admin_

Lengkapi BB : Polda Sumbar Menunggu Laporan atau Pengaduan Warga dan Memfasilitasi, Diduga Terkait Penipuan Menjadi Anggota Polri.

Tajam24Jam.Com Sumbar, Dharmasraya, 6 November 2025 – Sungguh sangat luar biasa, bahkan bisa mencoreng nama baik Polri dan Kepercayaan Masyarakat, beredar informasi terhadap Publik, diduga modus penipuan terkait penerimaan Anggota Polri kembali terjadi, kali ini korban dari Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai mana korban yang tidak ingin disebutkan namanya didalam publik diduga telah mengaku di tipu oleh oknum pemred media inisial RAU. Kita sebutkan saja nama samarannya Hilux sebagai orang tua sikorban, sehingga menjadi narasumber informasi diduga perbuatan penipuan menjadi anggota Polri yang dilakukan oleh salah satu oknum inisial RAU sebagai pimred media, Kamis (05-11-2025). “Sebelumnya dia mengaku dapat mengurus ke Mabes Polri, oknum inisial RAU sebagai pimred media diduga kerap memajang foto bersama pejabat Polri dan TNI di akun whatsapp bisnisnya, diduga mematok tarif 150 juta rupiah,” Katanya Hilux orang tua korban. “Diduga dia meminta ke saya 150 juta, tapi saya kirim dulu 100 ditambah uang jalan 2 juta rupiah dalam 4 kali pengiriman,” Ungkap Hilux. Parahnya, menurut korban, inisial RAU diduga pernah meminta uang sebesar 25 juta rupiah pada pukul 02:00 wib, korban pun panik dan mencari pinjaman kepada rekan korban, karna saking berharapnya dapat dibantu oleh inisial RAU, hingga akhirnya korban mendapatkan pinjaman pada pukul 03:00 wib dan langsung mengirimkan kepada inisial RAU,” Katanya Hilux. “Meski telah menerima uang sebesar 102 juta rupiah dari korban, apa yang dijanjikan inisial RAU tak pernah terealisasi. Sudah 4 bulan lamanya inisial RAU selalu memberikan janji manis kepada anak saya sebagai korban,” Ungkapannya sedih Hilux. “Sampai sekarang sudah 4 bulan, saya selalu dijanjikan oleh inisial RAU ini, katanya dana diserahkan kepada orang lain, tapi belum dikembailkan ke saya,” Ujar Hilux. Diwaktu terpisah, awak media juga konfirmasi inisial RAU melalui via whatsApp dengan nomor kontak 08238645XXXX, mempertanyakan inisial RA sebagai oknum pimred media diduga sebagai pelaku penipuan untuk melolosakan seseorang sebagai calon anggota Polri, Kamis (06-11-2025). “Dugaan penipuan, adalah delik aduan. Sejauh ini, tidak ada laporan polisi, yang melaporkan saya atas tuduhan yang dimaksud dari pihak yang merasa dirugikan, sebagai mana yang pak S sebutkan itu,” Ucap Inisial RAU. “Untuk lebih lanjutnya, coba konfirmasi juga dengan sumber A1 dari informasi tersebut. Terkait hal ini, juga ada ancaman dari salah seorang oknum wartawan, yang merasa permainan tambangnya di Kabupaten Sijunjung terusik, ancaman tersebut, akan dia jadikan pemberitaan, sesuai dengan apa yang Laksamana.id konfirmasi kepada saya,” Katanya RAU. “Jadi, saya juga sedang menjalankan tugas jurnalistik, dalam rangka membongkar tambang ilegal di Sijunjung dan oknum wartawan tersebut menjadikan ancaman pemberitaan ini, yang diduga kuat untuk menyerang saya dan tentunya mengarah pada pembungkaman Kebebasan Pers,” Katanya lagi RAU. Terkait perihal ini, Sugianto sebagai Jurnalis melakukan konfirmasi terhadap Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Gatot Tri Suryanta. “Untuk lebih lanjut, silakan hubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Barat Kombes Pol Susmelawati Rosya,” Ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan kepada jurnalis, Ibu sudah baca informasi ini. “Ibu sudah baca informasi ini. Saran ibu, kalau ada masalah penipuan langsung aja buat laporan atau pengaduan Polsek dan Polres terdekat, jika berkenan lansung juga Polda Sumbar, Biar masalah ditindaklanjuti oleh anggota Polri,” Saran Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya. “Nanti kalau ada terkendala atau ada masalah info ibu, prinsipnya ibu siap membantu dan fasilitasi kelancaran permasalahan, anggota Polri siap melayani masyarakat terkait laporan atau pengaduan,” Pungkasnya Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya.(SUGIANTO). Penulis Tim 

Read More

Dedi Ditetapkan Tersangka, LAM Jambi suarakan dugaan Kriminalisasi Petani Tanjab barat

Tajam24jam.com Jambi, 6 November 2025 — Ratusan warga yang tergabung dalam Lembaga Adat Melayu (LAM) Desa Badang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mendatangi Mapolda Jambi untuk memprotes penetapan Dedi, seorang petani setempat, sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjab Barat. Dalam aksinya, massa menuntut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus Dedi dan meminta aparat menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap petani adat yang mempertahankan tanah ulayat mereka dari klaim perusahaan. Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.12 WIB itu diikuti lebih dari seratus orang dan berjalan damai di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Dalam orasinya, massa menyerukan agar penegak hukum bersikap netral dan tidak berpihak pada kepentingan korporasi. Jangan jadi alat pengusaha untuk menindas petani di tanahnya sendiri. Kami datang menuntut keadilan, bukan melawan hukum, ujar salah satu tokoh adat di tengah orasi. LAM Jambi dalam surat resmi bernomor 007/LAMJ-BDG/X/2025 menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Badang didasarkan pada hak konstitusional masyarakat adat, sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Mereka menilai langkah kepolisian terhadap Dedi adalah bentuk ketidakadilan dan kriminalisasi terhadap rakyat kecil yang memperjuangkan hak ulayatnya. Selain SP3, massa juga mendesak Polda Jambi dan Kejati Jambi mendorong penyelesaian konflik agraria secara adil dan bermartabat, tanpa mengorbankan masyarakat adat. Hingga berita ini diterbitkan, massa masih bertahan di halaman Mapolda Jambi sambil menunggu pertemuan resmi dengan pejabat kepolisian. Pihak Polda belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan LAM Jambi. Penulis Team.

Read More

Calo Penerimaan Polri di Sumbar, Pimred Media Online Diduga Lakukan Penipuan di Dharmasraya

Tajam24Jam.Com Dharmasraya, 6 November 2025 – Modus penipuan terkait penerimaan Polri kembali terjadi, kali ini korban dari Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku di tipu oleh RAU, salah satu pemred media online yang mengaku bisa meloloskan anak korban menjadi anggota polri. Mengaku dapat mengurus ke Mabes Polri, RAU kerap memajang foto bersama pejabat Polri dan TNI di akun whatsapp bisnisnya, mematok tarif 150 juta rupiah. “Dia meminta ke saya 150 juta, tapi saya kirim dulu 100 ditambah uang jalan 2 juta rupiah dalam 4 kali pengiriman,” ungkap korban melalui telpon selularnya Kamis, (30/10) siang. Parahnya, menurut korban, RAU pernah meminta uang sebesar 25 juta rupiah pada pukul 02:00 wib, korban pun panik dan mencari pinjaman kepada rekan korban, karna saking berharapnya dapat dibantu oleh RAU, hingga akhirnya korban mendapatkan pinjaman pada pukul 03:00 wib dan langsung mengirimkan kepada RAU. Meski telah menerima uang sebesar 102 juta rupiah dari korban, apa yang dijanjikan RAU tak pernah terealisasi. Sudah 4 bulan lamanya RAU selalu memberikan janji manis kepada korban. “Sampai sekarang sudah 4 bulan, saya selalu dijanjikan oleh RAU ini, katanya dana diserahkan kepada orang lain, tapi belum dikembailkan ke saya,” ungkap korban menirukan jawaban dari RAU kepada dirinya. Sementara saat hal ini dikonfirmasi kepada RAU melalui akun whatshapp nya pada Kamis, (6/11) dinihari. RAU malah menjawab kasus ini adalah delik aduan. “Dugaan penipuan, adalah delik aduan. Sejauh ini, tidak ada laporan polisi, yang melaporkan saya atas tuduhan yang dimaksud dari pihak yang merasa dirugikan, sbgmn yang disebutkan,” ungkap RAU . Tak menyambung dengan apa yang ditanyakan, RAU malah mencoba menggiring opini kepada masalah lain tentang aktifitas tambang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban pasti dari RAU terkait dugaan penipuan dalam penerimaan Polri ini. RAU terkesan berkilah atas apa yang dikonfirmasikan kepadanya. Bahkan saat dikonfirmasi, RAU seakan membelokkan pertanyaan terhadap kegiatan haram yang dilakukannya dan berakibat merusak citra Kepilisian dimata publik. Penulis Tim

Read More

Buka Pintu Masa Depanmu, Jajaran Polres Bangka Barat Sosialisasikan Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 November 2025 – Kesempatan bagi siswa SMP di Bangka Barat untuk memulai langkah pertama menuju pendidikan unggul hadir melalui sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar jajaran Polres Bangka Barat di wilayah hukum Polres, Selasa (4/11/2025). Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bangka Barat AKP H. Amri, S.H., M.Si, didampingi staf, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas dari seluruh Polsek jajaran. Kali ini sosialisasi berlangsung di SMP Negeri 1 Mentok, mulai pukul 08.00 WIB. Para siswa SMP diperkenalkan pada profil sekolah berasrama, kurikulum unggulan, peluang beasiswa penuh, serta program pembentukan karakter disiplin dan kebhayangkaraan. Sosialisasi ini bertujuan mengajak generasi muda untuk memanfaatkan kesempatan pendidikan terbaik yang tersedia di Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kabag SDM AKP H. Amri, menyampaikan: “SMA Kemala Taruna Bhayangkara bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk karakter unggul dan menyiapkan generasi muda menjadi pemimpin masa depan. Kami mengajak seluruh siswa SMP di Bangka Barat untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan emas ini,” tegas AKP H. Amri mewakili Kapolres. Pendaftaran dibuka mulai 28 Oktober hingga 30 November 2025, dan para siswa dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di sekolah masing-masing atau datang langsung ke Polres/Polsek untuk informasi lebih lanjut. Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menunjukkan peran aktif jajaran Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan informasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya para siswa dan orang tua. Penulis Tim

Read More

Tabrakan Truk Pengangkut Alat Berat di Jalan Raya Air Bulin, Polisi Bangka Barat Tanggap Cepat Selamatkan Korban

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 2 November 2025 – Sebuah kecelakaan truk yang mengangkut alat berat PC 85 menabrak Mobil Toyota Kijang LSX terjadi pada Minggu, 2 November 2025 pukul 19.00 WIB, di Jalan Raya Ds. Simpang Bikin, Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat. Truk Tata 913 Ex 2 warna putih mengangkut alat berat PC 85 dan berhenti di pinggir jalan, ketika tiba-tiba ditabrak keras dari belakang oleh Mobil Toyota Kijang LSX warna hijau metalik.Tabrakan ini menyebabkan bagian depan Kijang ringsek parah, kaca pecah, dan alat berat di truk hampir terguling. Akibat kejadian, pengemudi Toyota Kijang, Iskandar (24), mengalami luka robek di kepala, memar di perut, dan dislokasi lengan kanan, sedangkan penumpang Deni Parata Hadir (37) menderita patah hidung, retak tulang kening, luka robek di kepala, memar di perut dan bahu. Kedua korban segera dievakuasi ke Puskesmas Kelapa. Pengemudi truk, Budiaji (51), dan penumpangnya, Angga Setiawan (26), selamat tanpa luka, meski truk mengalami kerusakan di bagian depan. Dari kejadian tersebut dia kepolisian mengamankan Barang Bukti 1 unit Truk Tata 913 Ex 2 warna putih dan 1 unit Mobil Toyota Kijang LSX warna hijau metalik. Kerugian materiil diperkirakan Rp 15.000.000. Kronologis menunjukkan bahwa tabrakan depan-belakang terjadi karena truk berhenti di pinggir jalan membawa alat berat, mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan dan luka-luka serius pada korban. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan: “Segera setelah menerima laporan, personel Sat Lantas Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Penanganan dilakukan secara profesional, mulai dari evakuasi korban yang mengalami luka serius, pemeriksaan kendaraan, hingga pengamanan barang bukti. Kecepatan dan ketepatan tindakan ini menunjukkan bahwa Polres Bangka Barat selalu hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan keselamatan publik menjadi prioritas.” Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 November 2025 — Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolresta Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Apel tersebut turut dihadiri oleh jajaran TNI, Forkopimda, serta berbagai instansi terkait penanggulangan bencana, antara lain Korem 042/Gapu Jambi, BMKG Provinsi Jambi, BPBD Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Kwarda Provinsi Jambi. Sinergi lintas sektor ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah Jambi. Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menekankan pentingnya deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana melalui kerja sama dengan BMKG serta seluruh stakeholder terkait. Deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi bersama BMKG dan seluruh pihak terkait. Pastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta logistik pendukung, sehingga dapat segera digerakkan kapan pun diperlukan, “ujar Kapolda Jambi”. Irjen Pol. Krisno juga menginstruksikan agar personel dan peralatan penanggulangan bencana selalu dalam kondisi siap, serta mendorong pelaksanaan simulasi rutin sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Respons cepat dan tepat adalah kunci dalam penanganan bencana. Laksanakan tugas kemanusiaan dengan penuh empati dan profesional, guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat, “pesannya”. Kapolda menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan respons menjadi faktor penting dalam penanganan darurat bencana, mulai dari evakuasi, penyaluran bantuan, pemulihan psikologis masyarakat terdampak, hingga rehabilitasi infrastruktur dan sosial ekonomi. Selamat bertugas bagi para personel yang terlibat. Tetap jaga kesehatan dan semangat, karena apa yang kita lakukan ini semata-mata demi menjaga keselamatan masyarakat, “pungkas Kapolda Jambi”. Usai apel, Kapolda Jambi bersama Forkopimda melakukan pengecekan sarana dan prasarana untuk memastikan kesiapan peralatan jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan bencana di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Buka Pintu Masa Depanmu, Jajaran Polres Bangka Barat Sosialisasikan Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 November 2025 – Kesempatan bagi siswa SMP di Bangka Barat untuk memulai langkah pertama menuju pendidikan unggul hadir melalui sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar jajaran Polres Bangka Barat di wilayah hukum Polres, Selasa (4/11/2025). Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bangka Barat AKP H. Amri, S.H., M.Si, didampingi staf, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas dari seluruh Polsek jajaran. Kali ini sosialisasi berlangsung di SMP Negeri 1 Mentok, mulai pukul 08.00 WIB. Para siswa SMP diperkenalkan pada profil sekolah berasrama, kurikulum unggulan, peluang beasiswa penuh, serta program pembentukan karakter disiplin dan kebhayangkaraan. Sosialisasi ini bertujuan mengajak generasi muda untuk memanfaatkan kesempatan pendidikan terbaik yang tersedia di Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kabag SDM AKP H. Amri, menyampaikan: “SMA Kemala Taruna Bhayangkara bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk karakter unggul dan menyiapkan generasi muda menjadi pemimpin masa depan. Kami mengajak seluruh siswa SMP di Bangka Barat untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan emas ini,” tegas AKP H. Amri mewakili Kapolres. Pendaftaran dibuka mulai 28 Oktober hingga 30 November 2025, dan para siswa dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di sekolah masing-masing atau datang langsung ke Polres/Polsek untuk informasi lebih lanjut. Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menunjukkan peran aktif jajaran Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan informasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya para siswa dan orang tua. Penulis Tim

Read More

Respon Cepat Polres Bangka Barat Polsek Mentok, Residivis pencurian diringkus bersama Barang Bukti Emas dan Tabung Gas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 November 2025 – Seorang residivis pencurian berinisial KPD (28) kembali beraksi dan harus berurusan lagi dengan pihak berwajib. Pelaku akhirnya diringkus jajaran Polsek Mentok Polres Bangka Barat setelah mencuri gelang emas dan tabung gas LPG 3 Kg milik warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan cepat dari Polsek Mentok setelah menerima laporan dari korban Dewi Nur Indah Sari (35), warga Kampung Teluk Rubiah Laut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10/2025), saat korban tidak berada di rumah. Pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membobol jendela rumah korban yang rusak, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya gelang emas rampit seberat 3,89 gram, surat pembelian emas, dua dompet, dan tabung gas LPG 3 Kg warna hijau. “Pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan bermain judi online,” jelas Iptu Yos Sudarso. Berkat kejelian dan kecepatan anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Tanjung bersama seluruh barang bukti hasil curian pada hari Senin 3 November 2025. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. “Komitmen Polres Bangka Barat jelas, bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berulang kali meresahkan warga,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Ungkap Kasus Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal Asal Musi Banyuasin

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 November 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi (Migas). Kasus ini disampaikan langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko, pada Selasa (4/11/2025). Kompol Hadi menjelaskan, pada Sabtu (1/11) tim berhasil mengamankan dua sopir truk tangki yang diduga mengangkut BBM jenis solar olahan ilegal di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi. “Pengungkapan berawal dari informasi adanya pengangkutan BBM dari tempat pengolahan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang akan dibawa menuju Pekanbaru, Riau, menggunakan truk tangki bertuliskan PT NBS,” ujar Kompol Hadi. Petugas kemudian memberhentikan truk tangki BK 8946 GL di Jalan Lintas Jambi–Palembang, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, dengan sopir berinisial S (69). Sementara satu truk tangki lainnya, BK 8002 GM, dihentikan di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang dikemudikan oleh RA Rambe (24). “Dari hasil pemeriksaan, kedua sopir mengaku bahwa BBM tersebut berasal dari lokasi pengolahan minyak ilegal di Musi Banyuasin dan akan dibawa ke garasi PT NBS di Pekanbaru. Mereka juga mengakui bahwa solar olahan itu tidak memiliki izin serta tidak memenuhi standar mutu sebagaimana diatur dalam peraturan migas,” ungkap Hadi. Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit truk tangki berisi masing-masing sekitar 16.100 liter dan 16.489 liter solar olahan, beserta dokumen STNK kendaraan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 54 Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan/atau Pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp60 miliar. Penulis Tim 

Read More

KREASI Jambi Desak Kejagung Usut Dugaan KKN di Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Kabupaten Sarolangun

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 November 2025 —Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Desakan tersebut disampaikan KREASI – Jambi setelah melakukan investigasi mendalam dan kajian atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Berdasarkan temuan itu, terdapat dugaan kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp316.814.294 dari total anggaran senilai Rp2,865 miliar pada tahun 2024. Temuan ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak disertai bukti sah. Kami menilai ini bentuk kelalaian serius dan harus segera ditindak, “ujar M. Khaidir Ali, Koordinator Lapangan (Korlap) KREASI – Jambi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2025)”. Menurut Khaidir, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan banyak pengeluaran yang tidak memiliki bukti pendukung, termasuk untuk kegiatan rutin, perjalanan dinas, dan pemeliharaan. Kondisi ini dinilai membuka peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran. Apabila negara terus membiarkan hal semacam ini, maka rakyat akan selalu menjadi pihak yang dirugikan, “tegas Rukman, Korlap KREASI Jambi lainnya”. Desakan Hukum dan Transparansi Dalam pernyataan sikap resminya, KREASI Jambi meminta Kejagung RI untuk segera menurunkan tim penyidik dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun. Adapun pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi: KREASI juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, namun mendorong agar Kejaksaan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam penanganan kasus ini. Kami percaya Kejagung RI mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, “tutur Khaidir Ali”. KREASI Jambi menilai bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran publik merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More