admin_

Laporan Dugaan Pelecehan di Perguruan Silat Jambi Resmi Diterima Polisi Setelah Sempat Terkatung katung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Februari 2026 – Upaya mencari keadilan bagi korban dugaan pelecehan seksual di salah satu perguruan silat ternama di Kota Jambi akhirnya menemui titik terang. Setelah sebelumnya sempat menghadapi penolakan, laporan resmi korban kini telah diterima Polresta Jambi dengan nomor registrasi STTLP/B/100/II/2026/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI. Kuasa hukum korban, Romiyanto, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan empat orang terduga pelaku. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya laporan kliennya sempat tidak diproses dengan alasan pelaku utama telah diamankan dalam perkara lain. Menurutnya, alasan tersebut tidak menghapus hak korban lain untuk membuat laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dialami.“Klien kami juga korban dan memiliki hak hukum yang sama yang dijamin undang-undang. Tidak ada alasan untuk menolak laporan atas dugaan peristiwa pidana yang dilaporkan,” ujar Romiyanto saat menunjukkan salinan STTLP kepada wartawan. Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memastikan hak hukum korban terpenuhi hingga laporan resmi dapat diterima dan diregistrasi.Dengan diterbitkannya nomor laporan tersebut, proses penanganan perkara kini berada di tangan penyidik Polresta Jambi. Publik menantikan tindak lanjut aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan keterlibatan para terlapor serta memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Miris, Perkuburan Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polres Bangka Barat Amankan Pria Berinisial AS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Februari 2026 – Peredaran narkotika kian meresahkan. Kali ini, lokasi yang seharusnya menjadi tempat peristirahatan terakhir justru diduga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba. Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial AS (40) di kawasan seputaran Pemakaman Kristen, Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok. Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 00.05 WIB, setelah anggota menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa penindakan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap dugaan peredaran narkotika di area pemakaman. “Kami sangat menyayangkan adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan di area pemakaman. Tempat yang seharusnya sakral dan dihormati justru disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” ujar Iptu Yos Sudarso. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AS, petugas menemukan satu paket sabu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di sebuah rumah pohon di sekitar lokasi. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tambahan 13 paket sabu ukuran kecil serta 1 paket ukuran besar. Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 4,59 gram, berikut sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital, plastik klip kosong, potongan pipet, dua unit handphone, yserta satu unit sepeda motor. Menurut Iptu Yos, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bangka Barat. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba, termasuk menertibkan titik-titik yang dianggap rawan dijadikan lokasi transaksi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Sasar Lokasi Nongkrong dan Kawasan Pesisir dalam Patroli Disertai Tes Urine

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Mentok, Rabu (11/2/2026) malam. Patroli dimulai dengan apel di Mako Sat Lantas Polres Bangka Barat, kemudian bergerak menyusuri titik-titik yang menjadi perhatian, seperti tempat berkumpulnya anak muda, arena biliar di Kampung Jawa, hingga kawasan Pantai Bozem Iklim Teluk Rubiah. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada patroli dialogis, tetapi juga disertai pemeriksaan tes urine secara acak sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di ruang publik. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, sasaran patroli memang diarahkan pada lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun penyalahgunaan narkoba. “Polres Bangka Barat menyasar titik-titik yang kerap menjadi tempat aktivitas masyarakat pada malam hari. Ini langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Yos, Kamis (12/2/2026). Menurut dia, tes urine dilakukan secara profesional dan humanis, serta menjadi bagian dari upaya edukatif agar masyarakat semakin sadar terhadap bahaya narkoba. “Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Situasi selama patroli berlangsung aman dan kondusif,” katanya. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus mengintensifkan patroli serupa dengan pola menyasar lokasi-lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan, baik terkait narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya. “Tujuannya jelas, memberikan rasa aman sekaligus memastikan wilayah Mentok tetap kondusif,” ucapnya. Penulis Tim

Read More

Ketum Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Februari 2026 – Media FSBJ – Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ), Donner Gultom, beserta Seluruh staf dan jajaran, secara resmi menyampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang Diperingati pada tanggal 9 Febuari​Informasi di tengah masyarakat.Mencerdaskan​Publik melalui pemberitaan yang edukatif.​Mengawal pembangunan nasional, khususnya di Provinsi Jambi. Besar Harapan dan sinergi dengan​​Mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, Donner Gultom berharap pers Nasional semakin profesional, independen, dan Berintegritas dalam menyajikan informasi yang akurat Serta bertanggung jawab. Menegaskan komitmen FSBJ untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan literasi keuangan yang sehat.Berharap pers Indonesia menjadi kekuatan pembangun bangsa yang berdaulat, adil, dan sejahtera. Sebagai pilar Demokarasi. Menjaga stabilitas. Federasi serikat buruh jurnalis menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dari intimidasi ketika mereka bertugas di lapangan. Ketua FSBJ juga menyoroti peran krusial pers dalam pembangunan negara, yang diperkuat oleh undang-undang pers dan KUHP baru. Selain itu, Donner menyampaikan pesan kepada sesama wartawan untuk merasa bangga dengan pekerjaan mereka sebagai penulis yang profesional dan berintegritas. Terdapat kekhawatiran bahwa beberapa pasal dalam KUHP baru dapat digunakan untuk menjerat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik Mereka. Pasal-pasal yang berpotensi bermasalah Antara lain pasal 218, 219, dan 220 terkait Penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan wakil presiden, serta pasal 264 tentang Penyebaran berita bohong. Kebebasan Wartawan Hak dikekang dan di batasi. Sedangkan Nomor dan Tahun: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.poin penting​UU Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai salah Satu wujud kedaulatan rakyat. Pers memiliki hak untuk Mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, Mengolah, dan menyampaikan informasi.Wartawan Dilindungi dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.​UU Pers mengatur tentang asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers. Dalam UU Pers Disebutkan bahwa subjek dan objek jurnalistik di Indonesia memiliki tiga keistimewaan hak, yakni hak Tolak, hak jawab, dan hak koreksi. Ketua umum Federasi Serikat Buruh Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, termasuk Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan Akuntabel, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik Ungkap Donner Gultom ( D.G )

Read More

Sidang Sengketa Perdata di PN Muara Bulian Ditunda, BPN Selaku Turut Tergugat Tak Hadir

Tajam24Jam.Com MUARA BULIAN, 11 Februari 2026 – Sidang perdana perkara perdata Nomor 5/Pdt.G/2026/PN Mbn di Pengadilan Negeri Muara Bulian terpaksa ditunda setelah pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batanghari yang berstatus sebagai turut tergugat tidak hadir dalam persidangan, Rabu (11/02/26). Agenda sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut sejatinya merupakan pemeriksaan awal atas gugatan yang diajukan Siti Sudadi Muliani sebagai penggugat terhadap Zainab dkk sebagai para tergugat, dengan BPN Batanghari turut tergugat. Penundaan dilakukan oleh majelis hakim guna memberikan kesempatan kepada pihak turut tergugat untuk hadir pada persidangan berikutnya. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda yang sama. Ketidakhadiran BPN dalam sidang perdana ini menjadi sorotan, mengingat perannya dinilai penting dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan pertanahan. Kehadiran seluruh pihak dinilai krusial untuk memperjelas duduk perkara dan mempercepat proses persidangan. Majelis hakim menegaskan bahwa pemanggilan telah dilakukan secara patut sesuai ketentuan hukum acara. Dengan penundaan ini, diharapkan seluruh pihak dapat hadir pada sidang berikutnya agar proses hukum berjalan efektif dan transparan. Penulis Tim

Read More

Teror Rumah Wartawan Nando Saputra Gulo: Kapolres Kampar Melalui Kanit Tipidter Janji Tangani Kasus Secara Serius

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau 11 Februari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Kampar merespons cepat kasus dugaan teror terhadap rumah wartawan Nando Saputra Gulo, Pemimpin Redaksi media BasmiNusantara.com. Melalui Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter), AKP Hermoliza, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara serius dan profesional. Dalam komunikasi via sambungan telepon WhatsApp, AKP Hermoliza menyampaikan perhatian dan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Percakapan yang berlangsung hangat tersebut menjadi langkah awal koordinasi antara pihak kepolisian dan korban. Pada kesempatan yang sama, Nando Saputra Gulo menyatakan apresiasinya atas respons cepat jajaran Polres Kampar. Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen yang diberikan. “Saya percaya dengan janji Pak Kanit untuk menangani kasus ini. Saya mengucapkan terima kasih atas respons dan perhatian yang diberikan,” ujar Nando. AKP Hermoliza juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan dengan mengirimkan personel untuk berjaga di kediaman Nando guna menjamin keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Jangan khawatir, Bang. Kami akan tangani kasus ini dengan serius,” tegas AKP Hermoliza.Hingga saat ini, kasus dugaan teror tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan mendalami berbagai informasi dan bukti yang ada guna mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau. Publik berharap penanganan yang transparan dan tuntas demi menjamin rasa aman serta kebebasan pers di wilayah tersebut. Red/MO/MJ

Read More

Teror Rumah Wartawan Nando Saputra Gulo: Kanit Tipidter Polres Kampar Merespons, Janji Tangani Kasus

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau 11 Februari 2026 – Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kampar IPTU Hermoliza merespons kasus teror rumah wartawan Nando Saputra Gulo, pimpinan redaksi media Basmi Nusantara com. “Bang Nando, izin lah. Saya tanggung jawab bang. Nanti saya hubungi Kanit Polsek Siak Hulu biar dikirim keamanan menjaga rumah Abang malam ini,” kata IPTU Hermoliza kepada Nando Saputra Gulo. Nando Saputra Gulo menyambut baik respons Kanit Tipidter Polres Kampar. “Terima kasih, pak. Saya percaya dengan janji Bapak untuk menangani kasus ini,” kata Nando Saputra Gulo. Kanit Tipidter Polres Kampar juga menjanjikan untuk mengirimkan keamanan ke rumah Nando Saputra Gulo malam ini untuk menjaga keamanannya. “Jangan khawatir, bang. Kami akan tangani kasus ini dengan serius,” tambah IPTU Hermoliza. Kasus teror rumah wartawan Nando Saputra Gulo masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan respons. (Tim) Penulis Tim

Read More

Teror Rumah Wartawan Nando Saputra Gulo: Menjadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau, 11 Februari 2026 – Kasus teror rumah wartawan Nando Saputra Gulo, pimpinan redaksi media Basmi Nusantara com, masih belum mendapatkan penanganan serius dari pihak kepolisian. Meskipun sudah dilaporkan dan dikirimkan hasil kejadian malam tadi, namun Kapolres Kampar dan Kanit Tipidter Polres Kampar belum memberikan respons. Teror rumah wartawan Nando Saputra Gulo terjadi pada hari Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 23.33 WIB. Dua mobil Fortuner dengan 5 orang pengendara roda dua datang ke rumah Nando Saputra Gulo di Perhentian Raja, Kampar. Tim media Matajaga.com mendatangi rumah Nando Saputra Gulo pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 17.30 WIB, untuk melakukan wawancara terkait kejadian tersebut. Nando Saputra Gulo menyatakan bahwa dirinya sangat disayangkan dengan kurangnya respons dari pihak kepolisian. “Saya sudah menghubungi langsung Kapolres Kampar dan Kanit Tip, namun belum ada respons. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini,” ujarnya. Nando Saputra Gulo juga menambahkan bahwa berita tentang teror rumahnya sudah dikirimkan ke Kapolres Kampar dan Kanit Tipidter Polres Kampar, namun belum ada respons dari pihak kepolisian. Kasus teror rumah wartawan ini terjadi setelah Nando Saputra Gulo mempublikasikan berita tentang dugaan penimbunan BBM oplosan di Perhentian Raja, Kampar. Pihak SPBU Perhentian Raja dituding terlibat dalam kasus ini, karena diduga menjadi salah satu tempat penimbunan BBM oplosan. “SPBU Perhentian Raja harus bertanggung jawab atas kasus ini. Kami meminta pihak SPBU untuk memberikan klarifikasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian,” tambah Nando Saputra Gulo. Dalam perkembangan terbaru, Erik Sidabutar, teman Nando Saputra Gulo, mengungkapkan bahwa oknum TNI AU Samsul menghubunginya dan menawarkan uang 1 juta untuk menekan berita tentang Nando Saputra Gulo. Erik Sidabutar dan Samsul ternyata sudah kenal sebelumnya. “Samsul menghubunginya dan mengaku ingin bertemu dengan saya. Dia mengatakan bahwa dia ingin membicarakan tentang Nando Saputra Gulo dan menawarkan uang 1 juta untuk menekan berita tentangnya,” kata Erik Sidabutar. Erik Sidabutar mengatakan bahwa Samsul mengaku sebagai anggota Polres dan meminta untuk bertemu di rumahnya. “Samsul mengatakan bahwa dia dari Polres dan ingin membicarakan tentang Nando Saputra Gulo. Tapi saya tidak percaya dan menolak tawaran itu,” tambah Erik Sidabutar. Samsul juga meminta nomor rekening Erik Sidabutar dan mengirim uang 1 juta ke rekeningnya. “Samsul meminta nomor rekening saya dan mengirim uang 1 juta, tapi saya tidak menerima uang itu sebagai imbalan untuk menekan berita,” tambah Erik Sidabutar. Nando Saputra Gulo menyatakan bahwa dirinya tidak akan menekan berita tentang dugaan penimbunan BBM oplosan di Perhentian Raja, Kampar. “Saya tidak akan menekan berita ini, karena saya hanya ingin mengungkap kebenaran,” katanya. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan respons. Penulis Tim

Read More

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Februari 2026 – Filosofi permata secara umum, permata bukan sekadar hiasan, tetapi manifestasi dari nilai emosional, perlindungan, dan aura positif bagi pemakainya. Berakar pada keindahan, daya tahan, dan makna simbolis mendalam yang mewakili kualitas manusia seperti cinta, keberanian, dan kemurnian. Terbentuk di bawah tekanan ekstrem, permata melambangkan kekuatan untuk bangkit dari kesulitan, keabadian, serta nilai diri yang unik. Setiap batu memiliki filosofi warna dan energi, seperti berlian (kesetiaan), rubi (passion), dan zamrud (kecerdasan batin). Merupakan simbol kemurnian, kelembutan, dan kerendahan hati. Mutiara melambangkan keindahan yang dihasilkan dari proses panjang menutupi rasa sakit (iritan) menjadi sesuatu yang berharga. Ungkapan tersebut bukan hanya sekedar idiom kosong belaka dari sebuah pemikiran yang berisikan sejumlah ilustrasi tentang sebuah keinginan menuju istana kebutuhan, dimana batu permata tidak hanya diyakini memiliki kemampuan memikat mata, akan tetapi juga dipercaya menyimpan suatu kekuatan simbolik dan energi yang mempengaruhi stratifikasi kehidupan sosial manusia. Salah satu alasan utama mengapa batu permata begitu diminati adalah karena keindahannya yang amat sangat luar biasa. Setiap batu memiliki karakteristik unik dengan warna, kejernihan, potongan, dan kilauan yang menjadikannya istimewa. Suatu keadaan yang mampu menjadikan kemilau cahaya permata tidak hanya sebatas mampu mengesampingkan pekat dan kelam serta tebalnya tumpukan lumpur kekotoran dan kehinaan yang akan menempatkan permata sebagai sebongkah kotoran hina dina yang tidak memiliki nilai dan harga estetika dan penghargaan terhadap mutu sesuatu yang bernilai. Sepenggal kalimat yang berbunyi “Sekalipun berada di dalam lumpur Permata tetap bersinar”, tidak dapat dikatakan hanya seuntai pemeo dan idiom dengan untaian kalimat bersifat retorika apalagi untuk dinilai sebagai suatu tindakan pengkultusan dari sesuatu pemikiran akan harga dan nilai serta harkat dan martabat sebuah benda alam yang dianggap mewakili sesuatu kehormatan sebagai makhluk Tuhan yang dikatakan sebagai makhluk mulia. Dilihat dari berbagai perspective gaya bahasa (majas), baik itu Personifikasi, Metafora, Simile atau Asosiasi, perbandingan eksplisit, Hiperbolik, Litotes, bukan pula ungkapan gaya Bahasa pertentangan, Ironi, Paradoks, Antitesis, antonym, gaya Bahasa sindiran baik sarkas maupun sinisme, perulangan suatu ungkapan baik berupa metonimia, Repetisi (pengulangan kata untuk menegaskan). Idiom tersebut merupakan suatu wujud nyata hasil dari manusia mampu menggunakan salah satu bagian unsur kemulyaan yang ada pada dirinya dan/atau dimiliki sebagai penyandang status sosial makhluk manusia atau insan terhormat. Karena walau bagaimana manusia tetaplah manusia begitu juga dengan permata yang tidak akan pernah menjadi manusia. Hasil dari suatu pemikiran dalam rangka menunjukan adanya upaya menghidupkan karya nyata hasil kerja syaraf-syaraf otak manusia yang dilengkapi dengan peradaban dan etika moral yang akan menimbulkan konotasi tertentu dan efek estetika, dan membantu otak-otak lainnya dalam memahami makna tersirat guna menekankan point tertentu. Bukanlah merupakan hal yang berlebihan jika idiom ataupun ungkan sebagaimana diatas diilustrasikan sebagai ungkapan terhadap penilaian penempatan status hierarki atau tunduk takluknya atau status hukum Kepolisian, yang menjadi trending tofict issue sosial saat ini. Logika atau pikiran dengan tanpa cacat nalar dan tanpa sesat pikiran tentunya tidak akan berpikir tentang dimana Polisi berada akan tetapi bagaimana Polisi bersinar dengan kemilau cahaya kemanfaatan dan serta terangnya sinar-sinar tujuan hukum. Perbedaan pandangan tidak harus menjadi sebuah gav phsykologi sosial antar sesame manusia dan/atau sesama warga negara, serta tidak menjadikan perbedaan tersebut menjadi lahan subur tumbuh kembangnya prinsif-prinsif kolonialisme yang salah satunya dengan pola devide it ampera. Walau sekedar dengan pemikiran sesat budaya pada ruang lingkup gaya hidup koruptif yang menilai sesuatu keberpihakan terbelenggu adanya penerimaan suap berupa sesuatu barang atau uang yang diberikan simbolisasi “Cair”. Alangkah terhormat dan mulyanya jika yang diberi label “cair” tersebut adalah konsep pikiran yang mengandung cacat logika dan cacat nalar serta sesat pikiran menyangkut stratifikasi sosial baik personal maupun struktur kelembagaan, mencair menjadi suatu untaian dan rangkaian symphoni indah kebersamaan tanpa dibelenggu kepentingan sesat sesaat sebuah egosinteris kekuasaan. Pemikiran yang mencair dengan suatu kesadaran akan indahnya gemerlapnya warna sinar-sinar panggung-panggung politik kekuasaan tanpa dilengkapi dengan tudingan kepentingan birahi tak beradab yang menilai sesuatu pemikiran dengan tolak ukur budaya koruptif, yang secara symbolis merupakan suatu pengakuan bahwa pemilik pikiran sebagaimana diatas tidak akan pernah bisa menyadari tentang bagaimana Mutiara menjadi suatu ungkapan berharga mahal dan bernilai tinggi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Lanjutkan Pencarian Hari Ketiga, Kapolres Pastikan Upaya Maksimal di Perairan Tembelok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 11 Februari 2026 – Polres Bangka Barat terus melanjutkan upaya pencarian terhadap jasad yang dilaporkan mengapung di perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Memasuki hari ketiga, Rabu (11/2/2026). Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat kembali melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang diduga menjadi jalur hanyutnya jasad akibat arus laut. Sebelumnya, sesosok mayat dilaporkan ditemukan mengapung oleh seorang nelayan pada Senin (9/2/2026) siang. Nelayan tersebut melihat jasad dalam posisi terlentang di tengah laut. Namun saat kembali ke lokasi usai melaporkan kejadian itu, jasad sudah tidak terlihat. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan pengecekan serta pencarian menggunakan kapal patroli. Pada hari ketiga pencarian, tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi, yakni perairan Tembelok, Keranggan, Teluk Inggris, laut Tanjung, Karang Ular, Karang Aji, hingga mengarah ke tengah laut perairan Selat Bangka. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa upaya pencarian masih terus dilakukan secara maksimal. “Memasuki hari ketiga, personel Polairud bersama unsur terkait terus melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi jalur terbawanya jasad oleh arus. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pencarian hingga korban ditemukan,” ujar Yos, Rabu. Ia menjelaskan, kondisi arus laut yang cukup kuat di sekitar perairan Tembelok menjadi salah satu kendala dalam proses pencarian. “Arus di perairan tersebut cukup kencang sehingga sangat memungkinkan jasad terbawa hingga radius yang lebih jauh. Karena itu, area pencarian kami perluas sampai ke beberapa titik perairan lainnya, termasuk ke arah Selat Bangka,” katanya. Hingga Rabu sore, hasil pencarian masih belum membuahkan hasil dan jasad yang dilaporkan hilang belum ditemukan. Selain melakukan penyisiran, Polres Bangka Barat juga memberikan imbauan kepada para nelayan dan pengguna jalur laut agar segera melapor apabila menemukan atau melihat tanda-tanda keberadaan jasad tersebut. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya nelayan yang beraktivitas di laut, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat sesuatu yang mencurigakan atau diduga terkait dengan jasad tersebut,” ujar Yos. Menurutnya, pencarian akan terus dilanjutkan demi kepentingan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas serta penyebab kematian korban. Polres Bangka Barat memastikan seluruh langkah yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Penulis Tim

Read More