admin_

“Korem 042/Gapu Gelar Bakti Kesehatan Hari Juang TNI AD, Wujud Kepedulian untuk Rakyat”

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Ke-80 tahun 2025, Korem 042/Gapu menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah dan cek kesehatan gratis bagi masyarakat dan keluarga besar TNI. Kegiatan dilaksanakan di Aula Balai Garuda Putih, Makorem 042/Gapu, Sipin Kota Jambi, pada Rabu (10/12/2025) dengan melibatkan tenaga medis Denkesyah 02.04.02 Jambi dan mitra kesehatan daerah. Pelaksanaan Bakti Kesehatan ini menjadi bagian dari komitmen Korem 042/Gapu untuk selalu hadir membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, selaras dengan tema “TNI Manunggal dengan Rakyat untuk Indonesia Bersatu, Berdaulat, Sejahtera dan Maju”. Rangkaian kegiatan meliputi: Donor darah bekerja sama dengan PMI dan cek kesehatan gratis seperti pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan konsultasi kesehatan dasar.  Danrem 042/Gapu, menegaskan bahwa bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan pengabdian TNI AD kepada rakyat. “Hari Juang TNI AD mengingatkan kita bahwa sejarah TNI tidak dapat dipisahkan dari rakyat”. “Melalui Bakti Kesehatan ini, kami ingin menghadirkan manfaat nyata, memperkuat kedekatan, serta menunjukkan komitmen Korem 042/Gapu dalam membantu meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujarnya. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan, termasuk para pendonor darah yang dengan sukarela membantu kebutuhan stok darah untuk masyarakat Jambi. Dengan pelaksanaan Bakti Kesehatan ini, Korem 042/Gapu berharap sinergi antara TNI dan masyarakat semakin kuat, sekaligus menjadi momentum mempertegas bahwa TNI AD akan terus hadir memberi manfaat bagi rakyat, sejalan dengan semangat Hari Juang TNI AD. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim 

Read More

*Danrem 042/Gapu Hadiri Penyerahan Penghargaan K3 tingkat Provinsi Jambi*

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Desember 2025 – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (10/12/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, para pimpinan perusahaan penerima penghargaan, serta para pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan dan keselamatan kerja. Dalam sambutannya, Gubernur Jambi menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan tenaga kerja. Ia menyampaikan bahwa 28 perusahaan menerima Penghargaan Zero Accident, sementara 10 perusahaan memperoleh apresiasi atas keberhasilan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk meningkatkan standar K3. Sementara itu, Danrem 042/Gapu menyampaikan bahwa K3 merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, TNI, dan dunia usaha dalam meningkatkan keselamatan kerja. Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan standar K3 secara konsisten. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim 

Read More

Public Service Pasca Cuaca Ekstrem, Kapolres Bangka Barat Pastikan Jalan Raya Desa Pelangas Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Desember 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama, khususnya saat menghadapi dampak cuaca ekstrem. Rabu (10/12/2025) pagi, Polsek Simpang Teritip bersama warga Desa Pelangas membersihkan pohon tumbang yang menutupi jalan raya di depan Masjid Miftahul Jannah, Desa Pelangas. Jalan ini merupakan akses utama penghubung Pangkal Pinang – Mentok, sehingga kelancaran arus lalu lintas sangat penting bagi mobilitas warga. “Kapolres Bangka Barat selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Penanganan cepat pohon tumbang ini memastikan arus lalu lintas lancar dan meminimalisir risiko kecelakaan,” ujar Iptu Yos Sudarso. Kegiatan ini melibatkan Kepala Desa Pelangas, personel Polsek Simpang Teritip, dan warga setempat. Selain membersihkan pohon, kegiatan ini juga memperkuat kerjasama antara Polri dan masyarakat, menegaskan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Bergerak Cepat Amankan Granat yang Ditemukan Warga di Pantai Limbung

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Desember 2025 – Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti penemuan granat nanas oleh warga di pesisir Pantai Limbung Gang Sadar, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (10/12/2025) sore.  Granat tersebut pertama kali ditemukan oleh Sdr. Syamsuri sekitar pukul 16.00 WIB dan segera dilaporkan kepada tokoh masyarakat setempat, Sdr. Abidin. Polres Bangka Barat, melalui Bhabinkamtibmas Tanjung Bripka Aris, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan awal. Sekitar pukul 17.00 WIB, area penemuan diamankan dengan pemasangan police line agar masyarakat tidak mendekat dan keselamatan tetap terjaga. Sekitar pukul 17.50 WIB, Tim Gegana Satbrimobda Polda Kep. Babel tiba di lokasi untuk memeriksa dan mengevakuasi granat yang masih dalam kondisi pin terpasang.  Langkah ini menunjukkan respon cepat dan koordinasi profesional personel Polri dalam menangani benda berbahaya. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasie Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menghimbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau mendekati benda mencurigakan dan segera melapor ke pihak kepolisian.  “Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Polres Bangka Barat siap menindaklanjuti setiap situasi darurat dengan cepat dan aman,” jelas Iptu Yos Sudarso. Personel Direktorat Polairud Polda Kep. Babel, Polres Bangka Barat, dan Polsek Mentok bekerja sama secara profesional untuk memastikan keamanan warga dan penanganan granat berjalan aman. Penulis Tim 

Read More

Gudang Diduga Penimbunan Minyak Subsidi di Desa Tungkal 1 Terbakar, Warga Sebut Ilyas yang Diduga Sebagai Pemilik nya 

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 9 Desember 2025 —  Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan minyak subsidi di Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, terbakar hebat pada Selasa (09/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Kobaran api disertai asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dari area kebun kelapa di sekitar lokasi kejadian. Warga sekitar mengaku kaget dan panik saat melihat api tiba-tiba membesar. Beberapa saksi menuturkan bahwa gudang tersebut sudah lama dicurigai sebagai tempat penimbunan bahan bakar subsidi, meski aktivitasnya berlangsung tertutup. Sejumlah warga juga menyebut bahwa gudang itu diduga milik seseorang berinisial Ilyas. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai kepemilikan maupun aktivitas di dalam gudang tersebut. Petugas pemadam kebakaran dari BPBD dan damkar setempat bersama aparat kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api dan mengamankan area sekitar guna mencegah ledakan akibat kemungkinan adanya sisa bahan bakar. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran, status legalitas gudang, serta dugaan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Penulis Tim 

Read More

Polsek Kotabaru Tertibkan Dugaan Pelangsiran BBM Solar di SPBU Pall 7, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan 

Tajam24Jam.Com JAMBI, 6 Desember 2025 – Polsek Kotabaru melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Pall 7, Jalan Surya Dharma, Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (6/12/2025). Penertiban yang dimulai sekitar pukul 13.35 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, S.I.K., sebagai bagian dari upaya pengawasan pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah. Dalam penertiban itu, petugas mengamankan empat unit mobil yang saat pengisian BBM tidak dapat menunjukkan barcode pengisian BBM subsidi yang sesuai dengan data STNK kendaraan. Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando menyampaikan bahwa langkah penertiban ini merupakan komitmen kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang memang membutuhkan,” ujar Kompol Jimi Fernando. Kompol Jimi Fernando menjelaskan, keempat kendaraan tersebut diamankan sementara guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah dilakukan pemanggilan kepada pemilik kendaraan dan pemeriksaan administrasi, para pemilik dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta kesesuaian antara STNK dan barcode pengisian BBM. “Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh pemilik kendaraan dapat menunjukkan kelengkapan surat serta barcode yang sesuai. Terhadap yang bersangkutan kami berikan himbauan dan pembinaan agar ke depan tidak lagi melakukan pengisian yang berpotensi melanggar aturan,” tambahnya. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, Polsek Kotabaru juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU, baik pengawas maupun karyawan, agar lebih teliti dan disiplin dalam melayani pengisian BBM bersubsidi. “Kami mengingatkan pihak SPBU agar selalu mencocokkan barcode dengan STNK kendaraan serta tidak melayani pengisian melebihi kapasitas tangki standar kendaraan,” tegas Kapolsek. Kompol Jimi Fernando menegaskan bahwa Polsek Kotabaru akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. Penulis Tim 

Read More

Belasan Nama Terduga Pemberi Suap RAPBD Jambi Belum Tersentuh, Massa Aksi Desak KPK Tuntaskan 

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Desember 2025 – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di simpang Bank Indonesia, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa 9 Desember 2025. Aksi damai ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Dalam aksinya, massa JPK Provinsi Jambi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017–2018, khususnya terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, yang belum tersentuh penegakan hukum hingga kini. “Kami menagih komitmen KPK. Berdasarkan dakwaan Zumi Zola, ada banyak pemberi suap yang disebutkan, namun hingga 2025 proses hukumnya belum tuntas,” kata Abdullah, Koordinator Aksi sekaligus Ketua JPK Provinsi Jambi. Abdullah menyebut sejumlah nama yang tercantum dalam berkas dakwaan tersebut, di antaranya Agus Rubiyanto alias Agus Triman, Hardono alias Aliang, Yosan Tonius alias Atong, Kendry Ariyon alias Akeng, Teguh, Dimas, Khairul, Musa Effendi, Komarudin alias Komar, Timbang Manurung, Ade Erlanda/ Nur Apriyanti, dan Parizal dan kawan kawan. “Sementara pihak anggota DPRD Provinsi Jambi yang belum disentuh di antaranya, Eka Marlina, Budi Yako dan Karyani,” ungkap Abdullah. Di sisi lain, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi, baru saja memvonis Sulianti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi.  Hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap Sulianti, yang sebelumnya dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Abdullah meminta, KPK untuk segera memproses hukum pihak-pihak lainnya baik dari pihak swasta maupun beberapa anggota dewan. Menurut dia, masyarakat Jambi menunggu keberanian KPK untuk menyelesaikan seluruh rangkaian perkara tersebut secara menyeluruh.  “Masyarakat butuh kepastian, tidak boleh ada tebang pilih,” tandas Abdullah. Penulis Tim 

Read More

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Perkumpulan Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara Gruduk Kejati Jambi: Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penyimpangan Dana Proyek Rigid Beton

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Desember 2025 — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 berubah menjadi aksi protes keras ketika Perkumpulan Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara (PARMN) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (9/12). Massa membawa sejumlah dokumen yang memuat dugaan penyimpangan, ketidakwajaran transaksi, dan lemahnya pertanggungjawaban dana pembangunan jalan rigid beton di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Aksi tersebut menyoroti temuan BPK RI Perwakilan Jambi terkait penerimaan dan pengeluaran dana kegiatan pembangunan jalan rigid beton yang mencapai Rp47,958 miliar, serta transaksi tunai dari rekening PT.PCJL kepada Tim Swakelola yang disebut mencapai Rp19,183 miliar dan dinilai tidak dapat ditelusuri penyimpanannya. Dalam pernyataannya, PARMN menilai sejumlah temuan BPK mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek, di antaranya: Pengeluaran dana swakelola tanpa bukti pertanggungjawaban yang memadai. Enam kali transaksi tunai dari PT.PCJL kepada Tim Swakelola yang disebut tidak dapat dijelaskan peruntukannya. Nota pembelian material yang dianggap tidak lengkap, tidak mencantumkan harga, dan tanpa identitas penyedia. Hasil pengujian kuat tekan beton yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, serta kekurangan volume pekerjaan hingga 6.770 m³. PARMN menuding lemahnya pengawasan menjadi celah terjadinya dugaan pelanggaran prosedur pengelolaan anggaran, termasuk dalam proses perencanaan, proses pencairan dana, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Melalui aksi ini, PARMN melayangkan lima tuntutan utama kepada Kejati Jambi, di antaranya: 1. Memanggil Kepala Dinas PUPR Tanjab Timur selaku Ketua Tim Swakelola untuk dimintai klarifikasi atas temuan BPK RI. 2. Menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh atas mekanisme penerimaan dan pengeluaran dana pembangunan. 3. Memanggil dan memeriksa PT.PETROCINA sebagai pihak pemberi dana TJSL yang dianggap memiliki kewajiban memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan. 4. Memanggil Kabid Bina Marga dan Bendahara Pengeluaran untuk menjelaskan sejumlah transaksi pembelian material yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan. 5. Memanggil Bupati dan Ketua DPRD Tanjab Timur atas pertanggungjawaban penggunaan dana TJSL yang diduga mengandung penyimpangan. Koordinator aksi menyebut bahwa peringatan Hari Anti Korupsi bukan hanya seremoni, melainkan momentum menguatkan komitmen pemberantasan korupsi.  “Kami datang bukan untuk menghakimi, tetapi menuntut proses hukum berjalan. Temuan BPK sangat jelas. Kejati harus memanggil semua yang terlibat agar terang-benderang. Tidak boleh ada tebang pilih,” tegasnya. Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan kembali turun jika Kejati Jambi tidak melakukan langkah hukum dalam waktu dekat. Penulis Tim 

Read More

AMUK Jambi Gruduk Kejati: Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih di Hari Anti Korupsi Sedunia

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Desember 2025 — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, aktivis Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Jambi menggelar aksi tegas di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dalam orasinya, salah satu aktivis AMUK, Husnan, menegaskan bahwa Kejati Jambi yang dibekali kewenangan penuh oleh undang-undang dalam pemberantasan korupsi harus bekerja serius, profesional, dan tanpa tebang pilih. Husnan juga mengingatkan para aparatur Adhyaksa agar tidak “makan gaji buta”, mengingat seluruh anggaran operasional, belanja rutin, hingga fasilitas Kejati Jambi berasal dari uang rakyat. “Masyarakat Jambi menagih kerja nyata Kejati, bukan sekadar janji,” tegasnya. Di ruang pertemuan, para aktivis diterima langsung oleh Asisten Kejati Jambi yang mewakili pimpinan. Dalam dialog tersebut, AMUK bersama berbagai elemen masyarakat menyampaikan desakan terhadap sejumlah perkara korupsi yang dinilai mandek dan harus segera dituntaskan. Tuntutan Para Aktivis: 1. Penuntasan Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Se-Provinsi Jambi, termasuk evaluasi dan penyelidikan terkait Puskud Jambi. 2. Pengusutan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022 dengan total anggaran Rp121 miliar dan potensi kerugian negara lebih dari Rp21 miliar. 3. Pemanggilan dan Pemeriksaan Gubernur Jambi Al Haris terkait dugaan KKN di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. 4. Penyelidikan Dugaan KKN Dana Beasiswa APBD Provinsi Jambi, yang dinilai tidak transparan dan rawan penyimpangan. 5. Mendesak Kepastian Hukum Dugaan KKN Mantan PJ Bupati Merangin (MS) terkait tunjangan perumahan dan tunjangan anggota DPRD. 6. Pemanggilan Bupati Muaro Jambi (BBS) terkait dugaan KKN pengaturan ulang proyek penunjukan langsung (PL). 7. Menuntut Kejati Jambi dan KPK Menuntaskan Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi, yang hingga kini dinilai belum memberi kepastian hukum. Aktivis AMUK, Agusti Randa, menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus dijalankan tanpa kompromi. “Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Kejati Jambi harus membuka semua proses secara transparan dan menindak siapa pun yang terlibat,” ujarnya. Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa publik Jambi menuntut keberanian dan integritas penuh aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi. Para aktivis menegaskan akan kembali turun jika Kejati Jambi tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat. Penulis Tim 

Read More

AMUK Gruduk Mapolda Jambi di Hari Antikorupsi Sedunia, Desak Polda Periksa Gubernur Al-Haris Terkait Dugaan KKN Disdik

Tajam24Jam.Com Jambi, 9 Desember 2025 – Memanfaatkan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (09/12/2025), Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan pintu gerbang Mapolda Jambi. Massa yang dipimpin Ketua AMUK, Husnan, mendesak penyidik Ditreskrimsus Tipikor Polda Jambi segera memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi Al-Haris terkait dugaan praktik KKN di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Dalam orasinya, Husnan menegaskan kembali tuntutan AMUK yang telah disuarakan pada aksi sebelumnya, yakni: 1. Memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi terkait dugaan KKN di Disdik Provinsi Jambi. 2. Menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan VA, selaku Kuasa Pengguna Anggaran. 3. Mengusut tuntas dugaan kerugian negara Rp21 miliar dari total anggaran Rp121 miliar. Aksi yang berlangsung sempat memanas ketika sejumlah orator mencoba berorasi dari dalam pintu gerbang Mapolda Jambi. Upaya tersebut langsung dihentikan aparat Propam Polda Jambi yang berjaga. Ketegangan sempat terjadi, namun situasi tetap terkendali dan aksi berlanjut tanpa insiden anarkis. AMUK menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Mereka menegaskan, Hari Antikorupsi Sedunia harus menjadi momentum untuk membersihkan praktik korupsi dari sektor pendidikan di Jambi. Penulis Tim 

Read More