui oleh masyarakat. Barang bukti kendaraan telah dibawa ke Mako Lantas Polres Bangka Barat untuk penanganan lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa meskipun kendaraan mengalami kerusakan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Estimasi kerugian materil diperkirakan sebesar Rp15.000.000. Meskipun tidak diterbitkan laporan polisi (LP), pengemudi tetap dikenakan sanksi tilang karena mengemudi dalam kondisi tidak prima dan melampaui batas kecepatan aman. Iptu Yos Sudarso menambahkan bahwa proses penanganan di lokasi berlangsung lancar dan situasi lalu lintas kembali normal dalam waktu singkat. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat melintasi tikungan tajam dan ketika berkendara pada malam hari. “Pengemudi mengakui bahwa ia dalam kondisi lelah saat mengemudi. Kami tekankan kembali pentingnya menjaga kondisi fisik saat berkendara dan mematuhi batas kecepatan, terutama di jalur rawan seperti tikungan Taman Lokomobil,” ujarnya. Satlantas Polres Bangka Barat mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan dan menjadikan kejadian ini sebagai pengingat bahwa kewaspadaan dan kondisi fisik sangat menentukan keselamatan dalam berkendara. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Kota Baru Turun Langsung Bagikan 100 Bendera Kerumah Warga Kota dan Alam Barajo.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 11 Agustus 2025 –Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek ) Kota Baru Kompol Jimi Fernando turun langsung membagikan seratus bendera merah putih kepada warga Kecamatan Alam Barajo dan Kecamatan Kota Baru Pada Senin (11/08). Kapolsek didampingi personel membagikan serta langsung memasangkan bendara merah putih kepada setiap rumah warga yang didata belum memasang dan mengibarkan bendera merah putih Kapolsek Kompol Jimi menyampaikan “Hari ini kita membagikan seratus bendera Merah Putih kepada warga Kota Baru dan Alam Barajo Kota Jambi”. Kita langsung berikan dan pasangkan bendera tersebut dirumah warga tersebut. Hal ini wujud semangat nasionalisme dalam menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80. Mari bersama kita Semarakkan kemerdekaan kita ini dengan kegiatan positif dan bersama menciptakan situasi Kamtibmas agar kota Jambi aman nyaman dan kondusif “ungkap Kompol Jimi”. (Basri Andi)

Read More

Aliansi AKBP Mengelar Aksi Damai Tagih Janji Polda Jambi Soal Rangkap Jabatan AKBP Mat Sanusi

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Agustus 2025 — Puluhan massa dari Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) kembali berunjuk rasa di Mapolda Jambi menuntut janji Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, yang sebelumnya berkomitmen memanggil AKBP Mat Sanusi terkait pencalonannya sebagai Ketua KONI Jambi. Aksi ini digelar usai AKBP Mat Sanusi resmi dilantik sebagai Ketua KONI Jambi periode 2025–2029 oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin pagi. Massa menilai pelantikan ini melanggar aturan larangan rangkap jabatan bagi anggota kepolisian. Koordinator aksi, Leon, menuding Kapolda Jambi Irjen Pol H. Siregar tidak tegas. Ia mendesak Kapolda memberi pilihan jelas kepada Mat Sanusi: tetap menjadi polisi atau fokus memimpin KONI. Aliansi AKBP menuntut pembatalan pelantikan, penegakan aturan sesuai AD/ART KONI, evaluasi kinerja Kapolda oleh Kapolri, serta penurunan tim Propam untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan. Mereka juga mengancam akan bermalam di Mapolda Jambi jika tidak ada kejelasan. Aksi berlangsung tertib dan massa diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes pol Mulia prianto untuk menyampaikan tuntutan mereka. Penulis Tim

Read More

Pengadilan Negeri Jambi Memutuskan Pidana Penjara Selama 9 Tahun Terhadap Terdakwa Dedi Susanto Alias Tek Hui Dan 7 Tahun Terhadap Terdakwa Mafi Abidin Bin Jaenal Abidin (ALM) Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Agustus 2025 – Hakim Pengadilan Negeri Jambi telah Memutuskan Pidana Penjara selama 9 Tahun denda Rp 1 Milyar dan Subsidair 3 bulan penjara Terhadap Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI dan MAFI ABIDIN BiN JAENAL ABIDIN pidana penjara selama 7 Tahun denda Rp 1 Milyar Subsidair 3 bulan penjara masing – masing dalam berkas terpisah dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana di Pengadilan Negeri Jambi (11/08/25). Adapun Majelis Hakim memutuskan kepada Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI Secara bersama-sama dengan Terdakwa MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN (ALM) masing-masing dalam berkas terpisah telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana turut serta melakukan percobaan, pembantuan atau permufakatan jahat, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana Narkotika dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Primair Selanjut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi telah Menyatakan barang bukti dalam Perkara terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI berupa :• Uang tunai berjumlah Rp25.120.000.00 (dua puluh lima juta seratus dua puluh ribu rupiah) , Uang tunai berjumlah Rp81.250.000.00 (Delapan puluh satu juta dua ratus limapuluh ribu rupiah),Uang tunai berjumlah Rp225.500.000,00 (Dua ratus dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Kendaraan R4 merk Toyota C-HR warna merah metalik, plat no BH 1157 YH, tahun 2022, 1 (satu) lembar BPKB kendaraan Roda 4 Merk Toyota C-HR warna merah metalik, plat no BH 1157 YH, tahun 2022, Tanah beserta copy legalisir SHM 00430 atas nama Dedi Susanto Kab. Muara Jambi, Kec. Kumpeh Ulu Kel. Lopak Alai Dirampas untuk Negara• 6 (enam ) bundel mutasi rekening Bank BCA Tetap terlampir dalam berkas perkara• 1 (satu) buah Mesin hitung uang berwarna hitam putih Dirampas untuk dimusnahkan Adapun dalam Putusan Hakim terkait barang bukti perkara MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN (ALM) tersebutMenyatakan agar barang bukti berupa : Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI dengan pidana Penjara selama 12 dan denda Rp 1 Milyar Subsidair 6 bulan penjara dan MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN (ALM) dengan pidana penjara selama 10 Tahun dan denda Rp 1 Milyar Subsidair 6 bulan Penjara masing –masing dalam Berkas terpisah Adapun Terdakwa DEDI SUSANTO ALIAS TEK HUI dan MAFI ABIDIN BIN JAENAL ABIDIN didakwa dengan Dakwaan :PertamaPrimair : Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPSubsidair : Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHP—Kedua :Primair : Pasal 3 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian UangSubsidair : Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Lebih Subsidair : pasal 5 Ayat (1) jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TindakPidana Pencucian Uang. Hal hal yang memberatkan yang menjadi dasar Putusan Majelis Hakim terhadap Terdakwa Dedi Susanto Alias Tek Hui dan Mafi Abidin alias Jaenal Abidin yaitu Terdakwa menikmati hasil kejahatan, Perbuatan Terdakwa menghambat program pemerintah dalam pemberantasan Narkotka dan Terdakwa pernah dihukum, Hal – hal yang meringankan Terdakwa berlaku sopan mengakui perbuatan dan mempunyai tanggungan keluarga. Dalam proses ini, Terdakwa Dedi Susanto Alias Tek Hui dn Mafi Abidin Bin Jaenal Abidin di Tahan di Lapas Kelas II B Jambi. Pada rangkaian sidang perkara sebelumnya Terdakwa Harifani Alias Ari Ambok di putus pidana penjara selama 9 Tahun pidana Penjara, Terdakwa Diding Alias Didin Bin Tamber diputus 18 Tahun pidana penjara dan Terdakwa Helen Dian Krisnawati diputus Pidana Seumur Hidup.Atas Putusan teraebut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi memberikan Kesempatan pada Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasehat Hukumnya untuk mengajukan Upaya Hukum selama waktu 7 hari sejak Putusan Hakim dibacakan. Kejaksaan Tinggi Jambi dan jajaran berkomitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sumber :Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi

Read More

Kasrem 042/Gapu Sambut Hangat Tim Reses Komisi I DPR RI di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Agustus 2025 – Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Gapu Kolonel Inf Slamet Riyadi, S.I.P menyambut hangat kedatangan Tim Reses Komisi I DPR RI di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Senin (11/8/2025). Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI dr. Dave Akbarsyah Fikarno Laksono, M.E. selaku Ketua Tim, datang untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas TNI menjaga stabilitas pertahanan dan keamanan di wilayah Provinsi Jambi guna mendukung pembangunan nasional. Penyambutan dihadiri juga Sekda Provinsi Jambi, Kajati Jambi, Kabinda Jambi Pejabat Pemprov Jambi yang dilakukan secara resmi dan ramah tamah singkat, sebelum rombongan melanjutkan perjalanan menuju lokasi kunjungan kerja. Kasrem 042/Gapu menegaskan kesiapan jajaran Korem dalam mendukung agenda reses ini. “Kami menyambut baik kedatangan Tim Reses Komisi I DPR RI. Semoga kunjungan ini memberikan masukan positif bagi penguatan pertahanan dan keamanan di wilayah Jambi,” ujarnya. Selama berada di Jambi, Tim Reses dijadwalkan melakukan serangkaian pertemuan strategis dan peninjauan lapangan di sejumlah titik penting di wilayah Korem 042/Gapu. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Lepas Pasukan Satgas Karhutla, Siap Amankan Wilayah Rawan

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Agustus 2025 – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, selaku Pelaksana Harian (Plh.) Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi, memimpin apel pemberangkatan personel Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang akan mengisi pos-pos pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah rawan, Senin (11/8/2025). Apel yang digelar di Lapangan Makorem 042/Gapu tersebut diikuti unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni serta unsur stakeholder lainnya. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah. Dalam amanatnya, Danrem menekankan agar setiap anggota siaga penuh, disiplin, dan bersinergi dengan semua unsur. “Tugas kita bukan hanya memadamkan api, tapi mencegah sebelum api itu muncul,” tegasnya. “Setiap personel harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing, menjaga komunikasi antar unsur dan memastikan tindakan pencegahan dilakukan secara cepat, tepat dan terukur,” tambahya. Danrem juga mengingatkan agar setiap anggota mengutamakan keselamatan personel dan materiil saat bertugas, serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla. Sebagai harapan, Danrem mengajak seluruh Satgas untuk menjadi garda terdepan yang sigap dan profesional menangani Karhutla di Jambi. “Kita semua berharap tidak ada lagi Karhutla di Jambi. Dengan kesiapsiagaan dan kerja sama lintas instansi, kita bisa melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat dan keberlangsungan hidup generasi mendatang,” Pungkasnya. Dalam Apel ini dilaksanakan juga pengecekan pasukan, kendaraan dan peralatan oprasional lapangan, penyerahan Ransum logistik serta memastikan seluruh unsur siap bergerak mengisi pos-pos Karhutla yang telah ditentukan. Turut Hadir, Dandim 0415/Jambi, Kalak BPBD Provinsi Jambi, Karoop Polda Jambi, Pejabat Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Ka Daops Mangga Agni Kepala Balai TNPS Provinsi Jambi serta unsur stakeholder lainnya. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Dengar Pendapat Tim Reses Komisi I DPR RI Bahas Strategi Pertahanan dan Pembangunan di Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Agustus 2025 – Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih Brigjen TNI Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI di Makorem 042/Gapu, Senin (11/8/2025). Pertemuan tersebut membahas strategi Korem 042/Gapu dalam menjaga stabilitas nasional di bidang pertahanan sekaligus mendukung pembangunan di Provinsi Jambi. Mengawali rapat, Danrem 042/Gapu menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Tim Reses Komisi I DPR RI Bapak dr. Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E dan Anggota Tim Reses Komisi I DPR RI yang telah berkunjung. “Kunjungan ini merupakan kehormatan sekaligus kesempatan baik bagi kami karena banyak diberikan masukan dan hal-hal untuk menjadi dasar kami berbuat dan berkolaborasi dengan instansi lain dalam mendukung keamanan dan pembangunan di wilayah Provinsi Jambi,” ungkap Danrem. Danrem berharap hasil pembahasan dapat memperkuat sinergi antara TNI AD, pemerintah daerah, dan DPR RI. “Kami siap mendukung kebijakan nasional di bidang pertahanan serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Jambi,” tambahnya. Dalam agenda rapat, Tim Reses Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja Korem 042/Gapu yang dinilai berhasil menjaga stabilitas nasional di bidang pertahanan sekaligus mendukung program pembangunan daerah. Tim Reses juga mendorong Korem 042/Gapu untuk mendukung implementasi Asta Cita Presiden di bidang pertahanan dan pembangunan. Selain itu, Tim Reses juga mendukung langkah Korem 042/Gapu untuk meningkatkan kemampuan operasi serta peralihan Kodal kepada Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol. Tim Reses menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi Korem 042/Gapu bersama Forkopimda dan instansi terkait guna mencegah gangguan stabilitas pertahanan dan keamanan. Hadir pada Rapat dengar pendapat tersebut Ketua Tim Reses Komisi I DPR RI Bapak dr. Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E beserta anggota dan sekertariat Komisi I DPR RI, Kasrem 042/Gapu para PJU Korem 042/Gapu, para Dandim Jajaran Korem 042/Gapu dan perwira staf lainnya. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan cenderamata dan foto bersama. Penulis Tim

Read More