admin_

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 November 2025 —Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera mengusut dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pembangunan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun pada tahun anggaran 2024. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan (Korlap) M. Khaidir Ali dan Rukman, mewakili Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi). Dalam keterangan tertulisnya, KREASI Jambi mengungkapkan hasil investigasi lapangan dan kajian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Hasil kajian menunjukkan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek dengan total nilai mencapai Rp3,27 miliar. “Kami menilai temuan ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dan pelanggaran prinsip transparansi serta akuntabilitas publik. Negara tidak boleh kalah dalam menegakkan keadilan,” tegas M. Khaidir Ali, selaku Korlap KREASI Jambi. Temuan Dugaan Penyimpangan pada 12 Proyek KREASI Jambi mencatat sedikitnya 12 paket proyek di bawah Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun yang diduga bermasalah. Beberapa di antaranya: Desakan Pemeriksaan terhadap Pejabat dan Kontraktor KREASI Jambi meminta Kejagung RI memerintahkan jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. Pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi: “Kami berharap Kejaksaan Agung bertindak cepat dan profesional demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Rukman, Korlap KREASI Jambi. KREASI Jambi juga menegaskan bahwa langkah ini tidak bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan transparan dan akuntabel. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Laksanakan Distribusi Perdana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke SDN 212 Kota Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 November 2025 – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal peningkatan gizi anak-anak usia sekolah, Polresta Jambi melalui Satker SPPG Kota Baru melaksanakan trial and error tahap awal pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa SDN 212 Kota Jambi yang beralamat di Jalan Sunan Gunung Jati RT.22 Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Selasa, 04 November 2025. Sebanyak 190 porsi makanan bergizi disalurkan kepada para siswa penerima manfaat sebagai bagian dari implementasi awal program MBG.  Program ini menjadi langkah konkret Polri dalam mendukung swasembada pangan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya generasi muda. Dalam kegiatan tersebut hadir juga Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Ny. Fifi Boy Siregar, Kabag Log Polresta Jambi Kompol Azimna Yanti, S.IP., M.M, Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando, S.I.K, Kasiwas Polresta Jambi AKP Sarno, Kasi Dokkes Polresta Jambi Penata dr. Witha Budiartina, Kepala SPPG Kota Baru Ridho Buana Sakti, S.K.M., Kepala SDN 212 Ibu Sapiro* dan Wakil Kepala Sekolah Anto Hendri. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menyampaikan hari ini saya Kapolresta Jambi bersama Ketua Bayangkari Cabang Kota Jambi melakukan monitoring Dapur SPPG Kota Baru Polresta Jambi bersama PJU. Saya tekankan agar menu dan kualitas makanan benar benar berkualitas, mereka anak anak kita berikan yang terbaik. “Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir di tengah masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, dalam bentuk nyata, MBG ini kami harapkan tidak hanya sekadar memberi makan, tetapi juga memberi harapan akan masa depan generasi yang lebih sehat dan cerdas,” ujar Kapolresta. Program MBG ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dalam mendukung program nasional, dan akan terus dievaluasi serta ditingkatkan pelaksanaannya agar distribusi makanan bergizi dapat menjangkau lebih banyak sekolah dan siswa di wilayah hukum Polresta Jambi. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para siswa serta pihak sekolah. Penulis Tim 

Read More

Danrem 042/Gapu Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Ketahanan Pangan Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 November 2025 — Komitmen memperkuat ketahanan pangan nasional terus bergema di Provinsi Jambi. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc. menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun kemandirian pertanian saat membuka Forum Group Solution (FGS) Evaluasi Opla, CSR, dan Padi Gogoh dalam rangka mendukung Luas Tambah Tanam (LTT) yang digelar di Aula Balai Prajurit Makorem 042/Gapu, Selasa (4/11/2025). Forum strategis ini dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian Pertanian RI, antara lain Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Plt. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP), Kepala BBPSDMP, serta Ketua dan Wakil Ketua Koordinator Pelaksana Provinsi Jambi. Hadir pula Kasiter Kasrem 042/Gapu, para Dandim jajaran Korem 042/Gapu, para Kepala Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jambi, Pimpinan Bulog Wilayah Jambi, Kepala BPS Provinsi Jambi, dan perwakilan dari BRPM, BWSS VI, Pupuk Indonesia, Polbangtan Bogor, serta Bapeltan Jambi. Dalam sambutannya, Brigjen TNI Heri Purwanto mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pejabat pusat, daerah, dan mitra strategis yang hadir. Menurutnya, forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan wujud nyata kepedulian kita terhadap ketahanan pangan, khususnya di wilayah Jambi. Melalui forum ini kita dapat merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan luas tambah tanam dan produktivitas, sekaligus memperkuat peran TNI di lapangan sebagai pendamping petani,” ujar Danrem. Ia menegaskan empat fokus utama yang menjadi bahasan FGS kali ini, yakni Evaluasi Operasi Lapangan (Opla), Optimalisasi Peran CSR, Pengembangan Padi Gogoh, dan Dukungan terhadap Luas Tambah Tanam (LTT). Korem 042/Gapu bersama jajaran Kodim siap mendukung pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian dalam pengawalan, pendampingan, serta percepatan pelaksanaan program pertanian di seluruh wilayah Provinsi Jambi. “Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Karena itu, keterlibatan TNI dalam program pertanian bukan sekadar tugas tambahan, melainkan bentuk pengabdian kepada rakyat, bangsa, dan negara,” tegas Brigjen TNI Heri Purwanto. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas dukungan Korem 042/Gapu dan jajaran Kodim dalam mempercepat realisasi luas tambah tanam di Provinsi Jambi. “Peran TNI, khususnya Korem 042/Gapu, sangat membantu kami dalam menggerakkan petani dan mempercepat realisasi tanam. Sinergi lapangan inilah yang menjadi faktor kunci keberhasilan kita dalam mencapai target nasional,” ujarnya. Ia menambahkan, model kolaborasi seperti di Jambi dapat dijadikan contoh bagi daerah lain karena menggabungkan kekuatan pemerintah pusat, daerah, TNI, dan dunia usaha. Dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi, Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi menyampaikan bahwa kerja sama dengan Korem 042/Gapu telah memberikan dampak positif dalam mendukung percepatan tanam dan pengawasan di lapangan. “Kehadiran TNI di tengah petani bukan hanya membantu secara teknis, tetapi juga menumbuhkan semangat dan rasa percaya diri masyarakat dalam bertani. Mereka merasa didampingi dan diperhatikan,” ungkapnya. Menutup kegiatan, Brigjen TNI Heri Purwanto berharap agar Forum Group Solution ini tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi menghasilkan langkah nyata yang terukur dalam mempercepat peningkatan luas tambah tanam di Provinsi Jambi. “Keberhasilan peningkatan luas tanam dan produktivitas pangan bukan hanya diukur dari angka statistik, tetapi dari komitmen bersama dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan petani,” pungkasnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi umum dan sesi pemetaan program kerja lintas sektor, yang diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan strategi percepatan peningkatan produksi pangan berkelanjutan di Provinsi Jambi. Penulis Tim 

Read More

Kades Talang Kerinci Klarifikasi Terkait Pengelolaan Pangkalan Gas Desa Dari BUMDES Ke Pribadi

Tajam24jam.com Muaro Jambi, 3 November 2025 — Kepala Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Santi, bersama Sekretaris Desa, menggelar pertemuan dengan tim media di salah satu rumah makan di wilayah Kota Baru. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Ramida, selaku Kaur Keuangan Desa Talang Kerinci, mengenai pengelolaan pangkalan gas di desa tersebut. Sebelumnya, Ramida menyampaikan kepada tim media bahwa pangkalan gas elpiji yang beroperasi di Desa Talang Kerinci merupakan milik pribadinya, namun sempat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan menggunakan dana desa sebesar Rp15 juta. Menurut keterangannya, setelah muncul keluhan masyarakat terkait antrean gas pada malam hari dan sering hilangnya tabung, pangkalan gas tersebut dikembalikan lagi ke pengelololaan pribadinya atas keputusan Kepala Desa Santi. Tim media kemudian menanyakan kepada Ramida mengenai pengembalian dana desa yang digunakan untuk pendirian pangkalan gas tersebut. Ramida mengaku bahwa dana desa tersebut telah dikembalikan secara bertahap (dicicil) yang diduga dari pengalihan pengelolaan pangkalan gas dan pengembalian anggaran Dana Desa yang di pakai untuk membuat pangkalan gas tersebut sudah menyalahi aturan Namun, klarifikasi yang di sampaikan oleh Kepala Desa Talang Kerinci, (Santi.) bertolak belakang dengan keterangan yang diberikan oleh rahmida (bendahara) desa talang kerinci pada waktu sebelumnya 27 Oktober 2025 saat pertemuan dengan tim media beberapa waktu lalu. Dalam hal ini Santi menegaskan bahwa pernyataan Ramida tidak sepenuhnya benar. Santi juga mengaku telah menegur Ramida terkait keterangannya yang dinilai tidak sesuai fakta. Kepala Desa Talang kerinci Santi menegaskan bahwa permasalahan terkait pengelolaan pangkalan gas tersebut sebaiknya tidak diperpanjang. Ia berharap persoalan ini dapat dianggap selesai setelah dilakukan klarifikasi resmi. Hingga berita ini diturunkan, tim media masih menemukan adanya kejanggalan terkait perbedaan keterangan antara Ramida dan Kepala Desa Santi mengenai penggunaan dana desa serta status kepemilikan dan pengelolaan pangkalan gas tersebut.

Read More

“Korupsi di Riau: Gubernur Abdul Wahid Diduga Jadi Tersangka?”

Tajam24jam.com Pekanbaru, Selasa 04/11/2025 – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang lainnya.OTT ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Riau.-KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka. KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka.Jika terbukti bersalah, Abdul Wahid dan pihak lain yang terlibat dapat dijatuhi hukuman penjara dan denda. Masyarakat berharap KPK dapat memproses kasus ini secara transparan dan adil.Penangkapan Abdul Wahid menjadi peringatan keras bagi pejabat publik untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Penulis Team.

Read More

Polda Jambi Gelar Apel Pagi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tolak Judi Online dan Narkoba

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 November 2025 – Polda Jambi melaksanakan apel pagi sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama Pengawasan Melekat oleh Pimpinan serta Penolakan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba bagi seluruh personel Polri (PNPP) Polda Jambi dan jajaran, Senin (3/11/2025). Kegiatan yang digelar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, serta dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para pejabat utama (PJU) Polda Jambi, Kapolres/ta jajaran, dan seluruh personel Polda Jambi. Sementara itu, personel Polres/ta jajaran lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom meeting. Apel diawali dengan menyanyikan Lagu Mars Polri, penghormatan kepada pimpinan apel, pengucapan Tri Brata dan Catur Prasetya, serta pembacaan dan penandatanganan Komitmen Bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh personel Polda Jambi untuk memperkuat disiplin dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Dalam arahannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan apresiasi terhadap kinerja seluruh personel sepanjang tahun berjalan, sekaligus menegaskan pentingnya tindakan nyata dalam menjaga marwah institusi Polri. Penandatanganan Komitmen Bersama ini bukan sekadar seremonial atau kegiatan tanda tangan bersama. Komitmen ini harus diwujudkan dalam aksi nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, “tegas Irjen Pol. Krisno”. Kapolda juga menekankan bahwa keberhasilan institusi Polri merupakan hasil kerja kolektif yang dilandasi tanggung jawab dan kesadaran moral. Saya tidak bangga apabila harus memecat anggota yang melakukan pelanggaran. Saya ingin setiap personel menjaga kehormatan dirinya, keluarganya, dan institusi kita, “ujarnya”. Selain itu, Kapolda Jambi juga mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Polda Jambi dari Kompolnas dan lembaga terkait sebagai bentuk pengakuan atas kinerja dan pelayanan Polda Jambi kepada masyarakat. Sebagai penutup kegiatan, dilakukan tes urine yang diawali oleh Kapolda Jambi, para pejabat utama, serta Kapolres/ta jajaran. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jambi dalam menindaklanjuti penandatanganan komitmen bersama dan memastikan seluruh personel bersih dari penyalahgunaan narkoba. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Publik Prima untuk Wujudkan Zona Integritas 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 November 2025 — Polda Jambi menggelar Pelatihan Pelayanan Publik yang Prima dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memperkuat komitmen Polda Jambi dalam mewujudkan birokrasi berintegritas serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Acara dibuka secara resmi oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim, dan dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus Parlindungan Siregar, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, Kapolres/ta jajaran, Kabagren Polres/ta, Kasubbag Renmin, para Kasat fungsi, hingga operator pelayanan publik dari seluruh jajaran Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan laporan perwira yang ditunjuk, penayangan video selayang pandang pelayanan publik Polda Jambi, sambutan Wakapolda, sesi foto bersama, serta coffee break. Dalam sambutannya, Brigjen Pol. M. Mustaqim menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima bukan hanya soal penerapan standar prosedur, melainkan juga perubahan sikap, pola pikir, serta ketulusan dalam melayani masyarakat. Selama kita masih terikat pada rasa keakuan, merasa lebih tinggi karena pangkat atau posisi, maka akan sulit bagi kita untuk benar-benar tulus melayani. Pelayanan yang prima hanya bisa lahir dari hati yang rendah dan terbuka, “tegas Wakapolda”. Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak ditentukan oleh banyaknya slogan atau dekorasi, melainkan oleh perubahan nyata perilaku dan budaya kerja anggota Polri. Keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan diukur dari banyaknya spanduk atau motto, tetapi dari seberapa besar perubahan perilaku kita dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, “ujarnya”. Menutup sambutannya, Wakapolda Jambi secara resmi membuka kegiatan pelatihan tersebut. Dengan mengucap syukur, pada hari ini Senin, 3 November 2025, kegiatan Pelatihan Pelayanan Publik yang Prima secara resmi saya nyatakan dibuka, “pungkasnya”. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi seluruh personel Polda Jambi untuk semakin memperkuat komitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati, profesional, dan berintegritas tinggi. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Gelar Penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 November 2025 – Dalam rangka memperkuat pengawasan melekat terhadap personel serta komitmen menolak segala bentuk penyimpangan, Polresta Jambi menggelar apel penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba bagi seluruh PNPP (Pegawai Negeri pada Polri) di lingkungan Polresta Jambi. Senin, (03/11/2025) Apel digelar secara serentak se-Polda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H, semantara itu Polresta Jambi melaksanakan di gedung Aula Lokamanginti melalui sambungan Zoom Meeting. Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., M.H. yang memimpin langsung apel di gadung Aula Lokamanginti Polresta Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusional dalam menegaskan kembali komitmen moral dan disiplin anggota, khususnya terhadap maraknya praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba. “Polresta Jambi berkomitmen penuh untuk bersih dari praktik judi online dan narkoba, kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat”. Kegiatan ini adalah bentuk kesungguhan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik, “ujar AKBP Nurhadiansyah”. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain para pejabat utama Polresta Jambi, para Kapolsek jajaran, serta seluruh peserta apel. Setelah penyampaian arahan dari Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. melalui sambungan Zoom Meeting, dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk deklarasi nyata. Kegiatan ini sekaligus mempertegas bahwa Polresta Jambi siap menjaga integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Penulis Tim

Read More

Masyarakat Desa Tarikan Gelar Aksi Damai di Polda Jambi: Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Pungli, Perintangan, dan Penggelapan Berkedok Portal

Tajam24Jam.Com Jambi, 3 November 2025 — Masyarakat Desa Tarikan, Kabupaten Muaro Jambi, didampingi Perkumpulan Elang Nusantara, menggelar aksi damai di depan Gedung Mapolda Jambi, Senin (3/11/2025).Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap langkah hukum yang tengah dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi atas dugaan pungutan liar (pungli), perintangan, dan penggelapan berkedok portal yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama A. Sabki. Salah satu koordinator lapangan (korlap), Rendi, menyampaikan bahwa masyarakat datang untuk memberikan dukungan penuh kepada penyidik dan aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut. Kami datang untuk mensuport Ditreskrimum Polda Jambi dan penyidik dalam menangani kasus dugaan pungli, perintangan, dan penggelapan oleh A. Sabki. Ia mengaku membuat portal berdasarkan SK tol, namun kami menilai hal itu hanya kedok, “tegas Rendi”. Ia juga menambahkan, masyarakat mendesak agar penyidik segera menangkap terduga pelaku. Tangkap A. Sabki! Masyarakat Desa Tarikan bersama Polda Jambi. Aksi damai ini kami lakukan untuk membantah semua tudingan dan surat yang disebarkan oleh oknum maupun pengacaranya, “ujarnya lantang”. Sementara itu, Amri dari Perkumpulan Elang Nusantara menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk kriminalisasi, melainkan dukungan terhadap penegakan hukum. Ini bukan bentuk kriminalisasi. Kami hadir untuk membantah klaim sepihak seseorang yang mengatasnamakan masyarakat Desa Tarikan, ”tegas Amri dalam orasinya”. Hal senada juga disampaikan oleh Iyan dari Perkumpulan Tertib dan Bangkit, yang menilai tindakan pungutan portal telah meresahkan masyarakat. Kami meminta proses hukum terhadap terlapor segera diselesaikan. Jika terbukti, segera tetapkan sebagai tersangka dan tangkap agar situasi Desa Tarikan tetap kondusif, “ungkapnya”. Dalam audiensi bersama pihak Polda Jambi di ruang Wasiddik Ditreskrimum, masyarakat menilai pungutan terhadap kendaraan yang melintasi portal tersebut jelas melanggar hukum dan merugikan warga. Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungli. Tidak boleh ada pungutan liar yang merugikan masyarakat, “tegas perwakilan warga”. Massa juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Masyarakat Desa Tarikan menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Aksi damai berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sementara itu, pihak Ditreskrimum Polda Jambi menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pungli berkedok portal tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Dugaan Penampungan Minyak Ilegal di KM 51 Batanghari, Diduga Libatkan Oknum TNI Berinisial STOS

Tajam24Jam.Com Batanghari, 29 Oktober 2025 — Aktivitas penambangan dan penampungan minyak mentah ilegal di kawasan KM 51, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut diduga masih berlangsung meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pengelolaan minyak rakyat melalui Pertamina. Dari informasi yang dihimpun sejumlah awak media di lapangan, lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan minyak mentah hasil tambang ilegal. Sumber di lapangan menyebut, kegiatan ini diduga melibatkan seorang oknum anggota TNI berinisial S, yang disebut-sebut berperan dalam aktivitas distribusi dan penampungan minyak ilegal di wilayah tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama. Sudah sering terlihat aktivitas kendaraan pengangkut minyak mentah ke lokasi itu, dan berjalan tanpa hambatan, “ujar salah satu warga sekitar KM 51”. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian, Denpom TNI, dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum berseragam tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak berwenang. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, setiap kegiatan eksplorasi, eksploitasi, maupun pengolahan minyak dan gas tanpa izin dapat dijerat Pasal 52 dan Pasal 53, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar. Kalangan pemerhati lingkungan dan hukum mendesak aparat penegak hukum, termasuk Denpom TNI, untuk menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dalam praktik penampungan minyak ilegal tersebut. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat, “ujar salah satu aktivis lingkungan di Batanghari”. Media ini akan terus melakukan penelusuran dan mengabarkan perkembangan selanjutnya terkait kasus dugaan penampungan minyak ilegal di KM 51 Batanghari. Penulis Tim

Read More