admin_

Polairud Polres Bangka Barat dan Warga Pesisir Kompak Bersihkan Pantai Air Bugis

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 Oktober 2025 – Semangat kebersamaan antara polisi dan masyarakat pesisir terlihat dalam kegiatan bersih-bersih Pantai Air Bugis yang digelar oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat, Rabu (29/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini melibatkan personel Sat Polairud Polres Bangka Barat, Dit Polairud, Forum Infras Nelayan Pesisir, serta Kelompok Nelayan Laut Harapanku. Dengan peralatan sederhana, mereka bergotong royong memungut sampah dan membersihkan pesisir pantai dari plastik serta limbah laut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat pesisir dalam menjaga kelestarian lingkungan laut. “Polairud tidak hanya menjaga keamanan di laut, tapi juga hadir sebagai sahabat nelayan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa laut yang bersih adalah sumber kehidupan yang harus dijaga,” ujar Kapolres. Ia juga menambahkan, kegiatan bersih pantai ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga mendukung pengembangan Pantai Air Bugis sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bangka Barat. “Pantai Air Bugis ini memiliki potensi wisata bahari yang indah. Dengan menjaga kebersihan dan keindahannya, kita bisa menjadikannya kebanggaan masyarakat Bangka Barat dan daya tarik bagi wisatawan,” tambahnya. Masyarakat pesisir yang ikut serta tampak antusias dan bahagia bisa berkolaborasi langsung dengan jajaran Polairud. Mereka merasa kehadiran polisi di tengah-tengah warga membawa dampak positif dan mempererat hubungan kekeluargaan. “Kami senang bisa bergotong royong dengan Polairud. Pantai jadi bersih, kami pun merasa lebih dekat dengan bapak-bapak polisi. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan,” ujar salah satu nelayan. Setelah kegiatan, Pantai Air Bugis tampak lebih bersih, indah, dan nyaman untuk dikunjungi. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan, kegiatan ini juga menunjukkan citra Polri yang humanis, peduli, dan hadir untuk masyarakat. Penulis Tim

Read More

Jambi Diguncang Skandal Keji! Sindikat Jual Anak Perawan di Bawah Umur Terbongkar — Pembeli Diduga di Batam Masih Berkeliaran!”

Tajam24jam.com Jambi, Kamis 30/10/2025 – Jagat Jambi kembali bergetar oleh kasus yang mencabik nurani. Sindikat perdagangan anak perawan di bawah umur terungkap, menyeret dua mucikari berinisial NA dan OK yang kini ditahan di Polda Jambi. Namun yang lebih mengguncang: pembeli yang disebut berada di Batam hingga kini belum tersentuh hukum! Kasus ini terendus setelah korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan iming-iming uang dan ponsel. Gadis polos ini bahkan dipaksa menjalani tes keperawanan sebelum dijual lintas provinsi. Tindakan biadab yang mengoyak hati siapa pun yang masih memiliki nurani. Dari hasil penelusuran media, modus operandi sindikat ini sangat sistematis dan terencana: mulai dari membujuk korban lewat rayuan halus, menjanjikan hadiah, hingga membawa mereka keluar provinsi untuk dijual kepada lelaki hidung belang. Semua dilakukan rapi dan berjenjang — layaknya jaringan terorganisir lintas daerah. Ketika dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Jambi menegaskan: “Masih proses. Yang ditahan tetap ditahan. Lagi pengembangan.” Namun publik menilai jawaban itu tidak cukup! Sebab pelaku utama yang membayar harga atas tubuh anak di bawah umur masih bebas berkeliaran. Padahal TPPO terhadap anak adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) — yang seharusnya diburu habis sampai ke akar-akarnya, bukan berhenti di tingkat mucikari. Ironisnya, di tengah penyidikan, beredar kabar Kasubdit yang menangani kasus ini justru dipindahkan ke Polres Tanjabtim, sementara penggantinya belum ditunjuk. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar:Apakah ada upaya memperlambat atau menutupi kasus besar ini? Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, dengan tegas menyerukan: “Kami mendesak Polda Jambi melalui Dirkrimum khususnya Subdit Renakta agar segera menangkap seluruh pelaku, termasuk pembeli anak di bawah umur. Jangan biarkan keadilan berhenti di meja penyidik.” Ia menegaskan, kasus ini sangat terstruktur dan terencana, sehingga perlu keberanian aparat untuk mengungkap seluruh jaringan bejat di balik perdagangan kehormatan anak-anak ini. “Setiap hari penundaan berarti membuka peluang lahirnya korban baru. Jangan tunggu ada anak lain yang menjadi tumbal nafsu manusia-manusia tak berhati,” pungkas Iyan. Kini masyarakat Jambi menunggu langkah nyata aparat hukum.Apakah Polda Jambi berani membongkar sindikat jual anak lintas provinsi ini sampai ke akar?Atau kasus ini akan kembali lenyap di ruang gelap, bersama suara korban yang terbungkam?

Read More

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik Oknum Berinisial SHTO di Pemayung Jadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com Batanghari, 29 Oktober 2025 — Aktivitas gudang yang diduga menjadi tempat penampungan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, ramai menjadi sorotan publik. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang oknum berinisial SHTO dan kini viral di berbagai akun media sosial. Informasi ini terungkap setelah tim media melakukan investigasi langsung ke lapangan pada Rabu (29/10/2025) untuk memverifikasi kebenaran kabar tersebut. Dari hasil penelusuran, memang ditemukan sebuah lokasi yang diduga kuat beroperasi sebagai gudang penampungan minyak ilegal. Aktivitas di tempat itu diduga melibatkan praktik pengumpulan dan distribusi minyak tanpa izin resmi dari pemerintah. Kegiatan tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 23 ayat (2) yang menegaskan bahwa “kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga bahan bakar minyak hanya dapat dilakukan oleh badan usaha yang memiliki izin usaha dari pemerintah.”Selain itu, pelaku yang terbukti melakukan pengolahan dan niaga BBM tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf b dan d UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda hingga Rp60 miliar. Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan ini. Aktivitas penampungan minyak ilegal tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi salah satu faktor penyebab kelangkaan BBM di pasaran yang kini dirasakan masyarakat. Selain berdampak ekonomi, keberadaan gudang BBM ilegal juga berisiko tinggi terhadap keselamatan dan lingkungan, mengingat bahan bakar merupakan zat mudah terbakar dan berpotensi menimbulkan ledakan atau pencemaran. Warga berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap gudang yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut, demi menjaga stabilitas distribusi energi dan keamanan masyarakat di wilayah Batanghari. Penulis Tim

Read More

Usai Timor Leste Resmi Jadi Anggota ASEAN, Sekjen IWO Nathalia Bertemu Presiden Horta

Tajam24Jam.Com Kuala Lumpur, 27 Oktober 2025 – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Wartawan Online (IWO) Telly Nathalia pada Senin, 27 Oktober 2025 telah bertemu dengan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Kuala Lumpur, Malaysia dan mengucapkan selamat atas diterimanya Timor Leste secara resmi sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara atau the Assocition of Southeast Asian Nations (ASEAN). Penetapan Timor Leste sebagai anggota ASEAN ke-11 disampaikan pada hari pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Kuala Lumpur pada Minggu, 26 Oktober 2025 yang diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim. Malaysia tahun 2025 ini memegang keketuaan ASEAN, berdasarkan urutan abjad. “Selamat Bapak Presiden atas bergabungnya Timor Leste menjadi anggota ASEAN ke-11. Selamat bergabung dan selamat dating. Sebagai warga ASEAN, saya secara pribadi turut senang dengan bergabungnya Timor Leste sebagai anggota ASEAN ke-11,” kata Sekjen IWO Telly Nathalia kepada Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta dalam pertemuan di Hotel W, Kuala Lumpur, kediaman penerima Nobel Perdamaian pada 1996 ini. “Terima kasih, terima kasih,” ujar Presiden Horta menimpali. Dalam pertemuan itu Presiden Ramos Horta sempat menjelaskan tentang pentingnya ASEAN yang memilki total jumlah penduduk hamper 700 juta jiwa, yang menjadi pasar besar dunia. Selain itu, negara-negara ASEAN banyak yang sudah tidak dapat lagi dikategorikan sebagai negara berkembang, karena perekonomian banyak negara ASEAN sudah melampaui kategori negara berkembang. Timor Leste adalah negara yang berpenduduk sekitar 1,4 juta jiwa di dalam negeri dan apabila digabung dengan diasporanya di seluruh dunia, total populasi warga negara yang berbatasan darat dengan Indonesia di Pulau Timor itu berjumlah kurang lebih 1,7 juta jiwa. Rakyat Timor Leste pada tahun 1999 melalui Referendum memutuskan berpisah dari Indonesia dan resmi memperolah kemerdekaannya pada 20 Mei 2002. Dengan bergabungnya Timor Leste menjadi anggota ASEAN ke-11, warga dari negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, mendapat fasilitas bebas visa selama 30 hari untuk berkunjung ke negara penghasil minyak tersebut. “Ya, bebas visa, 30 hari,” jawab Presiden Horta ketika dikonfirmasi Sekjen IWO Nathalia sebelum mengakhiri pertemuan. Negara-negara anggota ASEAN adalah Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste dan Vietnam. Penulis Tim

Read More

Pemilik Toko Enka Sumber Bawang Gunakan Hak Jawab: Tegaskan Bawang yang Diangkut Legal dan Berdokumen Resmi

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 Oktober 2025 —Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya pada Minggu (26/10/2025) mengenai satu unit truk tronton bernomor polisi B 9012 DEX yang memuat bawang dan sempat menjadi sorotan publik karena dugaan pelanggaran aturan lalu lintas serta isu bawang impor ilegal, pemilik usaha Toko Enka Sumber Bawang, Uda Enka Tawakal, menyampaikan hak jawabnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pernyataannya, Uda Enka menegaskan bahwa barang muatan yang dimaksud bukanlah bawang impor ilegal, melainkan bawang impor legal yang disertai dokumen impor dan karantina lengkap serta sah secara hukum. “Bawang yang dibawa truk tersebut legal dan seluruh dokumennya lengkap. Kami telah menunjukkan bukti keabsahan dokumen impor dan karantina kepada pihak berwenang,” ujar Uda Enka saat dikonfirmasi di toko miliknya, Jalan Dewi Sartika RT 15, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi. Sebelumnya, Kasat PJR Polda Jambi Kompol Poeloeng telah menegaskan bahwa truk tronton tersebut tetap dilakukan penilangan karena melanggar aturan kendaraan roda 10 yang dilarang masuk ke dalam kota. Namun, terkait muatan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi menyampaikan melalui pesan singkat bahwa muatan dan dokumen bawang tersebut telah diperiksa dan terbukti sah secara administrasi. “Pemilik barang sudah kami mintai keterangan, dan seluruh dokumen impor serta karantina telah memenuhi syarat dan keabsahan sesuai aturan,” jelas salah satu penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi. Dengan disampaikannya hak jawab ini, media tetap berkomitmen menjalankan prinsip keberimbangan informasi, serta menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, bahwa pers wajib melayani hak jawab sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan objektivitas pemberitaan. Redaksi, Hak jawab ini dimuat sebagai bentuk tanggapan resmi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Nyalakan Cahaya Hati di Balik Jeruji: Program Pelita Bina Rohani Tahanan Demi Tobat dan Perubahan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Oktober 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Satuan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) kembali menunjukkan wajah humanis Polri lewat kegiatan Program Pelita (Pembinaan Rohani dan Mental) bagi para tahanan di ruang tahanan Polres Bangka Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025) malam pukul 18.15 WIB ini menghadirkan penceramah Ustaz Muchtar, dan diikuti oleh 30 orang tahanan. Dalam ceramahnya yang berjudul “Keagungan Nabi Muhammad SAW dan Jangan Tinggalkan Salatmu”, Ustaz Muchtar mengajak para tahanan untuk memperbaiki diri, memperbanyak ibadah, dan menjadikan masa tahanan sebagai waktu untuk bermuhasabah diri. Para tahanan tampak mendengarkan dengan khusyuk dan antusias. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada penceramah. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh suasana haru. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan Polri bukan hanya mengamankan dan menegakkan hukum tetapi menjadi bentuk kasih sayang dan kepedulian agar para tahanan bisa memperbaiki diri “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya mengamankan dan menegakkan hukum, tetapi juga membina. Program Pelita ini menjadi bentuk kasih sayang dan kepedulian kami agar para tahanan bisa memperbaiki diri, mendekatkan diri kepada Allah, dan siap kembali ke masyarakat dengan hati yang lebih baik. Di balik jeruji pun, cahaya hidayah tetap bisa menyinari,” ujar Kapolres Bangka Barat dengan penuh harap. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan pembinaan rohani bagi tahanan ini akan terus digelar secara rutin sebagai wujud nyata Polri yang humanis dan religius. “Kami tidak pernah memandang para tahanan sebagai orang yang harus dijauhi, tetapi sebagai manusia yang sedang belajar memperbaiki diri. Semoga setelah keluar dari sini, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi lingkungan,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Dorong Semangat Pemuda untuk Bersatu dan Berprestasi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Oktober 2025 – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 di Lapangan Atletik Pemkab Bangka Barat, Selasa (28/10/2025), menjadi ajang penuh semangat kebangsaan. Upacara yang diikuti unsur Forkopimda, pelajar, dan organisasi kepemudaan itu diwarnai dengan kehadiran Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang turut menyalami serta memberikan apresiasi kepada para pemuda berprestasi di daerah tersebut. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangka BaratMarkus, S.H.selaku inspektur upacara, Kapolres Bangka Barat tampak berbaur dengan peserta dan menyampaikan pesan penting tentang arti persatuan dan peran pemuda dalam menjaga keutuhan bangsa. “Pemuda adalah harapan bangsa. Semangat Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda yang jujur, tangguh, dan berintegritas,” ujar Kapolres Bangka Barat. Kehadiran Kapolres di tengah kegiatan tersebut mendapat perhatian karena mencerminkan komitmen Polres Bangka Barat untuk terus mendukung kegiatan positif di kalangan pemuda, pelajar, dan masyarakat. Polri disebutnya tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga ikut membangun karakter bangsa melalui dukungan terhadap kegiatan edukatif dan kebangsaan. Selain upacara pengibaran bendera merah putih, kegiatan juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada pemuda berprestasi, pelepasan kontingen POPNAS Bangka Barat, serta pertunjukan FLS2N yang menampilkan kreativitas pelajar daerah. Dengan tema nasional “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu,” kegiatan ini menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong dan nasionalisme di kalangan generasi muda Bangka Barat. “Polri akan terus hadir bersama masyarakat dan pemuda, mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berjiwa kebangsaan,” tambah Kapolres. Upacara berlangsung khidmat, tertib, dan kondusif. Momen tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat Sumpah Pemuda 1928 tetap relevan sebagai fondasi persatuan dalam menghadapi tantangan zaman modern. Penulis Tim

Read More

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Polres Bangka Barat Tanamkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Oktober 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, Polres Bangka Barat menggelar upacara di Lapangan Merah Polres Bangka Barat, Senin (28/10/2025) pukul 07.45 WIB. Upacara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolonselaku inspektur upacara dan diikuti oleh para pejabat utama serta seluruh personel Polres Bangka Barat. Kegiatan berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini digelar sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pemuda Indonesia tahun 1928 serta menjadi pengingat bagi generasi muda Polri untuk terus menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Dalam amanatnya, inspektur upacara menekankan pentingnya peran generasi muda Polri sebagai agen perubahan di era digital. “Sumpah Pemuda bukan hanya peringatan sejarah, tetapi panggilan moral agar setiap insan Bhayangkara menjadi teladan di masyarakat, termasuk di ruang digital. Gunakan media sosial secara bijak dan sebarkan nilai positif,” pesannya. Selain menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan internal, Polres Bangka Barat juga berharap kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk turut berperan aktif membangun bangsa dengan semangat persatuan. “Kami mengajak para pemuda Bangka Barat untuk terus berkarya dan menjaga kebersamaan. Semangat pemuda adalah energi untuk Indonesia yang lebih maju,” tambahnya. Upacara berlangsung aman, tertib, dan penuh makna. Melalui momentum ini, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan nilai disiplin, loyalitas, dan integritas dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Penulis Tim

Read More

Diduga Gudang Minyak Ilegal Milik Oknum Berinisial SHTO di Pemayung Bebas Beroperasi

Tajam24Jam.Com Batanghari, 28 Oktober 2025 — Aktivitas yang diduga sebagai tempat penimbunan dan pengolahan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, menjadi sorotan publik. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang oknum berinisial SHTO. Informasi ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun media sosial Lensa_Tajam yang menampilkan foto bangunan diduga sebagai lokasi aktivitas ilegal tersebut. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa kegiatan di gudang tersebut berlangsung bebas tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat. “Diduga gudang minyak ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Batanghari yang diduga milik oknum ‘SHTO’. Tolong kepada APH setempat untuk menindaklanjuti aktivitas ilegal tersebut yang seolah kebal hukum,” tulis akun Lensa_Tajam dalam keterangannya. Masyarakat sekitar berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan di lapangan. Mereka menilai, aktivitas minyak ilegal selain merugikan negara juga berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keberadaan gudang minyak ilegal tersebut. Penulis Tim

Read More

Satgas PPKPT UMB Diduga Tak Netral, Dosen Hukum Nirmala Tekan Keluarga Mahasiswa untuk Berdamai

Tajam24Jam.Com Muara Bungo, 28 Oktober 2025 – Tindakan salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo (UMB), Nirmala, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi), menjadi sorotan publik setelah diduga bersikap tidak netral dan menekan keluarga mahasiswa terlapor, Sabil, agar segera berdamai. Informasi yang diperoleh fikiranrajat.id menunjukkan bahwa Nirmala beberapa kali melakukan komunikasi langsung melalui telepon dan pesan WhatsApp dengan pihak keluarga Sabil. Dalam komunikasi itu, Nirmala mendesak agar keluarga Sabil menyediakan pengacara dan melakukan mediasi, dengan alasan “biar berimbang.”Namun desakan tersebut justru membuat keluarga merasa terpojok dan tertekan, terlebih pelapor sendiri belum menunjukkan itikad untuk berdamai. Lebih lanjut, beredar pula pesan WhatsApp yang diteruskan ke kalangan mahasiswa, berisi ancaman bahwa jika keluarga Sabil tidak segera melakukan mediasi, maka perkara itu akan dibawa ke ranah hukum dengan ancaman pasal di atas dua tahun. Pesan ini menimbulkan persepsi bahwa Nirmala ikut melakukan tekanan dan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan — sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang dosen hukum maupun pejabat Satgas kampus. Satgas Absen Saat Mahasiswa Ditangkap, Baru Aktif Setelah Sabil Melapor Balik Fakta lain yang membuat publik geleng kepala, Satgas PPKPT UMB tidak pernah hadir atau memberi perlindungan sejak peristiwa pengeroyokan terhadap Sabil yang berujung pada penangkapannya di lingkungan kampus.Menurut keterangan saksi dan keluarga, Sabil bahkan dimaki dan ditekan secara verbal di ruang penyidikan Polsek Kota Bungo, namun tidak ada langkah perlindungan dari Satgas. Anehnya, Nirmala justru baru muncul dan aktif setelah Sabil melaporkan balik pihak pelapor ke Polres Bungo. Dalam berbagai komunikasi, ia kembali mendesak agar Sabil dan keluarganya berdamai, bahkan menawarkan diri sebagai fasilitator tanpa mandat resmi dari pihak keluarga. “Kami bingung dengan sikap Ibu Nirmala. Dia bilang ingin mendamaikan, tapi caranya seperti menekan kami. Bahkan meminta kami pakai pengacara, padahal kami sedang trauma,” ujar salah satu keluarga Sabil kepada fikiranrajat.id, Senin (28/10/2025). Rektor UMB Justru Arahkan Konfirmasi ke Nirmala Sebelumnya, pimpinan redaksi fikiranrajat.id, Abdul Mutalib, SH, telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Rektor Universitas Muara Bungo untuk meminta tanggapan atas tindakan Nirmala yang dinilai berpotensi memengaruhi proses hukum dan psikologis mahasiswa. Namun, pihak Rektor UMB dalam jawabannya justru mengarahkan agar pertanyaan tersebut langsung dikonfirmasi kepada Nirmala selaku yang bersangkutan, tanpa memberikan sikap resmi universitas terkait netralitas Satgas PPKPT. Sikap rektor ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengamat hukum dan akademisi: apakah universitas benar-benar memahami fungsi Satgas PPKPT sebagai lembaga perlindungan terhadap korban kekerasan dan pelecehan di kampus, atau justru membiarkan pejabatnya berperilaku tidak proporsional? Catatan Redaksi: Peran Satgas PPKPT seharusnya bersifat independen dan berpihak pada korban, bukan menjadi bagian dari tekanan atau intervensi terhadap salah satu pihak yang berperkara. Jika benar dugaan komunikasi dan tekanan itu terjadi, maka hal ini menunjukkan krisis integritas dan pelanggaran etika akademik di lingkungan Universitas Muara Bungo. Redaksi fikiranrajat.id akan terus memantau perkembangan klarifikasi resmi pihak universitas dan sikap Nirmala sebagai dosen hukum sekaligus pejabat Satgas. Reporter: Abdul Mutalib, SHEditor: Redaksi fikiranrajat.id28 Oktober 2025

Read More