admin_

Instruksi Kapolri Tumpas Mafia BBM, Publik Tuntut Aksi Nyata, Bukan Wacana Kosong

Tajam24jam.com ROHIL, 29 November 2025 – Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menuai sorotan publik. Masyarakat menuntut penyelidikan transparan dan penindakan tegas, menyusul dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang masih marak. Kapolri telah memerintahkan jajaran kepolisian: Penindakan Tegas: Sanksi bagi siapa pun, termasuk oknum Polri, yang terlibat penyalahgunaan BBM subsidi.Kerja Sama Lintas Sektoral: Berkolaborasi dengan BPH Migas dan Kementerian ESDM untuk amankan distribusi dan tegakkan hukum.Pelaporan Masyarakat: Ajakan aktifkan peran masyarakat laporkan penyimpangan distribusi BBM subsidi. Namun, di lapangan, praktik ilegal masih terjadi. Di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau, sebuah gudang besar penimbunan BBM subsidi ilegal beroperasi. Hasil investigasi menyebut Nuri Silalahi sebagai pemilik, dengan mobil tangki merah putih rutin membongkar muatan ke gudang tersebut. “Apakah ini hanya wacana? Kami tuntut aksi nyata, bukan sekadar instruksi,” kata seorang aktivis. Publik desak Kapolri pastikan penindakan tanpa tebang pilih. Editor: Redaksi

Read More

Dugaan BBM Ilegal di Pelalawan: Polres Tak Berkomentar

Tajam24jam.com PELALAWAN, Senin 01 Desember 2025 – terus menanti klarifikasi resmi dari Polres Pelalawan, Riau, terkait dugaan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Komplek Kerinci Business Centre, Pangkalan Kerinci. Meski Humas Polres Pelalawan telah mengkonfirmasi berita ini diteruskan ke Kanit II, upaya menghubungi Kasat Reskrim hingga kini belum membuahkan komentar. berkomitmen menyajikan informasi akurat dan berimbang, sembari menghormati proses hukum,” kata Nando Saputra Gulo, Pimpinan Redaksi (basminusantara.com) “Kami berharap klarifikasi dari pihak kepolisian dapat memperjelas langkah-langkah penindakan, demi transparansi dan kepercayaan publik. Liputan ini mengacu pada instruksi Kapolri untuk mengawasi ketat distribusi BBM subsidi, mengingat dampaknya bagi perekonomian rakyat. Aktivitas ilegal ini diduga berpotensi merugikan negara dan mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat. telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Pelalawan, namun belum mendapatkan pernyataan resmi. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menjaga profesionalisme dalam pelaporan. Editor: Redaksi

Read More

AMUK Desak Kejati, Polda, dan KPK Tuntaskan Kasus Ketok Palu 2017–2018 dan Dugaan Kocok Ulang Proyek PL Muaro Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 November 2025 — Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Kamis (27/11/2025). Mereka mendesak penuntasan dugaan kasus suap ketok palu RAPBD/APBD Tahun 2017–2018 yang diduga melibatkan Bupati Muaro Jambi terpilih (BBS). Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam orasinya, Ketua AMUK, Husnan, meminta Kejati Jambi, Polda Jambi, serta KPK RI untuk segera menuntaskan perkara tersebut demi kepastian hukum. Selain dugaan suap ketok palu, AMUK juga menyoroti persoalan dugaan kocok ulang puluhan paket proyek penunjukan langsung (PL) di lingkungan ULP/UKPBJ Kabupaten Muaro Jambi menjelang akhir tahun 2025. AMUK menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni: 1. Meminta Kejati Jambi dan Polda Jambi segera memanggil dan memeriksa Bupati Muaro Jambi (BBS) terkait dugaan kocok ulang proyek PL di Kabupaten Muaro Jambi. 2. Mendesak BPK RI Perwakilan Jambi untuk lebih cermat menindaklanjuti temuan potensi kerugian negara pada APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023–2024, serta memanggil dan memeriksa Kepala ULP/UKPBJ Kabupaten Muaro Jambi. 3. Mendesak Kejati Jambi, Polda Jambi, dan KPK RI menuntaskan kasus suap ketok palu RAPBD 2017–2018 dan segera menetapkan BBS sebagai tersangka. Dalam orasi lanjutan, seorang peserta aksi bernama Muslim menegaskan bahwa jika Kepala Kejati Jambi yang baru dilantik tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan korupsi di Provinsi Jambi, maka lebih baik mengundurkan diri. Aksi AMUK berlangsung tertib dan damai hingga selesai, dengan pengawalan dari pihak kepolisian setempat. Penulis Tim 

Read More

*Danrem 042/Gapu Hadiri Upacara HUT Ke-54 Korpri di Lapangan Kantor Gubernur Jambi*

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 November 2025 – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M.Sc, menghadiri upacara peringatan HUT Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (29/11/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi selaku Inspektur Upacara. Hadir pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Jambi, para kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, serta jajaran Korpri dari seluruh wilayah Jambi. Peringatan HUT Korpri tahun ini mengusung tema “Korpri Bersatu, Melayani, dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju”, menggambarkan komitmen aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan publik. Danrem 042/Gapu menyampaikan apresiasinya atas dedikasi Korpri yang selama ini menjadi mitra strategis TNI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.  “TNI dan Korpri memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas, mendorong pembangunan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga Korpri terus maju dan memberi kontribusi nyata bagi bangsa,” ujar Danrem usai upacara. Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan berupa pembacaan amanat Ketua Korpri, pengibaran bendera Merah Putih, penyematan tanda penghargaan kepada ASN berprestasi, serta pemberian SK secara simbolis kepada Pegawai PPPK Provinsi Jambi.  Peringatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat loyalitas, dan menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara dan masyarakat. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim 

Read More

*Syukuran Puncak HUT ke-66 Korem 042/Gapu Digelar Penuh Khidmat  Kebersamaan*

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 November 2025 — Korem 042/Gapu menggelar acara syukuran puncak peringatan HUT ke-66 pada Sabtu malam, 29/11/2025, di Lapangan Tenis Indoor Makorem 042/Gapu yang berlangsung khidmat, sarat dengan nuansa kebersamaan.  Acara dihadiri Gubernur Jambi dan Forkopimda, para Kasi Korem, Dandim jajaran, Dansat/Kabalak Aju Korem, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD XX/TIB dan pengurus, mitra Korem, serta seluruh prajurit, PNS dan Persit Korem 042/Gapu. Dalam sambutannya, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M.Sc, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur, Forkopimda, serta seluruh komponen masyarakat yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas Korem 042/Gapu. “Pada momentum ini, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT saya berharap seluruh prajurit mampu mengimplementasikan tugasnya melalui kinerja terbaik serta sikap tulus ikhlas membantu masyarakat demi keutuhan bangsa,” tegas Danrem. Sementara itu, Gubernur Jambi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya syukuran HUT Korem yang dinilai mampu memperkuat kebersamaan serta menjadi wadah membangun sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam menjaga stabilitas wilayah. Acara dimulai dari pemotongan tumpeng, pemberian tali asih kepada penerima manfaat, penyerahan sertifikat KPR TWP AD, penghargaan kepada mitra Korem serta penyerahan hadiah pemenang pertandingan olahraga dan Festival Band Pelajar. Selain itu, panggung acara juga dimeriahkan performa Siswa SMAN 4 Kota Jambi sebagai pemenang Juara 1 Festival Band, tari budaya, rampak gendang dan ditutup doorprize hadiah umroh, sepeda motor, serta hadiah menarik lainnya. Acara ini, menegaskan komitmen Korem 042/Gapu terus memberikan pengabdian bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi seluruh komponen daerah demi terwujudnya keamanan dan kemajuan wilayah. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Desember 2025 – Polres Bangka Barat menggelar aksi kemanusiaan berupa penggalangan dana untuk membantu para korban bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tengah dilanda musibah. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat merespons kondisi darurat yang dialami warga di Sumatera. Menurutnya, aksi kemanusiaan ini menjadi wujud solidaritas Polri terhadap sesama, terutama di situasi sulit. “Rekan-rekan kita di Sumatera saat ini sedang menghadapi situasi yang sangat berat akibat bencana. Penggalangan dana ini merupakan kepedulian kami untuk ikut membantu meringankan beban mereka,” ujar Kapolres Bangka Barat, Senin (1/12/2025). Kapolres juga mengapresiasi kerelaan anggotanya yang secara sukarela memberikan sumbangan. Ia menegaskan bahwa nilai bantuan bukanlah ukuran, namun ketulusan untuk berbagi dan hadir bagi masyarakat yang membutuhkan. “Saya sangat menghargai keikhlasan anggota Polres Bangka Barat yang turut menyisihkan sebagian rezekinya. Ini menunjukkan bahwa semangat kemanusiaan selalu hidup dalam tubuh Polri,” tambah AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penggalangan dana ini tidak hanya dilakukan di Polres Bangka Barat, melainkan juga berlangsung serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Selanjutnya, bantuan yang terkumpul akan disalurkan melalui mekanisme resmi Polri kepada masyarakat terdampak di wilayah bencana. Polres Bangka Barat berharap bantuan tersebut dapat membantu pemulihan korban serta menjadi dukungan moral bagi warga yang sedang menghadapi masa sulit. Penulis Tim 

Read More

Keluarga Korban Harap Eko Riadi Segera Ditemukan, Sampaikan Apresiasi Atas Respon Cepat Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 November 2025 – Harapan besar disampaikan keluarga Eko Riadi, warga Desa Cupat Kecamatan Jebus, yang sejak 20 November 2025 belum kembali ke rumah dan dinyatakan hilang. Keluarga korban, yang tinggal di kawasan Groban, mengungkapkan rasa cemas sekaligus berharap penuh agar Eko segera ditemukan dalam keadaan selamat. Laporan orang hilang ini disampaikan oleh pihak keluarga melalui Budi Setiawan, yang merupakan keluarga dekat korban. Ia menjelaskan bahwa Eko Riadi tidak memiliki kebiasaan menginap saat mendapat panggilan kerja, sehingga ketika tidak pulang dan tidak dapat dihubungi, keluarga langsung diliputi kekhawatiran. Meski berada dalam situasi yang berat, keluarga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus atas langkah cepat yang telah dilakukan sejak laporan diterima. “Kami keluarga sangat berharap Eko segera ditemukan. Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Bangka Barat yang sudah bergerak cepat membantu kami. Polisi turun langsung mencari, menyebarkan informasi, dan terus memberikan perkembangan. Itu sangat berarti bagi kami,” ujar Budi Setiawan. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa pencarian terus dilakukan secara maksimal oleh jajaran kepolisian. “Sejak laporan masuk, personel Polsek Jebus bersama Polres Bangka Barat langsung melakukan penyisiran rute yang diduga dilalui korban, pengecekan ke lokasi-lokasi yang relevan, serta koordinasi lintas wilayah. Kami bekerja penuh untuk membantu menemukan keberadaan Saudara Eko Riadi,” jelas Iptu Yos Sudarso. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika melihat keberadaan korban maupun kendaraan yang digunakan. “Kami mengimbau masyarakat luas agar melaporkan informasi apa pun terkait korban melalui layanan 110. Layanan ini siaga 24 jam dan akan langsung direspons oleh petugas. Dukungan masyarakat sangat membantu proses pencarian,” tambahnya. Keluarga korban masih menunggu dengan penuh harap, memohon doa serta dukungan masyarakat agar Eko Riadi segera kembali ke pangkuan keluarga. Polres Bangka Barat memastikan bahwa upaya pencarian akan terus berlanjut hingga korban ditemukan. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Gerak Cepat Cari Warga Cupat yang Hilang, Masyarakat Diimbau Laporkan Temuan Melalui Layanan 110

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 November 2025 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus bergerak cepat menindaklanjuti laporan hilangnya Eko Riadi, warga Desa Cupat Kecamatan Jebus, yang tidak pulang sejak Kamis, 20 November 2025. Laporan resmi disampaikan keluarga pada Rabu (26/11/2025) setelah korban tidak dapat dihubungi maupun ditemukan keberadaannya. Korban sebelumnya pamit kepada ibunya untuk bekerja memperbaiki mesin di wilayah Koba menggunakan mobil Honda Brio merah BN 1962 QB. Biasanya, ia selalu pulang pada hari yang sama, namun hingga kini tidak ada kabar. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah pencarian. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pihak Kepolisian telah bekerja maksimal sejak laporan diterima. “Setelah laporan masuk, Polsek Jebus bersama Polres Bangka Barat langsung melakukan penyisiran jalur yang mungkin dilintasi korban, berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah sekitar, serta menggali informasi dari berbagai sumber untuk mempercepat proses pencarian,” jelas Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama terkait keselamatan jiwa. “Kami terus bekerja di lapangan, memantau pergerakan kendaraan, serta melakukan pengecekan titik-titik yang berpotensi dilewati korban. Ini bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam menangani laporan warga,” tambahnya. Selain upaya pencarian, Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif jika melihat atau mengetahui keberadaan korban. “Bagi masyarakat yang melihat, mengenali, atau memiliki informasi sekecil apa pun tentang Saudara Eko Riadi maupun kendaraan yang digunakan, segera sampaikan kepada kami melalui layanan 110. Layanan tersebut siaga 24 jam dan langsung diteruskan ke personel di lapangan,” imbau Kasi Humas. Polres Bangka Barat berharap kerja sama masyarakat dapat mempercepat proses pencarian sehingga korban dapat segera ditemukan. Penulis Tim 

Read More

Driver Ojek Online M. Iqbal Mencari Keadilan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 27 November 2025 – Tim Kuasa hukum terdakwa M. Iqbal kecewa terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri jambi, pada persidangan perkara dugaan pencurian sepeda motor yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, kamis 27 November 2025. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri itu beragendakan menghadirkan saksi verbalisan atau saksi penyidik dari Polsek Jambi Selatan. Hakim meminta JPU untuk menghadirkan saksi penyidik untuk memberikan keterangan di persidangan.  Keterangan ini diminta, terkait dengan keabsahan berita acara pemeriksaan (BAP), pada sidang sebelumnya pelaporan Rhaysha menyatakan dibawah sumpah dan dihadapan hakim tidak pernah menuduh M. Iqbal mencuri sepeda motornya. Ia datang ke Polsek Jambi Selatan hanya melaporkan kehilangan motor merek Scoopy dihalaman rumahnya pada 13 Agustus 2025 lalu. Namun, pada BAP tertulis rhaysha diduga menuduh M. Iqbal mencuri sepeda motor miliknya dan Rhaysha tidak mengakui BAP itu. Sehingga pada sidang selanjutnya, diagendakan permintaan atau perintah lisan dari hakim di persidangan agar JPU menghadirkan saksi penyidik untuk memberikan penjelasan terkait proses penyidikan, demi kelancaran pemeriksaan perkara di pengadilan.  Namun pada sidang lanjutan 27 November 2025 itu, tidak terlihat penyidik dari Polsek Jambi Selatan hadir pada persidangan. Yang di hadirkan JPU, adalah 2 saksi dari pihak pelapor dan 2 saksi dari pihak terlapor.  Adapun saksi dari pihak pelapor,  mereka yakni saksi Rico merupakan ketua RT di Perumahan Bumi Lestari Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota jambi dan saksi Putra yakni adik dari pelapor. “Dikarenakan Senin kemarin hakim sendiri akan mengkronfortir, akan menghadirkan penyidik, namun ternyata tidak hadir, saya sedikit kecewa,” kata Kuasa hukum terdakwa, M. Amin. “Kecewa dikarenakan pada saat hari Senin sidang pelapor itu jelas mengatakan tidak ada  membuat keterangan seperti yang ada di BAP, sehingga majelis hakim berpendapat akan memanggil saksi verbalisan, namun ternyata saksi verbalisan tidak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum,” tambah M. Amin. Ruang sidang sempat memanas, kuasa hukum terdakwa merasa saksi dari pihak pelapor berubah-ubah dalam memberikan keterangan. Seperti peristiwa yang terjadi di tanggal 13 Agustus 2025, saksi Putra mengakui pasca kakaknya kehilangan sepeda motor langsung mengelilingi rumah M. Iqbal, sementara Rico selaku ketua RT mengakui ke rumah Iqbal baru dilakukan di tanggal 14 Agustus 2025. Namun saat ditegaskan oleh kuasa hukum Iqbal, M. Amin kenapa terjadi perbedaan kedua saksi. Rico kembali meralat perkataanya dan terjadilah ketegangan di persidangan. Dalam persidanganpun, kedua saksi pelapor mengaku hanya menduga – duga Pelaku pencurian sepeda motor adalah Iqbal. “Banyak keterangan yang tidak berkesesuaian antara satu dengan yang lainnya,” ungkap M. Amin. Kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Bumi Lestari, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ini menuai sorotan publik, pasalnya diduga tidak ada bukti kuat yang mengarah ke M. Iqbal sebagai pelaku. CCTV yang di jadikan barang bukti, untuk menjerat M.iqbal, didalamnya hanya terlihat vidio seseorang berjalan kaki hendak pulang ke rumah, serta ada seorang mengendarai sepeda menggunakan jaket, helem dan sebo. Hingga saat ini diduga belum dapat di buktikan orang yang mengendarai motor dan menggunakan sebo itu adalah M. Iqbal, para saksi pelapor hanya menduga duga pria di dalam vidio CCTV itu M. Iqbal. Selain itu, CCTV yang dijadikan bukti juga terpotong dan tidak utuh, sehingga tidak menggambarkan fakta sebenarnya. M. Iqbal seorang driver ojek online kini tengah berjuang mencari keadilan atas nasibnya. Iqbal kini harus menerima kenyataan pahit, Hidup dengan ekonomi pas-pasan, dan kini harus berurusan dengan hukum karena tuduhan pencurian sepeda motor. (Red) Penulis Tim 

Read More

Dispora Jambi Luruskan Polemik Tarif Gedung Judo: Resmi Rp1,5 Juta per Hari, Cabor Kejurprov Diberi keringanan.

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 November 2025 — Polemik tarif sewa Gedung Judo yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi. Melalui akun TikTok resminya, Dispora menegaskan bahwa informasi yang beredar soal tarif Rp2 juta per hari tidak sepenuhnya akurat. “Terima kasih atas masukan dan sarannya. Untuk diketahui, Gedung Judo memang memiliki tarif sesuai Perda yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi. Namun untuk kegiatan kejurprov, cabor tidak dibebankan seperti yang disampaikan dalam video viral tersebut. Silakan konfirmasi langsung ke kantor kami,” tulis Dispora dalam unggahan responsnya. Setelah dilakukan penelusuran ke Kantor Dispora Provinsi Jambi, Kasi Sarpras Dispora Jambi, Arie Dwi Deberata memberikan keterangan langsung mengenai polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa tarif resmi Gedung Judo bukan Rp2 juta, melainkan Rp1.500.000 per hari sesuai Peraturan Daerah. “Memang benar ada Perda-nya, dan nilai tarif yang ditetapkan itu Rp1,5 juta per hari, bukan Rp2 juta seperti yang diberitakan,” ujar Arie. Arie juga memastikan bahwa cabang olahraga yang menggelar Kejurprov bisa diberi keringanan biaya sewa, selama mengajukan surat peminjaman sesuai prosedur. Menurutnya, sejumlah cabor seperti pencak silat, kempo, dan kuras sudah merasakan kemudahan tersebut. “Dispora memudahkan cabor-cabor yang melaksanakan kejurprov. Silakan ditanyakan ke cabor yang sudah menyelenggarakan, semuanya kita mudahkan karena Perda pun memberi ruang keringanan untuk kegiatan yang terafiliasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya. Namun Arie menegaskan, kebijakan berbeda diberlakukan untuk acara bersifat komersial. Keringanan tidak dapat diberikan karena kegiatan tersebut memiliki orientasi keuntungan. “Kecuali untuk acara komersil, tidak bisa ada keringanan. Di data sudah tertera. Karena ketika komersial ada profit, maka kami tidak bisa memberikan keringanan,” tutupnya. Dengan klarifikasi ini, Dispora Jambi berharap polemik terkait tarif Gedung Judo tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman dan pembinaan atlet tetap berjalan optimal tanpa hambatan. Penulis Tim 

Read More