admin_

Kapolres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Pembunuhan Berencana di Terminal Kelapa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 November 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Terminal Kelapa, Kecamatan Kelapa. Perkara ini sebelumnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas namun setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Kasus tersebut tertuang dalam LP/B/12/XI/2025/SPKT/POLSEK KELAPA/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BABEL, dengan tersangka AZ (23). Kejadian berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban Juanda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam melintas dari pintu timur terminal. Dari arah berlawanan, tersangka AZ mengemudikan truk Mitsubishi Canter hitam. Kapolres menjelaskan, penabrakan dilakukan dengan sengaja. “Dari keterangan saksi, tersangka melihat korban masuk ke terminal. Saat jarak keduanya dekat, tersangka menambah kecepatan truk untuk menabrak korban. Itu dilakukan karena adanya dendam antara tersangka dan korban,” tegas Kapolres. Dalam penyelidikan awal, tersangka mengaku bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong. Namun, setelah serangkaian pemeriksaan dan interogasi, serta gelar perkara pada Minggu, 30 November 2025, penyidik menemukan fakta berbeda. “Tersangka akhirnya mengakui bahwa penabrakan itu direncanakan. Bahkan sehari sebelumnya, tersangka sempat mengirim pesan WhatsApp kepada saksi bahwa ia berniat menghabisi korban,” ungkap AKBP Pradana Aditya. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain KR (Pelapor), RD (atasan korban dan tersangka), NK (teman korban dan tersangka), AI (teman tersangka). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Truk Mitsubishi Canter hitam BN 8327 RL, Sepeda motor Honda Beat warna hitam, Sandal SUDCO ADV. Jaket hitam, Ikat pinggang coklat, Topi hitam–merah, Celana jeans biru muda. Modus yang digunakan tersangka adalah menabrak korban menggunakan truk saat korban melintas dengan sepeda motor. Motif tersangka diduga kuat karena dendam dan sakit hati. Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Di hadapan awak media, Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen pihaknya dalam mengungkap setiap kasus secara terang benderang. “Kami pastikan proses penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu apa pun. Percayakan penanganan kasus kepada kami,” tutup Kapolres. Penulis Tim 

Read More

Lapas Kelas IIA Jambi Lanjutkan Pembinaan Kemandirian WBP Melalui Kegiatan Membatik

Tajam24Jam.Com Jambi, 02 Desember 2025 – Lapas Kelas IIA Jambi kembali melaksanakan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan melalui kegiatan membatik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Jambi untuk menciptakan WBP yang terampil, produktif, dan siap berkontribusi positif setelah selesai menjalani masa pidana. Pelatihan membatik yang berlangsung di workshop pembinaan ini diikuti oleh para WBP yang memiliki minat dan potensi dalam bidang seni kriya. Mereka mendapatkan pendampingan langsung mulai dari pembuatan pola, teknik mencanting, pewarnaan, hingga proses finishing agar menghasilkan karya yang berkualitas. Kasi Giatja Lapas Jambi, Jailani, menegaskan bahwa kegiatan membatik merupakan salah satu program unggulan yang terus dikembangkan. “Pembinaan kemandirian melalui membatik ini kami jalankan secara berkesinambungan. Selain memberikan keterampilan, kegiatan ini juga membentuk karakter WBP agar lebih sabar, teliti, dan kreatif,” ujar Jailani. Di sisi lain, David Gokma Evendy Marbun selaku Kasubsi Sarana Kerja menyampaikan bahwa tim nya berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pembinaan untuk mendukung kualitas produksi batik para WBP. “Kami terus memfasilitasi kebutuhan sarana kerja agar proses membatik berjalan optimal. Hasil batik WBP Lapas Jambi kini semakin rapi dan bernilai ekonomis, sehingga dapat menambah semangat mereka untuk berkarya,” jelas David. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap WBP dapat memiliki keterampilan yang bermanfaat serta siap bersaing di dunia kerja, sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial saat kembali ke masyarakat. Penulis Tim 

Read More

Truk Pengangkut BBM Ilegal dari Jambi Mogok di Pangkalan Kerinci, Pelalawan: Penyelidikan Berlanjut

Tajam24Jam.Com PELALAWAN, 1 Desember 2025 –  Satu unit truk BM 9944 ZU, diduga mengangkut minyak ilegal dari Jambi, terjebak mogok di jalan lintas Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin (1/12/2025). Kerusakan ban belakang membuat truk kuning itu terhenti di bahu jalan, memicu spekulasi tentang aktivitas ilegal yang terus berlanjut di wilayah ini. Sopir mengaku dikawal seseorang berinisial CS, dengan pemilik kendaraan Inal, dan mengklaim tidak pernah tersentuh pengawasan aparat. Warga sekitar menuding, insiden serupa sering terjadi di jalur ini—bahkan ada yang menyebut penyalinan minyak ilegal malam-malam di depan Kantor Camat Pangkalan Lesung. “Kerusakan seperti ini bukan pertama kali. Pertanyaan besar: siapa yang melindungi?” ujar seorang warga. Belum ada pernyataan resmi dari Polres Pelalawan atau Pertamina terkait dugaan aktivitas ilegal ini. Kami mendesak penyelidikan transparan untuk menghentikan praktik yang merugikan rakyat. Editor: Redaksi

Read More

Polda Jambi Kerahkan 40 Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera Barat

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Desember 2025 — Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kemanusiaan, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memberangkatkan puluhan personel menuju Polda Sumatera Barat untuk membantu penanganan bencana. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin langsung Apel Keberangkatan Bantuan Kemanusiaan yang digelar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (01/12/2025). Turut hadir Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim serta Pejabat Utama Polda Jambi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda melakukan pengecekan personel dan perlengkapan sebelum diberangkatkan, serta memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas. Kita pastikan seluruh personel dalam keadaan sehat dan peralatan yang dibutuhkan dapat berfungsi maksimal,” ujarnya. Total personel yang diberangkatkan berjumlah 40 orang, terdiri dari: 24 personel Sat Brimob 8 personel Ditsamapta 8 personel Ditpolairud Kapolda Jambi juga mengapresiasi kesiapan seluruh personel dan logistik yang akan dikerahkan, serta menekankan pentingnya menjaga citra Polri. Tunjukkan citra Polri yang Presisi, profesional, dan berempati. Patuhi aturan lalu lintas dan SOP selama melaksanakan tugas, “pesannya” Setibanya di lokasi, Kapolda mengingatkan agar seluruh personel mengutamakan sikap simpati dan empati terhadap masyarakat terdampak bencana. Bantuan ini adalah simbol kasih sayang. Kita berada di garis depan dalam memberikan bantuan kemanusiaan, sesuai dengan fungsi kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, “pungkasnya”. Penulis Tim 

Read More

Bantuan Kemanusiaan Polda Jambi Tiba di Nagari Batu Taba untuk Korban Banjir Sumatera Barat

Tajam24Jam.Com Tanah Datar, 1 Desember 2025 — Bantuan kemanusiaan dari Polda Jambi untuk korban banjir dan longsor di Sumatera Barat akhirnya tiba di Desa Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar, dan resmi diserahkan pada Senin pagi (01/12/2025). Penyerahan bantuan dipimpin oleh Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Bungo IPTU Kurniadi, didampingi KBO Sat Samapta Polres Bungo IPDA Budi Arifian beserta sejumlah personel. Bantuan tersebut diterima langsung oleh para pejabat dan petugas posko penanganan bencana setempat. Adapun pihak penerima bantuan yakni Muhammad As’ad, Camat sekaligus Dansubsatgas Posko Batu Taba, serta IPDA T. Suhendri Tumangger, Padal Pengungsian Bencana Banjir Bandang. “Alhamdulillah, bantuan kemanusiaan yang terdiri dari kebutuhan pangan, perlengkapan harian, hingga logistik pendukung penanganan bencana telah diterima oleh pihak posko yang terdampak bencana alam. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dengan baik,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Ia menambahkan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polda Jambi terhadap warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Barat, khususnya di wilayah yang mengalami dampak terparah, seperti Guguak Malalo, Padang Laweh Malalo, Sumpur, dan Batu Taba. Penulis Tim 

Read More

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Syukuran HUT ke-75, Kapolda Beri Apresiasi Atas Pengabdian Personel

Tajam24Jam.Com Jambi, 1 Desember 2025 — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Polairud Tahun 2025 pada Senin (1/12/2025). Acara berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi dan dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Wakapolda Brigjen Pol M. Mustaqim, Irwasda Kombes Pol Jannus Parlidungan Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres/ta jajaran, pengurus Bhayangkari, personel Ditpolairud, serta purnawirawan dan warakawuri. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, menyanyikan Mars Airud, penampilan hadroh, dan penayangan selayang pandang Ditpolairud Polda Jambi. Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam menjalankan tugas kepolisian perairan. Ia mengapresiasi kontribusi Irwasda dalam pembangunan Monumen Patroli Ditpolairud serta masyarakat yang telah menghibahkan Rumah Baca Bahari di Pulau Pandan. “Terima kasih atas kolaborasi dan dukungan yang selama ini diberikan. Semoga seluruh personel terus meningkatkan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ditpolairud, terutama pembangunan Rumah Baca Bahari di Kampung Pandan yang dinilai bermanfaat bagi pembinaan masyarakat pesisir. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pembangunan Rumah Baca Bahari yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Selamat ulang tahun ke-75 kepada seluruh personel Ditpolairud. Teruslah memberikan kebanggaan melalui pelaksanaan tugas yang terbaik,” ucap Kapolda. Kapolda juga menyinggung kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam dan memastikan bahwa Polda Jambi telah menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak. “Dalam menghadapi bencana alam, mari tingkatkan kewaspadaan. Semoga saudara-saudara kita yang terdampak diberikan kekuatan,” ujarnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, penyerahan sertifikat Brevet Bhayangkara Bahari, pemberian penghargaan kepada masyarakat Pulau Pandan, penyerahan kapal patroli dan sepeda motor oleh Kapolda Jambi, serta pemberian penghargaan kepada personel berprestasi dan pemenang lomba kebersihan kapal dan lomba renang. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumbar, Total Bantuan Capai Rp200 Juta

Tajam24Jam.Com Bungo, 30 November 2025 — Polda Jambi melalui Polres Bungo resmi melepas bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Provinsi Sumatra Barat pada Minggu (30/11/2025). Kegiatan pelepasan berlangsung di Lapangan Mako Polres Bungo dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. Acara tersebut turut dihadiri para Kapolsek, TNI, BPBD Kabupaten Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, serta perwakilan PT Wings. Bantuan tersebut diberangkatkan menuju Posko Lapangan Bola Batu Taba, Tanah Datar, Padang Panjang, Sumatra Barat, untuk kemudian disalurkan kepada warga terdampak bencana. Adapun bantuan yang dikirim terdiri dari 1.000 karung beras SPHP, 500 kg minyak goreng, 500 kg gula putih, 100 selimut, 100 matras, 100 dus softex, 100 dus pampers, enam unit genset Prowatt 1000 watt, 100 pakaian anak, 100 pakaian dewasa, 100 pakaian daster, dan 300 dus Indomie. PT Wings juga menyalurkan bantuan tambahan berupa Mie Sedap dan perlengkapan mandi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam mendukung penanganan darurat bencana melalui koordinasi dan kesiapan logistik. “Polda Jambi berkomitmen untuk selalu hadir dan membantu masyarakat yang sedang menghadapi bencana. Pengiriman bantuan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian kami kepada saudara-saudara kita di Sumatra Barat,” ujarnya. Menurutnya, keberhasilan pengiriman dan penyaluran bantuan tidak lepas dari dukungan berbagai unsur terkait. Total nilai bantuan mencapai sekitar Rp200 juta, yang dikawal langsung oleh personel Polres Bungo hingga ke titik lokasi penerima. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana alam. Penulis Tim 

Read More

Kapolres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Pembunuhan Berencana di Terminal Kelapa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 November 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Terminal Kelapa, Kecamatan Kelapa. Perkara ini sebelumnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas namun setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Kasus tersebut tertuang dalam LP/B/12/XI/2025/SPKT/POLSEK KELAPA/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BABEL, dengan tersangka AZ (23). Kejadian berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban Juanda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam melintas dari pintu timur terminal. Dari arah berlawanan, tersangka AZ mengemudikan truk Mitsubishi Canter hitam. Kapolres menjelaskan, penabrakan dilakukan dengan sengaja. “Dari keterangan saksi, tersangka melihat korban masuk ke terminal. Saat jarak keduanya dekat, tersangka menambah kecepatan truk untuk menabrak korban. Itu dilakukan karena adanya dendam antara tersangka dan korban,” tegas Kapolres. Dalam penyelidikan awal, tersangka mengaku bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong. Namun, setelah serangkaian pemeriksaan dan interogasi, serta gelar perkara pada Minggu, 30 November 2025, penyidik menemukan fakta berbeda. “Tersangka akhirnya mengakui bahwa penabrakan itu direncanakan. Bahkan sehari sebelumnya, tersangka sempat mengirim pesan WhatsApp kepada saksi bahwa ia berniat menghabisi korban,” ungkap AKBP Pradana Aditya. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain KR (Pelapor), RD (atasan korban dan tersangka), NK (teman korban dan tersangka),AI (teman tersangka) Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Truk Mitsubishi Canter hitam BN 8327 RL, Sepeda motor Honda Beat warna hitam, Sandal SUDCO ADV. Jaket hitam, Ikat pinggang coklat, Topi hitam–merah, Celana jeans biru muda. Modus yang digunakan tersangka adalah menabrak korban menggunakan truk saat korban melintas dengan sepeda motor. Motif tersangka diduga kuat karena dendam dan sakit hati. Atas perbuatannya, AZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Di hadapan awak media, Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen pihaknya dalam mengungkap setiap kasus secara terang benderang. “Kami pastikan proses penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu apa pun. Percayakan penanganan kasus kepada kami,” tutup Kapolres. Penulis Tim 

Read More

EKO RIADI MINTA MAAF KEPADA SELURUH MASYARAKAT BANGKA BARAT, APRESIASI LANGKAH CEPAT POLRES BANGKA BARAT

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 30 November 2025 – Eko Riadi (29), warga Desa Cupat yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 20 November 2025, akhirnya kembali ke rumah orang tuanya pada Minggu (30/11/2025) dalam kondisi sehat. Setelah pulang, Eko menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Barat atas kegaduhan yang timbul akibat kepergiannya. Dalam pernyataannya, Eko menegaskan penyesalannya karena perbuatannya telah membuat keluarga dan masyarakat khawatir. “Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bangka Barat, terutama keluarga saya. Saya menyesal telah menimbulkan kegaduhan,” ujar Eko. Meski demikian, Eko memberikan apresiasi khusus kepada Polres Bangka Barat atas langkah cepat dan profesional dalam menangani laporan keluarganya. Ia mengaku tersentuh dengan upaya kepolisian yang telah mencari dan memastikan keamanannya. “Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Bangka Barat yang telah menangani laporan ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” tambah Eko. Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, SIK, MH, membenarkan bahwa Eko telah kembali dengan selamat. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat selalu terbuka menerima laporan masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional. Pihak keluarga Eko juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Bangka Barat atas penanganan cepat, pelayanan, dan perhatian yang diberikan sehingga peristiwa ini dapat diselesaikan dengan baik. Dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan Eko secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat kembali tenang, sementara Polres Bangka Barat menutup laporan kasus hilangnya Eko Riadi. Penulis Tim

Read More

Aktivitas Pengolahan Kayu Ilegal di Inhu Riau Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa Jerat Hukum, Waspada Ancaman Longsor dan Banjir

Indragiri Hulu, Aktivitas pengolahan kayu hasil hutan di Desa Pulau Gelang dan Desa Lumu, Kecamatan Kuala Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, beroperasi puluhan tahun tanpa izin resmi, mengabaikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pengelola menggunakan mesin gergaji piring untuk memproduksi balok dan papan, yang kemudian dikirim ke luar kabupaten, termasuk ke Indragiri Hilir (Inhil). Di lapangan, operasi ini dikelola oleh warga dengan inisial Kidir dan CS di Pulau Gelang, serta inisial Aran di Lumu. Minimnya penindakan hukum menimbulkan kekhawatiran, terutama karena aktivitas ilegal ini berpotensi memperparah risiko longsor dan banjir. Penebangan pohon tanpa kontrol mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air, meningkatkan ancaman bencana alam di musim hujan. “Pembalakan liar jelas melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan. Kami mendesak Dinas Kehutanan dan aparat penegak hukum untuk segera menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus ini,” kata Nando Saputra Gulo, Pimpinan Redaksi (basminusantara.com) Pasal 17 ayat 1 huruf b UU P3H melarang kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp10 miliar untuk individu. Sementara itu, korporasi bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda hingga Rp50 miliar. (basminusantara.com) akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait. Sumber : basminusantara.com

Read More